• Latest
  • Trending
  • All
Puan Maharani: DPR Dorong Cuti Ibu Hamil Jadi 6 Bulan Demi Songsong Generasi Emas

Puan Maharani: DPR Dorong Cuti Ibu Hamil Jadi 6 Bulan Demi Songsong Generasi Emas

13 Juni 2022
AKBP Astoto Budi Rahmatyo,SH,SIK,MH, Hadiri Kunjungan Kerja Pangdam I Bukit Barisan Di Pos Kotis Yonif 131 / BRS, Kampung Wonorejo

AKBP Astoto Budi Rahmatyo,SH,SIK,MH, Hadiri Kunjungan Kerja Pangdam I Bukit Barisan Di Pos Kotis Yonif 131 / BRS, Kampung Wonorejo

29 Juni 2025
OTT KPK Dinas PUPR Sumut – Setidaknya Tak Perlu Menunggu Laporan dari Masyarakat untuk Bertindak :  Quo Vadis Dinas PUPR Tubaba

OTT KPK Dinas PUPR Sumut – Setidaknya Tak Perlu Menunggu Laporan dari Masyarakat untuk Bertindak : Quo Vadis Dinas PUPR Tubaba

29 Juni 2025
Sambut Hari Bhayangkara ke 79, Polsek Lambu Kibang Gelar Open Turnamen Badminton Kapolres Tubaba Cup

Sambut Hari Bhayangkara ke 79, Polsek Lambu Kibang Gelar Open Turnamen Badminton Kapolres Tubaba Cup

29 Juni 2025
Serka Agus Suprianto Turut Ikut Serta Donor Darah

Serka Agus Suprianto Turut Ikut Serta Donor Darah

28 Juni 2025
Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta Jatuhkan Vonis dalam Kasus Korupsi Koneksitas TWP AD

Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta Jatuhkan Vonis dalam Kasus Korupsi Koneksitas TWP AD

28 Juni 2025
Tindaklanjuti Kesepakatan, Investor China Bahas Rencana Investasi dengan Gubernur dan Apindo Lampung

Tindaklanjuti Kesepakatan, Investor China Bahas Rencana Investasi dengan Gubernur dan Apindo Lampung

28 Juni 2025
Letkol Inf M. Slamet Wijaya, S.Sos., M.Han., M.A Pimpin Upacara Pembukaan  Persami Pramuka Saka Wira Kartika

Letkol Inf M. Slamet Wijaya, S.Sos., M.Han., M.A Pimpin Upacara Pembukaan Persami Pramuka Saka Wira Kartika

28 Juni 2025
Danramil 410-04/TKT Berikan Pembinaan Kedisiplinan ke Muda-mudi Gereja Bethani

Danramil 410-04/TKT Berikan Pembinaan Kedisiplinan ke Muda-mudi Gereja Bethani

27 Juni 2025
Peringati Puncak Bulan Bung Karno, Parosil: Jadi Momentum Perkuat Kepedulian dan Persatuan

Peringati Puncak Bulan Bung Karno, Parosil: Jadi Momentum Perkuat Kepedulian dan Persatuan

27 Juni 2025
Kapolres Tulang Bawang Barat Hadiri Temu Pamit Dandim 0412/LU

Kapolres Tulang Bawang Barat Hadiri Temu Pamit Dandim 0412/LU

27 Juni 2025
Anggota DPRD Riau Diduga Kuasai Ribuan Hektar HPT di Pangkalan Indarung

Anggota DPRD Riau Diduga Kuasai Ribuan Hektar HPT di Pangkalan Indarung

27 Juni 2025
Sat Reskrim Polres Keerom Bekuk YBL Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur

Sat Reskrim Polres Keerom Bekuk YBL Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur

27 Juni 2025
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Juni 29, 2025
  • Login
NUSAN.ID
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Ogan Komering Ilir
    • Kepulauan Anambas
    • Kepulauan Riau
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    • Papua Raya
      • Mimika
      • Papua Tengah
      • Biak Numfor
      • Jayapura
      • Keerom
      • Kepulauan Yapen
      • Kota Jayapura
      • Mamberamo Raya
      • Sarmi
      • Supiori
      • Waropen
  • Lampung Raya
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Opini
  • Politik
  • More
    • Advetorial
    • TNI & Polri
    • Sport & Entertainment
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan & Kesehatan
No Result
View All Result
NUSAN.ID
No Result
View All Result
Home Nasional

Puan Maharani: DPR Dorong Cuti Ibu Hamil Jadi 6 Bulan Demi Songsong Generasi Emas

by admin
3 tahun ago
in Nasional
0
Puan Maharani: DPR Dorong Cuti Ibu Hamil Jadi 6 Bulan Demi Songsong Generasi Emas
495
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

NUSAN.ID, JAKARTA – DPR RI menyepakati rancangan undang-undang (RUU) Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA) untuk dibahas lebih lanjut menjadi undang-undang. Ketua DPR RI Puan Maharani menyebut, RUU ini dirancang untuk menciptakan sumber daya manusia (SDM) Indonesia yang unggul.

Kesepakatan RUU KIA untuk dibahas lebih lanjut menjadi undang-undang dan dibahas bersama Pemerintah diambil dalam Rapat Badan Legislasi (Baleg) DPR pada Kamis (09/06/2022) lalu. Keputusan ini akan dibawa dalam Sidang Paripurna DPR selanjutnya.

BeritaLainnya

Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta Jatuhkan Vonis dalam Kasus Korupsi Koneksitas TWP AD

Bocor! SP2 Lid Kasus Hendry CH Bangun: Ada Apa dengan Penegak Hukum Kita?

TNI Bergerak Cepat Tanggapi Ancaman Bom Kedua Kalinya Pada Pesawat Pembawa Jemaah Haji

“RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak yang masuk dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2022 kita harapkan bisa segera rampung. RUU ini penting untuk menyongsong generasi emas Indonesia,” kata Puan, Senin (13/6/2022).

RUU KIA menitikberatkan pada masa pertumbuhan emas anak atau golden age yang merupakan periode krusial tumbuh kembang anak yang kerap dikaitkan dengan 1.000 hari pertama kehidupan (HPK) sebagai penentu masa depan anak. Oleh karena itu, RUU ini menekankan pentingnya penyelenggaraan kesejahteraan ibu dan anak secara terarah, terpadu, dan berkelanjutan.

“Dan ini harus menjadi upaya bersama yang dilakukan pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat guna memenuhi kebutuhan dasar ibu dan anak,” ucap Puan.

Perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR itu mengatakan, ada sejumlah hak dasar yang harus diperoleh seorang ibu. Di antaranya, menurut Puan, hak mendapatkan pelayanan kesehatan, jaminan kesehatan saat kehamilan, mendapat perlakuan dan fasilitas khusus pada fasilitas, sarana, dan prasarana umum.

“Dan tentunya bagaimana seorang ibu mendapat rasa aman dan nyaman serta perlindungan dari segala bentuk kekerasan dan diskriminasi, termasuk dari tempatnya bekerja,” tuturnya.

Puan mengingatkan, masa 1.000 HPK yang salah akan berdampak pada kehidupan anak. Jika HPK tidak dilakukan dengan baik, anak bisa mengalami gagal tumbuh kembang serta kecerdasan yang tidak optimal.

“RUU KIA ini hadir sebagai harapan agar anak-anak kita sebagai penerus bangsa bisa mendapat proses tumbuh kembang yang optimal. Menjadi tugas Negara untuk memastikan generasi penerus bertumbuh menjadi SDM yang dapat membawa bangsa ini semakin hebat,” jelas Puan.

“Apalagi Indonesia akan mengalami bonus demografi yang harus kita persiapkan sedini mungkin agar anak-anak kita berhasil dalam tumbuh kembangnya,” imbuh mantan Menko PMK itu.

Puan mengatakan, ibu wajib mendapat waktu yang cukup untuk memberikan ASI bagi anak-anaknya, termasuk bagi ibu yang bekerja. Ia menegaskan, ibu bekerja wajib mendapat waktu yang cukup untuk memerah ASI selama waktu kerja.

“RUU KIA juga mengatur cuti melahirkan paling sedikit enam bulan, serta tidak boleh diberhentikan dari pekerjaan. Selain itu, ibu yang cuti hamil harus tetap memperoleh gaji dari jaminan sosial perusahaan maupun dana tanggung jawab sosial perusahaan,” terang Puan.

Penetapan masa cuti melahirkan sebelumnya diatur pada Undangan-undang no 13 Tahun 2003 tentang Tenaga Kerja dengan durasi waktu sebatas 3 bulan saja. Lewat RUU KIA, cuti hamil berubah menjadi 6 bulan dan masa waktu istirahat 1,5 bulan untuk ibu bekerja yang mengalami keguguran.

RUU KIA juga mengatur penetapan upah bagi Ibu yang sedang cuti melahirkan di mana untuk 3 bulan pertama masa cuti, ibu bekerja mendapat gaji penuh dan mulai bulan keempat upah dibayarkan sebanyak 70 persen. Menurut Puan, pengaturan ulang masa cuti hamil ini penting untuk menjamin tumbuh kembang anak dan pemulihan bagi Ibu setelah melahirkan.

“DPR akan terus melakukan komunikasi intensif dengan berbagai pemangku kepentingan berkenaan dengan hal tersebut. Kami berharap komitmen Pemerintah mendukung aturan ini demi masa depan generasi penerus bangsa,” tegas ibu dua anak itu.

Puan menambahkan, RUU KIA juga terkait erat dengan dengan edukasi kesehatan reproduksi. Kemudian juga sebagai upaya untuk menurunkan angka stunting, hingga memajukan perempuan melalui keterlibatan di ruang publik.

“Perempuan memiliki potensi dalam perkembangan bisnis yang akan memberikan kontribusi berarti bagi perekonomian Indonesia,” ungkap Puan. (*)

Share198Tweet124Share50
Previous Post

Ini Pesan Danrem 071/Wijayakusuma pada Apel Gabungan Olahraga Bersama

Next Post

H.Budi Utomo Hadiri Ramah Tamah dan Tasyakuran Atas Pelantikan Wakil Bupati

Related Posts

Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta Jatuhkan Vonis dalam Kasus Korupsi Koneksitas TWP AD

Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta Jatuhkan Vonis dalam Kasus Korupsi Koneksitas TWP AD

by admin
28 Juni 2025
0

NUSAN.ID - Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta kembali menggelar sidang perkara korupsi koneksitas Tabungan Wajib Perumahan Angkatan Darat (TWP AD)...

Bocor! SP2 Lid Kasus Hendry CH Bangun: Ada Apa dengan Penegak Hukum Kita?

Bocor! SP2 Lid Kasus Hendry CH Bangun: Ada Apa dengan Penegak Hukum Kita?

by admin
23 Juni 2025
0

NUSAN.ID - Bocoran dokumen Surat Pemberitahuan Penghentian Penyelidikan (SP2 Lid) atas kasus dugaan penggelapan yang menjerat Hendry CH Bangun kini...

TNI Bergerak Cepat Tanggapi Ancaman Bom Kedua Kalinya Pada Pesawat Pembawa Jemaah Haji

TNI Bergerak Cepat Tanggapi Ancaman Bom Kedua Kalinya Pada Pesawat Pembawa Jemaah Haji

by admin
22 Juni 2025
0

NUSAN.ID - TNI bergerak cepat bersama instansi terkait dalam menangani situasi darurat menyusul adanya laporan ancaman bom terhadap pesawat Saudi...

Kepala Bakamla RI Terima Kunjungan Kehormatan Pimpinan UNIDA Bogor

Kepala Bakamla RI Terima Kunjungan Kehormatan Pimpinan UNIDA Bogor

by admin
19 Juni 2025
0

NUSAN.ID - Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Dr. Irvansyah, S.H., M.Tr.,Opsla., menerima kunjungan kehormatan dari jajaran pimpinan Universitas Djuanda (UNIDA)...

Next Post
H.Budi Utomo Hadiri Ramah Tamah dan Tasyakuran Atas Pelantikan Wakil Bupati

H.Budi Utomo Hadiri Ramah Tamah dan Tasyakuran Atas Pelantikan Wakil Bupati

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NUSAN.ID

Copyright © 2021 nusan.id slotvipgg

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Ogan Komering Ilir
    • Kepulauan Anambas
    • Kepulauan Riau
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    • Papua Raya
      • Mimika
      • Papua Tengah
      • Biak Numfor
      • Jayapura
      • Keerom
      • Kepulauan Yapen
      • Kota Jayapura
      • Mamberamo Raya
      • Sarmi
      • Supiori
      • Waropen
  • Lampung Raya
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Opini
  • Politik
  • More
    • Advetorial
    • TNI & Polri
    • Sport & Entertainment
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan & Kesehatan

Copyright © 2021 nusan.id slotvipgg

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In