• Latest
  • Trending
  • All
Polres Tubaba Tetapkan Ibu Tiri Sebagai Tersangka Kekerasan Anak di Bawah Umur

Polres Tubaba Tetapkan Ibu Tiri Sebagai Tersangka Kekerasan Anak di Bawah Umur

17 Januari 2025
Satgas TMMD Kodim 1710/Mimika Salurkan Bantuan Kolam dan Bibit Ikan Lele

Satgas TMMD Kodim 1710/Mimika Salurkan Bantuan Kolam dan Bibit Ikan Lele

14 Mei 2025
Nelayan Dapat Bantuan Jaring dan Belajar Cara Manfaatkan Hasil Laut dari Satgas TMMD

Nelayan Dapat Bantuan Jaring dan Belajar Cara Manfaatkan Hasil Laut dari Satgas TMMD

14 Mei 2025
Nyetir dalam Keadaan Mabuk, Seorang Pria Distrik Yaffi, Kabupaten Keerom, Menabrak Rekannya Hingga Meninggal Dunia.

Nyetir dalam Keadaan Mabuk, Seorang Pria Distrik Yaffi, Kabupaten Keerom, Menabrak Rekannya Hingga Meninggal Dunia.

13 Mei 2025
Satgas TMMD ke 124 Kodim 1710/Mimika Percepat Pembuatan MCK

Satgas TMMD ke 124 Kodim 1710/Mimika Percepat Pembuatan MCK

13 Mei 2025
Satgas TMMD Kodim 1710/Mimika Berikan Edukasi Masyarakat tentang Kesehatan dan Pencegahan Stunting

Satgas TMMD Kodim 1710/Mimika Berikan Edukasi Masyarakat tentang Kesehatan dan Pencegahan Stunting

13 Mei 2025
Catatan Pengamat Hukum dan Sosial Publik, Serta Psikolog : Tanda Tanya Tekanan Mental atau Ledakan Emosi

Catatan Pengamat Hukum dan Sosial Publik, Serta Psikolog : Tanda Tanya Tekanan Mental atau Ledakan Emosi

13 Mei 2025
Dansatgas TMMD Tinjau Progres Pembangunan Rumah

Dansatgas TMMD Tinjau Progres Pembangunan Rumah

12 Mei 2025
Satgas TMMD Kodim 1710/Mimika Mulai Pemasangan Dinding dan Atap Rumah

Satgas TMMD Kodim 1710/Mimika Mulai Pemasangan Dinding dan Atap Rumah

12 Mei 2025
Warga Menjerit! Tambang Pasir Silika di Lampung Timur Ancam Keselamatan dan Rusak Lingkungan, PPWI Desak Penegakan Hukum!

Warga Menjerit! Tambang Pasir Silika di Lampung Timur Ancam Keselamatan dan Rusak Lingkungan, PPWI Desak Penegakan Hukum!

12 Mei 2025
Sat Reskrim Polres Keerom Berhasil Amankan Tiga Terduga Pelaku Pencurian Kakao

Sat Reskrim Polres Keerom Berhasil Amankan Tiga Terduga Pelaku Pencurian Kakao

11 Mei 2025
Wujud Kebersamaan TNI dan Masyarakat, Satgas TMMD Laksanakan Ibadah dengan Warga

Wujud Kebersamaan TNI dan Masyarakat, Satgas TMMD Laksanakan Ibadah dengan Warga

11 Mei 2025
Satgas TMMD Ikut Meriahkan Kegiatan Arak-Arakan Bunda Maria, Bukti Keharmonisan TNI dan Warga

Satgas TMMD Ikut Meriahkan Kegiatan Arak-Arakan Bunda Maria, Bukti Keharmonisan TNI dan Warga

11 Mei 2025
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Mei 14, 2025
  • Login
NUSAN.ID
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Ogan Komering Ilir
    • Kepulauan Anambas
    • Kepulauan Riau
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    • Papua Raya
      • Mimika
      • Papua Tengah
      • Biak Numfor
      • Jayapura
      • Keerom
      • Kepulauan Yapen
      • Kota Jayapura
      • Mamberamo Raya
      • Sarmi
      • Supiori
      • Waropen
  • Lampung Raya
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Opini
  • Politik
  • More
    • Advetorial
    • TNI & Polri
    • Sport & Entertainment
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan & Kesehatan
No Result
View All Result
NUSAN.ID
No Result
View All Result
Home Hukrim

Polres Tubaba Tetapkan Ibu Tiri Sebagai Tersangka Kekerasan Anak di Bawah Umur

by admin
4 bulan ago
in Hukrim
0
Polres Tubaba Tetapkan Ibu Tiri Sebagai Tersangka Kekerasan Anak di Bawah Umur
495
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

NUSAN.ID – Unit PPA Sat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat (Tubaba), Polda Lampung berhasil mengamankan ibu tiri yang melakukan tindakan kekerasan terhadap anak tirinya yang masih dibawah umur, Korban yang berisinial KW (11) L P/PLLLPPPPP Tunas Jaya, RT/RW 01/01, Kecamatan Gunung Agung, Kabupaten Tubaba.

Kasat Reskrim Polres Tubaba IPTU H Tosira, S.H., M.H. mewakili Kapolres Tubaba AKBP Sendi Antoni, S.I.K., M.I.K. mengungkapkan, Pelaku yang berhasil di amankan inisial DYY (27), Warga Tiyuh Tunas Jaya, Kecamatan Gunung Agung, Kabupaten Tubaba, berdasarkan Laporan Polisi nomor : LP/B/15/I/2025/SPKT/POLRES TULANG BAWANG BARAT/POLDA LAMPUNG, tanggal 15 Januari 2025.

BeritaLainnya

Nyetir dalam Keadaan Mabuk, Seorang Pria Distrik Yaffi, Kabupaten Keerom, Menabrak Rekannya Hingga Meninggal Dunia.

Sat Reskrim Polres Keerom Berhasil Amankan Tiga Terduga Pelaku Pencurian Kakao

Warga Jalan WR Supratman Timika Digegerkan Penemuan Mayat Tanpa Identitas dengan Kondisi Terbakar

“Pelaku DYY diamankan Pada hari selasa tanggal 14 Januari 2025 sekira pukul 19.00 Wib oleh Unit PPA Satreskrim Polres Tubaba bersama Tim Tekab 308 Unit Reskrim Polsek Gunung Agung Polres Tubaba Saat berada di Rumahnya Tiyuh Tiyuh Tunas Jaya Kecamatan Gunung Agung, Kabupaten Tubaba,” Ujar Kasat Reskrim.

Kronologis kejadian : Pada hari Selasa tanggal 14 Januari 2025 sekira pukul 15.30 Wib di rumah korban KW dan Pelaku DYY, awalnya korban KW yang sedang memasak kerupuk di ejek kata kata oleh adik tiri korban, namun korban Kw tidak menanggapi, selanjutnya adik tiri korban melempar Kembali sendal kearah kamar korban, lalu korban KW mematikan kompor dan mengambil sendal yang telah dilempar.

kemudian korban KW melempar sendal tersebut ke arah depan kaki adik tiri korban untuk menakut nakuti saja , melihat hal tersebut Pelaku DYY yang sedang merebus air panas menyiramkan air ke arah korban JW mengenai pantat sebelah kiri dan memukul pantat korban menggunakan panci, Akibat dari kejadian tersebut korban mengalami luka melepuh dibagian pantat dan paha sebelah kiri akibat siraman air panas, atas kejadian tersebut pelapor melaporkan ke Polres Tubaba.

“Berdasarkan bukti penyidikan, Unit PPA Polres Tubaba menetapkan DYY sebagai tersangka,” Pungkasnya.

“Kepada tersangka, Pasal yang di tetapkan Tindak Pidana Kekerasan terhadap anak,Tindak Pidana Setiap orang yang melakukan kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga yang mengakibatkan korban mendapat jatuh sakit atau luka berat dan atau Setiap orang dilarang menempatkan, membiarkan, melakukan, menyuruh melakukan, atau turut serta melakukan kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan luka berat yang dilakukan oleh orang tuanya,sebagaimana dimaksud dalam Pasal 44 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan atau Pasal 80 ayat (4) Jo Pasal 76C Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.”(ZN)

Share198Tweet124Share50
Previous Post

Pendidikan Kader Penggerak NU ke 20 Turut Dihadiri oleh Drs Nukman MM

Next Post

Pemda Tubaba Segera Terapkan Aplikasi SI-ASIK NENEMO

Related Posts

Nyetir dalam Keadaan Mabuk, Seorang Pria Distrik Yaffi, Kabupaten Keerom, Menabrak Rekannya Hingga Meninggal Dunia.

Nyetir dalam Keadaan Mabuk, Seorang Pria Distrik Yaffi, Kabupaten Keerom, Menabrak Rekannya Hingga Meninggal Dunia.

by admin
13 Mei 2025
0

NUSAN.ID - Polsek Web menyerahkan barang bukti satu unit mobil Toyota Hilux beserta seorang tersangka pria 'NP'( 32 th), warga...

Sat Reskrim Polres Keerom Berhasil Amankan Tiga Terduga Pelaku Pencurian Kakao

Sat Reskrim Polres Keerom Berhasil Amankan Tiga Terduga Pelaku Pencurian Kakao

by admin
11 Mei 2025
0

NUSAN.ID - Satuan Reserse Kriminal Polres Keerom melalui Unit Timsus dan Opsnal Satreskrim bergerak cepat dan berhasil menangkap tiga orang...

Warga Jalan WR Supratman Timika Digegerkan Penemuan Mayat Tanpa Identitas dengan Kondisi Terbakar

Warga Jalan WR Supratman Timika Digegerkan Penemuan Mayat Tanpa Identitas dengan Kondisi Terbakar

by admin
2 Mei 2025
0

NUSAN.ID - Seorang Pria di temukan tewas dengan kondisi sudah hangus terbakar, di lahan kosong Jln. Wr. Supratman, Timika, Papua...

Negara Batin di Gemparkan Seorang Ibu Tewas, Mengenaskan Diduga Ditusuk Pencuri Dirumahnya

Negara Batin di Gemparkan Seorang Ibu Tewas, Mengenaskan Diduga Ditusuk Pencuri Dirumahnya

by admin
29 April 2025
0

NUSAN.ID - Seorang Ibu rumah tangga di Kampung Bumi Jaya bukaan Negara Kahuripan (Umbul isak) Reg 44 HTI Kecamatan Negara...

Next Post
Pemda Tubaba Segera Terapkan Aplikasi SI-ASIK NENEMO

Pemda Tubaba Segera Terapkan Aplikasi SI-ASIK NENEMO

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NUSAN.ID

Copyright © 2021 nusan.id slotvipgg

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Ogan Komering Ilir
    • Kepulauan Anambas
    • Kepulauan Riau
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    • Papua Raya
      • Mimika
      • Papua Tengah
      • Biak Numfor
      • Jayapura
      • Keerom
      • Kepulauan Yapen
      • Kota Jayapura
      • Mamberamo Raya
      • Sarmi
      • Supiori
      • Waropen
  • Lampung Raya
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Opini
  • Politik
  • More
    • Advetorial
    • TNI & Polri
    • Sport & Entertainment
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan & Kesehatan

Copyright © 2021 nusan.id slotvipgg

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In