• Latest
  • Trending
  • All
Polemik P3K Paruh Waktu di OKI: Pelantikan Tanpa SK Jadi Pertanyaan

Polemik P3K Paruh Waktu di OKI: Pelantikan Tanpa SK Jadi Pertanyaan

30 Desember 2025
Satreskrim Polres Tubaba Berhasil Ungkap Kasus Penipuan dan Penggelapan Sepeda Motor

Satreskrim Polres Tubaba Berhasil Ungkap Kasus Penipuan dan Penggelapan Sepeda Motor

17 Januari 2026
Darlian Pone Kembalikan Formulir Pendaftaran Calon Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Way Kanan

Darlian Pone Kembalikan Formulir Pendaftaran Calon Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Way Kanan

17 Januari 2026
Ketika Sang Pemutus Keadilan Diperlakukan Tidak Adil, Akankah Rakyat Mendapatkan Keadilan?

Ketika Sang Pemutus Keadilan Diperlakukan Tidak Adil, Akankah Rakyat Mendapatkan Keadilan?

17 Januari 2026
Anggota Koramil 410-04/TKT, Bersama Warga Gotong Royong Bersihkan Selokan

Anggota Koramil 410-04/TKT, Bersama Warga Gotong Royong Bersihkan Selokan

17 Januari 2026
Tinjau Korban Kebakaran, Bupati Parosil Imbau Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan Bencana

Tinjau Korban Kebakaran, Bupati Parosil Imbau Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan Bencana

16 Januari 2026
Pesona Wisata Gerbang Langit Kian Memikat, Bupati Parosil Dampingi Ketua DPD PDI Perjuangan Lampung Winarti Berkunjung

Pesona Wisata Gerbang Langit Kian Memikat, Bupati Parosil Dampingi Ketua DPD PDI Perjuangan Lampung Winarti Berkunjung

16 Januari 2026
Kapolda Lampung Turun Langsung Hadir Redam Konflik Lahan Isenpatow Bonow, Polri Tegaskan Solusi Damai dan Berkeadilan

Kapolda Lampung Turun Langsung Hadir Redam Konflik Lahan Isenpatow Bonow, Polri Tegaskan Solusi Damai dan Berkeadilan

16 Januari 2026
Satresnarkoba Polres Tubaba Amankan Seorang Pria Paruh Baya,Terkait Penyalahgunaan Narkotika

Satresnarkoba Polres Tubaba Amankan Seorang Pria Paruh Baya,Terkait Penyalahgunaan Narkotika

16 Januari 2026
Anggota Koramil 410-03/TBU,  Lakukan Pembersihan Selokan Bersama Masyarakat

Anggota Koramil 410-03/TBU, Lakukan Pembersihan Selokan Bersama Masyarakat

16 Januari 2026
Parosil Mabsus Ingatkan Kader PDIP Lampung Barat Turun dan Berbuat Untuk Masyarakat

Parosil Mabsus Ingatkan Kader PDIP Lampung Barat Turun dan Berbuat Untuk Masyarakat

15 Januari 2026
Ngaku Bripka Polri, Polisi Gadungan di Tubaba Diamankan Sipropam

Ngaku Bripka Polri, Polisi Gadungan di Tubaba Diamankan Sipropam

15 Januari 2026
KPP Pratama Kayuagung Tuai Kritik: Layanan Wifi Gratis Tak Berfungsi, Masyarakat Kecewa, Pengamat Hukum Sebut Pelayanan Buruk

KPP Pratama Kayuagung Tuai Kritik: Layanan Wifi Gratis Tak Berfungsi, Masyarakat Kecewa, Pengamat Hukum Sebut Pelayanan Buruk

15 Januari 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Januari 17, 2026
  • Login
NUSAN.ID
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Ogan Komering Ilir
    • Kepulauan Anambas
    • Kepulauan Riau
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    • Papua Raya
      • Mimika
      • Papua Tengah
      • Biak Numfor
      • Jayapura
      • Keerom
      • Kepulauan Yapen
      • Kota Jayapura
      • Mamberamo Raya
      • Sarmi
      • Supiori
      • Waropen
  • Lampung Raya
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Opini
  • Politik
  • More
    • Advetorial
    • TNI & Polri
    • Sport & Entertainment
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan & Kesehatan
No Result
View All Result
NUSAN.ID
No Result
View All Result
Home Daerah Ogan Komering Ilir

Polemik P3K Paruh Waktu di OKI: Pelantikan Tanpa SK Jadi Pertanyaan

by admin
3 minggu ago
in Ogan Komering Ilir
0
Polemik P3K Paruh Waktu di OKI: Pelantikan Tanpa SK Jadi Pertanyaan
492
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

NUSAN.ID – Pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Paruh Waktu di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) pada Senin, 29 Desember 2025, menuai kontroversi. Alih-alih menjadi momen kebahagiaan, prosesi tersebut justru memicu gelombang kritik dari warganet hingga pengamat kebijakan publik.

Sorotan Utama: SK Belum Jelas

BeritaLainnya

KPP Pratama Kayuagung Tuai Kritik: Layanan Wifi Gratis Tak Berfungsi, Masyarakat Kecewa, Pengamat Hukum Sebut Pelayanan Buruk

Dugaan Calo Jabatan, dan Proyek Rp 1,7 M di Dinas Pendidikan OKI: IWO Indonesia Siap Demo di Kejaksaan

Studi Tour SMAN 1 Kayuagung Dikeluhkan, Siswa Mengaku Diancam Tak Naik Kelas Jika Tidak Ikut

Pemicu utama polemik ini adalah dugaan kuat bahwa pelantikan dilakukan tanpa didahului penerbitan Surat Keputusan (SK) resmi. Isu ini mencuat setelah pemilik akun Facebook bernama Aliaman melontarkan sindiran: “Dilantik Dulu Baru SK Menyusul, Modus Operandi Bikin Pusing Kepala,” dalam unggahannya pada Selasa, 30 Desember 2025.

Unggahan tersebut dengan cepat memantik reaksi beragam dari warganet. Beberapa di antaranya mempertanyakan validitas pengukuhan dan nasib hak-hak P3K paruh waktu yang bersangkutan. Berikut beberapa komentar yang terpantau:

– M. Snom: “Hari ini anakku di Lantik lwt jalur PPK udah 12 THN. alhmdllh Bang.”
– Yanto: “Intinyo Kak belum jelas kareno jangan kan gaji NIP Bae masih gelap.”

Komentar Pengamat: Pelanggaran Kepastian Hukum

Pengamat kebijakan publik, Alfan Sari, SH, MH, MM, memberikan analisis yang tajam. Menurutnya, pelantikan P3K paruh waktu tanpa kejelasan SK adalah preseden buruk dalam tata kelola pemerintahan yang berpotensi melanggar prinsip kepastian hukum.

“Ini seperti dagelan hukum. Bagaimana mungkin seseorang dikukuhkan, sementara dasar hukumnya belum ada? Ini jelas menimbulkan ketidakpastian bagi para P3K paruh waktu terkait status, hak, dan kewajiban mereka,” tegas Alfan Sari saat dimintai keterangan.

Alfan Sari menambahkan bahwa ketidakjelasan SK dapat berimplikasi serius terhadap hak-hak dasar P3K paruh waktu, termasuk gaji, tunjangan, jaminan sosial, hingga kepastian hukum dalam menjalankan tugas. Ia mendesak Pemerintah Kabupaten OKI untuk segera memberikan klarifikasi terbuka dan menyelesaikan masalah ini secara akuntabel.

Suara P3K Paruh Waktu: Menanti Kejelasan, Bukan Janji Formalitas

Keresahan juga dirasakan langsung oleh para P3K paruh waktu yang baru dilantik. Seorang P3K paruh waktu yang meminta namanya tidak disebutkan mengungkapkan kekecewaannya.

“Sampai hari ini, SK kami belum ada. Kami mohon pemerintah memberikan kejelasan mengenai nasib kami sebagai P3K paruh waktu. Jangan hanya mengiming-imingi dengan pengukuhan yang terkesan hanya formalitas belaka,” ujarnya dengan nada prihatin.

Respons Pemerintah Daerah Ditunggu

Hingga saat ini, Pemerintah Kabupaten OKI belum memberikan pernyataan resmi terkait polemik yang berkembang. Masyarakat dan para 4.564 P3K paruh waktu yang dilantik menanti respons cepat dan solusi konkret dari pemerintah daerah. Kejelasan status dan hak-hak mereka sebagai P3K paruh waktu menjadi taruhan dalam situasi ini.

Referensi:

Kasus ini menjadi sorotan karena beberapa alasan:

1. Transparansi dan Akuntabilitas: Pemerintah daerah dituntut untuk lebih transparan dan akuntabel dalam setiap proses rekrutmen dan pelantikan aparatur sipil negara, termasuk P3K paruh waktu.

2. Kepastian Hukum: Kepastian hukum adalah fondasi penting dalam penyelenggaraan pemerintahan. Proses pelantikan yang tidak jelas dapat meruntuhkan kepercayaan publik, khususnya terhadap P3K paruh waktu.

3. Nasib P3K Paruh Waktu: Pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk melindungi hak-hak P3K paruh waktu dan memastikan mereka dapat bekerja dengan tenang dan produktif.

4. Kepercayaan Publik: Polemik ini menguji kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah dalam pengelolaan sumber daya manusia, terutama terkait P3K paruh waktu.

Polemik ini menjadi momentum penting bagi evaluasi sistem rekrutmen dan pengelolaan P3K paruh waktu di daerah. Pemerintah pusat dan daerah perlu bersinergi untuk memastikan proses yang adil, transparan, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku bagi P3K paruh waktu. (Tim/Red)

Share197Tweet123Share49
Previous Post

Bupati Parosil Mabsus Lepas Dua Truk Bantuan Pemkab Lampung Barat ke Sumatera Barat

Next Post

Bupati Parosil Dorong PT Pesagi Mandiri Perkuat Usaha Inti Menuju Pendapatan Daerah Berkelanjutan 2026

Related Posts

KPP Pratama Kayuagung Tuai Kritik: Layanan Wifi Gratis Tak Berfungsi, Masyarakat Kecewa, Pengamat Hukum Sebut Pelayanan Buruk

KPP Pratama Kayuagung Tuai Kritik: Layanan Wifi Gratis Tak Berfungsi, Masyarakat Kecewa, Pengamat Hukum Sebut Pelayanan Buruk

by admin
15 Januari 2026
0

NUSAN.ID - Janji manis Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kayuagung untuk menyediakan layanan wifi gratis bagi masyarakat yang ingin melaporkan...

Dugaan Calo Jabatan, dan Proyek Rp 1,7 M di Dinas Pendidikan OKI: IWO Indonesia Siap Demo di Kejaksaan

Dugaan Calo Jabatan, dan Proyek Rp 1,7 M di Dinas Pendidikan OKI: IWO Indonesia Siap Demo di Kejaksaan

by admin
8 Januari 2026
0

NUSAN.ID - Ikatan Wartawan Online (IWO) Indonesia Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) siap menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan...

Studi Tour SMAN 1 Kayuagung Dikeluhkan, Siswa Mengaku Diancam Tak Naik Kelas Jika Tidak Ikut

Studi Tour SMAN 1 Kayuagung Dikeluhkan, Siswa Mengaku Diancam Tak Naik Kelas Jika Tidak Ikut

by admin
7 Januari 2026
0

NUSAN.ID - Rencana studi tour SMAN 1 Kayuagung, yang dijadwalkan berlangsung pada 15-20 Januari mendatang, berubah menjadi momok menakutkan bagi...

Misteri P3K Paruh Waktu “Siluman” di OKI: Dari Wiraswasta dan Leasing ke Baju Korpri?

Misteri P3K Paruh Waktu “Siluman” di OKI: Dari Wiraswasta dan Leasing ke Baju Korpri?

by admin
31 Desember 2025
0

NUSAN.ID - Kontroversi tertuju ke Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dengan sorotan media kali ini pada pelantikan dua oknum, OY...

Next Post
Bupati Parosil Dorong PT Pesagi Mandiri Perkuat Usaha Inti Menuju Pendapatan Daerah Berkelanjutan 2026

Bupati Parosil Dorong PT Pesagi Mandiri Perkuat Usaha Inti Menuju Pendapatan Daerah Berkelanjutan 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NUSAN.ID

Copyright © 2021 nusan.id slotvipgg

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Ogan Komering Ilir
    • Kepulauan Anambas
    • Kepulauan Riau
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    • Papua Raya
      • Mimika
      • Papua Tengah
      • Biak Numfor
      • Jayapura
      • Keerom
      • Kepulauan Yapen
      • Kota Jayapura
      • Mamberamo Raya
      • Sarmi
      • Supiori
      • Waropen
  • Lampung Raya
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Opini
  • Politik
  • More
    • Advetorial
    • TNI & Polri
    • Sport & Entertainment
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan & Kesehatan

Copyright © 2021 nusan.id slotvipgg

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In