NUSAN.ID – Bupati Keerom Piter Gusbager Menyampaikan Tunjangan Hari Raya (THR), itu adalah Hak Aparatur Sipil Negara (ASN), dan Para Pejabat jadi sudah ada surat Edaran dari Mendagri terkait penyaluran THR terhadap ASN,Para Pejabat Dan Anggota DPR Beliau sampaikan kepada media Pengabar.com tadi Kamis, (27/03/2025).
Berkaitan Dengan pernyataan saya beberapa kali di apel maupun di rapat tentang Penahanan gaji dan hak hak ASN itu berkaitan dengan penatahan pelayanan pemerintah di kabupaten Keerom itu terkait dengan kondisi kehadiran ASN yang beberapa Tahun terahir saya mengevaluasi.
ASN yang jarang masuk kantor ya satu bulan dua bulan tiga bulan sampe satu tahun itu sudah kita punya data hampir 280 lebih ASN Keerom itu jarang berada di tempat tugas jadi gaji atau tunjangan hari raya itu tetap di bayarkan ke SKPD Masing-masing tetapi OPD tidak akan memindahkan Bukuan kepada ASN yang tidak melakukan tugas dan kewajiban mereka.
“Ini bagian dari evaluasi terhadap kinerja aparatur sipil negara yang selama ini bekerja di Kabupaten Keerom mereka arus menyadari tugas mereka sebagai panggilan abdi negara, mereka akan menerima hak apabila mereka juga menjalankan tugas dan kewajiban jadi hak itu melekat dengan kewajiban,” ucapnya.
Bupati Keerom juga sampaikan jadi kita sebagai pemerintahan daerah Kabupaten Keerom ingin menyampaikan kebijakan sebagai pimpinan daerah bukan untuk mengambil hak mereka.tapi kita akan melakukan Penahanan Gaji sampai mereka datang buat pernyataan resmi bahwa mereka akan kembali bekerja sebagai mana yang sudah dicantumkan dalam peraturan sebagai Abdi negara.
Jadi Gaji dan THR di bayar mulai hari ini kita sudah melakukan pembayaran ke rekening Masing-masing dan nanti pimpin SKPD masing masing mengevaluasi kehadiran di setiap SKPD keberadaan mereka di tempat tugas dan kehadiran mereka daftar hadir mereka kinerja mereka itu semua di liat oleh SKPD masing masing setiap Dinas sampai dengan Distrik.
Berdasarkan arahan dari kepala daerah mereka tidak melakukan pemindahan Bukuan karna sistem pembayaran langsung ke rekening Masing-masing itu yang menyebabkan ASN setiap bulan hanya menunggu gaji dan tidak pernah hadir di kantor jadi saya minta mereka arus menyadari hal itu dan ini bukan apa tapi ini adalah bagian dari aturan agar mereka dapat taat kepada aturan sebagai Abdi negara.
“Jadi kepada ASN yang melakukan kinerja dengan baik akan mendapatkan haknya juga dengan baik hal ini saya tegaskan buat ASN Keerom arus melakukan kinerja dan tanggung jawab kepada masyarakat dan pemerintah,” tutupnya.(YAM)