NUSAN.ID, BANDAR LAMPUNG – Danramil 410-01/Panjang, Mayor Inf H.G. Sinaga menyampaikan bahwa peranan Bintara pembina desa atau Babinsa sebagai ujung tombak TNI Angkatan Darat di bidang Teritorial. Dalam melaksanakan tugasnya, babinsa harus menguasai lima kemampuan teritorial, diantaranya kemampuan cegah dini deteksi dini lapor cepat.
Hal itu disampaikan Danramil kepada anggota saat memimpin apel di Makoramil 410-01/Panjang, jalan Gatot Subroto, Kota Bandar Lampung, Rabu (24/04/2024)
Danramil Mayor menerangkan bahwa, Babinsa dituntut untuk mempunyai kemampuan komunikasi sosial. Artinya, babinsa harus pandai ngomong, pandai berpidato, ceramah dan menguasai segala ilmu pengetahuan, penguasaan ilmu seni kepemimpinan sangat mempengaruhi keberadaan babinsa di lapangan.
“Kehadiran Babinsa harus bisa dirasakan masyarakat, memberikan solusi, meringankan masyarakat dan membantu mengatasi kesulitan rakyat sekelilingnya seperti yang tertuang dalam delapan wajib TNI,” ujarnya
Selain itu juga, Babinsa harus mampu dan terus meningkatkan komunikasi sosial, manajemen teritorial, pengumpulan data dan analisa sesuai aspek geografi, demografi dan kondisi sosial di lapangan.
“Hal ini harus terwujud dalam rangka menghadapi ancaman nyata. Memang sukses itu berat akan tetapi sukses itu nikmat, apabila hal ini dapat terwujud oleh Babinsa dalam mengoptimalkan bimbingan teritorial dengan baik di lapangan,” imbuhnya.
Menurut Danramil, tugas seorang Babinsa adalah membina teritorial. Ia menjadi tempat mengadu masyarakat terkait hal-hal yang berdampak pada keamanan nasional. Ia dituntut untuk dapat memetakan kondisi teritorialnya.
“Setiap saat pemetaan diaktualkan sehingga jika terjadi sesuatu di wilayahnya ia sudah tahu,” tutur Mayor Sinaga.
Di akhir penyampaiannya, Danramil juga menekankan kedisiplinan personel. Selain itu, ia juga berpesan agar anggotanya selalu taat dalam ibadah dan selalu berdo’a dimana pun bertugas.(*)