• Latest
  • Trending
  • All
Pelaku Curat Counter HP di Kampung Suka Bhakti Ditangkap Polsek Penawartama

Pelaku Curat Counter HP di Kampung Suka Bhakti Ditangkap Polsek Penawartama

18 Agustus 2021
Danramil 410-04/TKT Berikan Pembinaan Kedisiplinan ke Muda-mudi Gereja Bethani

Danramil 410-04/TKT Berikan Pembinaan Kedisiplinan ke Muda-mudi Gereja Bethani

27 Juni 2025
Peringati Puncak Bulan Bung Karno, Parosil: Jadi Momentum Perkuat Kepedulian dan Persatuan

Peringati Puncak Bulan Bung Karno, Parosil: Jadi Momentum Perkuat Kepedulian dan Persatuan

27 Juni 2025
Kapolres Tulang Bawang Barat Hadiri Temu Pamit Dandim 0412/LU

Kapolres Tulang Bawang Barat Hadiri Temu Pamit Dandim 0412/LU

27 Juni 2025
Anggota DPRD Riau Diduga Kuasai Ribuan Hektar HPT di Pangkalan Indarung

Anggota DPRD Riau Diduga Kuasai Ribuan Hektar HPT di Pangkalan Indarung

27 Juni 2025
Sat Reskrim Polres Keerom Bekuk YBL Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur

Sat Reskrim Polres Keerom Bekuk YBL Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur

27 Juni 2025
Pelantikan Pimpinan Tinggi Pratama, Pemprov Lampung Harapkan Kepemimpinan yang Adaptif dan Solutif

Pelantikan Pimpinan Tinggi Pratama, Pemprov Lampung Harapkan Kepemimpinan yang Adaptif dan Solutif

27 Juni 2025
Letkol Inf Roni Hermawan S.H., M.M., Menerima Kunjungan silaturahmi dari Badan Koordinator Daerah Forum Kader Bela Negara

Letkol Inf Roni Hermawan S.H., M.M., Menerima Kunjungan silaturahmi dari Badan Koordinator Daerah Forum Kader Bela Negara

27 Juni 2025
Gelar Temu Pamit Dandim 0412 Lampura, Bupati Novriwan Sampaikan Terima Kasih & Harapan

Gelar Temu Pamit Dandim 0412 Lampura, Bupati Novriwan Sampaikan Terima Kasih & Harapan

27 Juni 2025
Dilantik Sebagai Kadis Infokomtif, FOR-WIN Ucapkan Selamat Kepada Ganjar Jationo

Dilantik Sebagai Kadis Infokomtif, FOR-WIN Ucapkan Selamat Kepada Ganjar Jationo

26 Juni 2025
Polsek Arso Timur Gelar Giat Kegiatan “NGOPI” Bersama Masyarakat Kampung Pitewi

Polsek Arso Timur Gelar Giat Kegiatan “NGOPI” Bersama Masyarakat Kampung Pitewi

26 Juni 2025
Rangkap Jabatan di Pemerintahan Kabupaten Mukomuko: Satu Persatu Terungkap

Rangkap Jabatan di Pemerintahan Kabupaten Mukomuko: Satu Persatu Terungkap

26 Juni 2025
Pisah Sambut Dandim 0422, Mad Hasnurin Sampaikan Apresiasi atas Sinergi Selama Satu Tahun Enam Bulan

Pisah Sambut Dandim 0422, Mad Hasnurin Sampaikan Apresiasi atas Sinergi Selama Satu Tahun Enam Bulan

26 Juni 2025
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Juni 28, 2025
  • Login
NUSAN.ID
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Ogan Komering Ilir
    • Kepulauan Anambas
    • Kepulauan Riau
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    • Papua Raya
      • Mimika
      • Papua Tengah
      • Biak Numfor
      • Jayapura
      • Keerom
      • Kepulauan Yapen
      • Kota Jayapura
      • Mamberamo Raya
      • Sarmi
      • Supiori
      • Waropen
  • Lampung Raya
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Opini
  • Politik
  • More
    • Advetorial
    • TNI & Polri
    • Sport & Entertainment
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan & Kesehatan
No Result
View All Result
NUSAN.ID
No Result
View All Result
Home Hukrim

Pelaku Curat Counter HP di Kampung Suka Bhakti Ditangkap Polsek Penawartama

by admin
4 tahun ago
in Hukrim
0
Pelaku Curat Counter HP di Kampung Suka Bhakti Ditangkap Polsek Penawartama
494
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

NUSAN.ID,TULANG BAWANG – Polsek Penawartama berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) dengan sasaran counter handphone (HP) yang terjadi di wilayah hukumnya.

Pelaku curat counter HP ini ditangkap hari Senin (16/08/2021), pukul 13.00 WIB, tanpa perlawanan saat sedang berada di rumahnya di Kampung Suka Bhakti.

BeritaLainnya

Sat Reskrim Polres Keerom Bekuk YBL Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur

Tekab 308 Presisi Polres Tuba Tangkap Pelaku Penggelapan, Begini Modusnya

Polres Tubaba Ungkap Dua Kasus Kriminal: Pencurian dengan Pemberatan Serta Kepemilikan Senjata Api Ilegal

“Pelaku curat counter HP yang berhasil ditangkap oleh petugas kami berinisial SI als GA (45), berprofesi tani, warga Kampung Suka Bhakti, Kecamatan Gedung Aji Baru, Kabupaten Tulang Bawang,” ujar Kapolsek Penawartama AKP Heru Prasongko, S.Pd, mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Hujra Soumena, SIK, MH, Rabu (18/08/2021).

Lanjut AKP Heru, dari tangan pelaku ini petugasnya berhasil menyita barang bukti (BB) berupa empat unit HP berbagai merk, yakni HP merk Vivo Y1s, HP merk Realme C25, HP merk Redmi 9A, dan HP merk Poco M3.

Kapolsek menjelaskan, mulanya hari Rabu (21/07/2021), pukul 05.00 WIB, saat korban Edi Irawan (36), berprofesi wiraswasta, warga Kampung Sidang Gunung Tiga, Kecamatan Rawa Jitu Utara, Kabupaten Mesuji, sedang melaksanakan sholat subuh di masjid didatangi oleh saksi Sarno (50), yang mengatakan kalau pintu rolling counter milik korban sudah terbuka.

Mendapatkan informasi tersebut, korban langsung berangkat menuju ke counter miliknya yang berada di Kampung Suka Bhakti. Setelah tiba disana korban langsung mengecek barang apa saja yang telah hilang dicuri.

“Hasil pengecekan yang dilakukan oleh korban, ternyata empat unit HP yang berada di dalam counter HP miliknya telah hilang. Adapun rinciannya yakni HP merk Vivo Y1s, HP merk Realme C25, HP merk Redmi 9A, dan HP merk Poco M3. Akibatnya korban mengalami kerugian yang ditaksir sebesar Rp 7.050.000,- (tujuh juta lima puluh ribu rupiah),” jelas AKP Heru.

Ia menambahkan, setelah kejadian tersebut korban langsung membuat laporan ke Mapolsek Penawartama. Berbekal laporan dari korban petugas kami langsung melakukan penyelidikan untuk mencari siapa pelakunya, berkat keuletan dan kegigihan petugas di lapangan, pelaku berhasil ditangkap saat sedang berada di rumhanya.

Pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolsek Penawartama dan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun.(Polres/Iwn/Syh)

Share198Tweet124Share49
Previous Post

Kapolres TuBaBa Berikan Sim Gratis Kepada Tim Vaksinator

Next Post

KH Beri Perhatian untuk Mbh Roni Warga Tiyuh Panaragan Jaya Indah

Related Posts

Sat Reskrim Polres Keerom Bekuk YBL Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur

Sat Reskrim Polres Keerom Bekuk YBL Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur

by admin
27 Juni 2025
0

NUSAN.ID - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Keerom berhasil mengamankan seorang pria terduga pelaku tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak...

Tekab 308 Presisi Polres Tuba Tangkap Pelaku Penggelapan, Begini Modusnya

Tekab 308 Presisi Polres Tuba Tangkap Pelaku Penggelapan, Begini Modusnya

by admin
21 Juni 2025
0

NUSAN.ID - Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang (Tuba), Polda Lampung, mengungkap tindak pidana penggelapan yang terjadi pada Jum'at (07/12/2018),...

Polres Tubaba Ungkap Dua Kasus Kriminal: Pencurian dengan Pemberatan Serta Kepemilikan Senjata Api Ilegal

Polres Tubaba Ungkap Dua Kasus Kriminal: Pencurian dengan Pemberatan Serta Kepemilikan Senjata Api Ilegal

by admin
21 Juni 2025
0

NUSAN.ID - Tim Tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat (Tubaba), dan Patroli Polsek Tumijajar Polda Lampung, berhasil...

Busett..!! PT Bagus Jaya Abadi Akui Belum Miliki Legalitas Lahan Tapi Berani Menggugat ke PN Sorong

Busett..!! PT Bagus Jaya Abadi Akui Belum Miliki Legalitas Lahan Tapi Berani Menggugat ke PN Sorong

by admin
7 Juni 2025
0

NUSAN.ID - Sengketa lahan yang melibatkan PT Bagus Jaya Abadi (BJA) di Pengadilan Negeri Sorong kini memasuki babak baru yang...

Next Post
KH Beri Perhatian untuk Mbh Roni Warga Tiyuh Panaragan Jaya Indah

KH Beri Perhatian untuk Mbh Roni Warga Tiyuh Panaragan Jaya Indah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

babianjing
NUSAN.ID

Copyright © 2021 nusan.id slotvipgg

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Ogan Komering Ilir
    • Kepulauan Anambas
    • Kepulauan Riau
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    • Papua Raya
      • Mimika
      • Papua Tengah
      • Biak Numfor
      • Jayapura
      • Keerom
      • Kepulauan Yapen
      • Kota Jayapura
      • Mamberamo Raya
      • Sarmi
      • Supiori
      • Waropen
  • Lampung Raya
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Opini
  • Politik
  • More
    • Advetorial
    • TNI & Polri
    • Sport & Entertainment
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan & Kesehatan

Copyright © 2021 nusan.id slotvipgg

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In