• Latest
  • Trending
  • All
Minimnya Pengawasan Anggaran, Advokat Soroti Dugaan Korupsi di Ogan Komering Ilir

Minimnya Pengawasan Anggaran, Advokat Soroti Dugaan Korupsi di Ogan Komering Ilir

14 September 2025
A Rozak :Partai Golkar Lampung Terbuka untuk Generasi Muda

A Rozak :Partai Golkar Lampung Terbuka untuk Generasi Muda

24 Januari 2026
Anggota Koramil 410-04/TKT, Gotong Royong Bersihkan Selokan

Anggota Koramil 410-04/TKT, Gotong Royong Bersihkan Selokan

23 Januari 2026
Polemik Gaji PPPK Paruh Waktu di OKI: Praktisi Hukum Soroti Potensi Pelanggaran UU, Gaji Tak Adil Bisa Dipidanakan

Polemik Gaji PPPK Paruh Waktu di OKI: Praktisi Hukum Soroti Potensi Pelanggaran UU, Gaji Tak Adil Bisa Dipidanakan

23 Januari 2026
Tingkatkan Kemampuan Personel : Kapolda Lampung Ikuti Latihan Menembak di Satbrimobda Lampung

Tingkatkan Kemampuan Personel : Kapolda Lampung Ikuti Latihan Menembak di Satbrimobda Lampung

22 Januari 2026
PPPK Paruh Waktu di OKI Tuntut Penyetaraan Gaji

PPPK Paruh Waktu di OKI Tuntut Penyetaraan Gaji

22 Januari 2026
Kapolres Tubaba Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan Kasat Lantas

Kapolres Tubaba Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan Kasat Lantas

22 Januari 2026
Babinsa Koramil 410-06/KDT, Inisiatif Gotong Royong Bersihkan Selokan dan Saluran Air

Babinsa Koramil 410-06/KDT, Inisiatif Gotong Royong Bersihkan Selokan dan Saluran Air

21 Januari 2026
BPOM Apresiasi Standar Keamanan Pangan SPPG Polri, Makanan Diuji Setara Hidangan VIP

BPOM Apresiasi Standar Keamanan Pangan SPPG Polri, Makanan Diuji Setara Hidangan VIP

21 Januari 2026
Polres Tubaba Launching SPPG di Panaragan Jaya, Wujudkan Dukungan Polri Terhadap Generasi Sehat

Polres Tubaba Launching SPPG di Panaragan Jaya, Wujudkan Dukungan Polri Terhadap Generasi Sehat

21 Januari 2026
Giat Sosialisasi Pencegahan Narkoba di Kolaka Timur

Giat Sosialisasi Pencegahan Narkoba di Kolaka Timur

21 Januari 2026
Awal Penerapan KUHP dan KUHAP Baru, Advokat Persadin NTB Diambil Sumpahnya

Awal Penerapan KUHP dan KUHAP Baru, Advokat Persadin NTB Diambil Sumpahnya

20 Januari 2026
Owner Boss Gendut Group Nyatakan Perang Terhadap Premanisme di Kayuagung

Owner Boss Gendut Group Nyatakan Perang Terhadap Premanisme di Kayuagung

20 Januari 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Januari 24, 2026
  • Login
NUSAN.ID
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Ogan Komering Ilir
    • Kepulauan Anambas
    • Kepulauan Riau
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    • Papua Raya
      • Mimika
      • Papua Tengah
      • Biak Numfor
      • Jayapura
      • Keerom
      • Kepulauan Yapen
      • Kota Jayapura
      • Mamberamo Raya
      • Sarmi
      • Supiori
      • Waropen
  • Lampung Raya
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Opini
  • Politik
  • More
    • Advetorial
    • TNI & Polri
    • Sport & Entertainment
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan & Kesehatan
No Result
View All Result
NUSAN.ID
No Result
View All Result
Home Daerah Ogan Komering Ilir

Minimnya Pengawasan Anggaran, Advokat Soroti Dugaan Korupsi di Ogan Komering Ilir

by admin
4 bulan ago
in Ogan Komering Ilir
0
Minimnya Pengawasan Anggaran, Advokat Soroti Dugaan Korupsi di Ogan Komering Ilir
492
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

NUSAN.ID – Besarnya anggaran pengawasan yang dialokasikan kepada Inspektorat Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) untuk mengawasi Dana Pemerintah, Dana Desa, Dana Kesehatan, dan Dana Sekolah, dinilai tidak sejalan dengan respons yang diberikan terhadap dugaan kasus korupsi di wilayah tersebut. Penilaian ini disampaikan oleh Advokat H. Alfan Sari, S.H., M.H., M.M., berdasarkan analisis hukum yang telah dilakukannya.

Alfan Sari menekankan bahwa dengan anggaran pengawasan yang memadai, Inspektorat Kabupaten OKI seharusnya dapat bertindak lebih cepat dan responsif dalam menindaklanjuti setiap indikasi penyimpangan atau dugaan tindak pidana korupsi.

BeritaLainnya

Polemik Gaji PPPK Paruh Waktu di OKI: Praktisi Hukum Soroti Potensi Pelanggaran UU, Gaji Tak Adil Bisa Dipidanakan

PPPK Paruh Waktu di OKI Tuntut Penyetaraan Gaji

Owner Boss Gendut Group Nyatakan Perang Terhadap Premanisme di Kayuagung

“Anggaran pengawasan seharusnya menjadi fondasi utama bagi Inspektorat untuk menjalankan fungsi pengawasan secara efektif dan efisien. Namun, pada kenyataannya, kita masih sering mendapati kasus-kasus dugaan korupsi yang penanganannya terkesan lambat atau bahkan tidak tersentuh sama sekali,” ujar Advokat H. Alfan Sari, S.H., M.H., M.M., saat dimintai keterangan pada Sabtu, 13 September 2025.

Menurut Alfan Sari, salah satu faktor yang menyebabkan pengawasan tidak berjalan optimal adalah kurangnya koordinasi antar instansi terkait, serta minimnya pemahaman aparat pengawas terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, secara tegas disebutkan bahwa setiap orang yang melakukan perbuatan melawan hukum, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan, atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara, dapat dipidana dengan pidana penjara dan denda. Ketentuan ini seharusnya menjadi dasar bagi aparat pengawas untuk mengambil tindakan yang tegas,” tegasnya.

Alfan Sari menambahkan bahwa evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan di Kabupaten OKI sangat diperlukan. “Selain itu, peningkatan kapasitas dan integritas aparat pengawas juga memegang peranan penting dalam upaya mencegah dan memberantas korupsi. Apabila pengawasan dapat berjalan secara efektif, potensi terjadinya korupsi dapat diminimalisir, dan anggaran negara dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.

Lebih lanjut, Alfan Sari mengingatkan bahwa akar dari persoalan korupsi adalah hilangnya nilai-nilai prinsip antikorupsi, seperti jujur, peduli, mandiri, disiplin, tanggung jawab, kerja keras, sederhana, berani, dan adil dari dalam diri individu. Advokat yang dikenal aktif dalam olahraga beladiri Shorinji Kempo sebagai penyandang Sabuk Hitam, serta memiliki pengalaman di beberapa film dan sinetron laga kolosal dan modern sebagai pemeran antagonis ini, menekankan pentingnya internalisasi nilai-nilai tersebut dalam mencegah korupsi.

Hingga berita ini diterbitkan, media masih berupaya menghubungi Kepala Inspektorat OKI, Saparudin, untuk mendapatkan tanggapan terkait pernyataan Advokat Alfan Sari. Namun, hingga saat ini, yang bersangkutan belum berhasil dihubungi. (Tim PPWI/Red)

Share197Tweet123Share49
Previous Post

Jaga Situasi Kamtibmas Agar Tetap Kondusif Menjelang Peringatan HUT ke 80 TNI, Kodim 1710/Mimika Gelar Patroli Wilayah

Next Post

Bukti Nyata Jiwa TNI Seorang Babinsa Sigap di Tengah Bencana”

Related Posts

Polemik Gaji PPPK Paruh Waktu di OKI: Praktisi Hukum Soroti Potensi Pelanggaran UU, Gaji Tak Adil Bisa Dipidanakan

Polemik Gaji PPPK Paruh Waktu di OKI: Praktisi Hukum Soroti Potensi Pelanggaran UU, Gaji Tak Adil Bisa Dipidanakan

by admin
23 Januari 2026
0

NUSAN.ID - Polemik perbedaan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) semakin...

PPPK Paruh Waktu di OKI Tuntut Penyetaraan Gaji

PPPK Paruh Waktu di OKI Tuntut Penyetaraan Gaji

by admin
22 Januari 2026
0

NUSAN.ID - Polemik terkait perbedaan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering...

Owner Boss Gendut Group Nyatakan Perang Terhadap Premanisme di Kayuagung

Owner Boss Gendut Group Nyatakan Perang Terhadap Premanisme di Kayuagung

by admin
20 Januari 2026
0

NUSAN.ID - Risqie Frisnanda Ismail Putra, SE, yang dikenal sebagai Owner Boss Gendut Group, menyatakan perang terhadap segala bentuk premanisme...

KPP Pratama Kayuagung Tuai Kritik: Layanan Wifi Gratis Tak Berfungsi, Masyarakat Kecewa, Pengamat Hukum Sebut Pelayanan Buruk

KPP Pratama Kayuagung Tuai Kritik: Layanan Wifi Gratis Tak Berfungsi, Masyarakat Kecewa, Pengamat Hukum Sebut Pelayanan Buruk

by admin
15 Januari 2026
0

NUSAN.ID - Janji manis Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kayuagung untuk menyediakan layanan wifi gratis bagi masyarakat yang ingin melaporkan...

Next Post
Bukti Nyata Jiwa TNI Seorang Babinsa Sigap di Tengah Bencana”

Bukti Nyata Jiwa TNI Seorang Babinsa Sigap di Tengah Bencana"

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NUSAN.ID

Copyright © 2021 nusan.id slotvipgg

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Ogan Komering Ilir
    • Kepulauan Anambas
    • Kepulauan Riau
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    • Papua Raya
      • Mimika
      • Papua Tengah
      • Biak Numfor
      • Jayapura
      • Keerom
      • Kepulauan Yapen
      • Kota Jayapura
      • Mamberamo Raya
      • Sarmi
      • Supiori
      • Waropen
  • Lampung Raya
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Opini
  • Politik
  • More
    • Advetorial
    • TNI & Polri
    • Sport & Entertainment
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan & Kesehatan

Copyright © 2021 nusan.id slotvipgg

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In