• Latest
  • Trending
  • All
M. Mufti Mubarok : Dualisme KADIN Hanya Perlu Selembar Kertas

M. Mufti Mubarok : Dualisme KADIN Hanya Perlu Selembar Kertas

17 Juli 2021
Pelantikan Pimpinan Tinggi Pratama, Pemprov Lampung Harapkan Kepemimpinan yang Adaptif dan Solutif

Pelantikan Pimpinan Tinggi Pratama, Pemprov Lampung Harapkan Kepemimpinan yang Adaptif dan Solutif

27 Juni 2025
Letkol Inf Roni Hermawan S.H., M.M., Menerima Kunjungan silaturahmi dari Badan Koordinator Daerah Forum Kader Bela Negara

Letkol Inf Roni Hermawan S.H., M.M., Menerima Kunjungan silaturahmi dari Badan Koordinator Daerah Forum Kader Bela Negara

27 Juni 2025
Gelar Temu Pamit Dandim 0412 Lampura, Bupati Novriwan Sampaikan Terima Kasih & Harapan

Gelar Temu Pamit Dandim 0412 Lampura, Bupati Novriwan Sampaikan Terima Kasih & Harapan

27 Juni 2025
Dilantik Sebagai Kadis Infokomtif, FOR-WIN Ucapkan Selamat Kepada Ganjar Jationo

Dilantik Sebagai Kadis Infokomtif, FOR-WIN Ucapkan Selamat Kepada Ganjar Jationo

26 Juni 2025
Polsek Arso Timur Gelar Giat Kegiatan “NGOPI” Bersama Masyarakat Kampung Pitewi

Polsek Arso Timur Gelar Giat Kegiatan “NGOPI” Bersama Masyarakat Kampung Pitewi

26 Juni 2025
Rangkap Jabatan di Pemerintahan Kabupaten Mukomuko: Satu Persatu Terungkap

Rangkap Jabatan di Pemerintahan Kabupaten Mukomuko: Satu Persatu Terungkap

26 Juni 2025
Pisah Sambut Dandim 0422, Mad Hasnurin Sampaikan Apresiasi atas Sinergi Selama Satu Tahun Enam Bulan

Pisah Sambut Dandim 0422, Mad Hasnurin Sampaikan Apresiasi atas Sinergi Selama Satu Tahun Enam Bulan

26 Juni 2025
Satpol PP Keerom Lakukan Edukasi dan Penegakan Peraturan Daerah

Satpol PP Keerom Lakukan Edukasi dan Penegakan Peraturan Daerah

26 Juni 2025
Babinsa Koramil 1710-01/Kokonao Melakukan Pendampingan Sosialisasi Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih

Babinsa Koramil 1710-01/Kokonao Melakukan Pendampingan Sosialisasi Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih

26 Juni 2025
Intimidasi dan Penghalangan Terhadap Wartawan: Upaya Membungkam Suara Kritis

Intimidasi dan Penghalangan Terhadap Wartawan: Upaya Membungkam Suara Kritis

25 Juni 2025
AKBP Astoto Budi Rahmantyo SH,SIK,MH, Pimpin Sertijab Kabag Ren, Kasat Samapta dan Pelantikan Kasat Narkoba

AKBP Astoto Budi Rahmantyo SH,SIK,MH, Pimpin Sertijab Kabag Ren, Kasat Samapta dan Pelantikan Kasat Narkoba

25 Juni 2025
Bupati Lampung Utara Hadiri Kunjungan Kerja TP-PKK Provinsi Lampung di Desa Kemalo Abung

Bupati Lampung Utara Hadiri Kunjungan Kerja TP-PKK Provinsi Lampung di Desa Kemalo Abung

25 Juni 2025
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Juni 27, 2025
  • Login
NUSAN.ID
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Ogan Komering Ilir
    • Kepulauan Anambas
    • Kepulauan Riau
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    • Papua Raya
      • Mimika
      • Papua Tengah
      • Biak Numfor
      • Jayapura
      • Keerom
      • Kepulauan Yapen
      • Kota Jayapura
      • Mamberamo Raya
      • Sarmi
      • Supiori
      • Waropen
  • Lampung Raya
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Opini
  • Politik
  • More
    • Advetorial
    • TNI & Polri
    • Sport & Entertainment
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan & Kesehatan
No Result
View All Result
NUSAN.ID
No Result
View All Result
Home Nasional

M. Mufti Mubarok : Dualisme KADIN Hanya Perlu Selembar Kertas

by admin
4 tahun ago
in Nasional
0
M. Mufti Mubarok : Dualisme KADIN Hanya Perlu Selembar Kertas
494
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

NUSAN.ID,JAKARTA – Dualisme Kadin tidak bisa dipandang sebelah mata, secara defakto dan dejure memang ada dua Kadin, yakni yang berkantor di jalan Kuningan dan Kadin berkantor di Jalan Cokroaminoto Menteng. Kedua Kadin telah berhasil melaksanakan Munas masing masing, Kadin Cokroaminoto melaksanakan Munas lebih awal pada 15 Desember 2020 di Jakarta dengan hasil memilih secara aklamasi Edy Ganefo sebagai ketua umum kembali.

Sementara Kadin Kuningan, baru tanggal 30 Juni 2021 di Kendari kemarin dengan terpilihnya secara aklamasi Arsyad Rasyid sebagai ketua umum mengantikan Rossan Roslani, ungkap M.Mufti Mubarok, Direktur Institute for Development and Economic (IDE) kepada awak media, Sabtu (17/07/2021) siang.

BeritaLainnya

Bocor! SP2 Lid Kasus Hendry CH Bangun: Ada Apa dengan Penegak Hukum Kita?

TNI Bergerak Cepat Tanggapi Ancaman Bom Kedua Kalinya Pada Pesawat Pembawa Jemaah Haji

Kepala Bakamla RI Terima Kunjungan Kehormatan Pimpinan UNIDA Bogor

Menurut Mufti, sebenarnya perpecahan ini sudah berlangsung sangat lama. Dimulai tahun 2010, Beberapa Kadin provinsi dan asosiasi nasional tidak puas dengan Kepengurusan Kadin 2010 yang dipimpin oleh Suryo Bambang Sulisto (SBS).

Kepemimpinan SBS, dianggap melanggar Anggaran Dasar Kadin, hingga dilaksanakan Munaslub di Kota Pontianak Tahun 2013, dan sampai sekarang, Kadin Indonesia terbagi menjadi dua kepengurusan, ungkap Mufti.

Namun demikian, “sebenarnya solusi untuk bersatu kembali sudah sering di upayakan, akan tetapi sampai saat ini belum ada hasil”.

Maka untuk menjawab persoalan dualisme Kadin, kami dan tim hukum independen telah menyusun Naskah Akademik tentang Dualisme KADIN, dengan dasar tahun 1987 pemerintah telah menerbitkan UU No 1 Tahun 1987 Tentang Kamar Dagang Dan Industri (KADIN), terangnya.

Undang Undang KADIN ini sudah sangat tua karena sudah 34 tahun sehingga perlu dilakukan tinjauan bahkan revisi jika diperlukan mengingat perkembangan dunia perdagangan dan perindustrian baik dalam maupun luar negeri yang sangat pesat.

“Sudah semestinya diperlukan revisi UU No 1/1987, namum revisi UU perlu waktu yang lama dan melibatkan DPR”.

Dan bila Revisi UU terlalu lama maka Peraturan Pemerintah Pengganti UU/PERPU juga perlu di lakukan lebih cepat guna mengakomodir semua kepentingan terbaik yaitu Masyarakat, Pelaku usaha serta pemerintah, jelas Mufti.

Adapun, dualisme KADIN yang sudah berlangsung 11 tahun ini perlu segera dicari jalan keluarnya dengan perubahan AD/ART masing-masing, untuk disahkan dengan Keppres yang baru.

Bila Merujuk pada UU No 1/tahun 1987 tentang KADIN dan Keppres No 17 tahun 2010 tentang AD dan ART KADIN, maka memang KADIN adalah wadah tunggal, namun bisa juga dengan penerbitkan Keppres mengubah AD dan ART untuk menjadikan kedua KADIN bersatu Kembali atau mengakomodir Kedua KADIN menjadi lembaga masing masing dengan dengan entitas yang berbeda.

Tentunya dengan nemperhatikan persoalan riil yang terjadi di pengusaha khususnya pada KADIN, pengaturan mengenai KADIN mendesak untuk diatur, guna mewujudkan sila kelima Pancasila dan tujuan bernegara sebagaimana termaktub dalam Pembukaan UUD NRI Tahun 1945.

Undang-undang Dasar 1945 Pasal 4 Ayat (1) memberikan kekuasaan kepada Presiden dalam memegang kekuasaan pemerintahan. Dalam Pasal 4 UU No 1/1987 yang berbunyi bahwa, “Dengan Undang-undang ini ditetapkan adanya satu Kamar Dagang dan Industri yang merupakan wadah bagi pengusaha Indonesia, baik yang tidak bergabung maupun yang bergabung dalam organisasi pengusaha dan/atau organisasi perusahaan” termaktub secara jelas bahwa hanya terdapat satu Kamar Dagang dan Industri (KADIN).

Pasal 9 UU No 1/1987 menyatakan bahwa, “Organisasi yang dibentuk oleh pengusaha Indonesia yang memenuhi ketentuan untuk disebut Kamar Dagang dan Industri sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang ini, ditetapkan dengan Keputusan Presiden.

”Sebagaimana dalam aturan penjelasannya bahwa, “Penetapan dengan Keputusan Presiden atas organisasi yang dibentuk pengusaha Indonesia sebagai Kamar Dagang dan Industri sesuai dengan ketentuan dalam Undang-undang ini bersifat pengakuan atas keberadaan (eksistensi) organisasi tersebut”.

Oleh karenanya diperlukan upaya solusi yang tidak bertentangan dengan regulasi yang ada, terang Mufti.

Penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Republik Indonesia Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1987 Tentang Kamar Dagang Dan Industri saat ini diperlukan guna menyelesaikan dualisme KADIN.

Sebenarnya hanya perlu satu lembar perpres untuk bisa menyelesaikan kemelut dualisme ini. membuat perpres butuh waktu sedikit. Asal kedua belah pihak menghadap presiden untuk satu Kadin atau dua Kadin, pungkas Mufti. (*)

Share198Tweet124Share49
Previous Post

Empat Awak Media Lakukan Vaksinasi Awal di Puskesmas Candra Mukti

Next Post

Bupati Poso Apresiasi Danlanal Palu Serbu Vaksinasi Untuk Masyarakat

Related Posts

Bocor! SP2 Lid Kasus Hendry CH Bangun: Ada Apa dengan Penegak Hukum Kita?

Bocor! SP2 Lid Kasus Hendry CH Bangun: Ada Apa dengan Penegak Hukum Kita?

by admin
23 Juni 2025
0

NUSAN.ID - Bocoran dokumen Surat Pemberitahuan Penghentian Penyelidikan (SP2 Lid) atas kasus dugaan penggelapan yang menjerat Hendry CH Bangun kini...

TNI Bergerak Cepat Tanggapi Ancaman Bom Kedua Kalinya Pada Pesawat Pembawa Jemaah Haji

TNI Bergerak Cepat Tanggapi Ancaman Bom Kedua Kalinya Pada Pesawat Pembawa Jemaah Haji

by admin
22 Juni 2025
0

NUSAN.ID - TNI bergerak cepat bersama instansi terkait dalam menangani situasi darurat menyusul adanya laporan ancaman bom terhadap pesawat Saudi...

Kepala Bakamla RI Terima Kunjungan Kehormatan Pimpinan UNIDA Bogor

Kepala Bakamla RI Terima Kunjungan Kehormatan Pimpinan UNIDA Bogor

by admin
19 Juni 2025
0

NUSAN.ID - Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Dr. Irvansyah, S.H., M.Tr.,Opsla., menerima kunjungan kehormatan dari jajaran pimpinan Universitas Djuanda (UNIDA)...

Laksdya TNI Dr. Irvansyah, S.H., M.Tr.Opsla Terima Kunjungan Kehormatan Commander Indo-Pacific Endeavour 2025

Laksdya TNI Dr. Irvansyah, S.H., M.Tr.Opsla Terima Kunjungan Kehormatan Commander Indo-Pacific Endeavour 2025

by admin
19 Juni 2025
0

NUSAN.ID - Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Dr. Irvansyah, S.H., M.Tr.Opsla., menerima kunjungan kehormatan dari Brigadir Jennifer Harris, Commander Indo-Pacific...

Next Post
Bupati Poso Apresiasi Danlanal Palu Serbu Vaksinasi Untuk Masyarakat

Bupati Poso Apresiasi Danlanal Palu Serbu Vaksinasi Untuk Masyarakat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NUSAN.ID

Copyright © 2021 nusan.id slotvipgg

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Ogan Komering Ilir
    • Kepulauan Anambas
    • Kepulauan Riau
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    • Papua Raya
      • Mimika
      • Papua Tengah
      • Biak Numfor
      • Jayapura
      • Keerom
      • Kepulauan Yapen
      • Kota Jayapura
      • Mamberamo Raya
      • Sarmi
      • Supiori
      • Waropen
  • Lampung Raya
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Opini
  • Politik
  • More
    • Advetorial
    • TNI & Polri
    • Sport & Entertainment
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan & Kesehatan

Copyright © 2021 nusan.id slotvipgg

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In