• Latest
  • Trending
  • All
Lakukan Tindak Pidana Kekerasan Seksual, Pria 53 Tahun Ditangkap Polsek Menggala

Lakukan Tindak Pidana Kekerasan Seksual, Pria 53 Tahun Ditangkap Polsek Menggala

1 November 2023
Tutup Laporan DPP KAMPUD, OMBUDSMAN Lampung: BPN Bandar Lampung Terbukti Maladministrasi Terkait Blokir 26 SHM

Tutup Laporan DPP KAMPUD, OMBUDSMAN Lampung: BPN Bandar Lampung Terbukti Maladministrasi Terkait Blokir 26 SHM

26 April 2026
Sayap Garuda Presisi Menyambar. Sat Samapta Polres Tulang Bawang Sefel Celah Kriminalitas Hingga ke Akarnya

Sayap Garuda Presisi Menyambar. Sat Samapta Polres Tulang Bawang Sefel Celah Kriminalitas Hingga ke Akarnya

25 April 2026
Merusak Infrastruktur Jalan, Kendaraan Angkutan Batu Milik CV di Blokade 100 Warga dari Beberapa Desa

Merusak Infrastruktur Jalan, Kendaraan Angkutan Batu Milik CV di Blokade 100 Warga dari Beberapa Desa

25 April 2026
Propam Polda Lampung Gelar Gaktibplin di Polres Tubaba, Disiplin Personel Jadi Perhatian

Propam Polda Lampung Gelar Gaktibplin di Polres Tubaba, Disiplin Personel Jadi Perhatian

24 April 2026
Guncang Lapangan SMKN 1 Menggala! Satlantas Polres Tulang Bawang Gembleng Pasukan PKS Menjadi “Garda Terdepan” Keselamatan Sekolah!

Guncang Lapangan SMKN 1 Menggala! Satlantas Polres Tulang Bawang Gembleng Pasukan PKS Menjadi “Garda Terdepan” Keselamatan Sekolah!

24 April 2026
Harlah NU ke 76,Arifin Rahman Tekankan Pentingnya Kaderisasi

Harlah NU ke 76,Arifin Rahman Tekankan Pentingnya Kaderisasi

24 April 2026
Tak Ada Toleransi! Bid Propam Polda Lampung Tegakkan Disiplin Total di Polres Tulang Bawang Demi Pelayanan Prima

Tak Ada Toleransi! Bid Propam Polda Lampung Tegakkan Disiplin Total di Polres Tulang Bawang Demi Pelayanan Prima

23 April 2026
Legalitas Dipertanyakan, Ketua RT O6 Kelurahan Campang Raya 3 Tahun Tanpa SK

Legalitas Dipertanyakan, Ketua RT O6 Kelurahan Campang Raya 3 Tahun Tanpa SK

23 April 2026
Lahan Parkir Pasar Shopping Kayuagung Diduga Dijual Rp 45 Juta Tak Masuk PAD, Publik Minta Tindakan Tegas dan Penertiban Anak Funk

Lahan Parkir Pasar Shopping Kayuagung Diduga Dijual Rp 45 Juta Tak Masuk PAD, Publik Minta Tindakan Tegas dan Penertiban Anak Funk

23 April 2026
Kedapatan Menyalurkan Buah-Buahan Busuk, Pihak Pemerintah Daerah Harus Tegas Terdapat SPPG Merbau Mataram Mekar Jaya

Kedapatan Menyalurkan Buah-Buahan Busuk, Pihak Pemerintah Daerah Harus Tegas Terdapat SPPG Merbau Mataram Mekar Jaya

23 April 2026
Sat Lantas Polres Tubaba Laksanakan Patroli Blue Light untuk Ciptakan Rasa Aman di Malam Hari

Sat Lantas Polres Tubaba Laksanakan Patroli Blue Light untuk Ciptakan Rasa Aman di Malam Hari

22 April 2026
Sikap Tegas Polsek Dente Teladas: Gelar Strong Point Sore, Amanah Jaga Keamanan, Situasi Wilayah Kondusif Sepenuhnya

Sikap Tegas Polsek Dente Teladas: Gelar Strong Point Sore, Amanah Jaga Keamanan, Situasi Wilayah Kondusif Sepenuhnya

22 April 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, April 27, 2026
  • Login
NUSAN.ID
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Ogan Komering Ilir
    • Kepulauan Anambas
    • Kepulauan Riau
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    • Papua Raya
      • Mimika
      • Papua Tengah
      • Biak Numfor
      • Jayapura
      • Keerom
      • Kepulauan Yapen
      • Kota Jayapura
      • Mamberamo Raya
      • Sarmi
      • Supiori
      • Waropen
  • Lampung Raya
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Opini
  • Politik
  • More
    • Advetorial
    • TNI & Polri
    • Sport & Entertainment
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan & Kesehatan
No Result
View All Result
NUSAN.ID
No Result
View All Result
Home Hukrim

Lakukan Tindak Pidana Kekerasan Seksual, Pria 53 Tahun Ditangkap Polsek Menggala

by admin
2 tahun ago
in Hukrim
0
Lakukan Tindak Pidana Kekerasan Seksual, Pria 53 Tahun Ditangkap Polsek Menggala
494
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

NUSAN.ID, TULANG BAWANG – Polsek Menggala, Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menangkap pelaku tindak pidana kekerasan seksual yang terjadi di wilayah hukumnya.

Pelaku yang ditangkap yakni seorang pria berinisial MI (53), berprofesi wiraswasta, warga Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang.

BeritaLainnya

Senyap Namun Mematikan! Satresnarkoba Tulang Bawang Gulung Kurir Sabu di Tiuh Tohou

Tekab 308 Polsek Dente Teladas Berhasil Kembali Taklukan Residivis Lintas Kabupaten Komplotan Pencuri Motor di Pt CPB

Dente Teladas Membara! Polsek Dente Teladas Gulung Koboi Jalanan Pemilik Revolver Dan Amunisi Tajam

“Hari Selasa (31/10/2023), sekitar pukul 19.30 WIB, petugas kami menangkap seorang pelaku tindak pidana kekerasan seksual. Pelaku ditangkap saat sedang berada di Jalan IV, Kecamatan Menggala,” kata Kapolsek Menggala, AKP Sunaryo, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Jibrael Bata Awi, SIK, Rabu (01/11/2023).

Dalam kasus ini, lanjut AKP Sunaryo, petugas kami menyita barang bukti (BB) berupa kain sarung warna ungu motif kotak milik pelaku, dan celana panjang training warna merah merek adidas milik korban yang merupakan seorang wanita berinisial A (41), berprofesi karyawan honorer, warga Kecamatan Menggala.

Kapolsek menjelaskan, menurut keterangan dari korban, tindak pidana kekerasan seksual yang dialaminya terjadi hari Kamis (24/11/2022), sekitar pukul 00.30 WIB, di dalam rumah korban yang ada di Kecamatan Menggala.

Pelaku masuk ke dalam rumah korban dengan cara merusak kunci pintu depan, lalu masuk ke dalam kamar korban yang saat itu korban sedang tertidur lelap. Di rumah korban saat kejadian hanya ada anak-anaknya, sedangkan suami korban sedang pergi berdagang.

“Pelaku sempat mengancam korban, kalau sampai korban berteriak akan di bunuh, lalu pelaku melakukan kekerasan seksual kepada korban, setelah usai melakukan aksi tak terpujinya pelaku kembali mengancam korban, kemudian pergi,” jelas perwira dengan balok kuning tiga dipundaknya.

AKP Sunaryo menambahkan, setelah melakukan tindak pidana kekerasan seksual, pelaku ini langsung melarikan diri dan bersembunyi di wilayah Bandar Lampung. Akhirnya pelaku ditangkap oleh petugas kami saat sedang di jalan hendak pulang ke rumahnya di Kecamatan Menggala.

“Pelaku akan dikenakan Pasal 6 huruf b Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2002 tentang tindak pidana kekerasan seksual, diancam dengan pidana penjara paling lama 12 tahun, dan/atau denda paling banyak Rp 300 juta, atau dikenakan Pasal 285 KUHPidana Jo Pasal 53 KUHPidana tentang percobaan pemerkosaan, diancam dengan pidana penjara paling lama 8 tahun,” imbuhnya. (Polres/Iwn)

Share198Tweet124Share49
Previous Post

Zulpa Kalya Meraih Runner Up V di Puteri Anak Indonesia 2023

Next Post

Puan Desak Israel Hentikan Agresi Militer di Aksi Bela Palestina

Related Posts

Senyap Namun Mematikan! Satresnarkoba Tulang Bawang Gulung Kurir Sabu di Tiuh Tohou

Senyap Namun Mematikan! Satresnarkoba Tulang Bawang Gulung Kurir Sabu di Tiuh Tohou

by admin
21 April 2026
0

NUSAN.ID – Langkah sunyi Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang kembali membuahkan hasil gemilang. Dalam sebuah operasi kilat yang...

Tekab 308 Polsek Dente Teladas Berhasil Kembali Taklukan Residivis Lintas Kabupaten Komplotan Pencuri Motor di Pt CPB

Tekab 308 Polsek Dente Teladas Berhasil Kembali Taklukan Residivis Lintas Kabupaten Komplotan Pencuri Motor di Pt CPB

by admin
18 April 2026
0

NUSAN.ID – Genderang perang terhadap pelaku kejahatan jalanan terus ditabuh! Tim Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang bersama Unit Reskrim...

Dente Teladas Membara! Polsek Dente Teladas Gulung Koboi Jalanan Pemilik Revolver Dan Amunisi Tajam

Dente Teladas Membara! Polsek Dente Teladas Gulung Koboi Jalanan Pemilik Revolver Dan Amunisi Tajam

by admin
14 April 2026
0

NUSAN.ID – Selasa (14/04/2026) Tim Unit Reskrim Polsek Dente Teladas, Polres Tulang Bawang, berhasil mematahkan nyali seorang pria yang diduga...

Tekab 308 Polres Tulang Bawang Membara!  Gulung “Predator Malam” Residivis Lintas Tkp, Sekali Beraksi Hp Hingga Motor Disikat Habis!

Tekab 308 Polres Tulang Bawang Membara! Gulung “Predator Malam” Residivis Lintas Tkp, Sekali Beraksi Hp Hingga Motor Disikat Habis!

by admin
13 April 2026
0

NUSAN.ID - Tulang Bawang. Senin, (13/04/2026) Ketangguhan Tim Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Tulang Bawang kembali teruji. Dalam sebuah operasi...

Next Post
Puan Desak Israel Hentikan Agresi Militer di Aksi Bela Palestina

Puan Desak Israel Hentikan Agresi Militer di Aksi Bela Palestina

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NUSAN.ID

Copyright © 2021 nusan.id slotvipgg

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Ogan Komering Ilir
    • Kepulauan Anambas
    • Kepulauan Riau
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    • Papua Raya
      • Mimika
      • Papua Tengah
      • Biak Numfor
      • Jayapura
      • Keerom
      • Kepulauan Yapen
      • Kota Jayapura
      • Mamberamo Raya
      • Sarmi
      • Supiori
      • Waropen
  • Lampung Raya
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Opini
  • Politik
  • More
    • Advetorial
    • TNI & Polri
    • Sport & Entertainment
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan & Kesehatan

Copyright © 2021 nusan.id slotvipgg

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In