• Latest
  • Trending
  • All
Kuasa Hukum Miftahuddin Gugat Polsek Wara ke Praperadilan: Soroti Dugaan Penyimpangan Prosedur Penanganan Kasus Penganiayaan

Kuasa Hukum Miftahuddin Gugat Polsek Wara ke Praperadilan: Soroti Dugaan Penyimpangan Prosedur Penanganan Kasus Penganiayaan

30 Juli 2025
3 Dunia Satu Jiwa ” Abdi Negara, Seniman Cukur, dan Sang Pendidik”! Brigpol Edo Akbar Yamin

3 Dunia Satu Jiwa ” Abdi Negara, Seniman Cukur, dan Sang Pendidik”! Brigpol Edo Akbar Yamin

2 Mei 2026
Muscam Partai Golkar Negeri Besar, Dr Darlian Pone Lantik Asmawati sebagai Ketua Pimpinan Kecamatan

Muscam Partai Golkar Negeri Besar, Dr Darlian Pone Lantik Asmawati sebagai Ketua Pimpinan Kecamatan

2 Mei 2026
Satreskrim Polres Tubaba Amankan  Pelaku Curat di Tiyuh Kagungan Ratu

Satreskrim Polres Tubaba Amankan Pelaku Curat di Tiyuh Kagungan Ratu

2 Mei 2026
Ditandai Pengibaran Bendera, Bupati Parosil Lepas Keberangkatan 207 Jamaah Calon Haji dari Lampung Barat

Ditandai Pengibaran Bendera, Bupati Parosil Lepas Keberangkatan 207 Jamaah Calon Haji dari Lampung Barat

2 Mei 2026
Aris Pratama Terpilih Ketua Golkar Tulang Bawang 2026-2031, Ini Daftar Pengurus Lengkapnya

Aris Pratama Terpilih Ketua Golkar Tulang Bawang 2026-2031, Ini Daftar Pengurus Lengkapnya

2 Mei 2026
Rayakan Hari Buruh, Polsek Dente Teladas “Rayakan Hari Buruh, Polsek Dente Teladas “Serbu” Jalan Rusak Bersama Ratusan Warga

Rayakan Hari Buruh, Polsek Dente Teladas “Rayakan Hari Buruh, Polsek Dente Teladas “Serbu” Jalan Rusak Bersama Ratusan Warga

1 Mei 2026
Sat Reskrim Polres Tubaba Mengamankan Seorang Ayah Melakukan KDRT Terhadap Anak Kandung

Sat Reskrim Polres Tubaba Mengamankan Seorang Ayah Melakukan KDRT Terhadap Anak Kandung

1 Mei 2026
Bid Propam Polda Lampung Lakukan Pembinaan Etika Profesi dan Pemulihan Profesi Polri di Polres Tubaba

Bid Propam Polda Lampung Lakukan Pembinaan Etika Profesi dan Pemulihan Profesi Polri di Polres Tubaba

30 April 2026
Sertu Andreswan dari Koramil 410-01/PJG, Monitor Titik Rawan dan Pastikan Keselamatan Warga

Sertu Andreswan dari Koramil 410-01/PJG, Monitor Titik Rawan dan Pastikan Keselamatan Warga

30 April 2026
Sabet Emas Taekwondo, Bripda Edo Herlando Buktikan Polisi Presisi Berprestasi Hingga Kancah Nasional

Sabet Emas Taekwondo, Bripda Edo Herlando Buktikan Polisi Presisi Berprestasi Hingga Kancah Nasional

30 April 2026
Kebijakan Dinilai “Plin-plan”, Penugasan ASN Berubah Mendadak Tanpa Pemberitahuan, Kuat Dugaan Muatan Politis

Kebijakan Dinilai “Plin-plan”, Penugasan ASN Berubah Mendadak Tanpa Pemberitahuan, Kuat Dugaan Muatan Politis

29 April 2026
Peringatan Word Press Freedom Day Hari Pers Sedunia

Peringatan Word Press Freedom Day Hari Pers Sedunia

29 April 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Mei 2, 2026
  • Login
NUSAN.ID
  • Nasional
  • Daerah
  • Lampung Raya
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Opini
  • Politik
  • More
    • Advetorial
    • Sport & Entertainment
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
NUSAN.ID
No Result
View All Result
Home Daerah

Kuasa Hukum Miftahuddin Gugat Polsek Wara ke Praperadilan: Soroti Dugaan Penyimpangan Prosedur Penanganan Kasus Penganiayaan

by admin
9 bulan ago
in Daerah
0
Kuasa Hukum Miftahuddin Gugat Polsek Wara ke Praperadilan: Soroti Dugaan Penyimpangan Prosedur Penanganan Kasus Penganiayaan
491
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

NUSAN.ID – Tim Penasehat Hukum (PH) Miftahuddin, S.Si alias Mifta, resmi mengumumkan bahwa mereka telah mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Palopo. Gugatan tersebut akan disidangkan pada Senin mendatang, 4 Agustus 2025, dan menyoroti dugaan pelanggaran prosedur dalam proses penetapan tersangka, penangkapan, serta penahanan terhadap klien mereka oleh pihak Polsek Wara.

“Kami menyampaikan sikap kepada publik bahwa akan berlangsungnya praperadilan di PN Palopo pada tanggal tersebut,” ujar Fuad, juru bicara tim kuasa hukum, saat ditemui media PPWI Palopo, Senin (28/7/2025).

BeritaLainnya

Ketua PPWI Mukomuko Musrikin Ucapkan Selamat Idul Fitri 1447 H, Mohon Maaf Lahir dan Batin

Mudik Aman, Nyaman, dan Lancar: Polsek Dente Teladas Amankan Titipan Kendaraan Warga

Peduli Kebutuhan Masyarakat, Kajati Sumbar Gelar Pasar Murah dan Launching Program UMKM Mitra Ahdyaksa

Dalam konferensi pers yang digelar secara terbuka, Fuad bersama rekan-rekannya, yaitu Taufik, Ilham, dan Rafiqah, menegaskan bahwa penetapan status tersangka terhadap Mifta dilakukan tanpa bukti permulaan yang cukup, dan bertentangan dengan prinsip due process of law.

“Penetapan tersangka, penangkapan, dan penahanan terhadap klien kami tanpa adanya bukti permulaan yang cukup merupakan tindakan melanggar hukum. Ini akan menjadi fokus utama dalam gugatan praperadilan,” tegas Ilham, anggota tim PH.

Tim PH juga menyampaikan kekecewaan atas penolakan dua kali permohonan penangguhan penahanan yang diajukan, pertama oleh istri tersangka, Riska, pada 9 Juni 2025, dan kedua oleh kuasa hukum pada 21 Juni 2025. Mereka menilai penolakan tersebut sarat diskriminasi dan tidak menjunjung asas keadilan.

“Ada perlakuan diskriminatif atas penolakan Kapolsek Wara terhadap permintaan penangguhan penahanan Mifta,” ungkap Fuad.

Saat dikonfirmasi pada Selasa (29/7), Kapolsek Wara yang saat ini dijabat Kompol Jon Paerunan, S.H., memberikan klarifikasi bahwa penangguhan belum dikabulkan karena proses penyidikan masih berlangsung.

“Alasannya itu bahwa masih dalam proses penyidikan sehingga belum dapat ditangguhkan, karena kami masih butuh keterangan penyidikan ini,” ujarnya dalam percakapan telepon.

Terkait rencana praperadilan, Kompol Jon menyatakan pihaknya menghormati langkah hukum yang diambil oleh kuasa hukum tersangka.

“Saya kira itu haknya tersangka, pengacara, dan keluarganya, Pak… kami ikuti prosedurnya,” tambahnya.

Menurut Ilham, sejak awal pihaknya telah menyarankan agar klien mereka menempuh jalur praperadilan, namun langkah itu sempat ditunda demi peluang penyelesaian damai dengan pihak pelapor, keluarga Gasali. Sayangnya, upaya restorative justice tidak membuahkan hasil.

“Bahwa sejak awal penetapan tersangka kemudian ditangkap dan ditahan di hari yang sama terhadap Mifta, kami menyarankan untuk melakukan upaya hukum yaitu praperadilan atas penetapannya sebagai tersangka yang sangat tidak berdasar,” jelas Ilham.

Namun karena tidak ada ruang perdamaian dari pihak pelapor, maka permohonan praperadilan resmi didaftarkan pada Jumat, 25 Juli 2025, di Pengadilan Negeri Palopo.

Kronologi Singkat Kasus:

– 05 Juni 2025: Diduga terjadi penganiayaan oleh Miftahuddin terhadap pelapor, Firmansyah, di Jalan Benteng, Kecamatan Wara Timur, Palopo.

– 06 Juni 2025: Firmansyah melaporkan kejadian ke Polsek Wara (LP/B/37/VI/2025).

– 07 Juni 2025: Penyidik menetapkan Miftahuddin sebagai tersangka dan langsung melakukan penangkapan serta penahanan.

– 09 & 21 Juni 2025: Permohonan penangguhan penahanan diajukan oleh keluarga dan PH, namun ditolak.

– 25 Juli 2025: Tim PH resmi mendaftarkan gugatan praperadilan.

– 04 Agustus 2025: Sidang praperadilan dijadwalkan berlangsung di PN Palopo.

Praperadilan ini akan menjadi ajang penting untuk menguji sejauh mana prosedur penegakan hukum dilakukan secara sah, adil, dan proporsional oleh aparat kepolisian. Masyarakat Palopo kini menanti apakah sidang nanti akan membuka fakta-fakta baru dan menentukan arah keadilan bagi kedua belah pihak. (SAD/Red)

Sumber: Wawancara eksklusif dengan Kuasa Hukum Miftahuddin, Ka. Polsek Wara, dan Dokumen Resmi

Share196Tweet123Share49
Previous Post

Dukung Ketahanan Pangan di Serang, Polsek Petir Tanam Jagung

Next Post

Enggan Sampaikan Putusan Sela, Ketua PN Sorong Beauty Simatauw Terindikasi ‘Masuk Angin’

Related Posts

Ketua PPWI Mukomuko Musrikin Ucapkan Selamat Idul Fitri 1447 H, Mohon Maaf Lahir dan Batin

Ketua PPWI Mukomuko Musrikin Ucapkan Selamat Idul Fitri 1447 H, Mohon Maaf Lahir dan Batin

by admin
25 Maret 2026
0

NUSAN.ID – Ketua Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Kabupaten Mukomuko, Musrikin, mengucapkan selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah kepada...

Mudik Aman, Nyaman, dan Lancar: Polsek Dente Teladas Amankan Titipan Kendaraan Warga

Mudik Aman, Nyaman, dan Lancar: Polsek Dente Teladas Amankan Titipan Kendaraan Warga

by admin
17 Maret 2026
0

NUSAN.ID - Dalam rangka mendukung kelancaran arus mudik yang aman dan nyaman, Polsek Dente Teladas menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan...

Peduli Kebutuhan Masyarakat, Kajati Sumbar Gelar Pasar Murah dan Launching Program UMKM Mitra Ahdyaksa

Peduli Kebutuhan Masyarakat, Kajati Sumbar Gelar Pasar Murah dan Launching Program UMKM Mitra Ahdyaksa

by admin
17 Maret 2026
0

NUSAN.ID - Suasana halaman kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat (Sumbar) tampak ramai sejak pagi, pada Kamis (12/3/2026). Ratusan warga...

Bupati Lampung Barat Percantik Taman di Hamtebiu

Bupati Lampung Barat Percantik Taman di Hamtebiu

by admin
16 Maret 2026
0

NUSAN.ID - Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus selain fokus pada program-program unggulannya, juga fokus mempercantik Ruang Terbuka Hijau (RTH). Pasalnya,...

Next Post
Enggan Sampaikan Putusan Sela, Ketua PN Sorong Beauty Simatauw Terindikasi ‘Masuk Angin’

Enggan Sampaikan Putusan Sela, Ketua PN Sorong Beauty Simatauw Terindikasi ‘Masuk Angin’

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NUSAN.ID

Copyright © 2021 nusan.id slotvipgg

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Lampung Raya
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Opini
  • Politik
  • More
    • Advetorial
    • Sport & Entertainment
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal

Copyright © 2021 nusan.id slotvipgg

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In