• Latest
  • Trending
  • All
Ketua Umum LSM PRL Minta Polda Segera Tetapkan Tersangka Kasus Penggunaan Lahan Milik Negara

Ketua Umum LSM PRL Minta Polda Segera Tetapkan Tersangka Kasus Penggunaan Lahan Milik Negara

23 Januari 2024
Muscam Partai Golkar Negeri Besar, Dr Darlian Pone Lantik Asmawati sebagai Ketua Pimpinan Kecamatan

Muscam Partai Golkar Negeri Besar, Dr Darlian Pone Lantik Asmawati sebagai Ketua Pimpinan Kecamatan

2 Mei 2026
Satreskrim Polres Tubaba Amankan  Pelaku Curat di Tiyuh Kagungan Ratu

Satreskrim Polres Tubaba Amankan Pelaku Curat di Tiyuh Kagungan Ratu

2 Mei 2026
Ditandai Pengibaran Bendera, Bupati Parosil Lepas Keberangkatan 207 Jamaah Calon Haji dari Lampung Barat

Ditandai Pengibaran Bendera, Bupati Parosil Lepas Keberangkatan 207 Jamaah Calon Haji dari Lampung Barat

2 Mei 2026
Aris Pratama Terpilih Ketua Golkar Tulang Bawang 2026-2031, Ini Daftar Pengurus Lengkapnya

Aris Pratama Terpilih Ketua Golkar Tulang Bawang 2026-2031, Ini Daftar Pengurus Lengkapnya

2 Mei 2026
Rayakan Hari Buruh, Polsek Dente Teladas “Rayakan Hari Buruh, Polsek Dente Teladas “Serbu” Jalan Rusak Bersama Ratusan Warga

Rayakan Hari Buruh, Polsek Dente Teladas “Rayakan Hari Buruh, Polsek Dente Teladas “Serbu” Jalan Rusak Bersama Ratusan Warga

1 Mei 2026
Sat Reskrim Polres Tubaba Mengamankan Seorang Ayah Melakukan KDRT Terhadap Anak Kandung

Sat Reskrim Polres Tubaba Mengamankan Seorang Ayah Melakukan KDRT Terhadap Anak Kandung

1 Mei 2026
Bid Propam Polda Lampung Lakukan Pembinaan Etika Profesi dan Pemulihan Profesi Polri di Polres Tubaba

Bid Propam Polda Lampung Lakukan Pembinaan Etika Profesi dan Pemulihan Profesi Polri di Polres Tubaba

30 April 2026
Sertu Andreswan dari Koramil 410-01/PJG, Monitor Titik Rawan dan Pastikan Keselamatan Warga

Sertu Andreswan dari Koramil 410-01/PJG, Monitor Titik Rawan dan Pastikan Keselamatan Warga

30 April 2026
Sabet Emas Taekwondo, Bripda Edo Herlando Buktikan Polisi Presisi Berprestasi Hingga Kancah Nasional

Sabet Emas Taekwondo, Bripda Edo Herlando Buktikan Polisi Presisi Berprestasi Hingga Kancah Nasional

30 April 2026
Kebijakan Dinilai “Plin-plan”, Penugasan ASN Berubah Mendadak Tanpa Pemberitahuan, Kuat Dugaan Muatan Politis

Kebijakan Dinilai “Plin-plan”, Penugasan ASN Berubah Mendadak Tanpa Pemberitahuan, Kuat Dugaan Muatan Politis

29 April 2026
Peringatan Word Press Freedom Day Hari Pers Sedunia

Peringatan Word Press Freedom Day Hari Pers Sedunia

29 April 2026
Jaga Kondusivitas Jembatan Cakat Raya, Sat Samapta Polres Tulang Bawang “Sapa” Warga Lewat Patroli Presisi

Jaga Kondusivitas Jembatan Cakat Raya, Sat Samapta Polres Tulang Bawang “Sapa” Warga Lewat Patroli Presisi

29 April 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Mei 2, 2026
  • Login
NUSAN.ID
  • Nasional
  • Daerah
  • Lampung Raya
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Opini
  • Politik
  • More
    • Advetorial
    • Sport & Entertainment
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
NUSAN.ID
No Result
View All Result
Home Lampung Raya

Ketua Umum LSM PRL Minta Polda Segera Tetapkan Tersangka Kasus Penggunaan Lahan Milik Negara

by admin
2 tahun ago
in Lampung Raya
0
Ketua Umum LSM PRL Minta Polda Segera Tetapkan Tersangka Kasus Penggunaan Lahan Milik Negara
498
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

NUSAN.ID, BANDAR LAMPUNG – Berdasarkan beberapa data yang di miliki oleh LSM-PRL sudah jelas baik secara pengakuan tertulis owner caffe ceker setelah enam tahun meraup keuntungan Milyaran Rupiah dengan memanfaatkan lahan milik Negara sepanjang 15meter dan lebar 20meter tanpa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang baru mengajukan izin pemanfaatan ruang sempadan jaringan irigasi SP1 Karya Sakti milik Balai Besar Sungai Mesuji Sekampung di Desa Karya Tani Kecamatan Labuhan Maringgai Newsbin pada Senin 22 Januari 2024.

Pasalnya setelah Ketua Tim Investigasi Lembaga Swadaya Masyarakat Pembinaan Rakyat Lampung (LSM-PRL) yang mendapat laporan dari masyarakat terkait pemanfaatan lahan milik Negara tanpa izin dengan melakukan observasi,investigasi Pulbaket akhirnya LSM PRL membuat laporan resmi ke Polda Lampung tertanggal 02 Oktober 2023 dan Ketua umum LSM PRL Aminnudin. S.P. yang di wakili oleh Julio selaku Ketua Tim Investigasi sudah di mintai keterangan secara resmi pada hari senin tangga 6 September 2023 di gedung C lantai 3 ruang Unit 1 subdit IV Krimsus Polda Lampung sampai hari ini dengan alasan menunggu hasil keterangan Ahli sehingga kasus ini menunggu jadwal gelar perkara “Ya sebenernya kasus ini sudah sangat jelas,setelah di temukan bahwa bangunan caffe ceker yang berdiri dan beroperasi sejak 6 tahun yang lalu tidak memiliki PBG artinya jelas bangunan liar memanfaatkan Tanah milik Negara dan telah melanggar UU SDA nomor 17 Tahun 2019 dengan ancaman pidana 9 tahun penjara dan denda 15 Milyar,jadi saya rasa unsur-unsur pidana yang di lakukan owner caffe ceker sudah terpenuhi karena surat yang terbit pada tanggal 12 Januari 2024 yang di kirim oleh Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji Sekampung yang di tujukan kepada owner/pemilik caffe ceker,bahwa jelas menyatakan bahwa berdasarkan Permen PUPR No:8 Tahun 2015 harus memperoleh izin dari Menteri,Gubernur atau Bupati sesuai dengan wewenang dan tanggung jawabnya dan semuanya itu tidak dimiliki oleh Owner caffe ceker,”paparnya.

BeritaLainnya

Ditandai Pengibaran Bendera, Bupati Parosil Lepas Keberangkatan 207 Jamaah Calon Haji dari Lampung Barat

Rayakan Hari Buruh, Polsek Dente Teladas “Rayakan Hari Buruh, Polsek Dente Teladas “Serbu” Jalan Rusak Bersama Ratusan Warga

Bid Propam Polda Lampung Lakukan Pembinaan Etika Profesi dan Pemulihan Profesi Polri di Polres Tubaba

Lanjut Aminnudin “Jadi dengan data yang sudah kami sampaikan melalui Laporan Aduan Pendahuluan Dugaan Tindak Pidana mendirikan bangunan diatas lahan milik Negara tanpa izin pula.artinya sudah jelas itu adalah perbuatan melawan Hukum,saya berharap Kepada Polda Lampung Agar tegak lurus menangani kasus ini meskipun konon katanya owner caffe ceker orang yang berpengaruh di daerahnya, sehingga terkesan orang yang kebal Hukum, saya berharap melalui Publikasi Nasional ini,agar jadi bahan pertimbangan,”pinta Aminnudin.

Sampai berita ini di terbitkan pihak Balai Besar Wilayah Sungai Sekampung Mesuji belum bisa di konfirmasi guna penyeimbang bahan berita mengapa surat yang terbit tanggal 12 Januari 2024 tidak di tembuskan ke pada SATPOL-PP selaku penegak Perda karena jelas selain dari diduga perbuatan tersebut adalah Tindak Pidana,juga sebagai tertib administrasi telah melanggar Permen PUPR No:8 Tahun 2015 Tantang sempdan irigasi. (Tim)

Share199Tweet125Share50
Previous Post

Sambut Pilpres 2024 Damai, Ketua Majelis Rasulullah: Jaga Ukhuwah Islamiah Jangan Gontok-Gontokan

Next Post

Tinjau Pembangunan PLTMH Sumber Jaya, Nukman Minta Masyarakat Jaga Kelestarian Hutan

Related Posts

Ditandai Pengibaran Bendera, Bupati Parosil Lepas Keberangkatan 207 Jamaah Calon Haji dari Lampung Barat

Ditandai Pengibaran Bendera, Bupati Parosil Lepas Keberangkatan 207 Jamaah Calon Haji dari Lampung Barat

by admin
2 Mei 2026
0

NUSAN.ID - Suasana haru dan harapan doa mengiringi pelepasan keberangkatan Jamaah Calon Haji (CJH) Kabupaten Lampung Barat Tahun 1447 Hijriyah/2026...

Rayakan Hari Buruh, Polsek Dente Teladas “Rayakan Hari Buruh, Polsek Dente Teladas “Serbu” Jalan Rusak Bersama Ratusan Warga

Rayakan Hari Buruh, Polsek Dente Teladas “Rayakan Hari Buruh, Polsek Dente Teladas “Serbu” Jalan Rusak Bersama Ratusan Warga

by admin
1 Mei 2026
0

NUSAN.ID - Tulang Bawang. Jum'at, (01/05/2026) Alih-alih melakukan pengamanan demonstrasi yang tegang, jajaran Polsek Dente Teladas justru melakukan aksi mengejutkan...

Bid Propam Polda Lampung Lakukan Pembinaan Etika Profesi dan Pemulihan Profesi Polri di Polres Tubaba

Bid Propam Polda Lampung Lakukan Pembinaan Etika Profesi dan Pemulihan Profesi Polri di Polres Tubaba

by admin
30 April 2026
0

NUSAN.ID - Guna menjaga kedisiplinan dan integritas anggota Polri, Bid Propam Polda Lampung melaksanakan kegiatan pembinaan etika profesi dan pemulihan...

Sertu Andreswan dari Koramil 410-01/PJG, Monitor Titik Rawan dan Pastikan Keselamatan Warga

Sertu Andreswan dari Koramil 410-01/PJG, Monitor Titik Rawan dan Pastikan Keselamatan Warga

by admin
30 April 2026
0

NUSAN.ID - Bandar Lampung, 30 April 2026. Hujan deras yang mengguyur wilayah Kota Bandar Lampung pada Kamis sore (30/4) mengakibatkan...

Next Post
Tinjau Pembangunan PLTMH Sumber Jaya, Nukman Minta Masyarakat Jaga Kelestarian Hutan

Tinjau Pembangunan PLTMH Sumber Jaya, Nukman Minta Masyarakat Jaga Kelestarian Hutan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NUSAN.ID

Copyright © 2021 nusan.id slotvipgg

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Lampung Raya
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Opini
  • Politik
  • More
    • Advetorial
    • Sport & Entertainment
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal

Copyright © 2021 nusan.id slotvipgg

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In