• Latest
  • Trending
  • All
Kasus Dugaan Pelanggaran Hukum PT Incasi Raya Grup dan PT  SJAL Dipertanyakan

Kasus Dugaan Pelanggaran Hukum PT Incasi Raya Grup dan PT SJAL Dipertanyakan

8 Juli 2025
Nurkholis Pimpin Kepengurusan Baru Partai Golkar Kecamatan Negara Batin Melalui Muscam

Nurkholis Pimpin Kepengurusan Baru Partai Golkar Kecamatan Negara Batin Melalui Muscam

2 Mei 2026
Dinas PUPR segera Melakukan Penanganan Darurat, Ruas Jalan Longsor Padang Dalom-Sukarame

Dinas PUPR segera Melakukan Penanganan Darurat, Ruas Jalan Longsor Padang Dalom-Sukarame

2 Mei 2026
3 Dunia Satu Jiwa ” Abdi Negara, Seniman Cukur, dan Sang Pendidik”! Brigpol Edo Akbar Yamin

3 Dunia Satu Jiwa ” Abdi Negara, Seniman Cukur, dan Sang Pendidik”! Brigpol Edo Akbar Yamin

2 Mei 2026
Muscam Partai Golkar Negeri Besar, Dr Darlian Pone Lantik Asmawati sebagai Ketua Pimpinan Kecamatan

Muscam Partai Golkar Negeri Besar, Dr Darlian Pone Lantik Asmawati sebagai Ketua Pimpinan Kecamatan

2 Mei 2026
Satreskrim Polres Tubaba Amankan  Pelaku Curat di Tiyuh Kagungan Ratu

Satreskrim Polres Tubaba Amankan Pelaku Curat di Tiyuh Kagungan Ratu

2 Mei 2026
Ditandai Pengibaran Bendera, Bupati Parosil Lepas Keberangkatan 207 Jamaah Calon Haji dari Lampung Barat

Ditandai Pengibaran Bendera, Bupati Parosil Lepas Keberangkatan 207 Jamaah Calon Haji dari Lampung Barat

2 Mei 2026
Aris Pratama Terpilih Ketua Golkar Tulang Bawang 2026-2031, Ini Daftar Pengurus Lengkapnya

Aris Pratama Terpilih Ketua Golkar Tulang Bawang 2026-2031, Ini Daftar Pengurus Lengkapnya

2 Mei 2026
Rayakan Hari Buruh, Polsek Dente Teladas “Rayakan Hari Buruh, Polsek Dente Teladas “Serbu” Jalan Rusak Bersama Ratusan Warga

Rayakan Hari Buruh, Polsek Dente Teladas “Rayakan Hari Buruh, Polsek Dente Teladas “Serbu” Jalan Rusak Bersama Ratusan Warga

1 Mei 2026
Sat Reskrim Polres Tubaba Mengamankan Seorang Ayah Melakukan KDRT Terhadap Anak Kandung

Sat Reskrim Polres Tubaba Mengamankan Seorang Ayah Melakukan KDRT Terhadap Anak Kandung

1 Mei 2026
Bid Propam Polda Lampung Lakukan Pembinaan Etika Profesi dan Pemulihan Profesi Polri di Polres Tubaba

Bid Propam Polda Lampung Lakukan Pembinaan Etika Profesi dan Pemulihan Profesi Polri di Polres Tubaba

30 April 2026
Sertu Andreswan dari Koramil 410-01/PJG, Monitor Titik Rawan dan Pastikan Keselamatan Warga

Sertu Andreswan dari Koramil 410-01/PJG, Monitor Titik Rawan dan Pastikan Keselamatan Warga

30 April 2026
Sabet Emas Taekwondo, Bripda Edo Herlando Buktikan Polisi Presisi Berprestasi Hingga Kancah Nasional

Sabet Emas Taekwondo, Bripda Edo Herlando Buktikan Polisi Presisi Berprestasi Hingga Kancah Nasional

30 April 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Mei 3, 2026
  • Login
NUSAN.ID
  • Nasional
  • Daerah
  • Lampung Raya
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Opini
  • Politik
  • More
    • Advetorial
    • Sport & Entertainment
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
NUSAN.ID
No Result
View All Result
Home Daerah

Kasus Dugaan Pelanggaran Hukum PT Incasi Raya Grup dan PT SJAL Dipertanyakan

by admin
10 bulan ago
in Daerah
0
Kasus Dugaan Pelanggaran Hukum PT Incasi Raya Grup dan PT  SJAL Dipertanyakan
502
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

NUSAN.ID – Kasus dugaan pelanggaran hukum oleh PT. Incasi Raya Grup dan PT SJAL di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, telah dilaporkan oleh LSM Lembaga Pengawal Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP KPK) kepada Polda Sumbar. Laporan tersebut mencakup beberapa poin penting yang menimbulkan kekhawatiran serius tentang kepatuhan hukum dan dampak lingkungan.

PT. Incasi Raya Grup dan PT SJAL diduga telah menggunakan kawasan hutan untuk perkebunan kelapa sawit tanpa izin yang jelas. Selain itu, perusahaan-perusahaan tersebut juga dituduh memanen dan menguasai lahan yang telah disegel oleh Satgas PKH. Dugaan lain adalah perusahaan-perusahaan tersebut melecehkan segel negara yang seharusnya menghentikan aktivitas ilegal di kawasan hutan. Tidak hanya itu, perusahaan-perusahaan tersebut juga dituduh tidak menyediakan plasma untuk masyarakat sekitar seperti yang diwajibkan dalam peraturan perkebunan kelapa sawit.

BeritaLainnya

Ketua PPWI Mukomuko Musrikin Ucapkan Selamat Idul Fitri 1447 H, Mohon Maaf Lahir dan Batin

Mudik Aman, Nyaman, dan Lancar: Polsek Dente Teladas Amankan Titipan Kendaraan Warga

Peduli Kebutuhan Masyarakat, Kajati Sumbar Gelar Pasar Murah dan Launching Program UMKM Mitra Ahdyaksa

Penyidik Polda Sumbar telah meminta keterangan dari Ketua LP KPK, Sumbar Zulhakim, Jum’at (4/7/25), dan mengarahkan mereka ke PT Agrinas Palma Nusantara (APN) sebagai pengelola barang sitaan. Namun, LP KPK merasa bahwa ini tidak menyelesaikan masalah tindak pidana yang dilaporkan. Mereka berharap agar kasus ini diproses secara hukum dan tidak dibiarkan terus-menerus tanpa tindakan yang jelas.

Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan menegaskan pentingnya kerja sama antara polisi dan Kementerian Kehutanan untuk penegakan hukum di kawasan hutan. Selain itu, peraturan perkebunan kelapa sawit mewajibkan perusahaan untuk menyediakan sebagian lahan (20% atau 30% dari luas HGU) untuk dikelola oleh masyarakat sekitar sebagai kebun plasma.

Lembaga Pengawal Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP KPK) yang di Ketua Zulhakim, menuntut Kejaksaan Agung dan Tim PKH untuk mengambil tindakan tegas terhadap PT Incasi Raya Grup dan perusahaan lainnya yang terkait. Mereka juga menuntut agar lahan yang digunakan secara ilegal dikembalikan kepada negara. LP KPK berharap agar kasus ini diproses secara hukum dan tidak dibiarkan terus-menerus tanpa tindakan yang jelas.

Kasus dugaan pelanggaran hukum oleh PT. Incasi Raya Grup dan PT SJAL menimbulkan kekhawatiran serius tentang kepatuhan hukum dan dampak lingkungan. LP KPK berharap agar kasus ini diproses secara hukum dan tidak dibiarkan terus-menerus tanpa tindakan yang jelas. Dengan demikian, diharapkan agar perusahaan-perusahaan yang beroperasi di kawasan hutan dapat mematuhi peraturan yang berlaku dan tidak melakukan pelanggaran hukum yang dapat merugikan masyarakat dan lingkungan. (Hidayat S)

Sumber: Tim admin LP KPK Zul Hakim

Share201Tweet126Share50
Previous Post

Komaruddin Hidayat Golongan Profesor Bodrex Pengangguran, Makanya Cari Kerja di Dewan Pers

Next Post

Babinsa Koramil 410-02/Teluk Betung Selatan giat Komsos

Related Posts

Ketua PPWI Mukomuko Musrikin Ucapkan Selamat Idul Fitri 1447 H, Mohon Maaf Lahir dan Batin

Ketua PPWI Mukomuko Musrikin Ucapkan Selamat Idul Fitri 1447 H, Mohon Maaf Lahir dan Batin

by admin
25 Maret 2026
0

NUSAN.ID – Ketua Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Kabupaten Mukomuko, Musrikin, mengucapkan selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah kepada...

Mudik Aman, Nyaman, dan Lancar: Polsek Dente Teladas Amankan Titipan Kendaraan Warga

Mudik Aman, Nyaman, dan Lancar: Polsek Dente Teladas Amankan Titipan Kendaraan Warga

by admin
17 Maret 2026
0

NUSAN.ID - Dalam rangka mendukung kelancaran arus mudik yang aman dan nyaman, Polsek Dente Teladas menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan...

Peduli Kebutuhan Masyarakat, Kajati Sumbar Gelar Pasar Murah dan Launching Program UMKM Mitra Ahdyaksa

Peduli Kebutuhan Masyarakat, Kajati Sumbar Gelar Pasar Murah dan Launching Program UMKM Mitra Ahdyaksa

by admin
17 Maret 2026
0

NUSAN.ID - Suasana halaman kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat (Sumbar) tampak ramai sejak pagi, pada Kamis (12/3/2026). Ratusan warga...

Bupati Lampung Barat Percantik Taman di Hamtebiu

Bupati Lampung Barat Percantik Taman di Hamtebiu

by admin
16 Maret 2026
0

NUSAN.ID - Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus selain fokus pada program-program unggulannya, juga fokus mempercantik Ruang Terbuka Hijau (RTH). Pasalnya,...

Next Post
Babinsa Koramil 410-02/Teluk Betung Selatan  giat Komsos

Babinsa Koramil 410-02/Teluk Betung Selatan giat Komsos

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NUSAN.ID

Copyright © 2021 nusan.id slotvipgg

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Lampung Raya
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Opini
  • Politik
  • More
    • Advetorial
    • Sport & Entertainment
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal

Copyright © 2021 nusan.id slotvipgg

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In