NUSAN.ID – Rekrutmen Pendamping Lokal Desa (PLD) 2025 akan dilakukan secara berkala. Simak syarat, cara pendaftaran, dan besaran gaji yang ditawarkan untuk posisi Pendamping Desa.
Mengutip laman kemendesa.go.id, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) belum mengumumkan rekrutmen PLD 2025. Nantinya informasi rekrutmen akan disampaikan melalui situs resmi.
Berdasarkan persyaratan tahun sebelumnya, pendaftaran PLD memerlukan sejumlah kualifikasi tertentu. Berikut adalah persyaratannya:
1. Pendidikan minimal SLTA atau sederajat.
2. Pengalaman minimal 2 tahun di bidang pembangunan desa atau pemberdayaan masyarakat.
3. Diutamakan pernah menjadi Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD).
4. Mampu mengoperasikan komputer (Word, Excel, PowerPoint) dan internet.
5. Bersedia bekerja penuh waktu dan tinggal di lokasi tugas.
6. Diutamakan penduduk desa di kecamatan setempat.
7. Usia 25–45 tahun saat mendaftar.
Setelah itu, lakukan langkah-langkah ini untuk mendaftar PLD secara resmi:
1. Buka laman resmi: https://rekrutmenpld.kemendesa.go.id/.
2. Klik “Login/Daftar” di pojok kanan atas.
3. Isi data dan klik “Daftar”.
4. Pilih kuota, lalu isi form pendaftaran.
5. Unggah dokumen pendukung.
6. Isi riwayat pekerjaan dan klik “Simpan”.
7. Catat username dan password untuk memantau pengumuman.
Gaji PLD berada dalam kisaran Rp1,8 juta hingga Rp3 juta per bulan, yang terdiri dari honor dan bantuan operasional. Hal ini diatur dalam Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (DPDTT) Nomor 148 Tahun 2022.
Pendaftaran Pendamping Desa 2025 belum diumumkan secara resmi. Masyarakat diimbau untuk tidak percaya informasi apapun selain dari Kemendes PDTT. (*)
Sumber: RRI