NUSAN.ID, KONAWE UTARA – Pekerjaan proyek PT Arong Group tuai masalah Talut penahan jurang di Kabupaten Konawe Utara jebol sebelum di resmikan.
Terkait teguran dari inspektorat dan kejaksaan dengan pihak kontraktor yang berinisial IBN belum menemui titik terang. Senin (24/06/2024).
” Kita sudah tegur melalui conpress sampai sekarang yang bersangkutan IBN, belum cek dan belum melakukan perbaikan proyek tersebut,” terang salah satu narasumber yang tak mau disebut namanya.
” Ia setelah kerjaan selesai masih ditemukan kerugian negara IBN harus ganti rugi setelah opname kerja tersebut.”
“Bila mana tidak ada etika baik untuk menyelesaikan perbaikan proyek dan akan kita panggil paksa karena ini udah jelas merugikan uang negara jadi kita harap IBN koperatif untuk cek lokasi proyek dan segera perbaiki,” katanya. (*)