NUSAN.ID – Mengajarkan Pancasila sejak usia dini bukan sekadar materi pelajaran, melainkan proses pembiasaan nilai dalam kehidupan sehari-hari. Dengan demikian, Pancasila tidak hanya dipahami, tetapi dihidupi dan diamalkan oleh generasi masa depan Indonesia.
Demikian tanggapan yang disampaikan Anggota DPR MPR RI Hanan A. Rozak menjawab usulan salah satu peserta Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Balai Kampung Braja Sakti, Way Jepara, Lampung Timur, Sabtu pagi (27/12/2025).
Hanan menjelaskan, sejak diberlakukannya Kurikulum Merdeka (Independent Curriculum) dan kebijakan terbaru, materi Pendidikan Pancasila menjadi bagian penting dari pendidikan karakter yang wajib di sekolah.
” Pancasila tetap diajarkan, tetapi bukan sebagai kurikulum terpisah seperti pelajaran biasa di masa lalu, ” kata Hanan
Hanan mengatakan sekarang ada perubahan nama mata pelajaran:
Mata pelajaran yang dulu dikenal sebagai PPKn (Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan) kini banyak diganti atau diperluas menjadi Pendidikan Pancasila, yang fokus pada penguatan nilai-nilai Pancasila dan penerapannya dalam kehidupan nyata.
Legislator Partai Golkar ini menambahkan bahwa Pemerintah dan lembaga terkait sedang mendorong agar Pancasila kembali menjadi bagian dari ujian nasional atau evaluasi kompetensi siswa, sehingga pemahamannya makin terukur.
Intinya, menurut Anggota Komisi V DPR RI ini, Mata pelajaran Pancasila tetap ada di kurikulum pendidikan Indonesia dan nilai-nilainya semakin dipertegas dalam kurikulum nasional sebagai fokus penguatan karakter, namun bentuk penyampaiannya kini lebih kontekstual dan terintegrasi.
Dalam kegiatan tersebut Anggota MPR RI Hanan A. Rozak didampingi Anggota DPRD Lampung Timur Imam Zakki Nurhidayat menyampaikan Materi Sosialisasi Empat Pilar MPR, yaitu: Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara yang menjadi nilai pemersatu bangsa. Kemudian, UUD NRI Tahun 1945 sebagai landasan konstitusional dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Selanjutnya, NKRI sebagai bentuk negara yang final dan tidak dapat ditawar. Terakhir, Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan negara, semangat persatuan dalam keberagaman.(*)


















