• Latest
  • Trending
  • All
Fenomena ‘Kumpul Kebo’ Makin Menggila di Tengah Masyarakat Indonesia, Peneliti Ungkap Daftar Wilayah Paling Marak

Fenomena ‘Kumpul Kebo’ Makin Menggila di Tengah Masyarakat Indonesia, Peneliti Ungkap Daftar Wilayah Paling Marak

30 Oktober 2024
Nurkholis Pimpin Kepengurusan Baru Partai Golkar Kecamatan Negara Batin Melalui Muscam

Nurkholis Pimpin Kepengurusan Baru Partai Golkar Kecamatan Negara Batin Melalui Muscam

2 Mei 2026
Dinas PUPR segera Melakukan Penanganan Darurat, Ruas Jalan Longsor Padang Dalom-Sukarame

Dinas PUPR segera Melakukan Penanganan Darurat, Ruas Jalan Longsor Padang Dalom-Sukarame

2 Mei 2026
3 Dunia Satu Jiwa ” Abdi Negara, Seniman Cukur, dan Sang Pendidik”! Brigpol Edo Akbar Yamin

3 Dunia Satu Jiwa ” Abdi Negara, Seniman Cukur, dan Sang Pendidik”! Brigpol Edo Akbar Yamin

2 Mei 2026
Muscam Partai Golkar Negeri Besar, Dr Darlian Pone Lantik Asmawati sebagai Ketua Pimpinan Kecamatan

Muscam Partai Golkar Negeri Besar, Dr Darlian Pone Lantik Asmawati sebagai Ketua Pimpinan Kecamatan

2 Mei 2026
Satreskrim Polres Tubaba Amankan  Pelaku Curat di Tiyuh Kagungan Ratu

Satreskrim Polres Tubaba Amankan Pelaku Curat di Tiyuh Kagungan Ratu

2 Mei 2026
Ditandai Pengibaran Bendera, Bupati Parosil Lepas Keberangkatan 207 Jamaah Calon Haji dari Lampung Barat

Ditandai Pengibaran Bendera, Bupati Parosil Lepas Keberangkatan 207 Jamaah Calon Haji dari Lampung Barat

2 Mei 2026
Aris Pratama Terpilih Ketua Golkar Tulang Bawang 2026-2031, Ini Daftar Pengurus Lengkapnya

Aris Pratama Terpilih Ketua Golkar Tulang Bawang 2026-2031, Ini Daftar Pengurus Lengkapnya

2 Mei 2026
Rayakan Hari Buruh, Polsek Dente Teladas “Rayakan Hari Buruh, Polsek Dente Teladas “Serbu” Jalan Rusak Bersama Ratusan Warga

Rayakan Hari Buruh, Polsek Dente Teladas “Rayakan Hari Buruh, Polsek Dente Teladas “Serbu” Jalan Rusak Bersama Ratusan Warga

1 Mei 2026
Sat Reskrim Polres Tubaba Mengamankan Seorang Ayah Melakukan KDRT Terhadap Anak Kandung

Sat Reskrim Polres Tubaba Mengamankan Seorang Ayah Melakukan KDRT Terhadap Anak Kandung

1 Mei 2026
Bid Propam Polda Lampung Lakukan Pembinaan Etika Profesi dan Pemulihan Profesi Polri di Polres Tubaba

Bid Propam Polda Lampung Lakukan Pembinaan Etika Profesi dan Pemulihan Profesi Polri di Polres Tubaba

30 April 2026
Sertu Andreswan dari Koramil 410-01/PJG, Monitor Titik Rawan dan Pastikan Keselamatan Warga

Sertu Andreswan dari Koramil 410-01/PJG, Monitor Titik Rawan dan Pastikan Keselamatan Warga

30 April 2026
Sabet Emas Taekwondo, Bripda Edo Herlando Buktikan Polisi Presisi Berprestasi Hingga Kancah Nasional

Sabet Emas Taekwondo, Bripda Edo Herlando Buktikan Polisi Presisi Berprestasi Hingga Kancah Nasional

30 April 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Mei 3, 2026
  • Login
NUSAN.ID
  • Nasional
  • Daerah
  • Lampung Raya
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Opini
  • Politik
  • More
    • Advetorial
    • Sport & Entertainment
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
NUSAN.ID
No Result
View All Result
Home Nasional

Fenomena ‘Kumpul Kebo’ Makin Menggila di Tengah Masyarakat Indonesia, Peneliti Ungkap Daftar Wilayah Paling Marak

by admin
2 tahun ago
in Nasional
0
Fenomena ‘Kumpul Kebo’ Makin Menggila di Tengah Masyarakat Indonesia, Peneliti Ungkap Daftar Wilayah Paling Marak
520
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

NUSAN.ID – Fenomena “kumpul kebo” atau hidup bersama tanpa ikatan pernikahan semakin marak terjadi di Indonesia, meski norma hukum dan agama di negeri ini tidak menyetujui praktik tersebut. Para ahli menyebut bahwa perubahan pandangan tentang relasi dan pernikahan menjadi salah satu alasan meningkatnya tren ini, terutama di kalangan anak muda.

Menurut laporan dari The Conversation, banyak anak muda kini memandang pernikahan sebagai suatu institusi dengan aturan yang rumit. Sebagai gantinya, mereka menganggap “kumpul kebo” sebagai hubungan yang lebih spontan dan ekspresi cinta yang murni, tanpa keterikatan formal.

BeritaLainnya

Mantan Gubernur Lampung Resmi di Tahan

Trio Kartini Modern, Guardian Shorinji Kempo & Penjaga Api Keadilan

Bupati Lampung Barat Hadiri Abpednas Jaga Desa Award 2026, Tegaskan Komitmen Program Pro Desa

Di Eropa Barat, Amerika Serikat, Kanada, Australia, dan Selandia Baru, kohabitasi atau tinggal bersama tanpa menikah sudah mendapat penerimaan yang lebih luas dan bahkan pengakuan legal.

Namun, di negara-negara Asia, termasuk Indonesia, yang menjunjung tinggi budaya, tradisi, serta nilai-nilai agama, “kumpul kebo” tetap dianggap sebagai hal yang tidak etis dan tidak mendapatkan pengakuan hukum. Jika pun terjadi, biasanya praktik ini dianggap sebagai langkah awal menuju pernikahan formal dan berlangsung dalam waktu singkat.

Studi pada tahun 2021 berjudul The Untold Story of Cohabitation mengungkapkan bahwa fenomena ini lebih banyak terjadi di Indonesia bagian Timur, yang sebagian besar penduduknya non-Muslim.

Menurut Yulinda Nurul Aini, peneliti dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), ada beberapa alasan yang membuat pasangan, khususnya di Manado, memilih untuk hidup bersama tanpa menikah, antara lain beban finansial, rumitnya prosedur perceraian, dan penerimaan sosial yang lebih fleksibel di daerah tersebut.

“Hasil analisis saya terhadap data dari Pendataan Keluarga 2021 (PK21) milik BKKBN menunjukkan bahwa 0,6 persen penduduk Kota Manado, Sulawesi Utara, melakukan kohabitasi,” ungkap Yulinda.

Dalam kelompok ini, ditemukan bahwa 1,9 persen pasangan kohabitasi sedang hamil saat survei dilakukan, 24,3 persen berusia di bawah 30 tahun, 83,7 persen hanya berpendidikan SMA atau lebih rendah, 11,6 persen tidak bekerja, dan 53,5 persen bekerja di sektor informal.

Yulinda menjelaskan bahwa perempuan dan anak merupakan kelompok yang paling rentan terdampak secara negatif dari praktik kohabitasi ini. Tidak adanya ikatan hukum dalam kohabitasi menyebabkan tidak ada jaminan keamanan finansial bagi anak dan ibu, yang pada pernikahan sah biasanya diatur oleh hukum. Dalam kasus perpisahan, ayah tidak memiliki kewajiban hukum untuk memberi nafkah atau dukungan finansial.

“Ketika pasangan kohabitasi berpisah, tidak ada regulasi yang mengatur pembagian aset, nafkah, hak waris, hak asuh anak, dan hal-hal lainnya yang diatur dalam hukum pernikahan,” jelas Yulinda.

Dari sisi kesehatan mental, kohabitasi juga dikaitkan dengan penurunan kepuasan hidup dan peningkatan masalah kesehatan mental. Minimnya komitmen dan kepercayaan dengan pasangan sering kali menyebabkan ketidakpastian dalam hubungan, yang pada akhirnya menimbulkan stres dan kecemasan.

Konflik dan Dampak bagi Anak

Menurut data PK21, sebanyak 69,1 persen pasangan kohabitasi mengalami konflik dalam bentuk tegur sapa. Bahkan, 0,62 persen di antaranya mengalami konflik serius seperti pisah ranjang hingga pisah tempat tinggal, sementara 0,26 persen lainnya terlibat dalam konflik kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Anak-anak yang lahir dari hubungan kohabitasi pun rentan terhadap masalah perkembangan, kesehatan, dan emosional. Mereka kerap mengalami kebingungan identitas dan menghadapi stigma sosial, termasuk dari keluarga mereka sendiri, karena dianggap sebagai “anak haram.”

“Anak-anak ini mungkin merasa tidak diakui dan menghadapi diskriminasi serta stigma dari lingkungan sosial mereka,” kata Yulinda. “Hal ini bisa menyulitkan mereka dalam menempatkan diri di tengah struktur keluarga dan masyarakat.” (*)

Sumber: cnbcindonesia.com

Share208Tweet130Share52
Previous Post

Panitia Gelar Uji Tertulis Calon DPRK Keerom Jalur Pengangkatan Otsus

Next Post

Potong Tumpeng jadi Simbol Puncak HUT ke 18 SMKN 1 Keerom

Related Posts

Mantan Gubernur Lampung Resmi di Tahan

Mantan Gubernur Lampung Resmi di Tahan

by admin
28 April 2026
0

NUSAN.ID - Mantan Gubernur Lampung periode 2019-2024, Dr. (HC) Ir. Arinal Djunaidi, resmi ditahan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung terkait...

Trio Kartini Modern, Guardian Shorinji Kempo & Penjaga Api Keadilan

Trio Kartini Modern, Guardian Shorinji Kempo & Penjaga Api Keadilan

by admin
21 April 2026
0

NUSAN.ID – Di tengah lautan eksistensi yang kerap hanya terjepret melalui filter kamera dan jejaring sosial, muncul sebuah fenomena yang...

Bupati Lampung Barat Hadiri Abpednas Jaga Desa Award 2026, Tegaskan Komitmen Program Pro Desa

Bupati Lampung Barat Hadiri Abpednas Jaga Desa Award 2026, Tegaskan Komitmen Program Pro Desa

by admin
20 April 2026
0

NUSAN.ID - Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus menghadiri malam apresiasi dan penganugerahan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) Jaga Desa...

Advokat Alfan Sari: Pasal ‘Zombi’ di KUHP Baru Bisa Kriminalisasi Nasionalisme Rakyat

Advokat Alfan Sari: Pasal ‘Zombi’ di KUHP Baru Bisa Kriminalisasi Nasionalisme Rakyat

by admin
19 April 2026
0

NUSAN.ID – Dunia hukum kembali diguncang dengan munculnya aturan yang disebut sebagai pasal "mati segan hidup tak mau". Advokat berpengalaman...

Next Post
Potong Tumpeng jadi Simbol Puncak HUT ke 18 SMKN 1 Keerom

Potong Tumpeng jadi Simbol Puncak HUT ke 18 SMKN 1 Keerom

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NUSAN.ID

Copyright © 2021 nusan.id slotvipgg

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Lampung Raya
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Opini
  • Politik
  • More
    • Advetorial
    • Sport & Entertainment
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal

Copyright © 2021 nusan.id slotvipgg

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In