• Latest
  • Trending
  • All
Edarkan Narkotika, Pemuda Asal Tri Tunggal Jaya Ditangkap Polres Tulang Bawang

Edarkan Narkotika, Pemuda Asal Tri Tunggal Jaya Ditangkap Polres Tulang Bawang

28 Maret 2024
Perkuat Basis Kader, Partai Golkar Kecamatan Way Tuba Konsolidasi Melalui Muscam dan GELAM

Perkuat Basis Kader, Partai Golkar Kecamatan Way Tuba Konsolidasi Melalui Muscam dan GELAM

19 April 2026
Advokat Alfan Sari: Pasal ‘Zombi’ di KUHP Baru Bisa Kriminalisasi Nasionalisme Rakyat

Advokat Alfan Sari: Pasal ‘Zombi’ di KUHP Baru Bisa Kriminalisasi Nasionalisme Rakyat

19 April 2026
Tekab 308 Polsek Dente Teladas Berhasil Kembali Taklukan Residivis Lintas Kabupaten Komplotan Pencuri Motor di Pt CPB

Tekab 308 Polsek Dente Teladas Berhasil Kembali Taklukan Residivis Lintas Kabupaten Komplotan Pencuri Motor di Pt CPB

18 April 2026
Berantas HALINAR! Lapas Kayu Agung Tegaskan Komitmen Perang Lawan Narkoba, Pungli, dan HP Ilegal

Berantas HALINAR! Lapas Kayu Agung Tegaskan Komitmen Perang Lawan Narkoba, Pungli, dan HP Ilegal

18 April 2026
Darlian Pone Buka Muscam PK Partai Golkar Kecamatan Kasui, Dilanjutkan Gerakan Lampung Menanam

Darlian Pone Buka Muscam PK Partai Golkar Kecamatan Kasui, Dilanjutkan Gerakan Lampung Menanam

18 April 2026
Diduga Merugikan PAD OKI, Area Parkir dan Jalan Diubah Jadi Tempat Dagangan Belum Tertib, Hasilnya Tak Masuk Kas Daerah

Diduga Merugikan PAD OKI, Area Parkir dan Jalan Diubah Jadi Tempat Dagangan Belum Tertib, Hasilnya Tak Masuk Kas Daerah

18 April 2026
PPWI OKI Ajak Masyarakat Awasi Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih

PPWI OKI Ajak Masyarakat Awasi Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih

18 April 2026
Wujud Pelayanan Prima, Sat lantas Polres Tubaba Laksanakan Pam Rawan Pagi Membantu Kelancaran Masyarakat

Wujud Pelayanan Prima, Sat lantas Polres Tubaba Laksanakan Pam Rawan Pagi Membantu Kelancaran Masyarakat

16 April 2026
Ancaman Laporan Palsu Oknum LSM ke Jurnalis J di OKI, Praktisi Hukum Siap Dampingi dan Buat Laporan Balik

Ancaman Laporan Palsu Oknum LSM ke Jurnalis J di OKI, Praktisi Hukum Siap Dampingi dan Buat Laporan Balik

16 April 2026
Demokrasi Telah Sekarat Berganti dengan Plutokrasi dan Oligarki

Ngomongnya Kencang Banget Memuji Prabowo Setinggi Langit Malah Salah Kaprah

16 April 2026
Penyampaian LKPJ Bupati Mesuji Tahun Anggaran 2025 Digelar dalam Rapat Paripurna DPRD

Penyampaian LKPJ Bupati Mesuji Tahun Anggaran 2025 Digelar dalam Rapat Paripurna DPRD

14 April 2026
PUPR Lambar Pastikan Akses Jalan Putus Way Tenong – Air Hitam Merupakan Akses Alternatif Bukan Jalur Utama

PUPR Lambar Pastikan Akses Jalan Putus Way Tenong – Air Hitam Merupakan Akses Alternatif Bukan Jalur Utama

14 April 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, April 19, 2026
  • Login
NUSAN.ID
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Ogan Komering Ilir
    • Kepulauan Anambas
    • Kepulauan Riau
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    • Papua Raya
      • Mimika
      • Papua Tengah
      • Biak Numfor
      • Jayapura
      • Keerom
      • Kepulauan Yapen
      • Kota Jayapura
      • Mamberamo Raya
      • Sarmi
      • Supiori
      • Waropen
  • Lampung Raya
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Opini
  • Politik
  • More
    • Advetorial
    • TNI & Polri
    • Sport & Entertainment
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan & Kesehatan
No Result
View All Result
NUSAN.ID
No Result
View All Result
Home Hukrim

Edarkan Narkotika, Pemuda Asal Tri Tunggal Jaya Ditangkap Polres Tulang Bawang

by admin
2 tahun ago
in Hukrim
0
Edarkan Narkotika, Pemuda Asal Tri Tunggal Jaya Ditangkap Polres Tulang Bawang
515
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

NUSAN.ID, TULANG BAWANG – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menangkap seorang pemuda yang menjadi pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang berperan sebagai pengedar.

Pemuda yang ditangkap oleh petugas Kepolisian tersebut berinisial AW (25), berprofesi wiraswasta, warga Kampung Tri Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang.

BeritaLainnya

Tekab 308 Polsek Dente Teladas Berhasil Kembali Taklukan Residivis Lintas Kabupaten Komplotan Pencuri Motor di Pt CPB

Dente Teladas Membara! Polsek Dente Teladas Gulung Koboi Jalanan Pemilik Revolver Dan Amunisi Tajam

Tekab 308 Polres Tulang Bawang Membara! Gulung “Predator Malam” Residivis Lintas Tkp, Sekali Beraksi Hp Hingga Motor Disikat Habis!

“Hari Senin (25/03/2024), sekitar pukul 19.00 WIB, petugas kami menangkap seorang pemuda yang menjadi pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang berperan sebagai pengedar. Ia ditangkap saat sedang melintas di salah satu jalan di Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung,” kata Kasatres Narkoba, AKP Indik Rusmono, SIK, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP James H Hutajulu, SIK, SH, MH, MIK, Kamis (28/03/2024).

Dari tangan pemuda ini, lanjut AKP Indik, petugasnya menyita barang bukti (BB) berupa 4 bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan bruto 1,19 gram, 3 bungkus plastik klip kosong, kotak rokok merek Toracinno warna putih, dan pipet runcing (sekop).

Menurut Kasatres Narkoba, penangkapan terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang berperan sebagai pengedar merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh petugasnya di wilayah Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya. Informasi yang didapat bahwa ada seorang pemuda yang membawa narkotika.

“Setelah dipastikan orang yang melintas adalah pemuda dengan ciri-ciri yang sama, petugas kami langsung melakukan penyetopan, lalu dilakukan penggeledahan badan dan ditemukan BB berupa narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam kotak rokok merek Toracinno,” papar perwira dengan balok kuning tiga dipundaknya.

Alumni Akpol 2013 ini menambahkan, pelaku yang sudah ditangkap oleh petugasnya saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang, dan akan dikenakan Pasal 114 ayat 1 dan Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun, dan pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar,” imbuhnya. (Polres/Iwn)

Share206Tweet129Share52
Previous Post

Pj Bupati Nukman Gelar Doa Bersama Peringati Nuzulul Qur’an 1445 Hijriah

Next Post

M. Firsada Hadiri Konfercab ke IV PCNU Kabupaten Tubaba

Related Posts

Tekab 308 Polsek Dente Teladas Berhasil Kembali Taklukan Residivis Lintas Kabupaten Komplotan Pencuri Motor di Pt CPB

Tekab 308 Polsek Dente Teladas Berhasil Kembali Taklukan Residivis Lintas Kabupaten Komplotan Pencuri Motor di Pt CPB

by admin
18 April 2026
0

NUSAN.ID – Genderang perang terhadap pelaku kejahatan jalanan terus ditabuh! Tim Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang bersama Unit Reskrim...

Dente Teladas Membara! Polsek Dente Teladas Gulung Koboi Jalanan Pemilik Revolver Dan Amunisi Tajam

Dente Teladas Membara! Polsek Dente Teladas Gulung Koboi Jalanan Pemilik Revolver Dan Amunisi Tajam

by admin
14 April 2026
0

NUSAN.ID – Selasa (14/04/2026) Tim Unit Reskrim Polsek Dente Teladas, Polres Tulang Bawang, berhasil mematahkan nyali seorang pria yang diduga...

Tekab 308 Polres Tulang Bawang Membara!  Gulung “Predator Malam” Residivis Lintas Tkp, Sekali Beraksi Hp Hingga Motor Disikat Habis!

Tekab 308 Polres Tulang Bawang Membara! Gulung “Predator Malam” Residivis Lintas Tkp, Sekali Beraksi Hp Hingga Motor Disikat Habis!

by admin
13 April 2026
0

NUSAN.ID - Tulang Bawang. Senin, (13/04/2026) Ketangguhan Tim Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Tulang Bawang kembali teruji. Dalam sebuah operasi...

Sat Reskim Polres Tubaba, Amankan Pelaku Pencurian BuahBuah Sawit

Sat Reskim Polres Tubaba, Amankan Pelaku Pencurian BuahBuah Sawit

by admin
11 April 2026
0

NUSAN.ID - Tim Tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polres Tubaba, Polda Lampung berhasil mengamankan 2 (dua) Pelaku Kasus tindak pidana...

Next Post
M. Firsada Hadiri Konfercab ke IV PCNU Kabupaten Tubaba

M. Firsada Hadiri Konfercab ke IV PCNU Kabupaten Tubaba

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NUSAN.ID

Copyright © 2021 nusan.id slotvipgg

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Ogan Komering Ilir
    • Kepulauan Anambas
    • Kepulauan Riau
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    • Papua Raya
      • Mimika
      • Papua Tengah
      • Biak Numfor
      • Jayapura
      • Keerom
      • Kepulauan Yapen
      • Kota Jayapura
      • Mamberamo Raya
      • Sarmi
      • Supiori
      • Waropen
  • Lampung Raya
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Opini
  • Politik
  • More
    • Advetorial
    • TNI & Polri
    • Sport & Entertainment
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan & Kesehatan

Copyright © 2021 nusan.id slotvipgg

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In