• Latest
  • Trending
  • All
Dugaan Korupsi di Kota Palopo Mandek: Penyertaan Modal Rp 11 Miliar, PLTMH Mandek, Keripik Zaro Bangkrut

Dugaan Korupsi di Kota Palopo Mandek: Penyertaan Modal Rp 11 Miliar, PLTMH Mandek, Keripik Zaro Bangkrut

27 Februari 2025
Wakil Bupati Lampung Barat Hadiri Undangan Rapat Paripurna HUT ke 13 Kabupaten Pesisir Barat

Wakil Bupati Lampung Barat Hadiri Undangan Rapat Paripurna HUT ke 13 Kabupaten Pesisir Barat

21 April 2026
Ketua DPC PPWI OKI Bersama Pengurus dan Anggota Ucapkan Selamat Hari Kartini 2026

Ketua DPC PPWI OKI Bersama Pengurus dan Anggota Ucapkan Selamat Hari Kartini 2026

21 April 2026
Tim Inafis Polres Tubaba Lakukan Evakuasi dan VeR Terhadap Mayat Yang Terapung di Rawa

Tim Inafis Polres Tubaba Lakukan Evakuasi dan VeR Terhadap Mayat Yang Terapung di Rawa

21 April 2026
Perkuat Deteksi Dini, Tim Tanggap Bencana Darurat Polres Tulang Bawang Pastikan Peralatan Siap Tempur

Perkuat Deteksi Dini, Tim Tanggap Bencana Darurat Polres Tulang Bawang Pastikan Peralatan Siap Tempur

20 April 2026
Rapat Paripurna DPRD OKI Resmikan Penyampaian LKPJ Tahun 2025, Evaluasi Pembangunan Jadi Fokus Utama

Rapat Paripurna DPRD OKI Resmikan Penyampaian LKPJ Tahun 2025, Evaluasi Pembangunan Jadi Fokus Utama

20 April 2026
Inspektorat OKI Beri Atensi Proyek Lapangan Tenis Rp500 Juta yang Dinilai Boros dan Minim Manfaat

Inspektorat OKI Beri Atensi Proyek Lapangan Tenis Rp500 Juta yang Dinilai Boros dan Minim Manfaat

20 April 2026
Bupati Lampung Barat Hadiri Abpednas Jaga Desa Award 2026, Tegaskan Komitmen Program Pro Desa

Bupati Lampung Barat Hadiri Abpednas Jaga Desa Award 2026, Tegaskan Komitmen Program Pro Desa

20 April 2026
Konsolidasi Berkelanjutan, Partai Golkar Way Kanan Gelar Muscam Kecamatan Buay Bahuga

Konsolidasi Berkelanjutan, Partai Golkar Way Kanan Gelar Muscam Kecamatan Buay Bahuga

20 April 2026
Sat Samapta Polres Tulang Bawang Tebar Ancaman Bagi Pelaku Kriminal, Hadirkan Rasa Aman dan Nyaman

Sat Samapta Polres Tulang Bawang Tebar Ancaman Bagi Pelaku Kriminal, Hadirkan Rasa Aman dan Nyaman

19 April 2026
Perkuat Basis Kader, Partai Golkar Kecamatan Way Tuba Konsolidasi Melalui Muscam dan GELAM

Perkuat Basis Kader, Partai Golkar Kecamatan Way Tuba Konsolidasi Melalui Muscam dan GELAM

19 April 2026
Advokat Alfan Sari: Pasal ‘Zombi’ di KUHP Baru Bisa Kriminalisasi Nasionalisme Rakyat

Advokat Alfan Sari: Pasal ‘Zombi’ di KUHP Baru Bisa Kriminalisasi Nasionalisme Rakyat

19 April 2026
Tekab 308 Polsek Dente Teladas Berhasil Kembali Taklukan Residivis Lintas Kabupaten Komplotan Pencuri Motor di Pt CPB

Tekab 308 Polsek Dente Teladas Berhasil Kembali Taklukan Residivis Lintas Kabupaten Komplotan Pencuri Motor di Pt CPB

18 April 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, April 21, 2026
  • Login
NUSAN.ID
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Ogan Komering Ilir
    • Kepulauan Anambas
    • Kepulauan Riau
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    • Papua Raya
      • Mimika
      • Papua Tengah
      • Biak Numfor
      • Jayapura
      • Keerom
      • Kepulauan Yapen
      • Kota Jayapura
      • Mamberamo Raya
      • Sarmi
      • Supiori
      • Waropen
  • Lampung Raya
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Opini
  • Politik
  • More
    • Advetorial
    • TNI & Polri
    • Sport & Entertainment
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan & Kesehatan
No Result
View All Result
NUSAN.ID
No Result
View All Result
Home Daerah

Dugaan Korupsi di Kota Palopo Mandek: Penyertaan Modal Rp 11 Miliar, PLTMH Mandek, Keripik Zaro Bangkrut

by admin
1 tahun ago
in Daerah
0
Dugaan Korupsi di Kota Palopo Mandek: Penyertaan Modal Rp 11 Miliar, PLTMH Mandek, Keripik Zaro Bangkrut
497
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

NUSAN.ID – Dugaan tindak pidana korupsi di Kota Palopo kembali menjadi sorotan. Kali ini, kasus penyertaan modal APBD Palopo untuk perbaikan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) dan pengelolaan Keripik Zaro yang disetujui DPRD Palopo dengan total anggaran Rp 11 miliar tengah diusut Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel).

Dari jumlah tersebut, Rp8,5 miliar dialokasikan untuk perbaikan PLTMH di Pegunungan Battang Barat, perbatasan Palopo-Tana Toraja, yang hingga kini masih belum beroperasi. Sementara itu, usaha Keripik Zaro yang dikelola oleh Perusahaan Daerah (Perusda) Palopo justru mengalami kebangkrutan.

BeritaLainnya

Ketua DPC PPWI OKI Bersama Pengurus dan Anggota Ucapkan Selamat Hari Kartini 2026

Rapat Paripurna DPRD OKI Resmikan Penyampaian LKPJ Tahun 2025, Evaluasi Pembangunan Jadi Fokus Utama

Inspektorat OKI Beri Atensi Proyek Lapangan Tenis Rp500 Juta yang Dinilai Boros dan Minim Manfaat

Dugaan keterlibatan Farid Kasim Judas (FKJ) atau yang dikenal sebagai “Putra Mahkota Palopo”, semakin menguat sejak Kejati Sulsel mulai menyelidiki kasus ini. FKJ diduga memiliki peran dalam proses persetujuan penyertaan modal yang melibatkan para wakil rakyat di DPRD Palopo.

PLTMH Tak Berfungsi, Dana Rp8,5 Miliar Dipertanyakan

Sejak alokasi anggaran digelontorkan, PLTMH yang seharusnya mampu menyuplai listrik bagi warga sekitar, hingga kini tak kunjung beroperasi. Padahal, rencana awalnya, pembangkit listrik ini diharapkan dapat dibeli oleh PLN untuk memenuhi kebutuhan listrik di daerah tersebut. Namun, informasi yang dihimpun menunjukkan bahwa PLN belum tertarik membeli PLTMH tersebut.

Kemana dana miliaran rupiah itu mengalir? Kejati Sulsel menduga adanya indikasi penyimpangan dalam penggunaan anggaran perbaikan PLTMH. Hingga saat ini, tim penyidik masih melakukan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) dan data (Puldata) untuk mendalami dugaan korupsi ini.

“Kami akan melakukan pendalaman. Saya sudah menekankan agar tim bekerja maksimal, dan setiap perkembangan akan terus dilaporkan,” ujar Kepala Kejati Sulsel, Tarmizi.

Keripik Zaro Bangkrut, Penyertaan Modal Rp2,5 Miliar Diduga Tak Jelas

Selain kasus PLTMH, anggaran Rp2,5 miliar yang dialokasikan untuk usaha Keripik Zaro juga menjadi sorotan. Perusahaan Daerah yang seharusnya mengelola produksi keripik khas Palopo itu kini telah tutup alias bangkrut.

Menurut Asmal, Direktur Pemasaran Keripik Zaro, mahalnya bahan baku menjadi alasan utama usaha ini gulung tikar. Namun, hingga kini, masih menjadi tanda tanya bagaimana sebenarnya anggaran miliaran rupiah tersebut digunakan.

“Saya hanya bertugas memasarkan produk ke swalayan di Palopo, soal anggaran saya tidak begitu tahu,” kata Asmal.

Sejumlah pihak mempertanyakan bagaimana Perusda Kota Palopo yang baru seumur jagung bisa bangkrut, padahal seleksi direksi dilakukan secara terbuka oleh Pemkot Palopo. Para Pegiat antikorupsi menilai ada kejanggalan dalam pengelolaan dana tersebut.

Berdasarkan catatan beberapa BERITA MEDIA NASIONAL dari 2019 hingga saat ini, dugaan keterlibatan Farid Kasim Judas dalam kasus korupsi bukanlah yang pertama. Beberapa kasus lainnya yang juga diusut oleh Kejati Sulsel dan Polda Sulsel antara lain:

1. Dugaan korupsi pengadaan kandang ayam – Rp8 miliar (2015-2017).

2. Proyek instalasi pipa Telluwanua – Rp4,6 miliar (2018).

3. Pembangunan taman kirab – Rp2 miliar (2016).

Namun, hingga kini, kasus-kasus tersebut belum menunjukkan perkembangan berarti. Beberapa di antaranya mandek di Kejati Sulsel, sementara yang ditangani oleh Polda Sulsel jalan di tempat.

Saat ini, Farid Kasim Judas menjabat sebagai Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPMPPT) Kota Palopo, sekaligus Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemkot Palopo.

Pegiat antikorupsi, Hamka Jarot, mempertanyakan lambannya penanganan kasus-kasus dugaan korupsi di Palopo, terutama yang diduga melibatkan FKJ. Menurutnya, penyidik harus segera memanggil dan memeriksa FKJ untuk memberikan kejelasan hukum.

“Kalau memang hasil pemeriksaan tidak menguatkan indikasi keterlibatan Putra Mahkota, tentu kita harus menghargainya. Tapi setahu saya, penyidik Polda dan Kejati belum pernah memeriksa yang bersangkutan. Ini jadi tanda tanya besar, ada apa?” ujar Hamka.

Kasus dugaan korupsi ini telah menjadi perbincangan hangat di Kota Palopo, yang dikenal sebagai “Kota Idaman”. Warga menuntut transparansi dalam penggunaan anggaran daerah, terutama pada proyek-proyek yang seharusnya berdampak langsung bagi masyarakat.

Seiring dengan meningkatnya tekanan publik, masyarakat Palopo kini menanti langkah tegas dari Kejati Sulsel dan Polda Sulsel dalam mengusut tuntas kasus ini. Akankah penyidikan terus berlanjut, ataukah kasus ini akan menjadi bagian dari daftar panjang kasus korupsi yang tak terselesaikan? Waktu yang akan menjawab. (TIM/Red)

Share199Tweet124Share50
Previous Post

Peternakan Babi Desa Sidowaluyo Lamsel Diduga Cemari Lingkungan

Next Post

Satuan Narkoba Polresta Tanjungpinang Musnahkan 168 Gram Sabu

Related Posts

Ketua DPC PPWI OKI Bersama Pengurus dan Anggota Ucapkan Selamat Hari Kartini 2026

Ketua DPC PPWI OKI Bersama Pengurus dan Anggota Ucapkan Selamat Hari Kartini 2026

by admin
21 April 2026
0

NUSAN.ID – Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), M. Abbas Umar,...

Rapat Paripurna DPRD OKI Resmikan Penyampaian LKPJ Tahun 2025, Evaluasi Pembangunan Jadi Fokus Utama

Rapat Paripurna DPRD OKI Resmikan Penyampaian LKPJ Tahun 2025, Evaluasi Pembangunan Jadi Fokus Utama

by admin
20 April 2026
0

NUSAN.ID – Rapat Paripurna yang diadakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Ogan Komering Ilir (OKI) pada Senin (30/3) resmi membahas...

Inspektorat OKI Beri Atensi Proyek Lapangan Tenis Rp500 Juta yang Dinilai Boros dan Minim Manfaat

Inspektorat OKI Beri Atensi Proyek Lapangan Tenis Rp500 Juta yang Dinilai Boros dan Minim Manfaat

by admin
20 April 2026
0

NUSAN.ID – Kasus dugaan pemborosan anggaran pada proyek rehabilitasi lapangan tenis tahun anggaran 2025 yang menghabiskan anggaran hampir setengah miliar...

Berantas HALINAR! Lapas Kayu Agung Tegaskan Komitmen Perang Lawan Narkoba, Pungli, dan HP Ilegal

Berantas HALINAR! Lapas Kayu Agung Tegaskan Komitmen Perang Lawan Narkoba, Pungli, dan HP Ilegal

by admin
18 April 2026
0

NUSAN.ID - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kayu Agung menegaskan komitmennya dalam memerangi peredaran narkoba, handphone ilegal, dan praktik pungutan...

Next Post
Satuan Narkoba Polresta Tanjungpinang Musnahkan 168 Gram Sabu

Satuan Narkoba Polresta Tanjungpinang Musnahkan 168 Gram Sabu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NUSAN.ID

Copyright © 2021 nusan.id slotvipgg

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Ogan Komering Ilir
    • Kepulauan Anambas
    • Kepulauan Riau
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    • Papua Raya
      • Mimika
      • Papua Tengah
      • Biak Numfor
      • Jayapura
      • Keerom
      • Kepulauan Yapen
      • Kota Jayapura
      • Mamberamo Raya
      • Sarmi
      • Supiori
      • Waropen
  • Lampung Raya
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Opini
  • Politik
  • More
    • Advetorial
    • TNI & Polri
    • Sport & Entertainment
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan & Kesehatan

Copyright © 2021 nusan.id slotvipgg

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In