• Latest
  • Trending
  • All
DPP KAMPUD Dukung Pemprov Lampung Transparan Ajukan Pinjaman Rp 1 Triliun untuk Infrastruktur Jalan

DPP KAMPUD Dukung Pemprov Lampung Transparan Ajukan Pinjaman Rp 1 Triliun untuk Infrastruktur Jalan

17 Februari 2026
Personil Polsek Tulang Bawang Tengah, Gelar Patroli Siskamling Guna Cegah Gangguan Kamtibmas

Personil Polsek Tulang Bawang Tengah, Gelar Patroli Siskamling Guna Cegah Gangguan Kamtibmas

18 Februari 2026
Parosil Mabsus Harap Agita Nazara Perwakilan Lampung Puteri Indonesia 2026 Jadi Motor Penggerak Pariwisata

Parosil Mabsus Harap Agita Nazara Perwakilan Lampung Puteri Indonesia 2026 Jadi Motor Penggerak Pariwisata

18 Februari 2026
DPP KAMPUD Meminta Majelis Hakim Rekomendasikan di Sidang Korupsi PT LEB Penetapan Tersangka Lain

DPP KAMPUD Meminta Majelis Hakim Rekomendasikan di Sidang Korupsi PT LEB Penetapan Tersangka Lain

18 Februari 2026
Terkait Pemberitaan viral Tentang Dugaan Penerbitan SKCK  Melanggar Prosedur Standar, Ini Tanggapan AKP DN

Terkait Pemberitaan viral Tentang Dugaan Penerbitan SKCK Melanggar Prosedur Standar, Ini Tanggapan AKP DN

18 Februari 2026
Demokrasi Telah Sekarat Berganti dengan Plutokrasi dan Oligarki

Demokrasi Telah Sekarat Berganti dengan Plutokrasi dan Oligarki

16 Februari 2026
Momen Libur Panjang, Sat Samapta Polres Tulang Bawang Barat Tingkatkan Patroli KRYD

Momen Libur Panjang, Sat Samapta Polres Tulang Bawang Barat Tingkatkan Patroli KRYD

16 Februari 2026
PPG dan IASH Berkolaborasi Tingkatkan Pengalaman Bagi Penumpang Pesawat di Bandara

PPG dan IASH Berkolaborasi Tingkatkan Pengalaman Bagi Penumpang Pesawat di Bandara

16 Februari 2026
PD AMPG Provinsi Lampung Hadiri Pelantikan Pengurus GK Wilayah Lampung Periode 2026-2030

PD AMPG Provinsi Lampung Hadiri Pelantikan Pengurus GK Wilayah Lampung Periode 2026-2030

16 Februari 2026
Personil Polsek Gunung Agung Amankan Kejuaraan Grasstrack Championship Motorace 2026

Personil Polsek Gunung Agung Amankan Kejuaraan Grasstrack Championship Motorace 2026

15 Februari 2026
Di Ruang Pengajian Akbar, Bupati Parosil: “Pembangunan Itu Tidak Seperti Sim Salabim”

Di Ruang Pengajian Akbar, Bupati Parosil: “Pembangunan Itu Tidak Seperti Sim Salabim”

14 Februari 2026
Sekda dan Polres Lampung Timur Akan Diadukan Kepada Pihak yang Berwenang, Ini Masalahnya

Sekda dan Polres Lampung Timur Akan Diadukan Kepada Pihak yang Berwenang, Ini Masalahnya

13 Februari 2026
AKBP Vicky Dzulkarnain Dilantik Sebagai Komando Resimen Mahasiswa Raden Intan Masa Bhakti 2025-2028

AKBP Vicky Dzulkarnain Dilantik Sebagai Komando Resimen Mahasiswa Raden Intan Masa Bhakti 2025-2028

12 Februari 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Februari 19, 2026
  • Login
NUSAN.ID
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Ogan Komering Ilir
    • Kepulauan Anambas
    • Kepulauan Riau
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    • Papua Raya
      • Mimika
      • Papua Tengah
      • Biak Numfor
      • Jayapura
      • Keerom
      • Kepulauan Yapen
      • Kota Jayapura
      • Mamberamo Raya
      • Sarmi
      • Supiori
      • Waropen
  • Lampung Raya
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Opini
  • Politik
  • More
    • Advetorial
    • TNI & Polri
    • Sport & Entertainment
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan & Kesehatan
No Result
View All Result
NUSAN.ID
No Result
View All Result
Home Lampung Raya

DPP KAMPUD Dukung Pemprov Lampung Transparan Ajukan Pinjaman Rp 1 Triliun untuk Infrastruktur Jalan

by admin
2 hari ago
in Lampung Raya
0
DPP KAMPUD Dukung Pemprov Lampung Transparan Ajukan Pinjaman Rp 1 Triliun untuk Infrastruktur Jalan
491
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

NUSAN.ID – Kota Bandar Lampung, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda untuk Demokrasi (KAMPUD) mendukung langkah Pemerintah Provinsi Lampung dalam rencana percepatan pembangunan infrastruktur khususnya untuk proyek perbaikan ruas jalan yang tersebar di 11 Kabupaten di Provinsi Lampung dengan rencana pelaksanaan pekerjaan 18 paket proyek yang bersumber dari dana pinjaman daerah.

Dukungan dari DPP KAMPUD tersebut diberikan sepanjang proses sejak awal pengajuan pinjaman sampai dengan pembayaran pinjaman oleh Pemprov Lampung melalui tahapan yang transparan, tertib, taat pada peraturan, efisien dan bertanggungjawab sebagaimana tertuang dalam ketentuan yang berlaku.

BeritaLainnya

Personil Polsek Tulang Bawang Tengah, Gelar Patroli Siskamling Guna Cegah Gangguan Kamtibmas

Parosil Mabsus Harap Agita Nazara Perwakilan Lampung Puteri Indonesia 2026 Jadi Motor Penggerak Pariwisata

DPP KAMPUD Meminta Majelis Hakim Rekomendasikan di Sidang Korupsi PT LEB Penetapan Tersangka Lain

“Kita sangat mendukung program percepatan pembangunan walaupun dengan skema pinjaman daerah sebesar Rp 1 Triliun yang diperuntukan membangun infrastruktur ruas jalan Provinsi yang tersebar di Kabupaten se-Provinsi Lampung sebagaimana yang telah direncanakan oleh Pemerintah Provinsi Lampung di bawah komando Gubernur Rahmat Mirzani Djausal, karena kondisi jalan mulus dan mantap merupakan harapan dari masyarakat utamanya dalam menunjang aktivitas ekonomi dan sosial, tentunya pinjaman daerah tersebut sepanjang dalam prosesnya dilakukan secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan akuntabel dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan di dalam masyarakat “, kata Seno Aji, S.Sos, S.H, M.H dalam keterangan persnya pada Selasa (17/2/2026).

Seno Aji menekankan Pemprov Lampung bersama pihak yang akan memberikan pinjaman yaitu PT. Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jawa Barat dan Banten (BJB) Tbk harus terbuka dan taat pada peraturan perundang-undangan dalam menetapkan suku bunga pinjaman, menentukan syarat-syarat pinjaman, merumuskan perjanjian pinjaman, mengelola dan menggunakan uang pinjaman sampai dengan metode pembayaran kembali pinjaman daerah tersebut.

“Dalam hal anggaran diperkirakan defisit, Pemprov Lampung dapat menetapkan sumber-sumber pembiayaan untuk menutup defisit tersebut dalam Peraturan Daerah (Perda) tentang APBD tahun 2026, termasuk sumber melalui pinjaman daerah sebagaimana diatur dalam UU nomor 17 tahun 2003 tentang keuangan negara, namun kita berharap agar dana pinjaman tersebut diproses secara terbuka mulai dari penetapan suku bunga, merumuskan dan menandatangani kontrak perjanjian pinjaman, jangka waktu pinjaman, hak dan kewajiban, ketentuan dan persyaratan pinjaman, bahkan sepatutnya juga Pemprov Lampung membuka secara transparan skema dan sumber pembayaran kembali pinjaman daerah tersebut kepada publik agar publik dapat melakukan fungsi pengawasannya”, pinta Seno Aji.

Disisi lain, Sosok Aktivis yang dikenal sederhana dan low profil ini juga mendorong Pemprov Lampung agar menggunakan dana pinjaman daerah sesuai peruntukan dan mempertanggungjawabkan sesuai ketentuan, sehingga dapat memberikan manfaat yang otpimal kepada masyarakat.

“Tentunya setelah perjanjian pinjaman daerah telah disepakati dan dana pinjaman dicairkan oleh Pemprov Lampung, maka dana pinjaman tersebut masuk dalam rumusan APBD karena dasar pinjaman daerah adalah Perda APBD tahun 2026 dan RPJMD, maka sudah sepatutnya Pemprov Lampung mengelola dana pinjaman daerah sebagaimana ketentuan Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah yang harus dilakukan secara tertib, transparan dan akuntabilitas, sehingga masyarakat dapat menikmati dan memanfaatkan hasil pembangunan infrastruktur ruas jalan dengan optimal, selain itu untuk mencegah dan menghindari upaya praktik kolusi, korupsi dan nepotisme”, pungkas Seno Aji.

Sebagai informasi, pinjaman daerah sebesar Rp 1 Triliun oleh Pemprov Lampung yang diajukan kepada PT. BPD Jawa Barat dan Banten (BJB) Tbk untuk membiayai pembangunan dan perbaikan infrastruktur ruas jalan sepanjang kurang lebih 380 kilometer.

Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Lampung, Dr. H. Marindo Kurniawan, S.E, M.M, dalam keterangannya pada Selasa (4/2/2026) menyampaikan bahwa proses pengajuan pinjaman Rp. 1 Triliun oleh Pemprov Lampung telah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Meski demikian, Sekdaprov Marindo memastikan secara perencanaan dan penganggaran, pinjaman daerah telah tertuang dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) dan Peraturan Daerah (Perda) APBD tahun 2026. (*)

Share196Tweet123Share49
Previous Post

Demokrasi Telah Sekarat Berganti dengan Plutokrasi dan Oligarki

Next Post

Terkait Pemberitaan viral Tentang Dugaan Penerbitan SKCK Melanggar Prosedur Standar, Ini Tanggapan AKP DN

Related Posts

Personil Polsek Tulang Bawang Tengah, Gelar Patroli Siskamling Guna Cegah Gangguan Kamtibmas

Personil Polsek Tulang Bawang Tengah, Gelar Patroli Siskamling Guna Cegah Gangguan Kamtibmas

by admin
18 Februari 2026
0

NUSAN.ID - Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Personil Polsek Tulang Bawang Tengah, Polres Tulang Bawang Barat (Tubaba),...

Parosil Mabsus Harap Agita Nazara Perwakilan Lampung Puteri Indonesia 2026 Jadi Motor Penggerak Pariwisata

Parosil Mabsus Harap Agita Nazara Perwakilan Lampung Puteri Indonesia 2026 Jadi Motor Penggerak Pariwisata

by admin
18 Februari 2026
0

NUSAN.ID - Parosil Mabsus menyampaikan secara langsung apresiasi sekaligus dukungan moral kepada Agita Nazara perwakilan Provinsi Lampung pada Puteri Indonesia...

DPP KAMPUD Meminta Majelis Hakim Rekomendasikan di Sidang Korupsi PT LEB Penetapan Tersangka Lain

DPP KAMPUD Meminta Majelis Hakim Rekomendasikan di Sidang Korupsi PT LEB Penetapan Tersangka Lain

by admin
18 Februari 2026
0

NUSAN.ID - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda untuk Demokrasi (KAMPUD) mendukung penuh langkah Jaksa Penuntut Umum...

Terkait Pemberitaan viral Tentang Dugaan Penerbitan SKCK  Melanggar Prosedur Standar, Ini Tanggapan AKP DN

Terkait Pemberitaan viral Tentang Dugaan Penerbitan SKCK Melanggar Prosedur Standar, Ini Tanggapan AKP DN

by admin
18 Februari 2026
0

NUSAN.ID - AKP. Dn telah memberikan tanggapan dan klarifikasi saat dirinya menjadi Kasat Intelkam Polres Lampung Timur terkait pemberitaan yang...

Next Post
Terkait Pemberitaan viral Tentang Dugaan Penerbitan SKCK  Melanggar Prosedur Standar, Ini Tanggapan AKP DN

Terkait Pemberitaan viral Tentang Dugaan Penerbitan SKCK Melanggar Prosedur Standar, Ini Tanggapan AKP DN

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NUSAN.ID

Copyright © 2021 nusan.id slotvipgg

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Ogan Komering Ilir
    • Kepulauan Anambas
    • Kepulauan Riau
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    • Papua Raya
      • Mimika
      • Papua Tengah
      • Biak Numfor
      • Jayapura
      • Keerom
      • Kepulauan Yapen
      • Kota Jayapura
      • Mamberamo Raya
      • Sarmi
      • Supiori
      • Waropen
  • Lampung Raya
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Opini
  • Politik
  • More
    • Advetorial
    • TNI & Polri
    • Sport & Entertainment
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan & Kesehatan

Copyright © 2021 nusan.id slotvipgg

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In