NUSAN.ID, BANDAR LAMPUNG – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda Untuk Demokrasi (KAMPUD) mendorong dan mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI untuk mengundang Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana, guna memberikan klarifikasinya terkait laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) KPK RI, perihal barang-barang mewah yang dikenakan oleh Nya.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Umum DPP KAMPUD, Seno Aji melalui keterangan persnya di Bandar Lampung, pada Jumat (21/04/2023).
“Menyikapi pemberitaan yang saat ini sedang Viral, perihal sejumlah barang mewah yang dikenakan oleh Ibu Reihana sebagai kepala dinas Kesehatan Provinsi Lampung diantaranya tas Hermes Birkin 40 Togo Rouge Tomate yang disinyalir ditaksir mencapai harga Rp. 200 juta, kemudian pakaian merk Louis Vuitton, oleh karena itu menjadi patut kepada KPK melalui Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring mengundang yang bersangkutan untuk memberikan klarifikasi perihal barang-barang mewah tersebut, sebab barang mewah yang dikenakan oleh beliau diduga tidak masuk dalam daftar laporan harta kekayaan penyelanggara negara (LHKPN) KPK RI,” kata Seno Aji.
Kemudian, Ketua umum DPP KAMPUD ini juga meminta KPK RI tidak hanya sebatas mengundang yang bersangkutan untuk klarifikasi namun mendukung pihak KPK segera membentuk tim investigasi guna melakukan klarifikasi lapangan dan memanggil sejumlah pihak diantaranya dari keluarga dan/atau rekan-rekan lingkungan kerjanya dalam rangka pemetaan harta kekayaan dan sumber harta yang bersangkutan.
“Tentunya, Kita juga mendukung KPK RI melalui Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring untuk segera membentuk tim investigasi dan mengirimkan tim tersebut untuk melakukan klarifikasi lapangan harta kekayaan milik Kadis Kesehatan Lampung, kemudian juga melakukan pemetaan melalui pemeriksaan terhadap orang-orang dekatnya mulai dari lingkungan keluarga sampai lingkungan kerja agar dapat diketahui secara transparan sumber daripada harta dan/atau barang-barang mewah yang dikenakan oleh yang bersangkutan, sehingga nantinya tim KPK dapat menyimpulkan secara komprehensif terhadap harta kekayaan milik Kadis Kesehatan Provinsi Lampung ini,” tandas Seno Aji yang dikenal low profil.
Sebelumnya, dikutip dari sejumlah media bahwa pihak KPK RI melalui Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring berencana akan mengundang penyelenggara negara yaitu Kadis Kesehatan Provinsi Lampung, Dr. dr. Hj. Reihana, M.Kes usai libur hari raya idul Fitri 1444 H untuk memberikan klarifikasi, informasi ini disampaikan oleh Pahala Nainggolan pada 20 April 2023.
“Setelah lebaran, kalau ada ketidakcocokan akan Kami undang klarifikasi,” kata Pahala.
Dia juga menyampaikan bahwa pihaknya telah menemukan temuan sementara terhadap dokumen-dokumen tersebut, “KPK menduga harta yang dilaporkan Reihana kepada tim Direktorat LHKPN KPK RI terlalu sedikit dibanding yang dimilikinya.
“Hartanya terlalu sedikit,” imbuh Pahala.
Sementara itu, berdasarkan penelusuran dari laman elhkpn.kpk.go.id, Reihana tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp. 2.715.000.000 atau Rp. 2,7 miliar. Harta Reihana tersebut meliputi tiga bidang tanah yang tersebar di Bandar Lampung, Pesawaran, dan Lampung Selatan senilai Rp. 1,9 miliar.
Kemudian, Reihana juga tercatat memiliki tiga unit mobil merek Nissan Elgrand tahun 2007, Toyota Minibus tahun 2010, serta Mercedes Benz V230 tahun 2002 senilai Rp. 450 juta. Reihana juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp. 6,7 juta serta kas dan setara kas Rp. 300 juta. (*)