• Latest
  • Trending
  • All
Diduga Langgar Prosedur, Polres Blora Digugat! Tim Penasehat Hukum PPWI Tempuh Praperadilan Lawan Kapolri

Diduga Langgar Prosedur, Polres Blora Digugat! Tim Penasehat Hukum PPWI Tempuh Praperadilan Lawan Kapolri

4 Juni 2025
Labora Vs Mr. Ting-Ting Ho: Ketika Pengusaha Lokal Dilawan dengan Modal Asing, Negara Hanya Jadi Penonton

Labora Vs Mr. Ting-Ting Ho: Ketika Pengusaha Lokal Dilawan dengan Modal Asing, Negara Hanya Jadi Penonton

7 Juni 2025
Peringati Idul Adha 1446 H, DPC Gerindra Ogan Komering Ilir Potong Satu Ekor Sapi

Peringati Idul Adha 1446 H, DPC Gerindra Ogan Komering Ilir Potong Satu Ekor Sapi

7 Juni 2025
Kuasa Hukum Labora Sitorus: Negara Harus Dapat Memberikan Rasa Aman dan Melindungi Hak Rakyatnya

Kuasa Hukum Labora Sitorus: Negara Harus Dapat Memberikan Rasa Aman dan Melindungi Hak Rakyatnya

7 Juni 2025
Busett..!! PT Bagus Jaya Abadi Akui Belum Miliki Legalitas Lahan Tapi Berani Menggugat ke PN Sorong

Busett..!! PT Bagus Jaya Abadi Akui Belum Miliki Legalitas Lahan Tapi Berani Menggugat ke PN Sorong

7 Juni 2025
Dinilai Terlalu Lama Menjabat, Bupati Diminta Segera Evaluasi Kinerja Kadinkes OKI

Dinilai Terlalu Lama Menjabat, Bupati Diminta Segera Evaluasi Kinerja Kadinkes OKI

7 Juni 2025
Hari Raya Idul Adha 1446 H, Polres Keerom Laksanakan Pemotongan Hewan Kurban

Hari Raya Idul Adha 1446 H, Polres Keerom Laksanakan Pemotongan Hewan Kurban

6 Juni 2025
Tingkatkan Keimanan dan Ketaqwaan, Kodim 1710/Mimika Gelar Sholat Idul Adha 1446 H

Tingkatkan Keimanan dan Ketaqwaan, Kodim 1710/Mimika Gelar Sholat Idul Adha 1446 H

6 Juni 2025
Maknai Idul Adha 1446 H, Kodim 0402/OKI-OI Bagikan 650 Kantong Daging Kurban kepada Warga

Maknai Idul Adha 1446 H, Kodim 0402/OKI-OI Bagikan 650 Kantong Daging Kurban kepada Warga

6 Juni 2025
Bupati Keerom Piter Gusbager, Launching  Penyerahan Sapi Qurban Tahun 2025

Bupati Keerom Piter Gusbager, Launching Penyerahan Sapi Qurban Tahun 2025

7 Juni 2025
PPWI Minta Mahkamah Agung Tertibkan Larangan Pengambilan Foto dan Video di PN Sorong

PPWI Minta Mahkamah Agung Tertibkan Larangan Pengambilan Foto dan Video di PN Sorong

6 Juni 2025
Penjualan Pupuk Bersubsidi di Atas HET: Masalah Serius yang Perlu Ditangani

Penjualan Pupuk Bersubsidi di Atas HET: Masalah Serius yang Perlu Ditangani

5 Juni 2025
Polres Keerom Gelar Panen Raya Jagung Secara Serentak Kuartal II

Polres Keerom Gelar Panen Raya Jagung Secara Serentak Kuartal II

5 Juni 2025
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Juni 8, 2025
  • Login
NUSAN.ID
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Ogan Komering Ilir
    • Kepulauan Anambas
    • Kepulauan Riau
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    • Papua Raya
      • Mimika
      • Papua Tengah
      • Biak Numfor
      • Jayapura
      • Keerom
      • Kepulauan Yapen
      • Kota Jayapura
      • Mamberamo Raya
      • Sarmi
      • Supiori
      • Waropen
  • Lampung Raya
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Opini
  • Politik
  • More
    • Advetorial
    • TNI & Polri
    • Sport & Entertainment
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan & Kesehatan
No Result
View All Result
NUSAN.ID
No Result
View All Result
Home Nasional

Diduga Langgar Prosedur, Polres Blora Digugat! Tim Penasehat Hukum PPWI Tempuh Praperadilan Lawan Kapolri

by admin
4 hari ago
in Nasional
0
Diduga Langgar Prosedur, Polres Blora Digugat! Tim Penasehat Hukum PPWI Tempuh Praperadilan Lawan Kapolri
491
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

NUSAN.ID – Dugaan kriminalisasi terhadap dua anggota Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) mencuat tajam ke publik setelah Tim Penasehat Hukum (PH) PPWI resmi mendaftarkan permohonan Praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Langkah hukum ini diambil guna menguji keabsahan penetapan tersangka dan penahanan terhadap dua wartawan PPWI Jawa Tengah, yakni Febrianto Adi Prayitno dan Siyanti, yang saat ini telah dijadikan tersangka oleh penyidik Polres Blora, Polda Jawa Tengah.

BeritaLainnya

PPWI Minta Mahkamah Agung Tertibkan Larangan Pengambilan Foto dan Video di PN Sorong

“Sidang Rahasia Rakyat”: Ketika Wartawan Dianggap Ancaman Lebih Bahaya dari Teroris

PPWI Bangga! Wilson Lalengke dan Pewarta Warga se-Nusantara Apresiasi Penghargaan Dunia untuk Senator Maya Rumantir

Kedua jurnalis itu dituduh melakukan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 368 Ayat (1) KUHP jo. Pasal 55 KUHP, yaitu dugaan pemerasan dengan kekerasan atau ancaman kekerasan untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain.

Melalui Surat Kuasa Khusus Nomor: 10/PPWI-NASIONAL/SKK/VI-2025, keduanya menunjuk tujuh orang pengacara dari Tim PH PPWI sebagai Penerima Kuasa, yaitu:

1. Dolfie Rompas, S.Sos., S.H., M.H.
2. Ujang Kosasih, S.H.
3. Anugrah Prima, S.H.
4. Yusuf Saefullah, S.H.
5. Nurul Islami Meiyanto, S.H.
6. Andri Setiawan, S.H.
7. Muhammad Imron, S.H.

Para advokat tersebut diberi kuasa khusus untuk mengajukan Praperadilan melawan:

TERMOHON I: Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri)

TERMOHON II: Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Kapolda Jateng)

TERMOHON III: Kepala Kepolisian Resor Blora (Kapolres Blora)

Kuasa ini meliputi wewenang untuk menghadiri persidangan, mengajukan bukti dan saksi ahli, menyampaikan replik terhadap eksepsi para Termohon, serta membuat pengaduan ke Mabes Polri, Komnas HAM, Kompolnas, hingga ke Komisi III DPR RI atas dugaan penyalahgunaan wewenang oleh penyidik Polres Blora.

Langkah hukum ini menjadi pukulan keras terhadap upaya pembungkaman pers di daerah. PPWI menilai kasus ini sarat kejanggalan, mengingat kedua wartawan yang aktif mengkritisi kebijakan publik justru ditersangkakan tanpa proses penyelidikan yang transparan.

Tim PH PPWI menegaskan, “Kami akan menguji seluruh proses hukum yang dilakukan Polres Blora. Jika ditemukan ada pelanggaran prosedur atau indikasi rekayasa kasus, maka seluruh tindakan penetapan dan penahanan harus dinyatakan tidak sah di mata hukum.”

Kasus ini sekaligus menjadi ujian bagi komitmen Polri dalam menjunjung tinggi prinsip demokrasi dan kebebasan pers di Indonesia. Tim Hukum PPWI memastikan, segala bentuk kriminalisasi terhadap insan pers tidak akan dibiarkan tanpa perlawanan. (Tim/Red)

Share196Tweet123Share49
Previous Post

Mukomuko, Bengkulu, Regulasi Pupuk Bersubsidi di Indonesia: Upaya Melindungi Petani dari Penyelewengan

Next Post

Parosil Mabsus Harapkan Lulusan SMPN 1 Kebun Tebu Jadi Generasi Penerus yang Mampu Majukan Daerah

Related Posts

PPWI Minta Mahkamah Agung Tertibkan Larangan Pengambilan Foto dan Video di PN Sorong

PPWI Minta Mahkamah Agung Tertibkan Larangan Pengambilan Foto dan Video di PN Sorong

by admin
6 Juni 2025
0

NUSAN.ID - Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (Ketum PPWI), Wilson Lalengke, mewakili seluruh anggota PPWI se-Indonesia meminta Mahkamah Agung...

“Sidang Rahasia Rakyat”: Ketika Wartawan Dianggap Ancaman Lebih Bahaya dari Teroris

“Sidang Rahasia Rakyat”: Ketika Wartawan Dianggap Ancaman Lebih Bahaya dari Teroris

by admin
5 Juni 2025
0

NUSAN.ID - Pengadilan Negeri Sorong kini menjadi panggung baru dalam drama absurd hukum Indonesia. Bayangkan, di era digital dan demokrasi,...

PPWI Bangga! Wilson Lalengke dan Pewarta Warga se-Nusantara Apresiasi Penghargaan Dunia untuk Senator Maya Rumantir

PPWI Bangga! Wilson Lalengke dan Pewarta Warga se-Nusantara Apresiasi Penghargaan Dunia untuk Senator Maya Rumantir

by admin
1 Juni 2025
0

NUSAN.ID - Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (Ketum PPWI), Wilson Lalengke, S.Pd., M.Sc., M.A., bersama seluruh anggota PPWI dari...

Wilson Lalenke Nilai Polres Blora Berkolusi dengan Mafia BBM Ilegal Memenjarakan Wartawan

Wilson Lalenke Nilai Polres Blora Berkolusi dengan Mafia BBM Ilegal Memenjarakan Wartawan

by admin
1 Juni 2025
0

NUSAN.ID - Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (Ketum PPWI), Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA, menilai Kepolisian Resor Blora, Polda...

Next Post
Parosil Mabsus Harapkan Lulusan SMPN 1 Kebun Tebu Jadi Generasi Penerus yang Mampu Majukan Daerah

Parosil Mabsus Harapkan Lulusan SMPN 1 Kebun Tebu Jadi Generasi Penerus yang Mampu Majukan Daerah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NUSAN.ID

Copyright © 2021 nusan.id slotvipgg

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Ogan Komering Ilir
    • Kepulauan Anambas
    • Kepulauan Riau
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    • Papua Raya
      • Mimika
      • Papua Tengah
      • Biak Numfor
      • Jayapura
      • Keerom
      • Kepulauan Yapen
      • Kota Jayapura
      • Mamberamo Raya
      • Sarmi
      • Supiori
      • Waropen
  • Lampung Raya
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Opini
  • Politik
  • More
    • Advetorial
    • TNI & Polri
    • Sport & Entertainment
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan & Kesehatan

Copyright © 2021 nusan.id slotvipgg

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In