• Latest
  • Trending
  • All
Penjualan Pupuk Bersubsidi di Atas HET: Masalah Serius yang Perlu Ditangani

Penjualan Pupuk Bersubsidi di Atas HET: Masalah Serius yang Perlu Ditangani

5 Juni 2025
Direktur RSUD Kayuagung Tegaskan Komitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan Kesehatan

Direktur RSUD Kayuagung Tegaskan Komitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan Kesehatan

8 Juni 2026
Pendaftar SPMB SMA Unggulan Lampung Melonjak Jadi 34 Ribu, Disdikbud Sebut Kepercayaan Publik Meningkat

Pendaftar SPMB SMA Unggulan Lampung Melonjak Jadi 34 Ribu, Disdikbud Sebut Kepercayaan Publik Meningkat

8 Juni 2026
Coffee Morning Jaksa Peduli Anak, Kejari Padang Panjang Perkuat Sinergi dengan LKSA dan Dinas Sosial Setempat

Coffee Morning Jaksa Peduli Anak, Kejari Padang Panjang Perkuat Sinergi dengan LKSA dan Dinas Sosial Setempat

6 Juni 2026
Narasi Berita: Aksi Heroik Anggota Polres Tulang Bawang Selamatkan Sopir dari Kecelakaan Fatal

Narasi Berita: Aksi Heroik Anggota Polres Tulang Bawang Selamatkan Sopir dari Kecelakaan Fatal

5 Juni 2026
SAH! Pria Asal Turki Nikahi Gadis Jua-Jua OKI, Mahar Rp500 Juta dan Emas 67 Gram

SAH! Pria Asal Turki Nikahi Gadis Jua-Jua OKI, Mahar Rp500 Juta dan Emas 67 Gram

5 Juni 2026
Semangat Membangun Masjid Harus Sejalan dengan Memakmurkannya

Semangat Membangun Masjid Harus Sejalan dengan Memakmurkannya

5 Juni 2026
Sekjen Laskar Lampung Panji Padang Ratu : Kewajiban 20% Ini Tidak Dibatasi oleh Tanggal 2 November 2020

Sekjen Laskar Lampung Panji Padang Ratu : Kewajiban 20% Ini Tidak Dibatasi oleh Tanggal 2 November 2020

5 Juni 2026
Wabup Mad Hasnurin Kunjungi Tujuh Kecamatan Sehari, Tekankan Disiplin ASN

Wabup Mad Hasnurin Kunjungi Tujuh Kecamatan Sehari, Tekankan Disiplin ASN

4 Juni 2026
Walikota Padang Panjang Beri Apresiasi dan Penghargaan ke Kejari Padang Panjang

Walikota Padang Panjang Beri Apresiasi dan Penghargaan ke Kejari Padang Panjang

4 Juni 2026
Penuhi Undangan Kejari Lampung Timur, DPP KAMPUD: Usut Proyek Pengadaan Sapi Dinas Perikanan dan Peternakan Lamtim

Penuhi Undangan Kejari Lampung Timur, DPP KAMPUD: Usut Proyek Pengadaan Sapi Dinas Perikanan dan Peternakan Lamtim

4 Juni 2026
Bocorkan Data Pribadi, Pemohon Layanan Publik Laporkan BPN Bandar Lampung ke Polda Lampung

Bocorkan Data Pribadi, Pemohon Layanan Publik Laporkan BPN Bandar Lampung ke Polda Lampung

4 Juni 2026
Diduga Menjadi Penampung dan Pengangkut Barang Hasil Curat, LO di buru Polres Tulang Bawang

Diduga Menjadi Penampung dan Pengangkut Barang Hasil Curat, LO di buru Polres Tulang Bawang

3 Juni 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Juni 8, 2026
  • Login
NUSAN.ID
  • Nasional
  • Daerah
  • Lampung Raya
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Opini
  • Politik
  • More
    • Advetorial
    • Sport & Entertainment
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
NUSAN.ID
No Result
View All Result
Home Daerah

Penjualan Pupuk Bersubsidi di Atas HET: Masalah Serius yang Perlu Ditangani

by admin
1 tahun ago
in Daerah
0
Penjualan Pupuk Bersubsidi di Atas HET: Masalah Serius yang Perlu Ditangani
509
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

NUSAN.ID – Penjualan pupuk bersubsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) merupakan isu yang sering muncul dan menimbulkan masalah bagi petani. Beberapa kios pengecer atau Gabungan Kelompok Tani (GAPOKTAN) menjual pupuk bersubsidi dengan harga di atas HET, bahkan mencapai Rp125 ribu dan Rp140 ribu hingga Rp150 ribu per sak.

Penyebab penjualan pupuk di atas HET beragam, mulai dari kesepakatan antara kelompok tani dengan kios, hingga karena harga tebus dari distributor lebih tinggi dari HET. Praktik ini melanggar regulasi dan dapat menimbulkan sanksi, termasuk pencabutan izin usaha. Penjualan pupuk di atas HET membebani petani, terutama karena pupuk bersubsidi seharusnya menjadi bantuan bagi mereka.

BeritaLainnya

Direktur RSUD Kayuagung Tegaskan Komitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan Kesehatan

Coffee Morning Jaksa Peduli Anak, Kejari Padang Panjang Perkuat Sinergi dengan LKSA dan Dinas Sosial Setempat

SAH! Pria Asal Turki Nikahi Gadis Jua-Jua OKI, Mahar Rp500 Juta dan Emas 67 Gram

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, Fitriyani Ilyas, menyampaikan bahwa dinas pertanian telah melakukan pengawasan dan penyampaian kepada pihak-pihak penyalur pupuk bersubsidi agar penyaluran pupuk bersubsidi sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah. “Kami sudah sering kali melakukan pengawasan dan penyampaian kepada pihak-pihak penyalur pupuk bersubsidi agar penyaluran pupuk bersubsidi sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah,” jelasnya.

Fitriyani juga menekankan bahwa jika masih ada oknum kios dan GAPOKTAN yang berani bermain-main dengan pupuk subsidi, dinas pertanian akan menindak tegasnya. “Kami dinas pertanian mempunyai tim, bukan hanya dari dinas pertanian saja, kami tergabung dengan APH, TNI, dan Polri. Kami akan menindak tegas oknum tersebut,” tutupnya.

Masyarakat dan petani perlu melaporkan dugaan pelanggaran HET pupuk bersubsidi kepada pihak terkait, seperti Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3). Pencabutan izin usaha dapat dikenakan kepada kios yang terbukti melanggar aturan. Pelanggaran HET pupuk bersubsidi juga dapat dikenai sanksi pidana, termasuk penjara dan denda.

Diduga,Di dusun Baru Pelokan menjual pupuk bersubsidi dengan harga di atas HET, sebesar Rp150 ribu per sak. Salah seorang warga dusun tersebut mengungkapkan bahwa Ada penjualan pupuk subsidi di atas HET kepada petani yang tergabung dalam kelompok tani. Warga tersebut berharap agar pihak terkait.dinas pertanian APH, TNI Dan polri Dapat melakukan proses penyidikan dan penindakan Tegas. Diduga oleh oknum penyaluran pupuk subsidi yang tidak transparan dan penjualan diatas harga HET.

Penjualan pupuk bersubsidi di atas HET merupakan masalah yang serius dan perlu ditangani dengan serius oleh pemerintah, perusahaan, dan masyarakat. Dengan pengawasan yang lebih ketat, sanksi yang tegas, dan pelaporan yang aktif, praktik curang ini dapat diatasi dan kepentingan petani dapat terlindungi. (Tim)

Share204Tweet127Share51
Previous Post

Polres Keerom Gelar Panen Raya Jagung Secara Serentak Kuartal II

Next Post

PPWI Minta Mahkamah Agung Tertibkan Larangan Pengambilan Foto dan Video di PN Sorong

Related Posts

Direktur RSUD Kayuagung Tegaskan Komitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan Kesehatan

Direktur RSUD Kayuagung Tegaskan Komitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan Kesehatan

by admin
8 Juni 2026
0

NUSAN.ID - RSUD Kayuagung terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Komitmen tersebut ditegaskan Direktur RSUD Kayuagung, Muhammad Tito...

Coffee Morning Jaksa Peduli Anak, Kejari Padang Panjang Perkuat Sinergi dengan LKSA dan Dinas Sosial Setempat

Coffee Morning Jaksa Peduli Anak, Kejari Padang Panjang Perkuat Sinergi dengan LKSA dan Dinas Sosial Setempat

by admin
6 Juni 2026
0

NUSAN.ID - Padang Panjang, Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang Panjang menggelar kegiatan Coffee Morning bersama Dinas Sosial Kota Padang Panjang dan...

SAH! Pria Asal Turki Nikahi Gadis Jua-Jua OKI, Mahar Rp500 Juta dan Emas 67 Gram

SAH! Pria Asal Turki Nikahi Gadis Jua-Jua OKI, Mahar Rp500 Juta dan Emas 67 Gram

by admin
5 Juni 2026
0

NUSAN.ID – Kebahagiaan menyelimuti keluarga Yuni Maryana, warga Kelurahan Jua-Jua, Kecamatan Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), setelah resmi dipersunting...

Semangat Membangun Masjid Harus Sejalan dengan Memakmurkannya

Semangat Membangun Masjid Harus Sejalan dengan Memakmurkannya

by admin
5 Juni 2026
0

NUSAN.ID - Bupati Ogan Komering Ilir (OKI) H. Muchendi Mahzareki mengingatkan bahwa semangat masyarakat dalam membangun masjid harus diimbangi dengan...

Next Post
PPWI Minta Mahkamah Agung Tertibkan Larangan Pengambilan Foto dan Video di PN Sorong

PPWI Minta Mahkamah Agung Tertibkan Larangan Pengambilan Foto dan Video di PN Sorong

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NUSAN.ID

Copyright © 2021 nusan.id slotvipgg

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Lampung Raya
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Opini
  • Politik
  • More
    • Advetorial
    • Sport & Entertainment
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal

Copyright © 2021 nusan.id slotvipgg

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In