• Latest
  • Trending
  • All
Diduga Bentuk KTH Fiktif, HLBB Dikuasai Pengusaha Satgas PKH Diminta Bertindak

Diduga Bentuk KTH Fiktif, HLBB Dikuasai Pengusaha Satgas PKH Diminta Bertindak

2 Juli 2025
Propam Polda Lampung Gelar Gaktibplin di Polres Tubaba, Disiplin Personel Jadi Perhatian

Propam Polda Lampung Gelar Gaktibplin di Polres Tubaba, Disiplin Personel Jadi Perhatian

24 April 2026
Guncang Lapangan SMKN 1 Menggala! Satlantas Polres Tulang Bawang Gembleng Pasukan PKS Menjadi “Garda Terdepan” Keselamatan Sekolah!

Guncang Lapangan SMKN 1 Menggala! Satlantas Polres Tulang Bawang Gembleng Pasukan PKS Menjadi “Garda Terdepan” Keselamatan Sekolah!

24 April 2026
Harlah NU ke 76,Arifin Rahman Tekankan Pentingnya Kaderisasi

Harlah NU ke 76,Arifin Rahman Tekankan Pentingnya Kaderisasi

24 April 2026
Tak Ada Toleransi! Bid Propam Polda Lampung Tegakkan Disiplin Total di Polres Tulang Bawang Demi Pelayanan Prima

Tak Ada Toleransi! Bid Propam Polda Lampung Tegakkan Disiplin Total di Polres Tulang Bawang Demi Pelayanan Prima

23 April 2026
Legalitas Dipertanyakan, Ketua RT O6 Kelurahan Campang Raya 3 Tahun Tanpa SK

Legalitas Dipertanyakan, Ketua RT O6 Kelurahan Campang Raya 3 Tahun Tanpa SK

23 April 2026
Lahan Parkir Pasar Shopping Kayuagung Diduga Dijual Rp 45 Juta Tak Masuk PAD, Publik Minta Tindakan Tegas dan Penertiban Anak Funk

Lahan Parkir Pasar Shopping Kayuagung Diduga Dijual Rp 45 Juta Tak Masuk PAD, Publik Minta Tindakan Tegas dan Penertiban Anak Funk

23 April 2026
Kedapatan Menyalurkan Buah-Buahan Busuk, Pihak Pemerintah Daerah Harus Tegas Terdapat SPPG Merbau Mataram Mekar Jaya

Kedapatan Menyalurkan Buah-Buahan Busuk, Pihak Pemerintah Daerah Harus Tegas Terdapat SPPG Merbau Mataram Mekar Jaya

23 April 2026
Sat Lantas Polres Tubaba Laksanakan Patroli Blue Light untuk Ciptakan Rasa Aman di Malam Hari

Sat Lantas Polres Tubaba Laksanakan Patroli Blue Light untuk Ciptakan Rasa Aman di Malam Hari

22 April 2026
Sikap Tegas Polsek Dente Teladas: Gelar Strong Point Sore, Amanah Jaga Keamanan, Situasi Wilayah Kondusif Sepenuhnya

Sikap Tegas Polsek Dente Teladas: Gelar Strong Point Sore, Amanah Jaga Keamanan, Situasi Wilayah Kondusif Sepenuhnya

22 April 2026
Upaya Pencegahan Kebakaran Akibat Korsleting Listrik, Bupati Lambar Himbau Warga Lebih Waspada, dan Minta BPBD Koordinasi dengan PLN

Upaya Pencegahan Kebakaran Akibat Korsleting Listrik, Bupati Lambar Himbau Warga Lebih Waspada, dan Minta BPBD Koordinasi dengan PLN

22 April 2026
Demokrasi Telah Sekarat Berganti dengan Plutokrasi dan Oligarki

Menggulingkan Presiden atau Wapres Bukanlah Makar

22 April 2026
Dilimpahkan Ke Pidsus, DPP KAMPUD Minta Kejari Lampung Tengah Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Kabag Kesra

Dilimpahkan Ke Pidsus, DPP KAMPUD Minta Kejari Lampung Tengah Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Kabag Kesra

22 April 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, April 24, 2026
  • Login
NUSAN.ID
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Ogan Komering Ilir
    • Kepulauan Anambas
    • Kepulauan Riau
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    • Papua Raya
      • Mimika
      • Papua Tengah
      • Biak Numfor
      • Jayapura
      • Keerom
      • Kepulauan Yapen
      • Kota Jayapura
      • Mamberamo Raya
      • Sarmi
      • Supiori
      • Waropen
  • Lampung Raya
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Opini
  • Politik
  • More
    • Advetorial
    • TNI & Polri
    • Sport & Entertainment
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan & Kesehatan
No Result
View All Result
NUSAN.ID
No Result
View All Result
Home Daerah

Diduga Bentuk KTH Fiktif, HLBB Dikuasai Pengusaha Satgas PKH Diminta Bertindak

by admin
10 bulan ago
in Daerah
0
Diduga Bentuk KTH Fiktif, HLBB Dikuasai Pengusaha Satgas PKH Diminta Bertindak
492
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

NUSAN.ID – Gencarnya Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) dalam mengembalikan kawasan hutan kembali pada habitatnya di Provinsi Riau, mendapat apresiasi dari LSM Gakorpan Provinsi Riau. Namun, keterlanjuran masyarakat yang menggarap kawasan hutan tersebut harus menjadi perhatian khusus pemerintah guna memenuhi rasa keadilan.

LSM Gakorpan yang selama ini konsisten mengkritisi perambahan hutan juga meminta kepada pemerintah dalam hal ini Satgas PKH yang bekerja berdasarkan Perpres No. 5 tahun 2025, tidak tebang pilih. Jangan hanya masyarakat tak mampu saja yang ditindak, para Cukong, Mafia lahan, Koorporasi, Pengusaha, maupun Oknum-Oknum Pejabat yang menguasai lahan kawasan hutan, juga harus ditindak tegas.

BeritaLainnya

Lahan Parkir Pasar Shopping Kayuagung Diduga Dijual Rp 45 Juta Tak Masuk PAD, Publik Minta Tindakan Tegas dan Penertiban Anak Funk

Ketua DPC PPWI OKI Bersama Pengurus dan Anggota Ucapkan Selamat Hari Kartini 2026

Rapat Paripurna DPRD OKI Resmikan Penyampaian LKPJ Tahun 2025, Evaluasi Pembangunan Jadi Fokus Utama

Salah satu contohnya, kata Ketua LSM Gerakan Anti Korupsi dan Penyelamatan Aset Negara (Gakorpan) DPD Prov. Riau, Rahmad Panggabean, perkebunan kelapa sawit yang berdiri puluhan tahun diduga dikuasai Pengusaha tajir, H. Ramadi Melky (Milona) yang memiliki lahan seluas 800 hektar yang berada di Kawasan Hutan Lindung Bukit Betabuh (HLBB), Desa Sungai Besar, Kec. Pucuk Rantau, Kab. Kuansing, Riau.

Dijelaskan Rahmad, lahan tersebut pernah digugat oleh salah satu LSM pada tahun 2017.

Namun, demi menyelamatkan mafia tanah yang merambah hutan lindung, diduga salah seorang Oknum Tokoh Masyarakat, Edy Wandra bersama kroninya, membentuk Kelompok Tani Mitra Lestari yang diduga fiktif atau tidak jelas legalitasnya. Kelompok Tani tersebut disinyalir berada dalam kawasan hutan, didirikan hanya untuk mengelabuhi pemerintah, seolah – olah perkebunan sawit seluas 800 hektar yang dikelola Pengusaha dari Simpang Tiga Koto Baru, Dharmasraya, Sumbar H. Ramadi Melky (Melona) tersebut, memiliki izin resmi (legalitas).

“Hasil investigasi yang kami lakukan, sejak berdirinya Kelompok Tani Mitra Lestari hingga saat ini, perkebunan sawit yang berada di Kawasan Hutan Lindung Bukit Betabuh (HLBB) masih dikuasai H. Ramadi Melky (Milona). Kami cek juga di Kabupaten Kuansing, izin dari perkebunan Milona dan izin Kelompok Tani Mitra Lestari itu tidak ada,” ujar Rahmad.

Lanjutnya, bahkan yang paling tidak masuk akal, perkebunan Milona sudah pernah dibuat Program Reboisasi dari KLHK. Namun reboisasi yang dikerjakan Kelompok Tani Mitra Lestari tersebut tak ada hasilnya. Padahal, dana dari KLHK sebesar puluhan milyar telah habis. Ini adalah kejahatan yang sudah terstruktur, merusak hutan lindung dan merampok uang rakyat dengan modus kelompok tani, namun yang diuntungkan adalah mafia tanah.

“Pengesahan Kelompok Tani Mitra Lestari oleh desa di dalam kawasan hutan tanpa izin dapat dijerat dengan berbagai pasal pidana kehutanan, khususnya Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan dan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan. Sanksi yang mengintai berupa pidana penjara dan denda,” kata Rahmad.

“Minggu depan kami akan kembali ke HLBB guna melengkapi data yang saat ini telah kami miliki, guna dilaporkan ke Satgas PKH dan ke Polda Riau terkait dugaan tindak pidana korupsi program reboisasi tersebut,” ungkapnya.

Perlu diketahui, Kawasan Hutan Lindung Bukit Betabuh (HLBB) merupakan wilayah yang ditetapkan Pemerintah Pusat untuk dilindungi keberadaannya sebagai kawasan hutan. Segala aktivitas di dalamnya diperuntukkan untuk Satwa Gajah Sumatera dan Fauna lainnya. Pembentukan kelompok tani dan kegiatan pertanian, wajib memiliki izin dari pihak berwenang, dalam hal ini Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK)

Terkait hal tersebut, saat dikonfirmasi Awak Media melalui pesan chat WhatsApp, Senin (30/06/2025), Edi Wandra, mengatakan, bahwa Kelompok Tani Hutan (KTH) Mitra Lestari merupakan Pelaksana kegiatan rehabilitasi, bukan sebagai Pemilik atau pun Pengelola kawasan HLBB. Kegiatan rehabilitasi berjalan dengan baik dan sudah sesuai dengan peraturan perundangan dan sudah dilakukan evaluasi dan penilaian oleh lembaga berwenang diantaranya, Inspektorat KLHK, BPK, Konsultan Pengawas/Penilai.

“KTH Mitra Lestari bertanggung jawab terhadap pelaksanaan kegiatan rehabilitasi sampai selesai, setelah itu bukan lagi menjadi tanggung jawab KTH Mitra Lestari,” ucap Edi

Ditambahkannya, pelaksanaan kegiatan rehabilitasi semakin menegaskan bahwa areal tersebut merupakan kawasan hutan sehingga keberadaan tanaman sawit harus diselesaikan.

“KTH Mitra Lestari tidak ada kaitan sama sekali dengan Milona,” tegasnya.

Kemudian, masalah legalitas, dikatakan Edi, KTH Mitra Lestari dibentuk berdasarkan hasil Rapat Anggota yang kemudian ditetapkan oleh Kepala Desa Sei Besar dengan No. 06/SK/SB/2018.

Sementara itu, Awak Media ini masih berusaha mencari akses untuk mengkonfirmasi ke pihak Milona. (Tim)

Share197Tweet123Share49
Previous Post

Letkol Arm Roni Hermawan, S.H., M.M, Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan dan Purna Tugas Personil

Next Post

Novianti Novriwan Pimpin Rapat Pembinaan Program K3 di Tiyuh Makarti

Related Posts

Lahan Parkir Pasar Shopping Kayuagung Diduga Dijual Rp 45 Juta Tak Masuk PAD, Publik Minta Tindakan Tegas dan Penertiban Anak Funk

Lahan Parkir Pasar Shopping Kayuagung Diduga Dijual Rp 45 Juta Tak Masuk PAD, Publik Minta Tindakan Tegas dan Penertiban Anak Funk

by admin
23 April 2026
0

NUSAN.ID – Kasus dugaan alih fungsi lahan parkir Pasar Shopping Kayuagung yang diubah menjadi tempat dagang, dengan dugaan penjualan oleh...

Ketua DPC PPWI OKI Bersama Pengurus dan Anggota Ucapkan Selamat Hari Kartini 2026

Ketua DPC PPWI OKI Bersama Pengurus dan Anggota Ucapkan Selamat Hari Kartini 2026

by admin
21 April 2026
0

NUSAN.ID – Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), M. Abbas Umar,...

Rapat Paripurna DPRD OKI Resmikan Penyampaian LKPJ Tahun 2025, Evaluasi Pembangunan Jadi Fokus Utama

Rapat Paripurna DPRD OKI Resmikan Penyampaian LKPJ Tahun 2025, Evaluasi Pembangunan Jadi Fokus Utama

by admin
20 April 2026
0

NUSAN.ID – Rapat Paripurna yang diadakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Ogan Komering Ilir (OKI) pada Senin (30/3) resmi membahas...

Inspektorat OKI Beri Atensi Proyek Lapangan Tenis Rp500 Juta yang Dinilai Boros dan Minim Manfaat

Inspektorat OKI Beri Atensi Proyek Lapangan Tenis Rp500 Juta yang Dinilai Boros dan Minim Manfaat

by admin
20 April 2026
0

NUSAN.ID – Kasus dugaan pemborosan anggaran pada proyek rehabilitasi lapangan tenis tahun anggaran 2025 yang menghabiskan anggaran hampir setengah miliar...

Next Post
Novianti Novriwan Pimpin Rapat Pembinaan Program K3 di Tiyuh Makarti

Novianti Novriwan Pimpin Rapat Pembinaan Program K3 di Tiyuh Makarti

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NUSAN.ID

Copyright © 2021 nusan.id slotvipgg

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Ogan Komering Ilir
    • Kepulauan Anambas
    • Kepulauan Riau
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    • Papua Raya
      • Mimika
      • Papua Tengah
      • Biak Numfor
      • Jayapura
      • Keerom
      • Kepulauan Yapen
      • Kota Jayapura
      • Mamberamo Raya
      • Sarmi
      • Supiori
      • Waropen
  • Lampung Raya
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Opini
  • Politik
  • More
    • Advetorial
    • TNI & Polri
    • Sport & Entertainment
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan & Kesehatan

Copyright © 2021 nusan.id slotvipgg

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In