• Latest
  • Trending
  • All
Diduga Ancam Jurnalis Kompas TV, FOR-WIN Dorong APH Tangkap Beberapa Oknum Preman di Lampung Selatan

Diduga Ancam Jurnalis Kompas TV, FOR-WIN Dorong APH Tangkap Beberapa Oknum Preman di Lampung Selatan

27 November 2025
Direktur RSUD Kayuagung Tegaskan Komitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan Kesehatan

Direktur RSUD Kayuagung Tegaskan Komitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan Kesehatan

8 Juni 2026
Pendaftar SPMB SMA Unggulan Lampung Melonjak Jadi 34 Ribu, Disdikbud Sebut Kepercayaan Publik Meningkat

Pendaftar SPMB SMA Unggulan Lampung Melonjak Jadi 34 Ribu, Disdikbud Sebut Kepercayaan Publik Meningkat

8 Juni 2026
Coffee Morning Jaksa Peduli Anak, Kejari Padang Panjang Perkuat Sinergi dengan LKSA dan Dinas Sosial Setempat

Coffee Morning Jaksa Peduli Anak, Kejari Padang Panjang Perkuat Sinergi dengan LKSA dan Dinas Sosial Setempat

6 Juni 2026
Narasi Berita: Aksi Heroik Anggota Polres Tulang Bawang Selamatkan Sopir dari Kecelakaan Fatal

Narasi Berita: Aksi Heroik Anggota Polres Tulang Bawang Selamatkan Sopir dari Kecelakaan Fatal

5 Juni 2026
SAH! Pria Asal Turki Nikahi Gadis Jua-Jua OKI, Mahar Rp500 Juta dan Emas 67 Gram

SAH! Pria Asal Turki Nikahi Gadis Jua-Jua OKI, Mahar Rp500 Juta dan Emas 67 Gram

5 Juni 2026
Semangat Membangun Masjid Harus Sejalan dengan Memakmurkannya

Semangat Membangun Masjid Harus Sejalan dengan Memakmurkannya

5 Juni 2026
Sekjen Laskar Lampung Panji Padang Ratu : Kewajiban 20% Ini Tidak Dibatasi oleh Tanggal 2 November 2020

Sekjen Laskar Lampung Panji Padang Ratu : Kewajiban 20% Ini Tidak Dibatasi oleh Tanggal 2 November 2020

5 Juni 2026
Wabup Mad Hasnurin Kunjungi Tujuh Kecamatan Sehari, Tekankan Disiplin ASN

Wabup Mad Hasnurin Kunjungi Tujuh Kecamatan Sehari, Tekankan Disiplin ASN

4 Juni 2026
Walikota Padang Panjang Beri Apresiasi dan Penghargaan ke Kejari Padang Panjang

Walikota Padang Panjang Beri Apresiasi dan Penghargaan ke Kejari Padang Panjang

4 Juni 2026
Penuhi Undangan Kejari Lampung Timur, DPP KAMPUD: Usut Proyek Pengadaan Sapi Dinas Perikanan dan Peternakan Lamtim

Penuhi Undangan Kejari Lampung Timur, DPP KAMPUD: Usut Proyek Pengadaan Sapi Dinas Perikanan dan Peternakan Lamtim

4 Juni 2026
Bocorkan Data Pribadi, Pemohon Layanan Publik Laporkan BPN Bandar Lampung ke Polda Lampung

Bocorkan Data Pribadi, Pemohon Layanan Publik Laporkan BPN Bandar Lampung ke Polda Lampung

4 Juni 2026
Diduga Menjadi Penampung dan Pengangkut Barang Hasil Curat, LO di buru Polres Tulang Bawang

Diduga Menjadi Penampung dan Pengangkut Barang Hasil Curat, LO di buru Polres Tulang Bawang

3 Juni 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Juni 9, 2026
  • Login
NUSAN.ID
  • Nasional
  • Daerah
  • Lampung Raya
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Opini
  • Politik
  • More
    • Advetorial
    • Sport & Entertainment
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
NUSAN.ID
No Result
View All Result
Home Lampung Raya

Diduga Ancam Jurnalis Kompas TV, FOR-WIN Dorong APH Tangkap Beberapa Oknum Preman di Lampung Selatan

by admin
6 bulan ago
in Lampung Raya
0
Diduga Ancam Jurnalis Kompas TV, FOR-WIN Dorong APH Tangkap Beberapa Oknum Preman di Lampung Selatan
493
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

NUSAN.ID – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Forum Wartawan Independent Nusantara (FOR-WIN), Aminuddin, S.P, mendorong Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menangkap segerombolan oknum preman yang diduga telah melakukan pengancaman atau menghalang-halangi tugas jurnalis dalam melakukan peliputan di Lampung Selatan.

Hal itu diungkapkan Aminuddin setalah menerima pemberitaan yang beredar salah satu wartawan Kompas TV, Tengku Khalid menerima perlakuan yang buruk oleh segerombolan oknum preman saat melakukan peliputan untuk menggali informasi atas dugaan pemerasan oleh sekelompok orang kepada warga Desa Lagundi, Kecamatan Ketapang yang mengklaim lahan milik warga setempat.

BeritaLainnya

Pendaftar SPMB SMA Unggulan Lampung Melonjak Jadi 34 Ribu, Disdikbud Sebut Kepercayaan Publik Meningkat

Sekjen Laskar Lampung Panji Padang Ratu : Kewajiban 20% Ini Tidak Dibatasi oleh Tanggal 2 November 2020

Wabup Mad Hasnurin Kunjungi Tujuh Kecamatan Sehari, Tekankan Disiplin ASN

Atas prilaku segerombolan oknum preman di Lampung Selatan tersebut Aminudin menegaskan, tindakan tersebut sebagai bentuk sikap yang tidak mengerti prinsip kerja jurnalistik yang telah diatur dalam pasal 18 ayat (1) UU No 40 tahun 1999 tentang pers.

“Saya tidak tahu apa yang terjadi, akan tetapi Kami mendorong Aparat Penegak Hukum untuk menangkap segerombolan oknum preman yang telah melakukan pengancaman yang membuat keresahan di kalangan masyarakat. Apalagi lagi sampai hendak menusuk wartawan Kompas TV menggunakan benda tajam,” kata Amin Kancil sapaan akrab Aminudin dalam keterangan Persnya Kamis, 27 November 2025.

Amin Kancil menjelaskan, setiap orang yang melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan tugas jurnalistik, ketentuan pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana dengan ancaman penjara 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp. 500.000.000,00 (Lima ratus juta rupiah).

Di pasal yang lain Pasal 4 ayat 3 UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 menyebutkan untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi, dengan didukung oleh pasal 8 UU Pers yang menyebutkan dalam melaksanakan profesinya wartawan mendapat perlindungan hukum.

Untuk itu, FOR-WIN menyampaikan pernyataan sikap sebagai berikut:

– Mengutuk dan mengecam segala bentuk tindakan kekerasan terhadap prinsip kerja jurnalis yang dilindungi Undang – Undang.

– Meminta kepada Aparat Penegak Hukum khususnya Polres Lampung Selatan Polda Lampung untuk segera mengambil tindakan dan menangkap segerombolan oknum preman yang telah melakukan intimidasi terhadap wartawan.

– Meminta kepada seluruh lapisan, untuk menghormati kerja jurnalistik dengan memahami UU Pers yang telah menjadi batasan dan pedoman kerja para awak media di lapangan.

– Mengimbau kawan-kawan jurnalis dimanapun berada untuk senantiasa menjalankan tugas jurnalistik secara profesional, dan bermartabat, dengan selalu berpedoman pada UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ).

Sumber: FOR-WIN

Share197Tweet123Share49
Previous Post

Antisipasi Bencana, Polres Tulang Bawang Barat Gelar Apel Rutin Posko Tanggap Darurat dan Siagakan Personil

Next Post

46 Kepsek di Lampung Barat Tertipu, DPP KAMPUD Minta Polda Lampung Usut Dugaan Pungli Program Revitalisasi

Related Posts

Pendaftar SPMB SMA Unggulan Lampung Melonjak Jadi 34 Ribu, Disdikbud Sebut Kepercayaan Publik Meningkat

Pendaftar SPMB SMA Unggulan Lampung Melonjak Jadi 34 Ribu, Disdikbud Sebut Kepercayaan Publik Meningkat

by admin
8 Juni 2026
0

NUSAN.ID - Bandar Lampung, Antusiasme masyarakat terhadap pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA Negeri Unggulan Provinsi Lampung Tahun Ajaran...

Sekjen Laskar Lampung Panji Padang Ratu : Kewajiban 20% Ini Tidak Dibatasi oleh Tanggal 2 November 2020

Sekjen Laskar Lampung Panji Padang Ratu : Kewajiban 20% Ini Tidak Dibatasi oleh Tanggal 2 November 2020

by admin
5 Juni 2026
0

NUSAN.ID - Sekretaris Jenderal Laskar Lampung, Panji Padang Ratu, S.H., menyayangkan berkembangnya persepsi di masyarakat yang menyebut bahwa tidak ada...

Wabup Mad Hasnurin Kunjungi Tujuh Kecamatan Sehari, Tekankan Disiplin ASN

Wabup Mad Hasnurin Kunjungi Tujuh Kecamatan Sehari, Tekankan Disiplin ASN

by admin
4 Juni 2026
0

NUSAN.ID – Wakil Bupati Lampung Barat Mad Hasnurin melakukan kunjungan kerja ke Tujuh kecamatan dalam satu hari, Kamis 4 Juni...

Penuhi Undangan Kejari Lampung Timur, DPP KAMPUD: Usut Proyek Pengadaan Sapi Dinas Perikanan dan Peternakan Lamtim

Penuhi Undangan Kejari Lampung Timur, DPP KAMPUD: Usut Proyek Pengadaan Sapi Dinas Perikanan dan Peternakan Lamtim

by admin
4 Juni 2026
0

NUSAN.ID - Kota Bandar Lampung, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda untuk Demokrasi (KAMPUD), Seno...

Next Post
46 Kepsek di Lampung Barat Tertipu, DPP KAMPUD Minta Polda Lampung Usut Dugaan Pungli Program Revitalisasi

46 Kepsek di Lampung Barat Tertipu, DPP KAMPUD Minta Polda Lampung Usut Dugaan Pungli Program Revitalisasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NUSAN.ID

Copyright © 2021 nusan.id slotvipgg

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Lampung Raya
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Opini
  • Politik
  • More
    • Advetorial
    • Sport & Entertainment
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal

Copyright © 2021 nusan.id slotvipgg

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In