NUSAN.ID – Plh. Sekertaris Daerah Kabupaten Keerom Stenly Moningka, M.MP.d Membuka Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Program Perioritas Nasional Pangan Aman Pasar Pangan Aman Berbasis Komunitas Keamanan Pangan Jajanan Anak usia Sekolah Yang Berlangsung Di Hotel Grande Arso dua, Kabupaten Keerom. Rabu (06/11/2024).
Dalam kegiatan ini Turut hadir
Kepala Balai Besar POM di Jayapura Para Pimpinan OPD terkait di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Keerom:
Bappeda Kabupaten Keerom
Bagian Kesra Setda Kabupaten Keerom
Tim Penggerak PKK Kabupaten Keerom
Dinas Kesehatan
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
Dinas Perindustrian dan Perdagangan
Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan KB
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung
Dinas Komunikasi dan Informasi,Kementerian Agama Dinas Pertanian
Dinas Ketahanan Pangan Dinas Perikanan
Kepala Distrik Skanto Kepala Kampung Jaifuri Kepala Sekolah yang Diintervensi Sekolah dengan PJAS Aman
Inpres 2 Arso 3 TK MIN Arso 3 MTS Nurul Huda Arso 3
MTS Al Azhar Arso 4 SMA Negeri 2 Skanto Arso 4
MA Negeri Arso 3,Kepala Pengelola Pasar Arso 3
Kepala Pengelola Pasar Arso 4,Perwakilan Kader Keamanan Pangan Desa dari Kampung Jaifuri,
Dalam sambutan Bupati Keerom Yang di wakili oleh Plh Sekda Kabupaten sekaligus Membuka Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Program Perioritas Nasional ini sekda Keerom membacakan sambutan Bupati Keerom.
Sebagai umat yang beragama maka patutlah kita memanjatkan Puji Syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa, atas kesempatan yang diberikan kepada kita hari ini untuk melaksanakan Pertemuan Lintas Sektor dalam Rangka Monitoring dan Evaluasi Program Intervensi Keamanan Pangan berupa Desa Pangan Aman, Pasar Pangan Aman Berbasis Komunitas dan Keamanan Pangan Jajanan Anak
Usia Sekolah Tahun 2024 di Kabupaten Keerom.
Pertama-tama, atas nama Pemerintah Daerah, saya menyampaikan “Terima kasih kepada Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Jayapura atas inisiatifnya telah melaksanakan 3 program intervensi keamanan pangan yang telah dilaksanakan di Kabupaten Keerom pada tahun 2024, yaitu Program Desa Pangan Aman, Program Pasar Pangan Aman Berbasis Komunitas dan Program Keamanan Pangan Jajanan Anak Usia Sekolah. Beberapa tahapan kegiatan yang telah dilaksanakan bersama lintas sektor terkait dan pada hari ini seluruh tahapan, kegiatan akan diakhiri dengan kegiatan monitoring dan evaluasi untuk mengetahui kemajuan dan dampak pelaksanaan program, serta mendapat masukan untuk perbaikan pelaksanaan program.”
“Bapak,Ibu,Saudara yang saya hormati
Program Intervensi Keamanan ini perlu kita sadari sebagai bagian penting dalam rangka mengatasi permasalahan keamanan pangan yang terjadi di tengah masyarakat, baik itu pada tingkat keluarga, lingkungan sekolah, pasar maupun juga di tingkat usaha pangan desa di Kabupaten Keerom,” katanya.
Permasalahan keamanan pangan yang dimaksudkan diantaranya seperti: peredaran pangan yang mengandung bahan berbahaya, tanpa ijin edar dan pangan kadaluarsa yang tentunya tidak kita inginkan semakin meluas dan semakin tidak teratasi sebab akan berdampak pada buruknya tingkat kesehatan masyarakat, terutama kesehatan dan asupan gizi anak-anak kita selaku generasi penerus bangsa.
Terkait hal itu, maka program Desa Pangan Aman, Pasar Aman dari Bahan Berbahaya dan Keamanan Pangan Jajanan Anak Sekolah yang dilakukan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Keerom patut kita lanjutkan karena merupakan salah satu upaya yang bisa ditempuh untuk bisa meminimalisir bahkan meniadakan permasalahan keamanan pangan di Tanah Papua, secara khusus di Kab. Keerom, sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 1 tahun 2017 tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS) yang salah satu tujuannya yaitu penyediaan pangan sehat dan percepatan perbaikan gizi masyarakat. Disamping itu pencegahan dan pengurangan dampak stunting juga dapat diusahakan melalui kemampuan kita menyediakan pangan sehat yang aman, bermutu dan bergizi.
Agar program keamanan pangan tetap dilaksanakan tahun berikutnya secara mandiri oleh masing-masing komunitas yang telah mendapatkan pendamping kurang lebih 10 Bulan.
Program Desa Pangan Aman dapat dimasukkan ke dalam APBDesa atau diintegrasikan dengan program rutin di desa/ kelurahan (seperti posyandu dll) atau program lainnya (seperti program penurunan stunting dll).
“Demikian juga OPD teknis terkait agar melanjutkan kegiatan sesuai dengan kondisi masing-masing. Khususnya OPD pembina yang membina lokus-lokus berupa Kampung, sekolah, pasar mulai merencanakan kegiatan seperti yang sudah diinisiasi ini. Supaya tetap berkelanjutan dan bahkan di replikasi,”Tutupnya.(YAM)