NUSAN.ID – Warga Desa Srinanti, Kecamatan Pedamaran, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), mulai mempertanyakan alokasi dan penggunaan Dana Desa yang selama bertahun-tahun tak kunjung membawa perubahan signifikan bagi infrastruktur dan kesejahteraan desa.
Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kekecewaannya kepada tim media redaksi terkait kinerja Kepala Desa Srinanti, berinisial H. “Kami sudah lama menunggu perbaikan jalan, dan fasilitas umum lainnya. Tapi, sampai sekarang belum ada realisasi yang jelas. Dana Desa itu ke mana?” tanyanya dengan nada kesal. Minggu, (21/9/2025)
Keresahan warga ini pun mendapat perhatian serius dari Serikat Pemuda dan Masyarakat (SPM) Sumatera Selatan. Ketua SPM Sumsel, Yovi Maitaha, menyoroti adanya dugaan praktik korupsi dalam pengelolaan Dana Desa Srinanti.
“Kami menerima laporan dari warga terkait ketidakjelasan penggunaan Dana Desa di Srinanti. Ini sangat memprihatinkan. Kami akan melakukan investigasi dan tak menutup kemungkinan akan melaporkan temuan ini kepada pihak berwajib jika terbukti ada penyimpangan,” tegas Yovi Maitaha.
SPM Sumsel mendesak Pemerintah Kabupaten OKI untuk segera melakukan audit terhadap pengelolaan Dana Desa Srinanti. “Transparansi dan akuntabilitas adalah kunci dalam pengelolaan anggaran negara. Jika ada indikasi korupsi, harus ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.”
Yovi menambahkan, jika terbukti ada penyimpangan dalam pengelolaan Dana Desa Srinanti, pelaku harus dijerat dengan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.
“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk korupsi yang merugikan masyarakat. Dana Desa seharusnya digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan dan pembangunan desa, bukan untuk memperkaya diri sendiri atau kelompok tertentu,” tegas Yovi Maitaha.
SPM Sumsel juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut mengawasi penggunaan Dana Desa di wilayah masing-masing. “Partisipasi aktif masyarakat sangat penting dalam mencegah praktik korupsi. Jangan takut untuk melaporkan jika menemukan indikasi penyimpangan,” pungkas Yovi Maitaha.
Hingga berita ini diturunkan, media masih menunggu hasil konfirmasi dari Kepala Desa Srinanti dan pihak-pihak terkait guna memberikan informasi yang berimbang kepada publik. (Tim/Red)


















