NUSAN.ID – Puluhan wartawan dan pemilik perusahaan media di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) yang bernaung dalam Aliansi Wartawan Kepri (Awak) menggelar aksi damai di depan Kantor Gubernur Kepri, Selasa (19/11/2024).
Melalui aksi damai ini, Awak menyampaikan empat poin tuntutan utama, yaitu transparansi dana publikasi yang mencapai 11 Milyar dan copot Kadisminfotik Kepri yang saat ini menjadi tersangka kasus tanah di Kabupaten Bintan.
Awak juga meminta agar penghargaan keterbukaan informasi publik (KIP) yang pernah diberikan kepada pemerintah Kepri dicabut.
Kemudian, Awak juga menuntut pemerintah terbuka membuka siapa penerima dana hibah sebesar 760 juta rupiah di Diskominfotik Kepri.
Orasi yang dipimpin Tengku Azhar dan Syukur itu dihadapan rekan-rekan pers dan puluhan anggota polres Tanjungpinang. massa membentangkan spanduk bertulisan “Desak Transparansi Dana Publikasi Tahun 2023 14 Miliar dan Tahun 2024 11 Miliar di Diskominfotik Kepri.”
Setelah dilakukan perundingan akhirnya Hasan yang didelegasikan sekdaprov datang menjumpai para pendemo. Ia memberi waktu kepada para awak media menyampaikan tuntutannya.
Tengku Azhar selaku koordinator aksi pun dalam orasinya menyampaikan, aksi damai tersebut sebagai wujud solidaritas dan kesamaan nasib wartawan di Kepri, terlebih mereka berangkat dari ketidakpuasan terhadap pengelolaan anggaran publikasi di Diskominfotik Kepri.
“Aliansi ini terbentuk secara spontanitas di Kota Tanjungpinang pada tanggal 13 Nopember 2024, sudah terlalu lama hak-hak kami di abaikan dan diskriminasi,” ujarnya.
Dia juga meminta, Gubernur Kepri harus segera mencopot Kadisminfotik Kepri yang 2024, sudah terlalu lama hak-hak kami di abaikan dan diskriminasi,” ujarnya.
Dia juga meminta, Gubernur Kepri harus segera mencopot Kadisminfotik Kepri yang saat ini dijabat oleh Hasan yang berstatus tersangka karena melanggar Undang-Undang (UU) ASN.
“Sudah layak di copot dari Kadisminfotik Kepri, karena telah menyandang status tersangka sesuai dengan peraturan UU ASN nomor 20 tahun 2003 pasal 53 ayat 2,” terang Tengku.
Usai mendengar semua aspirasi yang disampaikan, Kadisminfotik Kepri, Hasan mengatakan Pemprov Kepri akan agendakan pertemuan diskusi, guna membahas tuntutan massa aksi damai hari ini.
“Apa yang menjadi tuntutan teman-teman, saya terima tuntutannya dan saya akan lapor ke pimpinan. Tentu akan kami bahas dan menjadi atensi, kami akan mengundang awak dalam waktu dekat di forum tertentu,” katanya.
Hasan juga menanggapi persoalan desakan Gubernur Kepri untuk mencopot dirinya dari jabatan Kadisminfotik Kepri.
“Sah-sah saja, karena status tersangka ini untuk saya mundur. Saya kan diangkat dan diberhentikan oleh pak gubernur,” tutup Hasan.
Namun sebelum menjawab tuntutan awak lelaki bertubuh kecil ini sempat meminta urusan hukumnya tidak dicampur aduk dengan tuntutan sial anggaran publikasi. (Lanni)