• Latest
  • Trending
  • All
Lecehkan Media Grassroot, Wilson Lalengke Laporkan Kapolres Pringsewu ke Divisi Propam Polri

Lecehkan Media Grassroot, Wilson Lalengke Laporkan Kapolres Pringsewu ke Divisi Propam Polri

19 November 2024
Bahas Permasalahan Yang Viral Konflik Satwa Liar serta Kelangkaan Gas LPG Parosil Lakukan Rakor Forkopimda

Bahas Permasalahan Yang Viral Konflik Satwa Liar serta Kelangkaan Gas LPG Parosil Lakukan Rakor Forkopimda

14 Juli 2025
Parosil Mabsus Sidak MPP, Pastikan Layanan Publik Berjalan Normal

Parosil Mabsus Sidak MPP, Pastikan Layanan Publik Berjalan Normal

14 Juli 2025
Operasi Patuh Cartenz 2025 Resmi Dimulai, Polres Keerom Fokus  Tingkatkan Kesadaran Berlalu Lintas

Operasi Patuh Cartenz 2025 Resmi Dimulai, Polres Keerom Fokus Tingkatkan Kesadaran Berlalu Lintas

14 Juli 2025
Ekonomi Pancasila Bermula dari Koperasi

Ekonomi Pancasila Bermula dari Koperasi

14 Juli 2025
Republik Keledai

Republik Keledai

14 Juli 2025
Bunda PAUD Kabupaten Lampung Utara Kunjungi TK Islam Ibnu Rusyd dan TK IT Insan Robbani

Bunda PAUD Kabupaten Lampung Utara Kunjungi TK Islam Ibnu Rusyd dan TK IT Insan Robbani

14 Juli 2025
Babinsa Koramil Kuala Kencana Berikan Materi Wawasan Kebangsaan kepada Siswa-Siswi SMK dalam Masa MPLS

Babinsa Koramil Kuala Kencana Berikan Materi Wawasan Kebangsaan kepada Siswa-Siswi SMK dalam Masa MPLS

14 Juli 2025
Pemkab Lampung Barat Gandeng Kejaksaan Tangani Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara

Pemkab Lampung Barat Gandeng Kejaksaan Tangani Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara

14 Juli 2025
Polres Tulang Bawang Barat Gelar Operasi Patuh Krakatau 2025, Ada 9 Pelanggaran Lalu Lintas yang Ditindak

Polres Tulang Bawang Barat Gelar Operasi Patuh Krakatau 2025, Ada 9 Pelanggaran Lalu Lintas yang Ditindak

14 Juli 2025
Letkol Arm Roni Hermawan SH MM, Turut Hadiri di Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Krakatau 2025

Letkol Arm Roni Hermawan SH MM, Turut Hadiri di Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Krakatau 2025

14 Juli 2025
BUMDes Desa Resno Transparansi dan Akuntabilitas Dipertanyakan

BUMDes Desa Resno Transparansi dan Akuntabilitas Dipertanyakan

14 Juli 2025
Sempat Keluarkan Tembakan ke Udara, Kawanan Begal Berhasil Gasak Kendaraan Seorang Wanita di Labuhan Dalam

Sempat Keluarkan Tembakan ke Udara, Kawanan Begal Berhasil Gasak Kendaraan Seorang Wanita di Labuhan Dalam

14 Juli 2025
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Juli 15, 2025
  • Login
NUSAN.ID
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Ogan Komering Ilir
    • Kepulauan Anambas
    • Kepulauan Riau
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    • Papua Raya
      • Mimika
      • Papua Tengah
      • Biak Numfor
      • Jayapura
      • Keerom
      • Kepulauan Yapen
      • Kota Jayapura
      • Mamberamo Raya
      • Sarmi
      • Supiori
      • Waropen
  • Lampung Raya
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Opini
  • Politik
  • More
    • Advetorial
    • TNI & Polri
    • Sport & Entertainment
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan & Kesehatan
No Result
View All Result
NUSAN.ID
No Result
View All Result
Home Nasional

Lecehkan Media Grassroot, Wilson Lalengke Laporkan Kapolres Pringsewu ke Divisi Propam Polri

by admin
8 bulan ago
in Nasional
0
Lecehkan Media Grassroot, Wilson Lalengke Laporkan Kapolres Pringsewu ke Divisi Propam Polri
502
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

NUSAN.ID – Kapolres Pringsewu, AKPB Yunus Saputra, kembali berulah. Setelah beberapa waktu lalu dia dikecam keras karena melarang kepala sekolah dan pejabat pemerintah lainnya di wilayah Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung, untuk melayani media-media yang tidak terverifikasi dewan pers, kali ini dia menyebarkan pesan suara (voice note) yang berisi pelecehan media-media grassroot tersebut dan mengancam para pekerja media ini. Pesan suara yang diduga kuat dibuat oleh sendiri oleh sang Kapolres Pringsewu itu mulai viral hari ini, Senin, 18 November 2024.

Merespon hal tersebut, Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga (Ketum PPWI), Wilson Lalengke, melayangkan Laporan Pengaduan Masyarakat ke Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Kepolisian Republik Indonesia. Lapdumas yang disampaikan melalui aplikasi Yanduan Divpropam telah diterima oleh petugas dengan bukti penerimaan laporan nomor: SPSP2/005556/XI/2024/BAGYANDUAN, tertanggal 18 November 2024.

BeritaLainnya

RUU KUHAP Hapus Larangan Siaran Langsung Persidangan, Wilson Lalengke: Dukungan Penuh Transparansi Publik

TNI Wujudkan Aksi Nyata, dalam Mendukung Ketahanan Pangan Nasional

Bupati Lampung Utara Hadiri Rakorda Bersama KPK RI, Perkuat Sinergi Pemberantasan Korupsi

Dalam laporannya, Wilson Lalengke menceritakan kronologi kejadian saat dirinya menerima kiriman voice note dari reran media di Lampung bernama Anwar. “Saya menerima kiriman voice note atau pesan suara (transkrip terlampir) berdurasi 1 menit 32 detik ke nomor WhatsApp saya (081371549165) dari rekan media di Lampung bernama Anwar dari BhahanaNusantaraNews.Com, pada hari ini Senin, 18 November 2024, sekira pukul 09.54 wib. Voice note tersebut diduga kuat berasal dari AKBP Yunus Saputra, Kapolres Pringsewu, yang berisi ancaman terhadap warga pekerja media, diskriminasi media, pelecehan media-media grassroot, dan penuh kata-kata yang tidak pada tempatnya untuk disampaikan oleh seorang polisi (pelindung, pelayan, pengayom, dan petugas rakyat) yang menjabat sebagai kapolres.” Demikian tulisnya di halaman kronologi pelaporan dumas Propam Polri tersebut.

Selain dirinya, jelas Alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu, sejumlah wartawan juga sangat dirugikan oleh pesan suara Kapolres Pringsewu yang dinilainya dungu ini. “Para wartawan Lampung yang juga turut dirugikan, antara lain adalah Anwar dari BhahanaNusantaraNews.Com, Teuku Azhari dari media VIPNews.Com, Shoehendra Gunawan dari BeritaNasionalTV.Com, dan Angga Rinaldo yang merupakan Biro Media BhahanaNusantaraNesw.Com,” tulis Wilson Lalengke dalam laporannya.

Poin krusial yang dipersoalkan wartawan senior tersebut adalah pernyataan Yunus Saputra yang dinilainya sangat melecehkan dan memandang rendah keberadaan media-media grassroot yang tumbuh berkembang di negara ini. Padahal, Kedutaan Besar Belanda di Jakarta beberapa waktu lalu justru memuji perkembangan dan eksistensi 40-ribuan media online yang menjadi cerminan perkembangan demokrasi di Indonesia.

“Sangat mengherankan, pemerintah asing justru menghargai keberadaan media-media grassroot yang terus berkembang pesat belakangan ini, tapi malah ada kapolres otak kosong mencela, melecehkan, dan menghina media-media kita. Si kapolres itu bahkan melecehkan Kementerian Hukum dan HAM yang menerbitkan legalitas terhadap media-media itu, dia justru menghamba kepada lembaga swasta bernama dewan pers pembina para wartawan bermental korup di PWI dan organisasi konstituen dewan pers lainnya. Itu super dungu namanya,” tegas Wilson Lalengke dengan nada jengkel.

Semua pihak harus tahu, tambahnya, bahwa ketentuan verifikasi media di dewan pers itu tidak memiliki dasar hukum, hanya akal-akalan lembaga partikelir itu sendiri. “Untuk diketahui dan dicamkan baik-baik bahwa ketentuan verifikasi media di dewan pers itu tidak ada dasar hukumnya alias illegal. Verifikasi media selama ini sesungguhnya telah dijadikan modus oleh dewan pers untuk memeras media-media di seluruh Indonesia. Silahkan lakukan pendaftaran dan verifikasi media ke dewan pers, Anda akan dimintai uang administrasi hingga puluhan juta rupiah. Bahkan laporan yang masuk ke Sekretariat PPWI Nasional, ada media yang sudah bayar Rp. 35 juta, namun belum diterbitkan sertifikat terverifikasi atas media tersebut. Apa ungkapan yang pas untuk lembaga tukang verifikasi media itu kalau bukan bangsat?,” sebut Wilson Lalengke.

Sebagai pengetahuan bersama, berikut ini dituliskan transkrip pesan suara yang membuat para wartawan di Lampung dan se-Indonesia meradang. Saya Kapolres Pringsewu, AKBP Yunnus Saputra. Himbauan ini untuk Anda yang bukan wartawan dan mengaku-ngaku sebagai wartawan. Jika Anda masih melakukan intimidasi terhadap kepala dinas, kepala pekon, kepala sekolah dan kepala puskesmas di wilayah saya dengan dalih Anda punya data penyalahgunaan anggaran untuk dipublikasikan pada media Anda yang tidak ada yang baca itu, yang tidak terverifikasi di dewan pers itu, bahkan dengan ancaman akan melakukan audit segala yang bukan kewenangan Anda itu, Anda akan berhadapan dengan kami Polres Pringsewu. Presiden Prabowo hendak melindungi anggaran negara dari kebocoran, malah justru Anda yang memaksa membocori anggaran negara untuk perut Anda sendiri. Anggaran ini untuk membangun negara, untuk menyejahterakan masyarakat banyak, bukan untuk memperturutkan kekejian Anda. Ini adalah peringatan terakhir. Segera keluar dari wilayah saya. Jika tidak, kami akan tindak tegas. Dan bertobatlah, maka Tuhan akan mengampuni kalian. Uang itu tidak akan membuat kalian kaya. Justru karena buruknya akan menurun ke anak-anak cucu kalian. Selesai.

Menurut Wilson Lalengke, setidaknya terdapat tujuh frasa dan kalimat Yunus Saputra dalam pesan suara itu yang sangat tidak pantas diucapkan seorang kapolres, seorang petugas yang hidup dan celana dalamnya dibiayai dari uang rakyat. Pertama, dia mengatakan ‘media Anda yang tidak ada yang baca itu’. Ini merupakan pelecehan media, pelecehan terhadap pemilik dan pengelolanya, serta pelecehan terhadap lembaga resmi negara yakni Kementerian Hukum HAM yang menerbitkan SK AHU untuk media-media-media yang dilecehkannya itu.

Kedua, Yunus Saputra mengatakan ‘media Anda yang tidak terverifikasi di dewan pers itu “Lembaga-lembaga di negara ini, seperti ormas, LSM, organisasi pers, perusahaan, termasuk perusahaan pers, disahkan keberadaannya oleh Kementerian Hukum dan HAM. Dasar hukum tentang keharusan verifikasi media di dewan pers tidak ada alias illegal. Pernyataan kapolres ini asbun dan terkesan dia tidak mengerti aturan hukum. Si Kapolres Pringsewu, AKBP Yunus Saputra ini buta hukum, tidak pantas jadi kapolres,” kata Wilson Lalengke.

Ketiga, dia mengatakan ‘Anda akan berhadapan dengan kami Polres Pringsewu’. Wah ini mengerikan. Apakah Polres Pringsewu yang dipimpin Yunus Saputra itu semacam kelompok preman yang sedang terganggu lahan backingannya seperti para preman parkir di pasar-pasar? Arogan sekali. Orang ini sangat tidak layak menjadi pimpinan di institusi Polri!

Keempat, dalam voice note itu juga terdengar dia mengatakan ‘Anda yang memaksa membocorri anggaran negara untuk perut Anda sendiri “Hey boss, buka mata, telinga, dan otakmu wahai kapolres otak dungu! Opo kowe ora paham bahwa kebocoran dana negara yang mencapai lebih dari 30 persen setiap tahun terjadi dimana-mana karena kurangnya pengawasan dari masyarakat dan pers? Apalagi kebocoran dana di institusi Polri dan TNI yang lebih parah dari lembaga lainnya akibat sangat tertutup dari pantauan masyarakat dan wartawan,” terang Wilson Lalengke dengan nada sinis.

Kelima, si Yunus Saputra juga mengatakan ‘bukan untuk memperturutkan kekejian Anda’. What? Kekejian apa yang telah dilakukan oleh warga wartawan sehingga keluar diksi kotor semacam ini dari mulut seorang polisi level perwira menengah? Wilson Lalengke menilai Kapolres Yunus Saputra benar-benar konyol dan tolol!.

Keenam, Kapolres Pringsewu dengan nada arogan mengatakan ‘Ini adalah peringatan terakhir. “Ini polisi berjiwa preman, tidak layak jadi polisi, harus diberhentikan sebelum terlambat!,” tukas Wilson Lalengke singkat.

Dan poin ketujuh yang menurut tokoh pers nasional itu sangat tidak pada tempatnya adalah kalimat
Segera keluar dari wilayah saya.

“Pertanyaan saya sederhana, apakah daerah Pringsewu itu miliknya si wereng coklat bernama Yunus Saputra sehingga dia bisa sewenang-wenang dan searogan itu mengusir warga dari daerah mereka? Kacau otaknya neh manusia berbaju polisi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo wajib mengganti orang ini sesegera mungkin!,” tegas Wilson Lalengke mengakhiri keterangannya. (TIM/Red)

Share201Tweet126Share50
Previous Post

Enam Jurnalis IWO Siap Ikuti UKW

Next Post

Awak Pertanyakan Anggaran Publikasi 11 Milyar dan Desak Hasan Dicopot

Related Posts

RUU KUHAP Hapus Larangan Siaran Langsung Persidangan, Wilson Lalengke: Dukungan Penuh Transparansi Publik

RUU KUHAP Hapus Larangan Siaran Langsung Persidangan, Wilson Lalengke: Dukungan Penuh Transparansi Publik

by admin
13 Juli 2025
0

Jakarta – Keputusan DPR RI dan Pemerintah untuk menghapus larangan publikasi atau siaran langsung (live) selama persidangan dalam Rancangan Undang-Undang...

TNI Wujudkan Aksi Nyata, dalam Mendukung Ketahanan Pangan Nasional

TNI Wujudkan Aksi Nyata, dalam Mendukung Ketahanan Pangan Nasional

by admin
11 Juli 2025
0

NUSAN.ID - Komitmen TNI dalam memperkuat ketahanan nasional tidak hanya diwujudkan melalui kekuatan militer, tetapi juga melalui aksi nyata di...

Bupati Lampung Utara Hadiri Rakorda Bersama KPK RI, Perkuat Sinergi Pemberantasan Korupsi

Bupati Lampung Utara Hadiri Rakorda Bersama KPK RI, Perkuat Sinergi Pemberantasan Korupsi

by admin
10 Juli 2025
0

NUSAN.ID - Bupati Lampung Utara, Dr. Ir. Hamartoni Ahadis, M.Si., menghadiri Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)...

Bupati Lampung Barat Tegaskan Harapan dan Tujuan dalam Penguatan Pemberantasan Korupsi

Bupati Lampung Barat Tegaskan Harapan dan Tujuan dalam Penguatan Pemberantasan Korupsi

by admin
10 Juli 2025
0

NUSAN.ID - Bupati Lampung Barat H. Parosil Mabsus menegaskan harapannya agar Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi Pemberantasan Korupsi yang diselenggarakan Komisi...

Next Post
Awak Pertanyakan Anggaran Publikasi 11 Milyar dan Desak Hasan Dicopot

Awak Pertanyakan Anggaran Publikasi 11 Milyar dan Desak Hasan Dicopot

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Cuan Gampang, Ini Cara Main Mahjong Ways di BEST808 Tanpa Ribet Rahasia Slot Mahjong Ways di BEST808, Modal Tipis Hasil Fantastis Main Mahjong Ways di BEST808, Coba Trik Ini Biar Langsung Profit Auto JP! Mahjong Ways BEST808 Buka Jalan Cuan Lewat Trik Sederhana Slot Mahjong Ways di BEST808, Kombinasi Strategi dan Keberuntungan Begini Cara Main Mahjong Ways BEST808 yang Bikin Dompet Tebal Main Tenang, Cuan Datang! Mahjong Ways BEST808 Bukan Slot Biasa Trik Main Mahjong Ways di BEST808 yang Sering Dipakai Pemain Pro Taklukkan Slot Mahjong Ways BEST808 dengan Gaya Main Efektif Ini Dari Modal Kecil Jadi Cuantastic, Mahjong Ways BEST808 Punya Jurusnya
NUSAN.ID

Copyright © 2021 nusan.id slotvipgg

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Ogan Komering Ilir
    • Kepulauan Anambas
    • Kepulauan Riau
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    • Papua Raya
      • Mimika
      • Papua Tengah
      • Biak Numfor
      • Jayapura
      • Keerom
      • Kepulauan Yapen
      • Kota Jayapura
      • Mamberamo Raya
      • Sarmi
      • Supiori
      • Waropen
  • Lampung Raya
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Opini
  • Politik
  • More
    • Advetorial
    • TNI & Polri
    • Sport & Entertainment
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan & Kesehatan

Copyright © 2021 nusan.id slotvipgg

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In