• Latest
  • Trending
  • All
Atas Dugaan Penyalah Gunaan Jabatan oleh “Rusda” Kades Rangai,Inspektur Anton Carmana, S.E :Biarkan BAWASLU Bekerja Sesuai Tupoksinya

Atas Dugaan Penyalah Gunaan Jabatan oleh “Rusda” Kades Rangai,Inspektur Anton Carmana, S.E :Biarkan BAWASLU Bekerja Sesuai Tupoksinya

7 Februari 2024
Babinsa Koramil 410-06/KDT, Inisiatif Gotong Royong Bersihkan Selokan dan Saluran Air

Babinsa Koramil 410-06/KDT, Inisiatif Gotong Royong Bersihkan Selokan dan Saluran Air

21 Januari 2026
BPOM Apresiasi Standar Keamanan Pangan SPPG Polri, Makanan Diuji Setara Hidangan VIP

BPOM Apresiasi Standar Keamanan Pangan SPPG Polri, Makanan Diuji Setara Hidangan VIP

21 Januari 2026
Polres Tubaba Launching SPPG di Panaragan Jaya, Wujudkan Dukungan Polri Terhadap Generasi Sehat

Polres Tubaba Launching SPPG di Panaragan Jaya, Wujudkan Dukungan Polri Terhadap Generasi Sehat

21 Januari 2026
Giat Sosialisasi Pencegahan Narkoba di Kolaka Timur

Giat Sosialisasi Pencegahan Narkoba di Kolaka Timur

21 Januari 2026
Awal Penerapan KUHP dan KUHAP Baru, Advokat Persadin NTB Diambil Sumpahnya

Awal Penerapan KUHP dan KUHAP Baru, Advokat Persadin NTB Diambil Sumpahnya

20 Januari 2026
Owner Boss Gendut Group Nyatakan Perang Terhadap Premanisme di Kayuagung

Owner Boss Gendut Group Nyatakan Perang Terhadap Premanisme di Kayuagung

20 Januari 2026
Dugaan Manipulasi Dana BOS Kepala dan Bendahara SMPN 2 Tanjung Raja Diduga Korupsi Ratusan Juta Rupiah

Dugaan Manipulasi Dana BOS Kepala dan Bendahara SMPN 2 Tanjung Raja Diduga Korupsi Ratusan Juta Rupiah

20 Januari 2026
Penantian Panjang Berbuah Hasil, Pemkab Lampung Barat Terima SK Pelepasan Kawasan Hutan untuk TORA

Penantian Panjang Berbuah Hasil, Pemkab Lampung Barat Terima SK Pelepasan Kawasan Hutan untuk TORA

20 Januari 2026
Parosil Harap Geothermal Suoh–Sekincau Jadi Motor Penggerak Kesejahteraan Masyarakat.

Parosil Harap Geothermal Suoh–Sekincau Jadi Motor Penggerak Kesejahteraan Masyarakat.

20 Januari 2026
Pemkab Lampung Barat Perketat Pengawasan Program Makan Bergizi Gratis, Wabup Mad Hasnurin Ungkap Temuan Penting di Lapangan

Pemkab Lampung Barat Perketat Pengawasan Program Makan Bergizi Gratis, Wabup Mad Hasnurin Ungkap Temuan Penting di Lapangan

20 Januari 2026
Polres Tubaba Laksanakan Pemeriksaan dan Pengecekan Randis Polri, Pastikan Siap Operasional

Polres Tubaba Laksanakan Pemeriksaan dan Pengecekan Randis Polri, Pastikan Siap Operasional

19 Januari 2026
Bupati Lampung Barat Terima Kunjungan Pihak UBL : Berencana Bakal Perpanjang Nota Kesepahaman

Bupati Lampung Barat Terima Kunjungan Pihak UBL : Berencana Bakal Perpanjang Nota Kesepahaman

19 Januari 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Januari 22, 2026
  • Login
NUSAN.ID
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Ogan Komering Ilir
    • Kepulauan Anambas
    • Kepulauan Riau
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    • Papua Raya
      • Mimika
      • Papua Tengah
      • Biak Numfor
      • Jayapura
      • Keerom
      • Kepulauan Yapen
      • Kota Jayapura
      • Mamberamo Raya
      • Sarmi
      • Supiori
      • Waropen
  • Lampung Raya
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Opini
  • Politik
  • More
    • Advetorial
    • TNI & Polri
    • Sport & Entertainment
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan & Kesehatan
No Result
View All Result
NUSAN.ID
No Result
View All Result
Home Lampung Raya Lampung Selatan

Atas Dugaan Penyalah Gunaan Jabatan oleh “Rusda” Kades Rangai,Inspektur Anton Carmana, S.E :Biarkan BAWASLU Bekerja Sesuai Tupoksinya

by admin
2 tahun ago
in Lampung Selatan
0
Atas Dugaan Penyalah Gunaan Jabatan oleh “Rusda” Kades Rangai,Inspektur Anton Carmana, S.E :Biarkan BAWASLU Bekerja Sesuai Tupoksinya
521
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

NUSAN.ID, LAMPUNG SELATAN – Beredarnya pemberitaan di media online dan Cetak atas dugaan penyalahgunaan Bantuan pangan cadangan Beras Pemerintah (BCP) yang di lakukan oleh “Rusda” Kepala Desa Rangai Tritunggal kecamatan Katibung menuai gaduh sekaligus mendapatkan tanggapan inspektorat Lampung Selatan.

Melalui chat WhatsApp Kepala inspektorat Lamsel Anton Carmana, S.E mengatakan untuk supaya BAWASLU bekerja sesuai Poksi nya,pihak nya inspektorat Lamsel menunggu keputusan hasil BAWASLU.

BeritaLainnya

DPD For-WIN Lampung Selatan Resmi Terbentuk, Aminudin : Titip Jaga Marwah Organisasi

Rekonstruksi Jalan Ruas Muara Putih-Kali Sari Menelan Anggaran 3,33 Milyar Terkesan Asal Jadi

Mega Tabligh Akbar! 400.000 Umat Islam Siap Banjiri Lampung Selatan di Ij’tima Indonesia Berdoa

“Iya, biarkan Bawaslu bekerja sesuai tupoksinya, apa nanti hasilnya, trims.”

Selain dari pada inspektorat media ini meminta tanggapan pihak DPMD Lamsel melalui pesan Whatsapp oleh dinas PMD Lamsel Kadis DPMD Erdiyansyah, SH,.M.M mengatakan akan berkoordinasi terhadap Camat Katibung,untuk di lakukan pembinaan selain itu menurutnya itu sudah menjadi ranah BAWASLU pihak nya DPMD nantinya akan melaksanakan Pembinaan terhadap oknum kades Rangai Tritunggal bila di temukan dugaan tersebut.

“nti kta akan koord mlalui camat ya u bisa dilakukan pembinaan,itu ranah bawaslu, kta nanti hanya melaksanakan kalau ada bentuk pembinaannya.” Ucap Erdiyansyah,S.H,.MH melalui pesan singkat Whatsapp pada hari Selasa 06 Februari 2024.

Sama sama kita ketahui berikut Regulasi aturan dalam UU Pemilu ;
Oknum Kepala Desa Menguntungkan atau Merugikan Peserta Pemilu
Pasal 490 UU Pemilu

Setiap kepala desa atau sebutan lain yang dengan sengaja membuat keputusan dan/atau melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu peserta pemilu dalam masa kampanye, dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 tahun dan denda paling banyak Rp 12.000.000

Selain itu, Pasal 280 ayat (2) UU Pemilu melarang pelaksana dan/atau tim kampanye mengikutsertakan beberapa pihak dalam kegiatan kampanye, seperti hakim agung dan hakim pada semua badan peradilan di bawah Mahkamah Agung, aparatur sipil negara, kepala desa dan perangkatnya, anggota TNI/Polri, pejabat negara bukan anggota partai politik yang menjabat sebagai pimpinan di lembaga nonstruktural, dan lain-lain.

Pelanggaran terhadap larangan sebagaimana diatur di dalam Pasal 280 ayat (1) UU Pemilu diancam dengan pidana penjara paling lama 2 tahun dan denda paling banyak Rp 24 juta. Hal ini diatur dalam Pasal 521 dan Pasal 523 ayat (1) UU Pemilu.

Sementara itu dari mulai berita ini di muat pada hari Minggu 04 Februari 2024,Pihak BAWASLU masih menelusuri persoalan dugaan yang ada di Desa Rangai Tritunggal tersebut.(Tim)

Share208Tweet130Share52
Previous Post

Polres Tulang Bawang Cek Randis Jelang Pesta Demokrasi, AKBP James Paparkan Tujuannya

Next Post

Pj. Bupati Nukman Tandatangani Berita Acara Serah Terima 2.294 Anggota Linmas dengan KPU Lampung Barat

Related Posts

DPD For-WIN Lampung Selatan Resmi  Terbentuk, Aminudin : Titip Jaga  Marwah Organisasi

DPD For-WIN Lampung Selatan Resmi Terbentuk, Aminudin : Titip Jaga Marwah Organisasi

by admin
17 Januari 2026
0

NUSAN.ID - Dewan Pimpinan Daerah (DPD)Forum Wartawan Independen Nusantara (For-WIN) Kabupaten Lampung Selatan Resmi Terbentuk. Rapat pembentukan For-WIN Lampung dilaksanakan...

Rekonstruksi Jalan Ruas Muara Putih-Kali Sari Menelan Anggaran 3,33 Milyar Terkesan Asal Jadi

Rekonstruksi Jalan Ruas Muara Putih-Kali Sari Menelan Anggaran 3,33 Milyar Terkesan Asal Jadi

by admin
18 Desember 2025
0

NUSAN.ID - Rekonstruksi jalan ruas Muara Putih-Kali Sari yang sedang berlangsung pengerjaannya menuai protes warga masyarakat setempat. Proyek pelebaran jalan...

Mega Tabligh Akbar! 400.000 Umat Islam Siap Banjiri Lampung Selatan di Ij’tima Indonesia Berdoa

Mega Tabligh Akbar! 400.000 Umat Islam Siap Banjiri Lampung Selatan di Ij’tima Indonesia Berdoa

by admin
8 November 2025
0

NUSAN.ID – Provinsi Lampung bersiap menjadi saksi perhelatan akbar keagamaan bertajuk "Ij'tima Indonesia: Tabligh Akbar Indonesia Berdoa". Acara masif ini...

Polres Tulang Bawang Barat Gelar Family Gathering, Pererat Rasa Kekeluargaan dan Kekompakan

Polres Tulang Bawang Barat Gelar Family Gathering, Pererat Rasa Kekeluargaan dan Kekompakan

by admin
2 November 2025
0

NUSAN.ID - Dalam rangka mempererat tali silaturahmi dan kebersamaan, Polres Tulang Bawang Barat menggelar kegiatan Family Gathering yang berlangsung meriah...

Next Post
Pj. Bupati Nukman Tandatangani Berita Acara Serah Terima 2.294 Anggota Linmas dengan KPU Lampung Barat

Pj. Bupati Nukman Tandatangani Berita Acara Serah Terima 2.294 Anggota Linmas dengan KPU Lampung Barat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NUSAN.ID

Copyright © 2021 nusan.id slotvipgg

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Ogan Komering Ilir
    • Kepulauan Anambas
    • Kepulauan Riau
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    • Papua Raya
      • Mimika
      • Papua Tengah
      • Biak Numfor
      • Jayapura
      • Keerom
      • Kepulauan Yapen
      • Kota Jayapura
      • Mamberamo Raya
      • Sarmi
      • Supiori
      • Waropen
  • Lampung Raya
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Opini
  • Politik
  • More
    • Advetorial
    • TNI & Polri
    • Sport & Entertainment
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan & Kesehatan

Copyright © 2021 nusan.id slotvipgg

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In