• Latest
  • Trending
  • All
Aksi Solidaritas Mahasiswa, Atas Vonis 6 Tahun Penjara Andika Mahasiswa Hukum Unsultra Kendari

Aksi Solidaritas Mahasiswa, Atas Vonis 6 Tahun Penjara Andika Mahasiswa Hukum Unsultra Kendari

3 Maret 2023
Berikan Motivasi Semangat, Dansatgas TMMD ke 124 Kodim 1710/Mimika Pimpin Apel Pagi

Berikan Motivasi Semangat, Dansatgas TMMD ke 124 Kodim 1710/Mimika Pimpin Apel Pagi

9 Mei 2025
Satgas TMMD Kodim 1710/Mimika Senam Bersama Anak SD, Dansatgas Beri Motivasi Belajar

Satgas TMMD Kodim 1710/Mimika Senam Bersama Anak SD, Dansatgas Beri Motivasi Belajar

9 Mei 2025
Aminudin,SP Apresiasi Pembentukan Satgas Anti Premanisme

Aminudin,SP Apresiasi Pembentukan Satgas Anti Premanisme

9 Mei 2025
100 Hari Kerja Bupati-Wabup MURI Dikeluhkan, For-WIN OKI: “Ayoo Tancap Gas, Jangan Meredup!”

100 Hari Kerja Bupati-Wabup MURI Dikeluhkan, For-WIN OKI: “Ayoo Tancap Gas, Jangan Meredup!”

8 Mei 2025
Parosil Mabsus Hadiahi Guru SMA-nya Umrah

Parosil Mabsus Hadiahi Guru SMA-nya Umrah

8 Mei 2025
Pembuatan Sumur Bor TMMD ke 124 Kodim 1710/Mimika Mulai Dikerjakan

Pembuatan Sumur Bor TMMD ke 124 Kodim 1710/Mimika Mulai Dikerjakan

8 Mei 2025
Kedekatan Satgas TMMD Bersama Anak-anak

Kedekatan Satgas TMMD Bersama Anak-anak

8 Mei 2025
Kepala BNN Kabupaten Lampung Timur Buat SPT Tanpa Koordinasi Terkait Penarikan Aset di Kantor BNN Tubaba

Kepala BNN Kabupaten Lampung Timur Buat SPT Tanpa Koordinasi Terkait Penarikan Aset di Kantor BNN Tubaba

7 Mei 2025
Drs Mas Hasnurin Hadiri Musrenbang Provinsi Lampung 2025, Dorong Pembangunan Merata dan Berkelanjutan

Drs Mas Hasnurin Hadiri Musrenbang Provinsi Lampung 2025, Dorong Pembangunan Merata dan Berkelanjutan

7 Mei 2025
Sikap Arogan Dua Oknum Bea Cukai Kota Dumai Dikecam Wartawan

Sikap Arogan Dua Oknum Bea Cukai Kota Dumai Dikecam Wartawan

7 Mei 2025
Tim Kesehatan Satgas TMMD Kodim 1710/Mimika Periksa Kesehatan Masyarakat

Tim Kesehatan Satgas TMMD Kodim 1710/Mimika Periksa Kesehatan Masyarakat

7 Mei 2025
Satgas TMMD ke 124 Bersama Warga Buka Lahan Lahan Tidur Menjadi Lahan Produktif

Satgas TMMD ke 124 Bersama Warga Buka Lahan Lahan Tidur Menjadi Lahan Produktif

7 Mei 2025
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Mei 9, 2025
  • Login
NUSAN.ID
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Ogan Komering Ilir
    • Kepulauan Anambas
    • Kepulauan Riau
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    • Papua Raya
      • Mimika
      • Papua Tengah
      • Biak Numfor
      • Jayapura
      • Keerom
      • Kepulauan Yapen
      • Kota Jayapura
      • Mamberamo Raya
      • Sarmi
      • Supiori
      • Waropen
  • Lampung Raya
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Opini
  • Politik
  • More
    • Advetorial
    • TNI & Polri
    • Sport & Entertainment
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan & Kesehatan
No Result
View All Result
NUSAN.ID
No Result
View All Result
Home Daerah

Aksi Solidaritas Mahasiswa, Atas Vonis 6 Tahun Penjara Andika Mahasiswa Hukum Unsultra Kendari

by admin
2 tahun ago
in Daerah, Pendidikan & Kesehatan
0
Aksi Solidaritas Mahasiswa, Atas Vonis 6 Tahun Penjara Andika Mahasiswa Hukum Unsultra Kendari
521
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

NUSAN.ID, KENDARI – Puluhan mahasiswa dari beberapa kelompok paguyuban dan organisasi mahasiswa di kota kendari melakukan aksi solidaritas pada rabu 1 maret kemarin. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes dan perlawanan atas vonis yang dijatuhkan kepada dua aktivis mahasiswa di kota Palopo. Salah satu dari dua terdakwa tersebut adalah andika alias aan yang merupakan mahasiswa universitas Sulawesi Tenggara (UNSULTRA) Kendari.

Dua aktivis mahasiswa ini divonis masing-masing selama 6 tahun dan 3 tahun penjara atas tuduhan melakukan tindakan kriminal yang diduga dikriminalisasi dan difitnah atas meninggalnya Security Kejaksaan Negeri (Kejari) Palopo.

BeritaLainnya

100 Hari Kerja Bupati-Wabup MURI Dikeluhkan, For-WIN OKI: “Ayoo Tancap Gas, Jangan Meredup!”

Sikap Arogan Dua Oknum Bea Cukai Kota Dumai Dikecam Wartawan

Tim Kesehatan Satgas TMMD Kodim 1710/Mimika Periksa Kesehatan Masyarakat

Dalam aksi solidaritas tersebut, para mahasiswa yang membawa spanduk serta poster yang bertuliskan “Bebaskan Aktivis Mahasiswa ” dan “Keadilan Untuk Mahasiswa” berorasi, Mereka mengecam vonis yang dijatuhkan kepada kedua mahasiswa tersebut, dengan menganggap bahwa vonis tersebut tidak adil dan merugikan kedua mahasiswa yang tidak bersalah dan merupakan sebuah putusan yang mengkambing hitamkan gerakan aktivis mahasiswa dan mencederai nilai keadilan serta Demokrasi di negeri ini, ucap salah satu masa aksi Akis Saputra dalam orasinya.

Hal ini dikarenakan pada proses persidangan, cctv yang seharusnya menjadi bukti otentik pada kasus ini tidak ditampilkan, padahal rekaman CCTV tersebut sebenarnya menjadi bukti penting dalam kasus ini, karena dapat memberikan gambaran yang jelas dan akurat tentang kronologi kejadian yang terjadi. sayangnya rekaman tersebut diduga dengan sengaja tidak ditampilkan dalam persidangan sebagai bagian kriminalisasi terhadap aktivis mahasiswa tersebut.

Dalam kasus ini Ternyata, tidak hanya rekaman CCTV yang disoal para penasehat hukum terdakwa, tetapi juga pemeriksaan konstruksi pagar yang seharusnya dilakukan tidak pernah dilaksanakan. Jaksa tidak melakukan konfirmasi mengenai pembangunan pagar tersebut, apakah sesuai dengan spesifikasi atau tidak.

Sebelumnya, pada 22 juli 2022 dalam peringatan hari berdirinya kejaksaan nasional, 12 terdakwa melakukan demonstrasi di kejaksaan negeri palopo terkait dengan dugaan korupsi yang terjadi ditubuh dprd kota palopo. Namun naas, pada saat para demonstran baru saja tiba di depan gerbang kejaksaan, dengan sigap satpam langsung menutup pintu gerbang dan seketika gerbang tersebut roboh menimpa 2 dua orang satpam dan mengakibatkan satu diantaranya meninggal dunia.

Hal ini tentulah menimbulkan pertanyaan di banyak pihak bagaimana mungkin pagar yang berukuran besar tersebut tiba tiba roboh, dan juga menurut keterangan para saksi dan terdakwa, tidak ada yang melakukan dorongan secara paksa pada pagar tersebut, mengingat pintu gerbang tersebut baru direnovasi 2 minggu setelah kejadian, ditambah lagi dengan tidak adanya penyelidikan yang dilakukan atas kelayakan rekonstruksi pada pagar tersebut.

Adapun hasil putusan pengadilan negeri palopo pada selasa 28 februari lalu, yaitu membebaskan 10 orang terdakwa dan menahan 2 terdakwa lainnya dengan masing-masing 6 dan 3 tahun penjara. Dari putusan hakim terhadap 2 terdakwa tersebut, tentunya masih menimbulkan kejanggalan pada kasus ini. Melalui Kuasa hukum kedua terdakwa, mereka akan mengajukan banding karna vonis tersebut dirasa berat dan mengabaikan fakta hukum yang ada.(Eko A)

Share208Tweet130Share52
Previous Post

Jumat Curhat, Waka Polres Tulang Bawang Barat Keluhan Pedagang Pasar

Next Post

Rapat Koordinasi dengan Pihak Sekolah, Aminudin Memberikan Motivasi dan Edukasi

Related Posts

100 Hari Kerja Bupati-Wabup MURI Dikeluhkan, For-WIN OKI: “Ayoo Tancap Gas, Jangan Meredup!”

100 Hari Kerja Bupati-Wabup MURI Dikeluhkan, For-WIN OKI: “Ayoo Tancap Gas, Jangan Meredup!”

by admin
8 Mei 2025
0

NUSAN.ID – Masa 100 hari pertama menjabat biasanya menjadi momentum bagi kepala daerah untuk menunjukkan gebrakan awal dalam mewujudkan janji...

Sikap Arogan Dua Oknum Bea Cukai Kota Dumai Dikecam Wartawan

Sikap Arogan Dua Oknum Bea Cukai Kota Dumai Dikecam Wartawan

by admin
7 Mei 2025
0

NUSAN.ID - Profesi Wartawan kembali tercoreng. Kali ini, 2 Oknum Pejabat Bea Cukai Kota Dumai, Provinsi Riau, menjadi sorotan setelah...

Tim Kesehatan Satgas TMMD Kodim 1710/Mimika Periksa Kesehatan Masyarakat

Tim Kesehatan Satgas TMMD Kodim 1710/Mimika Periksa Kesehatan Masyarakat

by admin
7 Mei 2025
0

NUSAN.ID - Selain memberikan pelayanan kesehatan bagi personel Satgas TMMD, Tim Kesehatan Satuan Tugas (Satgas) TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD)...

Agung Jefriansyah Apresiasi Kinerja Profesional Plt Kadis Kominfo OKI: Sesuai Undang-Undang dan Layak Jadi Percontohan

Agung Jefriansyah Apresiasi Kinerja Profesional Plt Kadis Kominfo OKI: Sesuai Undang-Undang dan Layak Jadi Percontohan

by admin
6 Mei 2025
0

NUSAN.ID - Forum Wartawan Independen Nusantara (For-WIN) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menyampaikan apresiasi tinggi terhadap kinerja Pelaksana Tugas (Plt)...

Next Post
Rapat Koordinasi dengan Pihak Sekolah, Aminudin Memberikan Motivasi dan Edukasi

Rapat Koordinasi dengan Pihak Sekolah, Aminudin Memberikan Motivasi dan Edukasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NUSAN.ID

Copyright © 2021 nusan.id slotvipgg

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Ogan Komering Ilir
    • Kepulauan Anambas
    • Kepulauan Riau
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    • Papua Raya
      • Mimika
      • Papua Tengah
      • Biak Numfor
      • Jayapura
      • Keerom
      • Kepulauan Yapen
      • Kota Jayapura
      • Mamberamo Raya
      • Sarmi
      • Supiori
      • Waropen
  • Lampung Raya
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Opini
  • Politik
  • More
    • Advetorial
    • TNI & Polri
    • Sport & Entertainment
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan & Kesehatan

Copyright © 2021 nusan.id slotvipgg

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In