• Latest
  • Trending
  • All
Puan Maharani: DPR Dorong Cuti Ibu Hamil Jadi 6 Bulan Demi Songsong Generasi Emas

Puan Maharani: DPR Dorong Cuti Ibu Hamil Jadi 6 Bulan Demi Songsong Generasi Emas

13 Juni 2022
Polres Tubaba Terjunkan 97 Personel Amankan Ibadah Rangkaian Paskah Umat Kristiani di Sejumlah Gereja

Polres Tubaba Terjunkan 97 Personel Amankan Ibadah Rangkaian Paskah Umat Kristiani di Sejumlah Gereja

3 April 2026
Sambang serta Baksos dalam Rangka Sabuk Kamtibmas Polres Tulang Bawang

Sambang serta Baksos dalam Rangka Sabuk Kamtibmas Polres Tulang Bawang

3 April 2026
Polres Tulang Bawang Gelar Simulasi Sispam Mako Pasukan Ton dalam Siap Jaga Kedaulatan Keamanan Wilayah Tulang Bawang

Polres Tulang Bawang Gelar Simulasi Sispam Mako Pasukan Ton dalam Siap Jaga Kedaulatan Keamanan Wilayah Tulang Bawang

2 April 2026
PKS Apresiasi Kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Barat dalam Satu Tahun

PKS Apresiasi Kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Barat dalam Satu Tahun

2 April 2026
70 Ribu Ton Kopi, PAD Nyaris Kosong: Bupati Parosil “Bedah” Kebocoran Pajak, Pengusaha Buka Suara

70 Ribu Ton Kopi, PAD Nyaris Kosong: Bupati Parosil “Bedah” Kebocoran Pajak, Pengusaha Buka Suara

2 April 2026
Bupati Parosil Mabsus Tekankan Pelayanan Maksimal, 88 Pejabat Diminta Keluar dari Zona Nyaman

Bupati Parosil Mabsus Tekankan Pelayanan Maksimal, 88 Pejabat Diminta Keluar dari Zona Nyaman

1 April 2026
Kapolres Tubaba Pimpin Giat Penandatanganan Pakta Integritas Penerimaan Terpadu Anggota Polri Tahun Anggaran 2026

Kapolres Tubaba Pimpin Giat Penandatanganan Pakta Integritas Penerimaan Terpadu Anggota Polri Tahun Anggaran 2026

31 Maret 2026
Serka Novriadi dengan Sigap Atasi Banjir

Serka Novriadi dengan Sigap Atasi Banjir

31 Maret 2026
Dipimpin Langsung Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf, Pakta Integritas Penerimaan Terpadu Anggota Polri Tahun 2026 Dimulai

Dipimpin Langsung Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf, Pakta Integritas Penerimaan Terpadu Anggota Polri Tahun 2026 Dimulai

31 Maret 2026
Demokrasi Telah Sekarat Berganti dengan Plutokrasi dan Oligarki

Perdamaian

31 Maret 2026
Kadis Kominfo Lambar Luruskan Pemberitaan Isu Larangan Kendaraan Plat Luar Daerah Parkir di Lingkungan Pemda

Kadis Kominfo Lambar Luruskan Pemberitaan Isu Larangan Kendaraan Plat Luar Daerah Parkir di Lingkungan Pemda

31 Maret 2026
Wakil Bupati Lampung Barat Serahkan LKPD kepada BPK Perwakilan Provinsi Lampung

Wakil Bupati Lampung Barat Serahkan LKPD kepada BPK Perwakilan Provinsi Lampung

31 Maret 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, April 4, 2026
  • Login
NUSAN.ID
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Ogan Komering Ilir
    • Kepulauan Anambas
    • Kepulauan Riau
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    • Papua Raya
      • Mimika
      • Papua Tengah
      • Biak Numfor
      • Jayapura
      • Keerom
      • Kepulauan Yapen
      • Kota Jayapura
      • Mamberamo Raya
      • Sarmi
      • Supiori
      • Waropen
  • Lampung Raya
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Opini
  • Politik
  • More
    • Advetorial
    • TNI & Polri
    • Sport & Entertainment
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan & Kesehatan
No Result
View All Result
NUSAN.ID
No Result
View All Result
Home Nasional

Puan Maharani: DPR Dorong Cuti Ibu Hamil Jadi 6 Bulan Demi Songsong Generasi Emas

by admin
4 tahun ago
in Nasional
0
Puan Maharani: DPR Dorong Cuti Ibu Hamil Jadi 6 Bulan Demi Songsong Generasi Emas
495
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

NUSAN.ID, JAKARTA – DPR RI menyepakati rancangan undang-undang (RUU) Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA) untuk dibahas lebih lanjut menjadi undang-undang. Ketua DPR RI Puan Maharani menyebut, RUU ini dirancang untuk menciptakan sumber daya manusia (SDM) Indonesia yang unggul.

Kesepakatan RUU KIA untuk dibahas lebih lanjut menjadi undang-undang dan dibahas bersama Pemerintah diambil dalam Rapat Badan Legislasi (Baleg) DPR pada Kamis (09/06/2022) lalu. Keputusan ini akan dibawa dalam Sidang Paripurna DPR selanjutnya.

BeritaLainnya

Jerit Pilu Ibu Dua Balita Korban Kekerasan di Jantung Kota Jakarta: Antara Teror Rentenir dan Dingin Tembok Birokrasi Hukum

Keadilan Terbelenggu: Korban Penganiayaan dan Perampasan Kemerdekaan Falatehan Diteror Kelompok Rentenir Hingga Dijatuhi Talak, Mohon Perlindungan ke LPSK

Presiden Prabowo Tunjuk Dirjen Bina Keuangan Daerah Agus Fatoni sebagai Anggota BAZNAS RI

“RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak yang masuk dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2022 kita harapkan bisa segera rampung. RUU ini penting untuk menyongsong generasi emas Indonesia,” kata Puan, Senin (13/6/2022).

RUU KIA menitikberatkan pada masa pertumbuhan emas anak atau golden age yang merupakan periode krusial tumbuh kembang anak yang kerap dikaitkan dengan 1.000 hari pertama kehidupan (HPK) sebagai penentu masa depan anak. Oleh karena itu, RUU ini menekankan pentingnya penyelenggaraan kesejahteraan ibu dan anak secara terarah, terpadu, dan berkelanjutan.

“Dan ini harus menjadi upaya bersama yang dilakukan pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat guna memenuhi kebutuhan dasar ibu dan anak,” ucap Puan.

Perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR itu mengatakan, ada sejumlah hak dasar yang harus diperoleh seorang ibu. Di antaranya, menurut Puan, hak mendapatkan pelayanan kesehatan, jaminan kesehatan saat kehamilan, mendapat perlakuan dan fasilitas khusus pada fasilitas, sarana, dan prasarana umum.

“Dan tentunya bagaimana seorang ibu mendapat rasa aman dan nyaman serta perlindungan dari segala bentuk kekerasan dan diskriminasi, termasuk dari tempatnya bekerja,” tuturnya.

Puan mengingatkan, masa 1.000 HPK yang salah akan berdampak pada kehidupan anak. Jika HPK tidak dilakukan dengan baik, anak bisa mengalami gagal tumbuh kembang serta kecerdasan yang tidak optimal.

“RUU KIA ini hadir sebagai harapan agar anak-anak kita sebagai penerus bangsa bisa mendapat proses tumbuh kembang yang optimal. Menjadi tugas Negara untuk memastikan generasi penerus bertumbuh menjadi SDM yang dapat membawa bangsa ini semakin hebat,” jelas Puan.

“Apalagi Indonesia akan mengalami bonus demografi yang harus kita persiapkan sedini mungkin agar anak-anak kita berhasil dalam tumbuh kembangnya,” imbuh mantan Menko PMK itu.

Puan mengatakan, ibu wajib mendapat waktu yang cukup untuk memberikan ASI bagi anak-anaknya, termasuk bagi ibu yang bekerja. Ia menegaskan, ibu bekerja wajib mendapat waktu yang cukup untuk memerah ASI selama waktu kerja.

“RUU KIA juga mengatur cuti melahirkan paling sedikit enam bulan, serta tidak boleh diberhentikan dari pekerjaan. Selain itu, ibu yang cuti hamil harus tetap memperoleh gaji dari jaminan sosial perusahaan maupun dana tanggung jawab sosial perusahaan,” terang Puan.

Penetapan masa cuti melahirkan sebelumnya diatur pada Undangan-undang no 13 Tahun 2003 tentang Tenaga Kerja dengan durasi waktu sebatas 3 bulan saja. Lewat RUU KIA, cuti hamil berubah menjadi 6 bulan dan masa waktu istirahat 1,5 bulan untuk ibu bekerja yang mengalami keguguran.

RUU KIA juga mengatur penetapan upah bagi Ibu yang sedang cuti melahirkan di mana untuk 3 bulan pertama masa cuti, ibu bekerja mendapat gaji penuh dan mulai bulan keempat upah dibayarkan sebanyak 70 persen. Menurut Puan, pengaturan ulang masa cuti hamil ini penting untuk menjamin tumbuh kembang anak dan pemulihan bagi Ibu setelah melahirkan.

“DPR akan terus melakukan komunikasi intensif dengan berbagai pemangku kepentingan berkenaan dengan hal tersebut. Kami berharap komitmen Pemerintah mendukung aturan ini demi masa depan generasi penerus bangsa,” tegas ibu dua anak itu.

Puan menambahkan, RUU KIA juga terkait erat dengan dengan edukasi kesehatan reproduksi. Kemudian juga sebagai upaya untuk menurunkan angka stunting, hingga memajukan perempuan melalui keterlibatan di ruang publik.

“Perempuan memiliki potensi dalam perkembangan bisnis yang akan memberikan kontribusi berarti bagi perekonomian Indonesia,” ungkap Puan. (*)

Share198Tweet124Share50
Previous Post

Ini Pesan Danrem 071/Wijayakusuma pada Apel Gabungan Olahraga Bersama

Next Post

H.Budi Utomo Hadiri Ramah Tamah dan Tasyakuran Atas Pelantikan Wakil Bupati

Related Posts

Jerit Pilu Ibu Dua Balita Korban Kekerasan di Jantung Kota Jakarta: Antara Teror Rentenir dan Dingin Tembok Birokrasi Hukum

Jerit Pilu Ibu Dua Balita Korban Kekerasan di Jantung Kota Jakarta: Antara Teror Rentenir dan Dingin Tembok Birokrasi Hukum

by admin
12 Maret 2026
0

NUSAN.ID – Di balik gemerlap lampu Jakarta Selatan, terkuak kisah kelam seorang ibu muda bernama Dewi (27), berdarah Aceh, yang...

Keadilan Terbelenggu: Korban Penganiayaan dan Perampasan Kemerdekaan Falatehan Diteror Kelompok Rentenir Hingga Dijatuhi Talak, Mohon Perlindungan ke LPSK

Keadilan Terbelenggu: Korban Penganiayaan dan Perampasan Kemerdekaan Falatehan Diteror Kelompok Rentenir Hingga Dijatuhi Talak, Mohon Perlindungan ke LPSK

by admin
12 Maret 2026
0

NUSAN.ID – Kondisi memilukan menimpa Dewi (inisial), korban penganiayaan dan perampasan kemerdekaan di kawasan Falatehan, Kebayoran Baru. Setelah melaporkan aksi...

Presiden Prabowo Tunjuk Dirjen Bina Keuangan Daerah Agus Fatoni sebagai Anggota BAZNAS RI

Presiden Prabowo Tunjuk Dirjen Bina Keuangan Daerah Agus Fatoni sebagai Anggota BAZNAS RI

by admin
11 Maret 2026
0

NUSAN.ID - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menetapkan dan menunjuk Agus Fatoni Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri...

BPOM Apresiasi Standar Keamanan Pangan SPPG Polri, Makanan Diuji Setara Hidangan VIP

BPOM Apresiasi Standar Keamanan Pangan SPPG Polri, Makanan Diuji Setara Hidangan VIP

by admin
21 Januari 2026
0

NUSAN.ID - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia, Prof. dr. Taruna Ikrar, M.Biomed., Ph.D., memberikan apresiasi tinggi...

Next Post
H.Budi Utomo Hadiri Ramah Tamah dan Tasyakuran Atas Pelantikan Wakil Bupati

H.Budi Utomo Hadiri Ramah Tamah dan Tasyakuran Atas Pelantikan Wakil Bupati

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NUSAN.ID

Copyright © 2021 nusan.id slotvipgg

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Ogan Komering Ilir
    • Kepulauan Anambas
    • Kepulauan Riau
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    • Papua Raya
      • Mimika
      • Papua Tengah
      • Biak Numfor
      • Jayapura
      • Keerom
      • Kepulauan Yapen
      • Kota Jayapura
      • Mamberamo Raya
      • Sarmi
      • Supiori
      • Waropen
  • Lampung Raya
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Opini
  • Politik
  • More
    • Advetorial
    • TNI & Polri
    • Sport & Entertainment
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan & Kesehatan

Copyright © 2021 nusan.id slotvipgg

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In