• Latest
  • Trending
  • All
Soal Organisasi atau Perusahaan Tak Memiliki SK Kemenkumham Dibekukan Tapi Tetap Beraktivitas?

Soal Organisasi atau Perusahaan Tak Memiliki SK Kemenkumham Dibekukan Tapi Tetap Beraktivitas?

3 Februari 2025
Nurkholis Pimpin Kepengurusan Baru Partai Golkar Kecamatan Negara Batin Melalui Muscam

Nurkholis Pimpin Kepengurusan Baru Partai Golkar Kecamatan Negara Batin Melalui Muscam

2 Mei 2026
Dinas PUPR segera Melakukan Penanganan Darurat, Ruas Jalan Longsor Padang Dalom-Sukarame

Dinas PUPR segera Melakukan Penanganan Darurat, Ruas Jalan Longsor Padang Dalom-Sukarame

2 Mei 2026
3 Dunia Satu Jiwa ” Abdi Negara, Seniman Cukur, dan Sang Pendidik”! Brigpol Edo Akbar Yamin

3 Dunia Satu Jiwa ” Abdi Negara, Seniman Cukur, dan Sang Pendidik”! Brigpol Edo Akbar Yamin

2 Mei 2026
Muscam Partai Golkar Negeri Besar, Dr Darlian Pone Lantik Asmawati sebagai Ketua Pimpinan Kecamatan

Muscam Partai Golkar Negeri Besar, Dr Darlian Pone Lantik Asmawati sebagai Ketua Pimpinan Kecamatan

2 Mei 2026
Satreskrim Polres Tubaba Amankan  Pelaku Curat di Tiyuh Kagungan Ratu

Satreskrim Polres Tubaba Amankan Pelaku Curat di Tiyuh Kagungan Ratu

2 Mei 2026
Ditandai Pengibaran Bendera, Bupati Parosil Lepas Keberangkatan 207 Jamaah Calon Haji dari Lampung Barat

Ditandai Pengibaran Bendera, Bupati Parosil Lepas Keberangkatan 207 Jamaah Calon Haji dari Lampung Barat

2 Mei 2026
Aris Pratama Terpilih Ketua Golkar Tulang Bawang 2026-2031, Ini Daftar Pengurus Lengkapnya

Aris Pratama Terpilih Ketua Golkar Tulang Bawang 2026-2031, Ini Daftar Pengurus Lengkapnya

2 Mei 2026
Rayakan Hari Buruh, Polsek Dente Teladas “Rayakan Hari Buruh, Polsek Dente Teladas “Serbu” Jalan Rusak Bersama Ratusan Warga

Rayakan Hari Buruh, Polsek Dente Teladas “Rayakan Hari Buruh, Polsek Dente Teladas “Serbu” Jalan Rusak Bersama Ratusan Warga

1 Mei 2026
Sat Reskrim Polres Tubaba Mengamankan Seorang Ayah Melakukan KDRT Terhadap Anak Kandung

Sat Reskrim Polres Tubaba Mengamankan Seorang Ayah Melakukan KDRT Terhadap Anak Kandung

1 Mei 2026
Bid Propam Polda Lampung Lakukan Pembinaan Etika Profesi dan Pemulihan Profesi Polri di Polres Tubaba

Bid Propam Polda Lampung Lakukan Pembinaan Etika Profesi dan Pemulihan Profesi Polri di Polres Tubaba

30 April 2026
Sertu Andreswan dari Koramil 410-01/PJG, Monitor Titik Rawan dan Pastikan Keselamatan Warga

Sertu Andreswan dari Koramil 410-01/PJG, Monitor Titik Rawan dan Pastikan Keselamatan Warga

30 April 2026
Sabet Emas Taekwondo, Bripda Edo Herlando Buktikan Polisi Presisi Berprestasi Hingga Kancah Nasional

Sabet Emas Taekwondo, Bripda Edo Herlando Buktikan Polisi Presisi Berprestasi Hingga Kancah Nasional

30 April 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Mei 3, 2026
  • Login
NUSAN.ID
  • Nasional
  • Daerah
  • Lampung Raya
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Opini
  • Politik
  • More
    • Advetorial
    • Sport & Entertainment
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
NUSAN.ID
No Result
View All Result
Home Opini

Soal Organisasi atau Perusahaan Tak Memiliki SK Kemenkumham Dibekukan Tapi Tetap Beraktivitas?

by admin
1 tahun ago
in Opini
0
Soal Organisasi atau Perusahaan Tak Memiliki SK Kemenkumham Dibekukan Tapi Tetap Beraktivitas?
499
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

NUSAN.ID – Jika sebuah organisasi atau perusahaan yang telah memiliki Surat Keputusan (SK) Kemenkumham dibekukan tetapi tetap beraktivitas tanpa memperhatikan pembekuan tersebut, maka hal ini jelas melanggar ketentuan hukum yang berlaku. Berdasarkan peraturan perundang-undangan yang ada di Indonesia, ada beberapa sanksi yang dapat dikenakan kepada organisasi atau PT tersebut, tergantung pada jenis pelanggaran yang dilakukan.

Sanksi yang mungkin dikenakan:

BeritaLainnya

Menggulingkan Presiden atau Wapres Bukanlah Makar

Sekber Media Siber Lampung, Jalan Baru Mengawal Demokrasi

Ngomongnya Kencang Banget Memuji Prabowo Setinggi Langit Malah Salah Kaprah

1. Sanksi Administratif
Jika organisasi atau perusahaan tetap beroperasi tanpa mencabut status pembekuan, sanksi administratif bisa dikenakan, seperti denda atau pembekuan izin usaha yang lebih lanjut. Kemenkumham atau instansi terkait bisa memerintahkan pembatalan status badan hukum dan menghentikan segala aktivitas organisasi tersebut.

2. Sanksi Pidana
Apabila kegiatan yang dilakukan organisasi atau perusahaan melanggar hukum yang lebih serius, seperti penipuan atau penggelapan, mereka dapat dikenakan sanksi pidana. Misalnya, jika ada indikasi bahwa organisasi tersebut tetap beroperasi dengan niat melanggar hukum atau mengelabui pihak lain, mereka bisa dikenakan tindakan pidana sesuai ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

3. Pencabutan Status Hukum
Dalam beberapa kasus, organisasi atau PT yang tetap beroperasi meskipun SK-nya telah dibekukan bisa dikenakan pencabutan status badan hukum dan kehilangan hak untuk beroperasi secara legal.

Pihak yang memberikan sanksi:

1. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham)
Kemenkumham sebagai lembaga yang bertanggung jawab atas pendaftaran dan pembekuan status badan hukum memiliki wewenang untuk memberikan sanksi administratif berupa pencabutan SK atau pembekuan izin organisasi atau perusahaan tersebut.

2. Instansi Pemerintah Terkait
Selain Kemenkumham, instansi pemerintah lain yang relevan, seperti Dinas Perdagangan (untuk perusahaan) atau Dinas Sosial (untuk organisasi sosial), dapat memberikan sanksi tambahan, terutama dalam hal kegiatan operasional yang tidak sah atau melanggar peraturan.

3. Pihak Berwenang di Bidang Hukum
Jika terdapat dugaan pelanggaran pidana dalam aktivitas yang dilakukan oleh organisasi atau perusahaan tersebut, maka kepolisian atau kejaksaan dapat mengambil tindakan hukum yang lebih lanjut, berdasarkan laporan atau temuan yang ada.

Untuk melindungi diri dan memastikan legalitas organisasi atau perusahaan tetap terjaga, sangat penting untuk mematuhi keputusan dan ketentuan yang diberikan oleh Kemenkumham atau instansi terkait. (*)

Oleh; Syarf Al Dhin

Share200Tweet125Share50
Previous Post

Ketua LSM-HAS Layangkan Surat ke Presiden RI Prabowo Subianto, Terkait Dugaan PT. Sukses Jaya Wood Rampas Tanah Hukum Adat

Next Post

Pejabat Indonesia Saingi Fir’aun dalam Mengkapling Laut dan Udara

Related Posts

Demokrasi Telah Sekarat Berganti dengan Plutokrasi dan Oligarki

Menggulingkan Presiden atau Wapres Bukanlah Makar

by admin
22 April 2026
0

Oleh: Saiful Huda Ems. Kalau mau menggulingkan presiden melalui gerakan ekstra parlemen disebut makar dan pelakunya bisa dipenjara, maka kami...

Sekber Media Siber Lampung, Jalan Baru Mengawal Demokrasi

Sekber Media Siber Lampung, Jalan Baru Mengawal Demokrasi

by admin
22 April 2026
0

Oleh: Junaidi Ismail, SH | Wartawan Utama DI TENGAH derasnya arus informasi digital yang kian tak terbendung, publik hari ini...

Demokrasi Telah Sekarat Berganti dengan Plutokrasi dan Oligarki

Ngomongnya Kencang Banget Memuji Prabowo Setinggi Langit Malah Salah Kaprah

by admin
16 April 2026
0

Oleh: Saiful Huda Ems. Gus Miftah rupanya tidak mengikuti perkembangan informasi, bahwa sampai sekarang Kapal Tanker Indonesia masih belum bisa...

“Sang Penjaga Marwah di Jantung Intelijen”: Ketegasan Tanpa Kompromi Brigjen TNI Wahyo Yuniartoto, Simbol Regenerasi TNI Modern!

“Sang Penjaga Marwah di Jantung Intelijen”: Ketegasan Tanpa Kompromi Brigjen TNI Wahyo Yuniartoto, Simbol Regenerasi TNI Modern!

by admin
11 April 2026
0

Oleh: Adv. H. Alfan Sari, SH., MH., MM. Di orbit tertinggi intelijen strategis Indonesia, muncul sosok perwira tinggi yang tidak...

Next Post
Pejabat Indonesia Saingi Fir’aun dalam Mengkapling Laut dan Udara

Pejabat Indonesia Saingi Fir'aun dalam Mengkapling Laut dan Udara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NUSAN.ID

Copyright © 2021 nusan.id slotvipgg

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Lampung Raya
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Opini
  • Politik
  • More
    • Advetorial
    • Sport & Entertainment
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal

Copyright © 2021 nusan.id slotvipgg

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In