• Latest
  • Trending
  • All
Ironis, Diminta Tanggapan Soal Dugaan Korupsi BPBD OKI, Sejumlah Oknum APH OKI Pilih Tak Merespon?

Ironis, Diminta Tanggapan Soal Dugaan Korupsi BPBD OKI, Sejumlah Oknum APH OKI Pilih Tak Merespon?

16 Januari 2025
Sekda Lampung Barat Pantau Harga Bapokting di Pasar Liwa Jelang Ramadhan

Sekda Lampung Barat Pantau Harga Bapokting di Pasar Liwa Jelang Ramadhan

20 Februari 2026
Sat Narkoba Polres Tubaba, Berhasil Ringkus Kembali Dua Orang Pria Kedapatan miliki Narkotika

Sat Narkoba Polres Tubaba, Berhasil Ringkus Kembali Dua Orang Pria Kedapatan miliki Narkotika

19 Februari 2026
Personil Polsek Tulang Bawang Tengah, Gelar Patroli Siskamling Guna Cegah Gangguan Kamtibmas

Personil Polsek Tulang Bawang Tengah, Gelar Patroli Siskamling Guna Cegah Gangguan Kamtibmas

18 Februari 2026
Parosil Mabsus Harap Agita Nazara Perwakilan Lampung Puteri Indonesia 2026 Jadi Motor Penggerak Pariwisata

Parosil Mabsus Harap Agita Nazara Perwakilan Lampung Puteri Indonesia 2026 Jadi Motor Penggerak Pariwisata

18 Februari 2026
DPP KAMPUD Meminta Majelis Hakim Rekomendasikan di Sidang Korupsi PT LEB Penetapan Tersangka Lain

DPP KAMPUD Meminta Majelis Hakim Rekomendasikan di Sidang Korupsi PT LEB Penetapan Tersangka Lain

18 Februari 2026
Terkait Pemberitaan viral Tentang Dugaan Penerbitan SKCK  Melanggar Prosedur Standar, Ini Tanggapan AKP DN

Terkait Pemberitaan viral Tentang Dugaan Penerbitan SKCK Melanggar Prosedur Standar, Ini Tanggapan AKP DN

18 Februari 2026
DPP KAMPUD Dukung Pemprov Lampung Transparan Ajukan Pinjaman Rp 1 Triliun untuk Infrastruktur Jalan

DPP KAMPUD Dukung Pemprov Lampung Transparan Ajukan Pinjaman Rp 1 Triliun untuk Infrastruktur Jalan

17 Februari 2026
Demokrasi Telah Sekarat Berganti dengan Plutokrasi dan Oligarki

Demokrasi Telah Sekarat Berganti dengan Plutokrasi dan Oligarki

16 Februari 2026
Momen Libur Panjang, Sat Samapta Polres Tulang Bawang Barat Tingkatkan Patroli KRYD

Momen Libur Panjang, Sat Samapta Polres Tulang Bawang Barat Tingkatkan Patroli KRYD

16 Februari 2026
PPG dan IASH Berkolaborasi Tingkatkan Pengalaman Bagi Penumpang Pesawat di Bandara

PPG dan IASH Berkolaborasi Tingkatkan Pengalaman Bagi Penumpang Pesawat di Bandara

16 Februari 2026
PD AMPG Provinsi Lampung Hadiri Pelantikan Pengurus GK Wilayah Lampung Periode 2026-2030

PD AMPG Provinsi Lampung Hadiri Pelantikan Pengurus GK Wilayah Lampung Periode 2026-2030

16 Februari 2026
Personil Polsek Gunung Agung Amankan Kejuaraan Grasstrack Championship Motorace 2026

Personil Polsek Gunung Agung Amankan Kejuaraan Grasstrack Championship Motorace 2026

15 Februari 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Februari 20, 2026
  • Login
NUSAN.ID
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Ogan Komering Ilir
    • Kepulauan Anambas
    • Kepulauan Riau
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    • Papua Raya
      • Mimika
      • Papua Tengah
      • Biak Numfor
      • Jayapura
      • Keerom
      • Kepulauan Yapen
      • Kota Jayapura
      • Mamberamo Raya
      • Sarmi
      • Supiori
      • Waropen
  • Lampung Raya
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Opini
  • Politik
  • More
    • Advetorial
    • TNI & Polri
    • Sport & Entertainment
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan & Kesehatan
No Result
View All Result
NUSAN.ID
No Result
View All Result
Home Daerah Ogan Komering Ilir

Ironis, Diminta Tanggapan Soal Dugaan Korupsi BPBD OKI, Sejumlah Oknum APH OKI Pilih Tak Merespon?

by admin
1 tahun ago
in Ogan Komering Ilir
0
Ironis, Diminta Tanggapan Soal Dugaan Korupsi BPBD OKI, Sejumlah Oknum APH OKI Pilih Tak Merespon?
496
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

NUSAN.ID – Sudah memasuki dua pekan sejak pemberitaan dugaan korupsi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) kini menyisakan Pekerjaan Rumah (PR) bagi Aparat Penegak Hukum (APH) dalam menanganinya.

Bagaimana tidak, anggaran paket swakelola dengan nama; Belanja jasa tenaga penanganan bencana BPBD OKI sebesar Rp. 635.400.000 tahun 2024 terindikasi dugaan melanggar Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.

BeritaLainnya

Dishub OKI Percayakan Pengelolaan Parkir Pasar Kayuagung ke Herman Ismail: PAD Jadi Target Utama

Insan Pers OKI Keluhkan Anggaran Minim di Rapat Kerja Sama Media

Kasus Jual Beli Jabatan di OKI: Praktisi Hukum Minta APH Jangan Tutup Mata Soal Korupsi

“Kita mempertanyakan sejauh mana hasil perkembangan dari adanya pemberitaan dugaan korupsi anggaran belanja jasa tenaga penanganan bencana BPBD OKI tahun 2024,” kata, Ketua LSM Libas menanggapi terkait pemberitaan dugaan korupsi yang telah tayang dibeberapa pekan lalu.

Terkait oknum APH, oknum Kejari, oknum Inspektorat OKI yang tak merespon saat diminta tanggapan di WhatsApp, Husin Muchtar Ketua LSM Libas, mengatakan; sah saja, mungkin yang bersangkutan sedang amat sibuk sehingga tak memiliki kesempatan untuk membalas pesan, dan hanya dapat melihat, ujarnya, dengan positif.

Namun perlu digaris bawahi, hal demikian itu akan memicu pertanyaan publik terkait integritas dan kepercayaan kepada APH dalam menangani kasus-kasus pemberitaan dugaan korupsi Kabupaten OKI.

Kemudian, dirinya juga mengkritisi terkait laporan yang mesti tersurat;

“Jaman sudah canggih, jika rakyat bisa melaporkan pajak secara online, masa melaporkan perilaku dugaan korupsi oknum pejabat yang menyimpang tak cukup dengan pemberitaan, ada apa, dan mengapa, kenapa berbeda,” tanya, Husin Muchtar, Ketua LSM Libas, dengan heran. Kamis, (16/1/2025).

Yang Kita harapkan dari APH yakni kesederhanaan dalam menyampaikan laporan dengan lebih dulu melakukan pemanggilan dan pemeriksaan kepada oknum terduga, bukan malah memeriksa pelapor. Jika setiap pemberitaan dugaan korupsi mesti ada yang datang dan melapor, tentu akan sedikit bahkan tidak ada yang melapor, karena prosesnya menghabiskan waktu hingga berjam-jam.

“Bila APH mendukung pemberantasan korupsi alternatifnya melibatkan masyarakat secara langsung dengan cara menyediakan aplikasi online, terkhusus bagi masyarakat di Kabupaten OKI,” pungkasnya. (Tim/Ajep PPWI)

Refrensi:
Anggaran Belanja Jasa Penanganan Bencana, BPBD OKI Disoal: APH Diminta Segera Panggil Pihak Badan. (Berita 1)

Share198Tweet124Share50
Previous Post

DPP PEMATANK dan Aliansi KERAMAT Desak Usut Tuntas Dugaan Mafia Tanah di Lampung

Next Post

Rusda Berulah Lagi, dengan Kepiawaiannya Berhasil Bobol Dana BOP KIP Bahari Tanpa Sepengetahuan Pengurus Kober

Related Posts

Dishub OKI Percayakan Pengelolaan Parkir Pasar Kayuagung ke Herman Ismail: PAD Jadi Target Utama

Dishub OKI Percayakan Pengelolaan Parkir Pasar Kayuagung ke Herman Ismail: PAD Jadi Target Utama

by admin
3 Februari 2026
0

NUSAN.ID - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) mengambil langkah strategis dalam pengelolaan parkir di wilayahnya. Dishub OKI...

Insan Pers OKI Keluhkan Anggaran Minim di Rapat Kerja Sama Media

Insan Pers OKI Keluhkan Anggaran Minim di Rapat Kerja Sama Media

by admin
29 Januari 2026
0

NUSAN.ID – Pemerintah Daerah (Pemda) OKI menggelar rapat kerja sama media dan persiapan peringatan Hari Pers Nasional (HPN) ke-80, Kamis...

Kasus Jual Beli Jabatan di OKI: Praktisi Hukum Minta APH Jangan Tutup Mata Soal Korupsi

Kasus Jual Beli Jabatan di OKI: Praktisi Hukum Minta APH Jangan Tutup Mata Soal Korupsi

by admin
26 Januari 2026
0

NUSAN.ID - Rekaman suara (voice note) Pelaksana Tugas (Plt) Kepala SD Negeri 2 Srigeni Baru, Paros, menjadi sorotan terkait dugaan...

Polemik Gaji PPPK Paruh Waktu di OKI: Praktisi Hukum Soroti Potensi Pelanggaran UU, Gaji Tak Adil Bisa Dipidanakan

Polemik Gaji PPPK Paruh Waktu di OKI: Praktisi Hukum Soroti Potensi Pelanggaran UU, Gaji Tak Adil Bisa Dipidanakan

by admin
23 Januari 2026
0

NUSAN.ID - Polemik perbedaan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) semakin...

Next Post
Rusda Berulah Lagi, dengan Kepiawaiannya Berhasil Bobol Dana BOP KIP Bahari Tanpa Sepengetahuan Pengurus Kober

Rusda Berulah Lagi, dengan Kepiawaiannya Berhasil Bobol Dana BOP KIP Bahari Tanpa Sepengetahuan Pengurus Kober

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NUSAN.ID

Copyright © 2021 nusan.id slotvipgg

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Ogan Komering Ilir
    • Kepulauan Anambas
    • Kepulauan Riau
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    • Papua Raya
      • Mimika
      • Papua Tengah
      • Biak Numfor
      • Jayapura
      • Keerom
      • Kepulauan Yapen
      • Kota Jayapura
      • Mamberamo Raya
      • Sarmi
      • Supiori
      • Waropen
  • Lampung Raya
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Opini
  • Politik
  • More
    • Advetorial
    • TNI & Polri
    • Sport & Entertainment
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan & Kesehatan

Copyright © 2021 nusan.id slotvipgg

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In