• Latest
  • Trending
  • All
Terkait Penahanan Terduga Pemerasan, Polsek Sungkai Utara Diduga Tidak Menjalankan SOP

Terkait Penahanan Terduga Pemerasan, Polsek Sungkai Utara Diduga Tidak Menjalankan SOP

17 November 2024
Pemda OKI dan APH Jangan Tutup Mata, Segera Tangani Masalah Pasar Shopping Kayuagung – Lahan Parkir Diperjualbelikan, Anak Punk Bikin Resah

Pemda OKI dan APH Jangan Tutup Mata, Segera Tangani Masalah Pasar Shopping Kayuagung – Lahan Parkir Diperjualbelikan, Anak Punk Bikin Resah

3 Mei 2026
Hati-Hati Beri Tumpangan! Modus Minta Tolong di Menggala Ternyata Jebakan Begal “Berdarah Dingin”

Hati-Hati Beri Tumpangan! Modus Minta Tolong di Menggala Ternyata Jebakan Begal “Berdarah Dingin”

3 Mei 2026
Nurkholis Pimpin Kepengurusan Baru Partai Golkar Kecamatan Negara Batin Melalui Muscam

Nurkholis Pimpin Kepengurusan Baru Partai Golkar Kecamatan Negara Batin Melalui Muscam

2 Mei 2026
Dinas PUPR segera Melakukan Penanganan Darurat, Ruas Jalan Longsor Padang Dalom-Sukarame

Dinas PUPR segera Melakukan Penanganan Darurat, Ruas Jalan Longsor Padang Dalom-Sukarame

2 Mei 2026
3 Dunia Satu Jiwa ” Abdi Negara, Seniman Cukur, dan Sang Pendidik”! Brigpol Edo Akbar Yamin

3 Dunia Satu Jiwa ” Abdi Negara, Seniman Cukur, dan Sang Pendidik”! Brigpol Edo Akbar Yamin

2 Mei 2026
Muscam Partai Golkar Negeri Besar, Dr Darlian Pone Lantik Asmawati sebagai Ketua Pimpinan Kecamatan

Muscam Partai Golkar Negeri Besar, Dr Darlian Pone Lantik Asmawati sebagai Ketua Pimpinan Kecamatan

2 Mei 2026
Satreskrim Polres Tubaba Amankan  Pelaku Curat di Tiyuh Kagungan Ratu

Satreskrim Polres Tubaba Amankan Pelaku Curat di Tiyuh Kagungan Ratu

2 Mei 2026
Ditandai Pengibaran Bendera, Bupati Parosil Lepas Keberangkatan 207 Jamaah Calon Haji dari Lampung Barat

Ditandai Pengibaran Bendera, Bupati Parosil Lepas Keberangkatan 207 Jamaah Calon Haji dari Lampung Barat

2 Mei 2026
Aris Pratama Terpilih Ketua Golkar Tulang Bawang 2026-2031, Ini Daftar Pengurus Lengkapnya

Aris Pratama Terpilih Ketua Golkar Tulang Bawang 2026-2031, Ini Daftar Pengurus Lengkapnya

2 Mei 2026
Rayakan Hari Buruh, Polsek Dente Teladas “Rayakan Hari Buruh, Polsek Dente Teladas “Serbu” Jalan Rusak Bersama Ratusan Warga

Rayakan Hari Buruh, Polsek Dente Teladas “Rayakan Hari Buruh, Polsek Dente Teladas “Serbu” Jalan Rusak Bersama Ratusan Warga

1 Mei 2026
Sat Reskrim Polres Tubaba Mengamankan Seorang Ayah Melakukan KDRT Terhadap Anak Kandung

Sat Reskrim Polres Tubaba Mengamankan Seorang Ayah Melakukan KDRT Terhadap Anak Kandung

1 Mei 2026
Bid Propam Polda Lampung Lakukan Pembinaan Etika Profesi dan Pemulihan Profesi Polri di Polres Tubaba

Bid Propam Polda Lampung Lakukan Pembinaan Etika Profesi dan Pemulihan Profesi Polri di Polres Tubaba

30 April 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Mei 4, 2026
  • Login
NUSAN.ID
  • Nasional
  • Daerah
  • Lampung Raya
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Opini
  • Politik
  • More
    • Advetorial
    • Sport & Entertainment
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
NUSAN.ID
No Result
View All Result
Home Lampung Raya Lampung Utara

Terkait Penahanan Terduga Pemerasan, Polsek Sungkai Utara Diduga Tidak Menjalankan SOP

by admin
1 tahun ago
in Lampung Utara
0
Terkait Penahanan Terduga Pemerasan, Polsek Sungkai Utara Diduga Tidak Menjalankan SOP
516
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

NUSAN.ID – Penahanan Hernansyah dan Jeki warga Pampang Tangguk Jaya Kecamatan Sungkai Utara oleh Polres Lampung Utara Polsek Sungkai Utara yang sejak awal terkesan dipaksakan akhirnya mendapat perhatian publik.

Adapun alasannya batas penahanan kedua terduga tersangka sudah lewat, tetapi keluarga kedua terduga tersangka tidak menerima surat perpanjangan penahanan. Surat penahanan pertama berakhir di tanggal 10 November 2024, tapi keluarga korban sampai hari ini minggu 17-11-2024 tidak menerima surat perpanjangan penahanan.
“Sampai hari ini kami sebagai keluarga tidak menerima surat perpanjangan penahanan suami saya” Jelas Amilia istri Hernansyah kepada media ini minggu (17-11-2024).
Sama halnya dengan Karim selalu orang tua dari Jeki, mengaku belum ada petugas yang mengantarkan surat atau minta tanda tangan surat yang berkaitan dengan perpanjangan masa penahanan putranya.

BeritaLainnya

Merusak Infrastruktur Jalan, Kendaraan Angkutan Batu Milik CV di Blokade 100 Warga dari Beberapa Desa

Inspeksi Mendadak Jelang Lebaran, Wakil Bupati Pastikan Stok Kebutuhan Masyarakat Aman

Refleksi Satu Tahun Hamartoni-Romli: Membangun Lampung Utara Bermartabat Maju, Aman dan Sejahtera

Sementara menurut M. Ilyas S.H Ketua bidang Hukum Dan HAM DPN PERSADIN sekaligus Founder Menembus Batas Law firm, Patut diduga APH dalam hal ini Polres Lampung Utara Polsek Sungkai Utara tidak menjalankan SOP yang baik dan benar jika keluarga tersangka tidak mendapatkan surat pemberitahuan perpanjangan tahanan yang sebelumnya telah di tahan selama 20 hari pertama. “Surat perpanjangan penahanan harus dibuat dan disampaikan kepada pihak keluaraga terduga tersebut harus dilakukan demi kepastian hukum tersangka dan memastikan yang di tahan tersebut manusia yang hak kemerdekaannya ga boleh dirampas, harus dilindungi, hak Asasinya (HAM)harus juga diperhatikan, sebagaimana pasal 25 KUHAP penuntut Umum dapat mengajukan perpanjangan penahanan, beluma lagi pada tingkat berikutnya yaitu pengadilan keluarga tersangka harus dipastikan mendapatkan surat perpanjangan penahanan tersebut,”Jelas M. Ilyas S.H

Sementara menurut beberapa tokoh masyarakat setempat penahanan Hernansyah dan Jeki terkesan dipaksakan dan menimbulkan banyak pertanyaan. Kedua tersangka kooperatif setiap panggilan pihak kepolisian selalu hadir. Sementara dua orang terduga pelaku pemerasan yang lain yaitu Eko dan Yadi warga desa Ratu Jaya yang juga mendapatkan surat panggilan dari pihak kepolisian tidak memenuhi panggilan Polsek dan sampai saat ini masih bebas dan beraktivitas seperti biasa tidak dilakukan penangkapan. Ada apa ????

Selain itu Kapolsek Sungkai Utara dalam realisenya yang dimuat di beberapa media online menyebutkan bahwa kerugian perusahaan CV. Pagar Gunung oleh ke empat tersangka mencapai 4,3 juta, tapi kenyataannya menurut keterangan keluarga tersangka kerugian CV. Pagar Gunung hanya 500 ribu.

Diketahui bahwa kronologis kejadian yang disampaikan oleh Hernasyah kepada media ini jum’at (15-11-2024) bermula pada tanggal 21 Agustus 2024 pada saat sedang diadakan hiburan kuda lumping di desa Pampang Tangguk Jaya dalam rangka peringatan 17 Agustusan, dirinya datang menemui Nurjaya bagian admin CV. Pagar Gunung untuk minta partisipasi karena akan melihat hiburan kuda lumping. Di tempat yang sama Hernasyah tanpa membuat janji sebelumnya bertemu dengan ketiga warga yang lain yang bernama Jeki, Eko dan Yadi. Menurut Hernansyah ke empatnya diberi uang 500 ribu oleh Nurjaya.

Kemudian sorenya Hernsyah kaget bahwa dirinya bersama Jeki, Eko dan Yadi dilaporkan Nurjaya ke pihak kepolisian dengan tuduhan pemerasan. Padahal menurutnya mereka minta partisipasi dengan cara baik-baik, bahkan sempat bercanda dengan Nurjaya karena mereka saling kenal dan sama-sama warga satu desa.
“Iya kami di fitnah, seolah-olah ada kekerasan,seolah-olah Nurjaya nya pingsan. Tapi ga apa-apa, dari awal pemanggilan pihak kepolisian kami selalu hadiri, kami kooperatif karena kami merasa tidak bersalah. Lalu ketika kami jadi tersangka kami iklas. Tapi kami minta hukum jangan tentang pilih, kami minta dua orang yang sama-sama dipanggil polsek pada saat itu di tahan juga,”Harap Hernansyah.

Sementara Polres Lampung Utara, Kapolsek Sungkai Utara Iptu Ahmad Mardiansyah Putra S.H yang dihubungi via Watsapp minggu (17-11-2024) menjelaskan pihaknya akan cek ke penyidik terkait surat perpanjangan penahanan apakah sudah di serahkan atau belum dengan keluarga tersangka.
“Baik, saya cek kembali. Laporan dari penyidik sudah diserahkan perpanjangan penahanan. Akan kami beritahukan resmi perkembangan perkara bila sudah dilimpahkan kepada keluarga,” Jelas Iptu Ahmad Mardiansyah Putra S.H (Tim)

Share206Tweet129Share52
Previous Post

Ketua DPC PPWI Inhil Dibebaskan Bukan karena Belas Kasihan, Wilson Lalengke: Dedengkot Pungli Saruji Harus Tetap Diproses Hukum

Next Post

Avenger Rebut Medali Perunggu Salib Menyalib Poin untuk Medali Perunggu

Related Posts

Merusak Infrastruktur Jalan, Kendaraan Angkutan Batu Milik CV di Blokade 100 Warga dari Beberapa Desa

Merusak Infrastruktur Jalan, Kendaraan Angkutan Batu Milik CV di Blokade 100 Warga dari Beberapa Desa

by admin
25 April 2026
0

NUSAN.ID - Kemarahan warga beberapa desa memuncak dengan melakukan aksi memblokade jalan Penghubung Kecamatan Gunung Labuhan - Sungkai Tengah -...

Inspeksi Mendadak Jelang Lebaran, Wakil Bupati Pastikan Stok Kebutuhan Masyarakat Aman

Inspeksi Mendadak Jelang Lebaran, Wakil Bupati Pastikan Stok Kebutuhan Masyarakat Aman

by admin
13 Maret 2026
0

NUSAN.ID - Pemerintah Kabupaten Lampung Utara bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah melaksanakan Inspeksi Mendadak di Pasar Sentral Kotabumi, Gudang Badan...

Refleksi Satu Tahun Hamartoni-Romli: Membangun Lampung Utara Bermartabat Maju, Aman dan Sejahtera

Refleksi Satu Tahun Hamartoni-Romli: Membangun Lampung Utara Bermartabat Maju, Aman dan Sejahtera

by admin
3 Maret 2026
0

NUSAN.ID - Setahun yang lalu atau tepatnya Dua Puluh Februari Dua Ribu Dua Puluh Lima di Jakarta, Dr. Hamartoni, M.Si.,...

Bupati Hamartoni Ahadis Didampingi Wakil Bupati Romli Lantik 4.784 PPPK Paruh Waktu di Lampung Utara

Bupati Hamartoni Ahadis Didampingi Wakil Bupati Romli Lantik 4.784 PPPK Paruh Waktu di Lampung Utara

by admin
31 Desember 2025
0

NUSAN.ID - Bupati Lampung Utara H. Hamartoni Ahadis didampingi Wakil Bupati Romli secara resmi melantik dan mengukuhkan sebanyak 4.784 Pegawai...

Next Post
Avenger Rebut Medali Perunggu  Salib Menyalib Poin untuk Medali Perunggu

Avenger Rebut Medali Perunggu Salib Menyalib Poin untuk Medali Perunggu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NUSAN.ID

Copyright © 2021 nusan.id slotvipgg

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Lampung Raya
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Opini
  • Politik
  • More
    • Advetorial
    • Sport & Entertainment
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal

Copyright © 2021 nusan.id slotvipgg

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In