• Latest
  • Trending
  • All
Warga Diseret Hingga Pingsan Tidak Termasuk Tindak Pidana, Wilson Lalengke: Anda Waras?

Warga Diseret Hingga Pingsan Tidak Termasuk Tindak Pidana, Wilson Lalengke: Anda Waras?

13 Oktober 2024
Polres Tulang Bawang Gelar Simulasi Sispam Mako Pasukan Ton dalam Siap Jaga Kedaulatan Keamanan Wilayah Tulang Bawang

Polres Tulang Bawang Gelar Simulasi Sispam Mako Pasukan Ton dalam Siap Jaga Kedaulatan Keamanan Wilayah Tulang Bawang

2 April 2026
PKS Apresiasi Kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Barat dalam Satu Tahun

PKS Apresiasi Kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Barat dalam Satu Tahun

2 April 2026
70 Ribu Ton Kopi, PAD Nyaris Kosong: Bupati Parosil “Bedah” Kebocoran Pajak, Pengusaha Buka Suara

70 Ribu Ton Kopi, PAD Nyaris Kosong: Bupati Parosil “Bedah” Kebocoran Pajak, Pengusaha Buka Suara

2 April 2026
Bupati Parosil Mabsus Tekankan Pelayanan Maksimal, 88 Pejabat Diminta Keluar dari Zona Nyaman

Bupati Parosil Mabsus Tekankan Pelayanan Maksimal, 88 Pejabat Diminta Keluar dari Zona Nyaman

1 April 2026
Kapolres Tubaba Pimpin Giat Penandatanganan Pakta Integritas Penerimaan Terpadu Anggota Polri Tahun Anggaran 2026

Kapolres Tubaba Pimpin Giat Penandatanganan Pakta Integritas Penerimaan Terpadu Anggota Polri Tahun Anggaran 2026

31 Maret 2026
Serka Novriadi dengan Sigap Atasi Banjir

Serka Novriadi dengan Sigap Atasi Banjir

31 Maret 2026
Dipimpin Langsung Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf, Pakta Integritas Penerimaan Terpadu Anggota Polri Tahun 2026 Dimulai

Dipimpin Langsung Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf, Pakta Integritas Penerimaan Terpadu Anggota Polri Tahun 2026 Dimulai

31 Maret 2026
Demokrasi Telah Sekarat Berganti dengan Plutokrasi dan Oligarki

Perdamaian

31 Maret 2026
Kadis Kominfo Lambar Luruskan Pemberitaan Isu Larangan Kendaraan Plat Luar Daerah Parkir di Lingkungan Pemda

Kadis Kominfo Lambar Luruskan Pemberitaan Isu Larangan Kendaraan Plat Luar Daerah Parkir di Lingkungan Pemda

31 Maret 2026
Wakil Bupati Lampung Barat Serahkan LKPD kepada BPK Perwakilan Provinsi Lampung

Wakil Bupati Lampung Barat Serahkan LKPD kepada BPK Perwakilan Provinsi Lampung

31 Maret 2026
Bupati Lampung Barat Terima Audiensi Pemprov Lampung, Serahkan dan Terima Hibah Lahan untuk Sekolah Rakyat

Bupati Lampung Barat Terima Audiensi Pemprov Lampung, Serahkan dan Terima Hibah Lahan untuk Sekolah Rakyat

31 Maret 2026
Mad Hasnurin Bangga Tiga Tari Khas Lampung Barat Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Indonesia

Mad Hasnurin Bangga Tiga Tari Khas Lampung Barat Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Indonesia

31 Maret 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, April 3, 2026
  • Login
NUSAN.ID
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Ogan Komering Ilir
    • Kepulauan Anambas
    • Kepulauan Riau
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    • Papua Raya
      • Mimika
      • Papua Tengah
      • Biak Numfor
      • Jayapura
      • Keerom
      • Kepulauan Yapen
      • Kota Jayapura
      • Mamberamo Raya
      • Sarmi
      • Supiori
      • Waropen
  • Lampung Raya
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Opini
  • Politik
  • More
    • Advetorial
    • TNI & Polri
    • Sport & Entertainment
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan & Kesehatan
No Result
View All Result
NUSAN.ID
No Result
View All Result
Home Nasional

Warga Diseret Hingga Pingsan Tidak Termasuk Tindak Pidana, Wilson Lalengke: Anda Waras?

by admin
1 tahun ago
in Nasional
0
Warga Diseret Hingga Pingsan Tidak Termasuk Tindak Pidana, Wilson Lalengke: Anda Waras?
495
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

NUSAN.ID – Tokoh pers nasional, Wilson Lalengke, mempertanyakan kewarasan berpikir Kapolres Pinrang, AKBP Andiko Wicaksono S.I.K., karena dinilainya anggota polisi penyandang dua melati di pundak itu tidak mampu melihat secara jernih tindakan kekerasan yang dilakukan anggotanya terhadap warga Jl. Musang, Pinrang, Sulawesi Selatan, yang videonya viral itu. Hal ini disampaikan alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 ini sebagai respon atas klarifikasi sang Kapolres kepada media-media terkait kasus yang menghebohkan masyarakat setempat.

Dalam klarifikasi yang disampaikan Kapolres Andiko Wicaksono melalui Kasatreskrimnya, AKP Andi Reza Pahlawan, pihak Polres Pinrang mengatakan bahwa dalam peristiwa itu tidak terdapat tindak pidana (penganiayaan dan kekerasan fisik – red). “Kasus lapduanmas yang dilaporkan oleh Sdr. H. Edy yang dilimpahkan oleh Krimum Polda Sulsel, berdasarkan SOP telah dilakukan langkah-langkah penyelidikan dan pemeriksaan para saksi-saksi yang ada di TKP, kemudian berdasarkan hasil gelar perkara, kasus tersebut dihentikan karena tidak ditemukan adanya peristiwa pidana.” Demikian tulis AKP Andi Reza Pahlawan melalui jaringan WhatsApp-nya kepada media-media, Minggu, 13 Oktober 2024.

BeritaLainnya

Jerit Pilu Ibu Dua Balita Korban Kekerasan di Jantung Kota Jakarta: Antara Teror Rentenir dan Dingin Tembok Birokrasi Hukum

Keadilan Terbelenggu: Korban Penganiayaan dan Perampasan Kemerdekaan Falatehan Diteror Kelompok Rentenir Hingga Dijatuhi Talak, Mohon Perlindungan ke LPSK

Presiden Prabowo Tunjuk Dirjen Bina Keuangan Daerah Agus Fatoni sebagai Anggota BAZNAS RI

Wilson Lalengke mengatakan bahwa dirinya sangat prihatin atas pola pikir Kapolres Andiko yang konyol dan tanpa rasa peri kemanusiaan sama sekali. “Anda bayangkan sendiri, manusia diseret seperti binatang beramai-ramai oleh para wereng coklat dengan kekuatan penuh, hingga korban pingsan. Setelah pingsan, para pengeroyok itu menjauh satu per satu, kuatir terjadi hal yang tidak diinginkan. Apakah Kapolres menunggu agar tewas dulu korban penyeretan anggotanya baru akan dianggap ada pidana dalam kasus kekerasan itu?” ujar Wilson Lalengke dengan nada heran, Minggu, 13 Oktober 2024.

Video terkait peristiwa brutalitas aparat Polres Pinrang itu dapat diakses di sini: https://youtu.be/x9p4M0CEl3Y

Dalam kontak komunikasi dengan Kapolres Andiko, tambah Wilson Lalengke, dia mempertanyakan pengetahuan hukum yang bersangkutan yang dinilainya sangat kurang. Pasalnya, Kapolres beralasan bahwa warga bernama Andi Edi Syandy, memasuki rumahnya yang sudah dieksekusi sehari sebelumnya oleh pihak Kompol Anita sebagai pemenang lelang atas asset miliknya.

“Saya sampaikan kepada Kapolres Pinrang itu, jika seseorang memasuki pekarangan dan rumah orang lain, semestinya pihak yang merasa dirugikan membuat laporan polisi dengan tuduhan penyerobotan dan memasuki lahan milik orang lain tanpa izin, bukan dengan cara melakukan tindakan represif, tindak kekerasan dan menyeret orang itu dengan brutal. Anda polisi, tapi kenapa tidak tahu aturan tersebut?” jelas lulusan pasca sarjana bidang Applied Ethics dari Utrech University, Belanda, dan Linkoping University, Swedia, ini.

Secara kasat mata dari video yang beredar, sudah jelas-jelas ada peristiwa pemaksaan dengan memegang tangan dan badan warga, diseret seperti binatang hingga ke jalan raya, ditonton sekian ratus warga sekitar, mempermalukan korban di depan istri dan anak-anaknya, namun sang pimpinan wereng coklat di Polres Pinrang mengatakan itu hal biasa dan bukan tindak pidana. “Anda waras Pak Kapolres?” tanya Wilson Lalengke sambil menambahkan bahwa dirinya serius menanyakan hal itu.

Alasan terjadinya situasi chaos yang disampaikan Kasatreskrim Polres Pinrang, Andi Reza Pahlawan, juga dianggap mengada-ada, asal njeplak alias hanya alibi yang dibuat-buat. “Yang membuat chaos siapa dalam peristiwa itu? Apakah korban yang beraksi sendirian bisa bikin chaos? Yang justru berpotensi besar membuat kerusuhan di pagi hari itu adalah gerombolan polisi yang datang atas perintah Kapolres yang diminta rekan sejawatnya se wercok betina, Kompol Anita Taherong. Buat alasan yang masuk akal dong, pakai akal sehat, jangan asal njeplak saja,” imbuh trainer yang sudah melatih ribuan anggota TNI/Polri di bidang jurnalistik ini sambil melanjutkan bahwa jika warga masyarakat biasa yang meminta bantuan sepagi itu, hampir dipastikan Kapolres akan mengatakan ‘nanti dulu, buat surat ke Polres terlebih dahulu,’ dan berbagai alasan lainnya.

Kasus yang sudah menjadi perhatian publik ini semestinya direspon segera oleh Pimpinan Polri, baik di tingkat Polda Sulawesi Selatan maupun di level Mabes Polri. “Saya minta dengan sangat hormat kepada Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, segeralah evaluasi jajaran pelaksana kepolisian di Polres Pinrang, dan di berbagai Polres lainnya di daerah-daerah, terutama terkait kewarasan berpikir mereka. Dicek semua kesehatan otak dan akal serta mata hati nurani mereka, apakah masih berfungsi normal. Rakyat mengharapkan aparat kepolisian yang mumpuni, waras dan berakal sehat, sebagai pelayan rakyat, pengayom rakyat, dan pelindung rakyat, bukan penolong sesama rekan sejawat kepolisian dengan dalih macam-macam,” pungkas Wilson Lalengke mengakhiri pernyataan persnya. (APL/Red)

Share198Tweet124Share50
Previous Post

Kasus Camat Bawa Ratusan Banner Paslon Bupati Pesawaran Naik ke Penyidikan

Next Post

Ketum PRL: Pajak yang Dikenakan Kepada Konsumen Wajib Dikembalikan

Related Posts

Jerit Pilu Ibu Dua Balita Korban Kekerasan di Jantung Kota Jakarta: Antara Teror Rentenir dan Dingin Tembok Birokrasi Hukum

Jerit Pilu Ibu Dua Balita Korban Kekerasan di Jantung Kota Jakarta: Antara Teror Rentenir dan Dingin Tembok Birokrasi Hukum

by admin
12 Maret 2026
0

NUSAN.ID – Di balik gemerlap lampu Jakarta Selatan, terkuak kisah kelam seorang ibu muda bernama Dewi (27), berdarah Aceh, yang...

Keadilan Terbelenggu: Korban Penganiayaan dan Perampasan Kemerdekaan Falatehan Diteror Kelompok Rentenir Hingga Dijatuhi Talak, Mohon Perlindungan ke LPSK

Keadilan Terbelenggu: Korban Penganiayaan dan Perampasan Kemerdekaan Falatehan Diteror Kelompok Rentenir Hingga Dijatuhi Talak, Mohon Perlindungan ke LPSK

by admin
12 Maret 2026
0

NUSAN.ID – Kondisi memilukan menimpa Dewi (inisial), korban penganiayaan dan perampasan kemerdekaan di kawasan Falatehan, Kebayoran Baru. Setelah melaporkan aksi...

Presiden Prabowo Tunjuk Dirjen Bina Keuangan Daerah Agus Fatoni sebagai Anggota BAZNAS RI

Presiden Prabowo Tunjuk Dirjen Bina Keuangan Daerah Agus Fatoni sebagai Anggota BAZNAS RI

by admin
11 Maret 2026
0

NUSAN.ID - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menetapkan dan menunjuk Agus Fatoni Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri...

BPOM Apresiasi Standar Keamanan Pangan SPPG Polri, Makanan Diuji Setara Hidangan VIP

BPOM Apresiasi Standar Keamanan Pangan SPPG Polri, Makanan Diuji Setara Hidangan VIP

by admin
21 Januari 2026
0

NUSAN.ID - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia, Prof. dr. Taruna Ikrar, M.Biomed., Ph.D., memberikan apresiasi tinggi...

Next Post
Ketum PRL: Pajak yang Dikenakan Kepada Konsumen Wajib Dikembalikan

Ketum PRL: Pajak yang Dikenakan Kepada Konsumen Wajib Dikembalikan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NUSAN.ID

Copyright © 2021 nusan.id slotvipgg

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Ogan Komering Ilir
    • Kepulauan Anambas
    • Kepulauan Riau
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    • Papua Raya
      • Mimika
      • Papua Tengah
      • Biak Numfor
      • Jayapura
      • Keerom
      • Kepulauan Yapen
      • Kota Jayapura
      • Mamberamo Raya
      • Sarmi
      • Supiori
      • Waropen
  • Lampung Raya
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Opini
  • Politik
  • More
    • Advetorial
    • TNI & Polri
    • Sport & Entertainment
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan & Kesehatan

Copyright © 2021 nusan.id slotvipgg

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In