• Latest
  • Trending
  • All
DPP KAMPUD Kirim Surat Keberatan Pada Menteri PUPR Atas Tanggapan Konsultasi Batasan Kavling Tanah Perumahan

DPP KAMPUD Kirim Surat Keberatan Pada Menteri PUPR Atas Tanggapan Konsultasi Batasan Kavling Tanah Perumahan

21 Agustus 2024
Polres Tubaba Terjunkan 97 Personel Amankan Ibadah Rangkaian Paskah Umat Kristiani di Sejumlah Gereja

Polres Tubaba Terjunkan 97 Personel Amankan Ibadah Rangkaian Paskah Umat Kristiani di Sejumlah Gereja

3 April 2026
Sambang serta Baksos dalam Rangka Sabuk Kamtibmas Polres Tulang Bawang

Sambang serta Baksos dalam Rangka Sabuk Kamtibmas Polres Tulang Bawang

3 April 2026
Polres Tulang Bawang Gelar Simulasi Sispam Mako Pasukan Ton dalam Siap Jaga Kedaulatan Keamanan Wilayah Tulang Bawang

Polres Tulang Bawang Gelar Simulasi Sispam Mako Pasukan Ton dalam Siap Jaga Kedaulatan Keamanan Wilayah Tulang Bawang

2 April 2026
PKS Apresiasi Kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Barat dalam Satu Tahun

PKS Apresiasi Kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Barat dalam Satu Tahun

2 April 2026
70 Ribu Ton Kopi, PAD Nyaris Kosong: Bupati Parosil “Bedah” Kebocoran Pajak, Pengusaha Buka Suara

70 Ribu Ton Kopi, PAD Nyaris Kosong: Bupati Parosil “Bedah” Kebocoran Pajak, Pengusaha Buka Suara

2 April 2026
Bupati Parosil Mabsus Tekankan Pelayanan Maksimal, 88 Pejabat Diminta Keluar dari Zona Nyaman

Bupati Parosil Mabsus Tekankan Pelayanan Maksimal, 88 Pejabat Diminta Keluar dari Zona Nyaman

1 April 2026
Kapolres Tubaba Pimpin Giat Penandatanganan Pakta Integritas Penerimaan Terpadu Anggota Polri Tahun Anggaran 2026

Kapolres Tubaba Pimpin Giat Penandatanganan Pakta Integritas Penerimaan Terpadu Anggota Polri Tahun Anggaran 2026

31 Maret 2026
Serka Novriadi dengan Sigap Atasi Banjir

Serka Novriadi dengan Sigap Atasi Banjir

31 Maret 2026
Dipimpin Langsung Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf, Pakta Integritas Penerimaan Terpadu Anggota Polri Tahun 2026 Dimulai

Dipimpin Langsung Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf, Pakta Integritas Penerimaan Terpadu Anggota Polri Tahun 2026 Dimulai

31 Maret 2026
Demokrasi Telah Sekarat Berganti dengan Plutokrasi dan Oligarki

Perdamaian

31 Maret 2026
Kadis Kominfo Lambar Luruskan Pemberitaan Isu Larangan Kendaraan Plat Luar Daerah Parkir di Lingkungan Pemda

Kadis Kominfo Lambar Luruskan Pemberitaan Isu Larangan Kendaraan Plat Luar Daerah Parkir di Lingkungan Pemda

31 Maret 2026
Wakil Bupati Lampung Barat Serahkan LKPD kepada BPK Perwakilan Provinsi Lampung

Wakil Bupati Lampung Barat Serahkan LKPD kepada BPK Perwakilan Provinsi Lampung

31 Maret 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, April 4, 2026
  • Login
NUSAN.ID
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Ogan Komering Ilir
    • Kepulauan Anambas
    • Kepulauan Riau
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    • Papua Raya
      • Mimika
      • Papua Tengah
      • Biak Numfor
      • Jayapura
      • Keerom
      • Kepulauan Yapen
      • Kota Jayapura
      • Mamberamo Raya
      • Sarmi
      • Supiori
      • Waropen
  • Lampung Raya
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Opini
  • Politik
  • More
    • Advetorial
    • TNI & Polri
    • Sport & Entertainment
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan & Kesehatan
No Result
View All Result
NUSAN.ID
No Result
View All Result
Home Nasional

DPP KAMPUD Kirim Surat Keberatan Pada Menteri PUPR Atas Tanggapan Konsultasi Batasan Kavling Tanah Perumahan

by admin
2 tahun ago
in Nasional
0
DPP KAMPUD Kirim Surat Keberatan Pada Menteri PUPR Atas Tanggapan Konsultasi Batasan Kavling Tanah Perumahan
499
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

NUSAN.ID – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda Untuk Demokrasi (KAMPUD) mengirimkan surat keberatan yang ditujukan kepada Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Insepktur Jenderal (Itjen) Kementerian PUPR di Jakarta terkait surat tanggapan atas konsultasi dalam rangka batasan kavling tanah perumahan subsidi dengan surat nomor; HK.0601-Ru/403 tertanggal 18 Juli 2024 yang ditandatangani oleh Ir. Fitrah Nur, M.Si sebagai Direktorat Rumah umum dan komersil, pada Rabu (21/08/2024).

Demikian disampaikan oleh Seno Aji sebagai Ketua Umum DPP KAMPUD yang didampingi oleh Sekretaris Umum, Agung Triyono usai mengirimkan secara langsung surat keberatan tersebut.

BeritaLainnya

Jerit Pilu Ibu Dua Balita Korban Kekerasan di Jantung Kota Jakarta: Antara Teror Rentenir dan Dingin Tembok Birokrasi Hukum

Keadilan Terbelenggu: Korban Penganiayaan dan Perampasan Kemerdekaan Falatehan Diteror Kelompok Rentenir Hingga Dijatuhi Talak, Mohon Perlindungan ke LPSK

Presiden Prabowo Tunjuk Dirjen Bina Keuangan Daerah Agus Fatoni sebagai Anggota BAZNAS RI

“Kita telah secara resmi mengirim surat keberatan kepada Presiden RI, Menteri PUPR, kemudian pengaduan kepada Itjen Kementerian PUPR, dan kita tembuskan juga kepada pihak-pihak terkait diantaranya Pimpinan OMBUDSMAN RI, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung, Gubernur Provinsi Lampung, Walikota Bandar Lampung dan Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kota Bandar Lampung, dimana surat keberatan tersebut menindaklanjuti adanya surat dari Direktorat Rumah Umum dan Komersil yang inti pointnya adalah menilai penetapan Peraturan Walikota Bandar Lampung nomor 16 tahun 2022 tentang tata cara Penyelenggaraan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) terindikasi tidak terdapat bukti yang menunjukan telah dilaksanakannya FGD dan konsultasi publik sebanyak 2 kali sebelum ditetapkan dan berpendapat bahwa pernyataan kelayakan luas kavling terhadap luas lantai bangun rumah, dimana sebagian besar pengembang perumahan di Kota Bandar Lampung telah membangun perumahan dengan luas kavling 72 m2 adalah tidak mendasar dan rasional karena masih banyak pengembang perumahan yang membangun perumahan dengan luas kavling di bawah 72 m2 contohnya Perumahan Puri Nacita dengan tipe rumah tipe 36 m2 dan luas kavling tanah sebesar 63 m2,” kata Seno Aji.

Selain itu, Seno Aji juga menjelaskan bahwa pernyataan Dinas Perkim Bandar Lampung yang tertuang dalam surat Direktorat Rumah umum dan komersil yang menyatakan jika pengembang perumahan menerapkan luas kaveling perumahan di Kota Bandar Lampung sebesar 60 m2 dinilai berpotensi kurang layak dan dapat menimbulkan permasalahan kekumuhan adalah tidak mendasar, tidak rasional dan mengada-ada.

“Jika Dinas Perkim Bandar Lampung menilai penerapan luas kaveling perumahan di Kota Bandar Lampung sebesar 60 m2 dinilai berpotensi kurang layak dan menimbulkan permasalahan kekumuhan dan ditambah pernyataan Direktorat Rumah Umum dan komersil menilai luas kaveling 72 m2 lebih menguntungkan masyarakat karena lebih leluasa mengembangkan rumahnya dangan dalih mempertimbangkan sisi pelayanan kepada masyarakat pembeli rumah adalah pernyataan tidak mendasar, tidak rasional dan mengada-ada, karena transaksi jual-beli tanah di Kota Bandar Lampung pada umunnya didasarkan pada nilai jual objek pajak (NJOP) sebagaimana tercantum dalam UU nomor 28 tahun 2009 tentang pajak daerah dan retribusi daerah, pasal 79 ayat (1) menyebutkan dasar pengenaan PBB perdesaan dan perkotaan adalah NJOP, jadi rumus harga jual tanah adalah = NJOP/meter2 x luas tanah, maka jika luas kaveling minimal tanah ditetapkan 72 m2 maka akan berpengaruh terhadap kemampuan daya beli masyarakat Kota Bandar Lampung karena harga jual tanah dengan luas 72 m2 akan lebih mahal jika dibandingkan dengan harga jual tanah dengan luas kavling 60 m2, apalagi jika disandarkan atas data BPS Kota Bandar Lampung tahun 2024 diperoleh angka jumlah penduduk miskin sebanyak 87. 000 dengan persentase penduduk miskin sebesar 7, 77% dapat disimpulkan jumlah penduduk miskin masih banyak, maka dikhawatirkan dengan ditetapkannya luas kavling minimal 72 m2 maka penduduk miskin Kota Bandar Lampung tidak mampu membeli kavling tanah tersebut,” pungkas Seno Aji yang dikenal low profil ini.

Untuk diketahui bahwa Menteri PUPR telah menerbitkan peraturan Menteri nomor 20/PRT/M/2019 tentang kemudahan dan pemilikan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah pasal 19 menyatakan batas luas tanah, luas lantai, dan harga jual rumah umum tapak dan sarusun umum sebagaimana dimaksud dalam pasal 18 ayat (1) ditetapkan oleh Menteri, serta keputusan Menteri PUPR nomor 242/KPTS/M/2020 ditetapkan pada 24 Maret 2020 tentang batasan luas tanah dan luas lantai rumah umum tapak, luas lantai satuan rumah susun umum serta besaran subsidi bantuan uang muka perumahan, lampiran huruf (C) batasan luas tanah dan luas lantai rumah umum tapak serta luas lantai satuan rumah susun umum menyatakan luas tanah paling rendah 60 m2 dan paling tinggi 200 m2, dan luas lantai rumah paling rendah 21 m2, dan paling tinggi 36 m2.

Kemudian, sebagai informasi bahwa sebelum diterbitkannya surat oleh Direktorat Rumah umum dan komersil dengan nomor surat HK.0601-Ru/403 tertanggal 18 Juli 2024, DPP KAMPUD telah resmi menyampaikan pengaduan atas dugaan mal administrasi dan penundaan berlarut pada Dinas Perkim Bandar Lampung terkait permohonan persetujuan perizinan site plan perumahan Kecapi di Kelurahan Campang Jaya, Sukabumi, Kota Bandar Lampung ke kantor Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung sekira pada tanggal 1 Desember 2023. (*)

Share200Tweet125Share50
Previous Post

Pj Bupati Nukman Launching Aplikasi SRIKANDI dan Buka Acara Bimtek Implementasi SRIKANDI

Next Post

Dibuka ! Pengumuman Resmi Seleksi CPNS Tahun 2024 Pemerintah Kabupaten Keerom

Related Posts

Jerit Pilu Ibu Dua Balita Korban Kekerasan di Jantung Kota Jakarta: Antara Teror Rentenir dan Dingin Tembok Birokrasi Hukum

Jerit Pilu Ibu Dua Balita Korban Kekerasan di Jantung Kota Jakarta: Antara Teror Rentenir dan Dingin Tembok Birokrasi Hukum

by admin
12 Maret 2026
0

NUSAN.ID – Di balik gemerlap lampu Jakarta Selatan, terkuak kisah kelam seorang ibu muda bernama Dewi (27), berdarah Aceh, yang...

Keadilan Terbelenggu: Korban Penganiayaan dan Perampasan Kemerdekaan Falatehan Diteror Kelompok Rentenir Hingga Dijatuhi Talak, Mohon Perlindungan ke LPSK

Keadilan Terbelenggu: Korban Penganiayaan dan Perampasan Kemerdekaan Falatehan Diteror Kelompok Rentenir Hingga Dijatuhi Talak, Mohon Perlindungan ke LPSK

by admin
12 Maret 2026
0

NUSAN.ID – Kondisi memilukan menimpa Dewi (inisial), korban penganiayaan dan perampasan kemerdekaan di kawasan Falatehan, Kebayoran Baru. Setelah melaporkan aksi...

Presiden Prabowo Tunjuk Dirjen Bina Keuangan Daerah Agus Fatoni sebagai Anggota BAZNAS RI

Presiden Prabowo Tunjuk Dirjen Bina Keuangan Daerah Agus Fatoni sebagai Anggota BAZNAS RI

by admin
11 Maret 2026
0

NUSAN.ID - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menetapkan dan menunjuk Agus Fatoni Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri...

BPOM Apresiasi Standar Keamanan Pangan SPPG Polri, Makanan Diuji Setara Hidangan VIP

BPOM Apresiasi Standar Keamanan Pangan SPPG Polri, Makanan Diuji Setara Hidangan VIP

by admin
21 Januari 2026
0

NUSAN.ID - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia, Prof. dr. Taruna Ikrar, M.Biomed., Ph.D., memberikan apresiasi tinggi...

Next Post
Dibuka ! Pengumuman Resmi Seleksi CPNS Tahun 2024 Pemerintah Kabupaten Keerom

Dibuka ! Pengumuman Resmi Seleksi CPNS Tahun 2024 Pemerintah Kabupaten Keerom

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NUSAN.ID

Copyright © 2021 nusan.id slotvipgg

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Ogan Komering Ilir
    • Kepulauan Anambas
    • Kepulauan Riau
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    • Papua Raya
      • Mimika
      • Papua Tengah
      • Biak Numfor
      • Jayapura
      • Keerom
      • Kepulauan Yapen
      • Kota Jayapura
      • Mamberamo Raya
      • Sarmi
      • Supiori
      • Waropen
  • Lampung Raya
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Opini
  • Politik
  • More
    • Advetorial
    • TNI & Polri
    • Sport & Entertainment
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan & Kesehatan

Copyright © 2021 nusan.id slotvipgg

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In