• Latest
  • Trending
  • All
Polres Tulang Bawang Tangkap DPO Narkoba di Hotel, AKP Yofi: Pelaku Residivis Kasus Serupa Tahun 2020

Polres Tulang Bawang Tangkap DPO Narkoba di Hotel, AKP Yofi: Pelaku Residivis Kasus Serupa Tahun 2020

13 Agustus 2024
Polres Tubaba Terjunkan 97 Personel Amankan Ibadah Rangkaian Paskah Umat Kristiani di Sejumlah Gereja

Polres Tubaba Terjunkan 97 Personel Amankan Ibadah Rangkaian Paskah Umat Kristiani di Sejumlah Gereja

3 April 2026
Sambang serta Baksos dalam Rangka Sabuk Kamtibmas Polres Tulang Bawang

Sambang serta Baksos dalam Rangka Sabuk Kamtibmas Polres Tulang Bawang

3 April 2026
Polres Tulang Bawang Gelar Simulasi Sispam Mako Pasukan Ton dalam Siap Jaga Kedaulatan Keamanan Wilayah Tulang Bawang

Polres Tulang Bawang Gelar Simulasi Sispam Mako Pasukan Ton dalam Siap Jaga Kedaulatan Keamanan Wilayah Tulang Bawang

2 April 2026
PKS Apresiasi Kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Barat dalam Satu Tahun

PKS Apresiasi Kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Barat dalam Satu Tahun

2 April 2026
70 Ribu Ton Kopi, PAD Nyaris Kosong: Bupati Parosil “Bedah” Kebocoran Pajak, Pengusaha Buka Suara

70 Ribu Ton Kopi, PAD Nyaris Kosong: Bupati Parosil “Bedah” Kebocoran Pajak, Pengusaha Buka Suara

2 April 2026
Bupati Parosil Mabsus Tekankan Pelayanan Maksimal, 88 Pejabat Diminta Keluar dari Zona Nyaman

Bupati Parosil Mabsus Tekankan Pelayanan Maksimal, 88 Pejabat Diminta Keluar dari Zona Nyaman

1 April 2026
Kapolres Tubaba Pimpin Giat Penandatanganan Pakta Integritas Penerimaan Terpadu Anggota Polri Tahun Anggaran 2026

Kapolres Tubaba Pimpin Giat Penandatanganan Pakta Integritas Penerimaan Terpadu Anggota Polri Tahun Anggaran 2026

31 Maret 2026
Serka Novriadi dengan Sigap Atasi Banjir

Serka Novriadi dengan Sigap Atasi Banjir

31 Maret 2026
Dipimpin Langsung Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf, Pakta Integritas Penerimaan Terpadu Anggota Polri Tahun 2026 Dimulai

Dipimpin Langsung Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf, Pakta Integritas Penerimaan Terpadu Anggota Polri Tahun 2026 Dimulai

31 Maret 2026
Demokrasi Telah Sekarat Berganti dengan Plutokrasi dan Oligarki

Perdamaian

31 Maret 2026
Kadis Kominfo Lambar Luruskan Pemberitaan Isu Larangan Kendaraan Plat Luar Daerah Parkir di Lingkungan Pemda

Kadis Kominfo Lambar Luruskan Pemberitaan Isu Larangan Kendaraan Plat Luar Daerah Parkir di Lingkungan Pemda

31 Maret 2026
Wakil Bupati Lampung Barat Serahkan LKPD kepada BPK Perwakilan Provinsi Lampung

Wakil Bupati Lampung Barat Serahkan LKPD kepada BPK Perwakilan Provinsi Lampung

31 Maret 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, April 3, 2026
  • Login
NUSAN.ID
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Ogan Komering Ilir
    • Kepulauan Anambas
    • Kepulauan Riau
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    • Papua Raya
      • Mimika
      • Papua Tengah
      • Biak Numfor
      • Jayapura
      • Keerom
      • Kepulauan Yapen
      • Kota Jayapura
      • Mamberamo Raya
      • Sarmi
      • Supiori
      • Waropen
  • Lampung Raya
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Opini
  • Politik
  • More
    • Advetorial
    • TNI & Polri
    • Sport & Entertainment
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan & Kesehatan
No Result
View All Result
NUSAN.ID
No Result
View All Result
Home Hukrim

Polres Tulang Bawang Tangkap DPO Narkoba di Hotel, AKP Yofi: Pelaku Residivis Kasus Serupa Tahun 2020

by admin
2 tahun ago
in Hukrim
0
Polres Tulang Bawang Tangkap DPO Narkoba di Hotel, AKP Yofi: Pelaku Residivis Kasus Serupa Tahun 2020
494
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

NUSAN.ID – Kegiatan gasak narkoba yang dilaksanakan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menangkap daftar pencarian orang (DPO) tindak pidana peredaran dan penyalahgunaan narkoba yang merupakan residivis kasus serupa.

DPO tindak pidana peredaran dan penyalahgunaan narkoba yang ditangkap tersebut seorang pria berinisial JA (32), berprofesi wiraswasta, warga Lingkungan Bugis, Kelurahan Menggala Kota, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang.

BeritaLainnya

Kurang dari 4 Jam, TEKAB 308 Polres Tulang Bawang Melalui Polsek Banjar Agung Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan di Kebun Karet

Kurang dari 6 Jam Setalah Kejadian, Tekab 308 Polres Tulang Bawang Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis dan Berencana

Sat Reskrim Polres Tubaba Amankan Warga Terusan Unyai Kedapatan Memiliki Senjata Api Rakitan

Saat ditangkap oleh petugas, dari tangan DPO ini disita barang bukti (BB) berupa plastik klip berisi narkoba jenis sabu dengan berat bruto 0,15 (nol koma limas belas) gram, pipet plastik berbentuk L, pipet yang ujungnya runcing, korek api gas, tas selempang warna hijau muda, handphone (HP) merek Vivo warna gold, dan sepeda motor Suzuki Satria FU warna ungu tanpa plat nomor.

“Hari Minggu (11/08/2024), sekitar pukul 00.17 WIB, petugas kami menangkap DPO tindak pidana peredaran dan penyalahgunaan narkoba dalam kegiatan gasak narkoba. Ia ditangkap saat sedang berada di Hotel Mega Rahman, Kampung Kahuripan Dalam, Kecamatan Menggala Timur, Kabupaten Tulang Bawang,” kata Kasat Reskrim, AKP Yofi Haryadi, SH, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP James H Hutajulu, SIK, SH, MH, MIK, Selasa (13/08/2024).

Lanjutnya, pelaku yang ditangkap oleh petugas kami ini, selain masuk DPO, juga merupakan pengedar sabu yang sudah lama dicari oleh Satresnarkoba Polres Tulang Bawang dan sering bertransaksi narkoba jenis sabu di daerah Dermaga Bugis, Kelurahan Menggala Kota.

“Untuk diketahui, bahwa pelaku JA ini merupakan residivis tindak pidana peredaran dan penyalahgunaan narkoba pada tahun 2020 dengan putusan dari Pengadilan Negeri Tulang Bawang selama 6 (enam) tahun 5 (lima) bulan,” papar perwira dengan balok kuning tiga dipundaknya.

Kasat Narkoba menambahkan, DPO kasus narkoba yang sudah ditangkap oleh petugasnya saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang, dan akan dikenakan Pasal 114 ayat 1 Sub Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun, dan pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar,” imbuh AKP Yofi. (Polres/NH)

Share198Tweet124Share49
Previous Post

Delapan Orang dan Lima Perahu Kelotok Beserta Perlengkapan Ilegal Fishing Diamankan Polres Tubaba

Next Post

Pj Bupati Lampung Barat Hadiri Undangan Presiden Joko Widodo di IKN

Related Posts

Kurang dari 4 Jam, TEKAB 308 Polres Tulang Bawang Melalui Polsek Banjar Agung Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan di Kebun Karet

Kurang dari 4 Jam, TEKAB 308 Polres Tulang Bawang Melalui Polsek Banjar Agung Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan di Kebun Karet

by admin
14 Maret 2026
0

NUSAN.ID – Tim TEKAB 308 Polres Tulang Bawang melalui Unit Reskrim Polsek Banjar Agung bergerak cepat mengungkap kasus pembunuhan yang...

Kurang dari 6 Jam Setalah Kejadian, Tekab 308 Polres Tulang Bawang Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis dan Berencana

Kurang dari 6 Jam Setalah Kejadian, Tekab 308 Polres Tulang Bawang Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis dan Berencana

by admin
13 Maret 2026
0

NUSAN.ID - Tulang Bawang, 13 Maret 2026. Aksi kilat yang membuat masyarakat terpukau! Tim Khusus Tekab 308 Sat Reskrim Polres...

Sat Reskrim Polres Tubaba Amankan Warga Terusan Unyai Kedapatan Memiliki Senjata Api Rakitan

Sat Reskrim Polres Tubaba Amankan Warga Terusan Unyai Kedapatan Memiliki Senjata Api Rakitan

by admin
7 Maret 2026
0

NUSAN.ID - Tim Tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat bersama Anggota Reskrim Polsek Tumijajar mengamankan Seorang warga...

Kurang dari 1 X 24 Jam, Sat Reskrim Polres Tubaba bersama Polsek Tumijajar Amankan Kakek Tiri Setubuhi Cucu di Bawah Umur

Kurang dari 1 X 24 Jam, Sat Reskrim Polres Tubaba bersama Polsek Tumijajar Amankan Kakek Tiri Setubuhi Cucu di Bawah Umur

by admin
5 Maret 2026
0

NUSAN.ID - Tim Tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat bersama Polsek Tumijajar Amankan seorang Kakek Tiri melakukan...

Next Post
Pj Bupati Lampung Barat Hadiri Undangan Presiden Joko Widodo di IKN

Pj Bupati Lampung Barat Hadiri Undangan Presiden Joko Widodo di IKN

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NUSAN.ID

Copyright © 2021 nusan.id slotvipgg

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Ogan Komering Ilir
    • Kepulauan Anambas
    • Kepulauan Riau
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    • Papua Raya
      • Mimika
      • Papua Tengah
      • Biak Numfor
      • Jayapura
      • Keerom
      • Kepulauan Yapen
      • Kota Jayapura
      • Mamberamo Raya
      • Sarmi
      • Supiori
      • Waropen
  • Lampung Raya
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Opini
  • Politik
  • More
    • Advetorial
    • TNI & Polri
    • Sport & Entertainment
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan & Kesehatan

Copyright © 2021 nusan.id slotvipgg

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In