• Latest
  • Trending
  • All
Berikut Penjelasan Pihak RSBB, Terkait Tudingan Lalaikan Pasien

Berikut Penjelasan Pihak RSBB, Terkait Tudingan Lalaikan Pasien

27 Desember 2023
Forwin Gelar Focus Group Discussion

Forwin Gelar Focus Group Discussion

5 Mei 2026
Anak Punk Kembali Ramai di Pasar Shopping Kayuagung, Masyarakat Kecewa – Desak Bongkar Pos dan Telusuri Jual Beli Lahan Pemerintah

Anak Punk Kembali Ramai di Pasar Shopping Kayuagung, Masyarakat Kecewa – Desak Bongkar Pos dan Telusuri Jual Beli Lahan Pemerintah

5 Mei 2026
Siaga Tempur Bencana! Polres Tulang Bawang Kerahkan Pasukan Elit ‘On Call’, Pastikan Keselamatan Rakyat Adalah Hukum Tertinggi!

Siaga Tempur Bencana! Polres Tulang Bawang Kerahkan Pasukan Elit ‘On Call’, Pastikan Keselamatan Rakyat Adalah Hukum Tertinggi!

5 Mei 2026
Peningkatan Kapasitas Operator SIKS-NG Pekon, Pemkab Lampung Barat Perkuat Akurasi Data Bansos

Peningkatan Kapasitas Operator SIKS-NG Pekon, Pemkab Lampung Barat Perkuat Akurasi Data Bansos

5 Mei 2026
Semangat Gotong Royong,Sertu Sugianto Langsung Terjun Langsung Bersama Warga Bersihkan Selokan

Semangat Gotong Royong,Sertu Sugianto Langsung Terjun Langsung Bersama Warga Bersihkan Selokan

5 Mei 2026
Tekab 308 Satreskrim Polres Tubaba Berhasil Ungkap Kasus Amankan Tersangka Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan

Tekab 308 Satreskrim Polres Tubaba Berhasil Ungkap Kasus Amankan Tersangka Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan

5 Mei 2026
Aksi Kilat Tim Elit Samapta Polres Tulang Bawang Geledah Sudut Kota, Ratakan Pontensi Kriminalitas Hingga ke Akar

Aksi Kilat Tim Elit Samapta Polres Tulang Bawang Geledah Sudut Kota, Ratakan Pontensi Kriminalitas Hingga ke Akar

4 Mei 2026
Sinergi Diskominfo dan BAZNAS Lampung Barat: Perkuat Publikasi Program Zakat Lewat Website dan Media Sosial

Sinergi Diskominfo dan BAZNAS Lampung Barat: Perkuat Publikasi Program Zakat Lewat Website dan Media Sosial

4 Mei 2026
Pemda OKI dan APH Jangan Tutup Mata, Segera Tangani Masalah Pasar Shopping Kayuagung – Lahan Parkir Diperjualbelikan, Anak Punk Bikin Resah

Pemda OKI dan APH Jangan Tutup Mata, Segera Tangani Masalah Pasar Shopping Kayuagung – Lahan Parkir Diperjualbelikan, Anak Punk Bikin Resah

3 Mei 2026
Hati-Hati Beri Tumpangan! Modus Minta Tolong di Menggala Ternyata Jebakan Begal “Berdarah Dingin”

Hati-Hati Beri Tumpangan! Modus Minta Tolong di Menggala Ternyata Jebakan Begal “Berdarah Dingin”

3 Mei 2026
Nurkholis Pimpin Kepengurusan Baru Partai Golkar Kecamatan Negara Batin Melalui Muscam

Nurkholis Pimpin Kepengurusan Baru Partai Golkar Kecamatan Negara Batin Melalui Muscam

2 Mei 2026
Dinas PUPR segera Melakukan Penanganan Darurat, Ruas Jalan Longsor Padang Dalom-Sukarame

Dinas PUPR segera Melakukan Penanganan Darurat, Ruas Jalan Longsor Padang Dalom-Sukarame

2 Mei 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Mei 6, 2026
  • Login
NUSAN.ID
  • Nasional
  • Daerah
  • Lampung Raya
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Opini
  • Politik
  • More
    • Advetorial
    • Sport & Entertainment
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
NUSAN.ID
No Result
View All Result
Home Lampung Raya Lampung Selatan

Berikut Penjelasan Pihak RSBB, Terkait Tudingan Lalaikan Pasien

by admin
2 tahun ago
in Lampung Selatan
0
Berikut Penjelasan Pihak RSBB, Terkait Tudingan Lalaikan Pasien
501
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

NUSAN.ID, LAMPUNG SELATAN – Direktur Rumah Sakit Bob Bazzar (RSBB) SKM, Kalianda, dr. Hj. Reny Indrayani, M.KM. bantah tudingan jika pihaknya melalaikan pasien rujukan dengan diagnosis IUFD (Intrauterine Fetal Death) atas nama Marlina (33) Warga Desa Banjarmasin, Kecamatan Penengahan pada Jumat 22 Desember kemarin.

dr Reny Indrayani menjelaskan, setelah diagnosis IUFD ditegakkan, maka terminasi kehamilan (Mengakhiri Masa Kehamilan) sebaiknya segera dilakukan. Terminasi kehamilan dapat dilakukan dengan induksi maupun pembedahan. Walau demikian, menurut mantan KUPT Puskesmas Sidomulyo ini, terminasi juga harus mempertimbangkan kondisi mental ibu.

BeritaLainnya

Harlah NU ke 76,Arifin Rahman Tekankan Pentingnya Kaderisasi

Kedapatan Menyalurkan Buah-Buahan Busuk, Pihak Pemerintah Daerah Harus Tegas Terdapat SPPG Merbau Mataram Mekar Jaya

Belum Kantongi Izin Lingkungan dan Belum Memenuhi Standar Kelayakan, LSM PRL Minta Satgas MBG Tutup Dapur SPPG Karang Pucung 2

“Sesuai dengan penatalaksanaan penanganan pasien IUFD, usia kehamilan lebih dari 24 minggu dan juga atas persetujuan pihak keluarga pasien, direkomendasikan supaya dilakukan persalinan per vaginam (persalinan secara normal) dengan dilakukan induksi persalinan. Untuk diketahui induksi persalinan ini adalah upaya untuk merangsang kontraksi rahim guna mempercepat proses persalinan,” ujar dr Reny Indrayani kepada wartawan, Selasa 26 Desember 2023.

Wanita berhijab ini juga menjelaskan, persalinan per vaginam umumnya dapat terjadi dalam waktu 24 jam lebih setelah induksi pada sekitar 90% ibu dengan IUFD. Disamping itu, persalinan per vaginam memiliki kelebihan pemulihan yang lebih cepat dibandingkan sectio caesarea (operasi sesar). Kelahiran pervaginam setelah induksi dapat mempercepat pemulihan dan menghindari risiko yang terkait dengan kelahiran sesar.

“Jadi tidak benar jika pihak RSBB pada saat itu mengabaikan pasien. Kondisinya pada saat itu masih dalam proses tindakan medis. Persalinan per vaginam umumnya dapat terjadi dalam waktu 24 jam lebih setelah induksi. Semuanya perlu waktu dan proses, seperti kita minum obat, tidak serta-merta obat langsung bereaksi menyembuhkan penyakit. Perlu waktu dan tahapan ,” imbuh dr Renny seraya menyayangkan keputusan pulang paksa oleh pihak keluarga pasien tersebut tanpa memahami situasi yang sebenarnya.

Kendati demikian, dr Reny mengaku tidak terlalu ambil pusing dengan adanya sejumlah pihak yang menganggap jika pihak RSBB telah menelantarkan pasien IUFD tersebut. Karena menurut dia masalah ini hanya sebatas miss komunikasi saja.

“Ndak apa-apa, mungkin penanganan pasien IUFD ini masih kurang familiar di masyarakat kita. Hal-hal seperti ini saya kira bisa menjadi masukan yang positif bagi kami untuk menjadi lebih baik lagi kedepannya,” tukasnya.

Dalam kesempatan itu, dr Renny juga menjelaskan, IUFD atau lahir mati adalah kondisi janin yang meninggal di dalam kandungan setelah kehamilan berusia 20 minggu. Selain itu, kriteria lain untuk menyatakan IUFD adalah bobot janin yang meninggal dalam kandungan sudah lebih dari 350 gram.

“Meski sama-sama menyebabkan janin meninggal dalam kandungan, IUFD berbeda dengan keguguran. Letak perbedaannya adalah pada usia kematian janin. Wanita dikatakan mengalami keguguran jika kematian janin terjadi saat usia kandungan kurang dari 20 minggu,” pungkasnya.(*)

Share200Tweet125Share50
Previous Post

FPII Terus Perkuat Jaringan Pers Independent di Seluruh Indonesia

Next Post

Camat Sukau Ahmad Sater Tutup Usia, Pj. Bupati Lambar Ungkapkan Belasungkawa Mendalam

Related Posts

Harlah NU ke 76,Arifin Rahman Tekankan Pentingnya Kaderisasi

Harlah NU ke 76,Arifin Rahman Tekankan Pentingnya Kaderisasi

by admin
24 April 2026
0

NUSAN.ID - NU Harlah Fatayat NU ke 76 menjadi momentum penting untuk memperkuat kaderisasi perempuan muda Nahdlatul Ulama. Selain itu,...

Kedapatan Menyalurkan Buah-Buahan Busuk, Pihak Pemerintah Daerah Harus Tegas Terdapat SPPG Merbau Mataram Mekar Jaya

Kedapatan Menyalurkan Buah-Buahan Busuk, Pihak Pemerintah Daerah Harus Tegas Terdapat SPPG Merbau Mataram Mekar Jaya

by admin
23 April 2026
0

NUSAN.ID - Setelah terjadi kelalaian SPPG Merbau Mataram desa Mekar Jaya yang memberikan buah busuk kepada KPM B3 pada senin...

Belum Kantongi Izin Lingkungan dan Belum Memenuhi Standar Kelayakan, LSM PRL Minta Satgas MBG Tutup Dapur SPPG  Karang Pucung 2

Belum Kantongi Izin Lingkungan dan Belum Memenuhi Standar Kelayakan, LSM PRL Minta Satgas MBG Tutup Dapur SPPG Karang Pucung 2

by admin
14 April 2026
0

NUSAN.ID - LSM Pembinaan Rakyat Lampung PRL minta Badan Gizi Nasional (BGN) Satgas MBG Lampung Selatan Kecamatan Waysulan untuk dapat...

Diduga Langgar Ketentuan SK BGN dan Merugikan Keuangan Negara, Dapur SPPG Karang Sari Patur di Evaliasi

Diduga Langgar Ketentuan SK BGN dan Merugikan Keuangan Negara, Dapur SPPG Karang Sari Patur di Evaliasi

by admin
4 Maret 2026
0

NUSAN.ID - Derasnya sorotan publik terkait carut marutnya penyaluran MBG oleh Dapur-dapur MBG di berbagai daerah yang diduga tidak memenuhi...

Next Post
Camat Sukau Ahmad Sater Tutup Usia, Pj. Bupati Lambar Ungkapkan Belasungkawa Mendalam

Camat Sukau Ahmad Sater Tutup Usia, Pj. Bupati Lambar Ungkapkan Belasungkawa Mendalam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NUSAN.ID

Copyright © 2021 nusan.id slotvipgg

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Lampung Raya
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Opini
  • Politik
  • More
    • Advetorial
    • Sport & Entertainment
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal

Copyright © 2021 nusan.id slotvipgg

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In