• Latest
  • Trending
  • All
Berikut Penjelasan Pihak RSBB, Terkait Tudingan Lalaikan Pasien

Berikut Penjelasan Pihak RSBB, Terkait Tudingan Lalaikan Pasien

27 Desember 2023
Dansatgas TMMD Tinjau Progres Pembangunan Rumah

Dansatgas TMMD Tinjau Progres Pembangunan Rumah

12 Mei 2025
Satgas TMMD Kodim 1710/Mimika Mulai Pemasangan Dinding dan Atap Rumah

Satgas TMMD Kodim 1710/Mimika Mulai Pemasangan Dinding dan Atap Rumah

12 Mei 2025
Warga Menjerit! Tambang Pasir Silika di Lampung Timur Ancam Keselamatan dan Rusak Lingkungan, PPWI Desak Penegakan Hukum!

Warga Menjerit! Tambang Pasir Silika di Lampung Timur Ancam Keselamatan dan Rusak Lingkungan, PPWI Desak Penegakan Hukum!

12 Mei 2025
Sat Reskrim Polres Keerom Berhasil Amankan Tiga Terduga Pelaku Pencurian Kakao

Sat Reskrim Polres Keerom Berhasil Amankan Tiga Terduga Pelaku Pencurian Kakao

11 Mei 2025
Wujud Kebersamaan TNI dan Masyarakat, Satgas TMMD Laksanakan Ibadah dengan Warga

Wujud Kebersamaan TNI dan Masyarakat, Satgas TMMD Laksanakan Ibadah dengan Warga

11 Mei 2025
Satgas TMMD Ikut Meriahkan Kegiatan Arak-Arakan Bunda Maria, Bukti Keharmonisan TNI dan Warga

Satgas TMMD Ikut Meriahkan Kegiatan Arak-Arakan Bunda Maria, Bukti Keharmonisan TNI dan Warga

11 Mei 2025
Kepala BNNK Lamtim sampaikan Klarifikasi, Busroni Ketua DPRD Tubaba: Pindah Rayon Jangan Picu Konflik

Kepala BNNK Lamtim sampaikan Klarifikasi, Busroni Ketua DPRD Tubaba: Pindah Rayon Jangan Picu Konflik

10 Mei 2025
Satgas TMMD Kembali Buka Dapur Lapangan untuk Warga

Satgas TMMD Kembali Buka Dapur Lapangan untuk Warga

10 Mei 2025
Letkol Inf M Slamet Wijaya,S.Sos,M.Han,M.A, Bagikan Susu demi Gizi Sehat

Letkol Inf M Slamet Wijaya,S.Sos,M.Han,M.A, Bagikan Susu demi Gizi Sehat

10 Mei 2025
Masyarakat Antusias Hadiri Hari Jadi Kampung Senggi ke 51

Masyarakat Antusias Hadiri Hari Jadi Kampung Senggi ke 51

10 Mei 2025
Verifikasi Berkas Organisasi SWI Telah di Terima oleh Bakesbangpol Tulang Bawang

Verifikasi Berkas Organisasi SWI Telah di Terima oleh Bakesbangpol Tulang Bawang

9 Mei 2025
Berikan Motivasi Semangat, Dansatgas TMMD ke 124 Kodim 1710/Mimika Pimpin Apel Pagi

Berikan Motivasi Semangat, Dansatgas TMMD ke 124 Kodim 1710/Mimika Pimpin Apel Pagi

9 Mei 2025
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Mei 13, 2025
  • Login
NUSAN.ID
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Ogan Komering Ilir
    • Kepulauan Anambas
    • Kepulauan Riau
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    • Papua Raya
      • Mimika
      • Papua Tengah
      • Biak Numfor
      • Jayapura
      • Keerom
      • Kepulauan Yapen
      • Kota Jayapura
      • Mamberamo Raya
      • Sarmi
      • Supiori
      • Waropen
  • Lampung Raya
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Opini
  • Politik
  • More
    • Advetorial
    • TNI & Polri
    • Sport & Entertainment
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan & Kesehatan
No Result
View All Result
NUSAN.ID
No Result
View All Result
Home Lampung Raya Lampung Selatan

Berikut Penjelasan Pihak RSBB, Terkait Tudingan Lalaikan Pasien

by admin
1 tahun ago
in Lampung Selatan
0
Berikut Penjelasan Pihak RSBB, Terkait Tudingan Lalaikan Pasien
498
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

NUSAN.ID, LAMPUNG SELATAN – Direktur Rumah Sakit Bob Bazzar (RSBB) SKM, Kalianda, dr. Hj. Reny Indrayani, M.KM. bantah tudingan jika pihaknya melalaikan pasien rujukan dengan diagnosis IUFD (Intrauterine Fetal Death) atas nama Marlina (33) Warga Desa Banjarmasin, Kecamatan Penengahan pada Jumat 22 Desember kemarin.

dr Reny Indrayani menjelaskan, setelah diagnosis IUFD ditegakkan, maka terminasi kehamilan (Mengakhiri Masa Kehamilan) sebaiknya segera dilakukan. Terminasi kehamilan dapat dilakukan dengan induksi maupun pembedahan. Walau demikian, menurut mantan KUPT Puskesmas Sidomulyo ini, terminasi juga harus mempertimbangkan kondisi mental ibu.

BeritaLainnya

13 Tahun Tidak Tersentuh Pembangunan, Warga Desa Bandar Dalam Harapkan Perbaiki Jalan

Rusda Mangkir dari Panggilan Krimsus Polda Lampung, Pegawai Bank Lampung Dijadwalkan Dipanggil Hari Ini

Kasus BOP Kober SIP Bahari oleh Kades Rangai Tritunggal dan Oknum Bank Lampung Bergulir di Polda

“Sesuai dengan penatalaksanaan penanganan pasien IUFD, usia kehamilan lebih dari 24 minggu dan juga atas persetujuan pihak keluarga pasien, direkomendasikan supaya dilakukan persalinan per vaginam (persalinan secara normal) dengan dilakukan induksi persalinan. Untuk diketahui induksi persalinan ini adalah upaya untuk merangsang kontraksi rahim guna mempercepat proses persalinan,” ujar dr Reny Indrayani kepada wartawan, Selasa 26 Desember 2023.

Wanita berhijab ini juga menjelaskan, persalinan per vaginam umumnya dapat terjadi dalam waktu 24 jam lebih setelah induksi pada sekitar 90% ibu dengan IUFD. Disamping itu, persalinan per vaginam memiliki kelebihan pemulihan yang lebih cepat dibandingkan sectio caesarea (operasi sesar). Kelahiran pervaginam setelah induksi dapat mempercepat pemulihan dan menghindari risiko yang terkait dengan kelahiran sesar.

“Jadi tidak benar jika pihak RSBB pada saat itu mengabaikan pasien. Kondisinya pada saat itu masih dalam proses tindakan medis. Persalinan per vaginam umumnya dapat terjadi dalam waktu 24 jam lebih setelah induksi. Semuanya perlu waktu dan proses, seperti kita minum obat, tidak serta-merta obat langsung bereaksi menyembuhkan penyakit. Perlu waktu dan tahapan ,” imbuh dr Renny seraya menyayangkan keputusan pulang paksa oleh pihak keluarga pasien tersebut tanpa memahami situasi yang sebenarnya.

Kendati demikian, dr Reny mengaku tidak terlalu ambil pusing dengan adanya sejumlah pihak yang menganggap jika pihak RSBB telah menelantarkan pasien IUFD tersebut. Karena menurut dia masalah ini hanya sebatas miss komunikasi saja.

“Ndak apa-apa, mungkin penanganan pasien IUFD ini masih kurang familiar di masyarakat kita. Hal-hal seperti ini saya kira bisa menjadi masukan yang positif bagi kami untuk menjadi lebih baik lagi kedepannya,” tukasnya.

Dalam kesempatan itu, dr Renny juga menjelaskan, IUFD atau lahir mati adalah kondisi janin yang meninggal di dalam kandungan setelah kehamilan berusia 20 minggu. Selain itu, kriteria lain untuk menyatakan IUFD adalah bobot janin yang meninggal dalam kandungan sudah lebih dari 350 gram.

“Meski sama-sama menyebabkan janin meninggal dalam kandungan, IUFD berbeda dengan keguguran. Letak perbedaannya adalah pada usia kematian janin. Wanita dikatakan mengalami keguguran jika kematian janin terjadi saat usia kandungan kurang dari 20 minggu,” pungkasnya.(*)

Share199Tweet125Share50
Previous Post

FPII Terus Perkuat Jaringan Pers Independent di Seluruh Indonesia

Next Post

Camat Sukau Ahmad Sater Tutup Usia, Pj. Bupati Lambar Ungkapkan Belasungkawa Mendalam

Related Posts

13 Tahun Tidak Tersentuh Pembangunan, Warga Desa Bandar Dalam Harapkan Perbaiki Jalan

13 Tahun Tidak Tersentuh Pembangunan, Warga Desa Bandar Dalam Harapkan Perbaiki Jalan

by admin
5 April 2025
0

NUSAN.ID - Warga Desa Bandar dalam, Kecamatan Sidomulyo, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel).Keluhkan akses jalan yang rusak parah selama Tiga belas...

Rusda Mangkir dari Panggilan Krimsus Polda Lampung, Pegawai Bank Lampung Dijadwalkan Dipanggil Hari Ini

Rusda Mangkir dari Panggilan Krimsus Polda Lampung, Pegawai Bank Lampung Dijadwalkan Dipanggil Hari Ini

by admin
18 Maret 2025
0

NUSAN.ID - Proses pengaduan terkait pembobolan rekening Kober SIP Bahari Desa Rangai Tritunggal Kecamatan Katibung di Polda Lampung terus bergulir....

Kasus BOP Kober SIP Bahari oleh Kades Rangai Tritunggal dan Oknum Bank Lampung Bergulir di Polda

Kasus BOP Kober SIP Bahari oleh Kades Rangai Tritunggal dan Oknum Bank Lampung Bergulir di Polda

by admin
15 Maret 2025
0

NUSAN.ID - Kasus pembobolan dan pencairan dana BOP Kelompok Bermain (Kober) SIP Bahari yang dilakukan Rusda selaku kepala Desa Rangai...

DLH Lampung Selatan Terkesan Bungkam Terkait Izin Usaha Ternak Babi Milik Nyoman

DLH Lampung Selatan Terkesan Bungkam Terkait Izin Usaha Ternak Babi Milik Nyoman

by admin
10 Maret 2025
0

NUSAN.ID - Salah seorang pengusaha Budidaya Peternakan penggemukan Babi (B2) Di dusun Napal Ujung, Desa Sidowaluyo, Kecamatan Sidomulyo, Lampung Selatan...

Next Post
Camat Sukau Ahmad Sater Tutup Usia, Pj. Bupati Lambar Ungkapkan Belasungkawa Mendalam

Camat Sukau Ahmad Sater Tutup Usia, Pj. Bupati Lambar Ungkapkan Belasungkawa Mendalam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NUSAN.ID

Copyright © 2021 nusan.id slotvipgg

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Ogan Komering Ilir
    • Kepulauan Anambas
    • Kepulauan Riau
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    • Papua Raya
      • Mimika
      • Papua Tengah
      • Biak Numfor
      • Jayapura
      • Keerom
      • Kepulauan Yapen
      • Kota Jayapura
      • Mamberamo Raya
      • Sarmi
      • Supiori
      • Waropen
  • Lampung Raya
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Opini
  • Politik
  • More
    • Advetorial
    • TNI & Polri
    • Sport & Entertainment
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan & Kesehatan

Copyright © 2021 nusan.id slotvipgg

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In