• Latest
  • Trending
  • All
Laksanakan Arahan Presiden, Mendagri Keluarkan Surat Edaran Penggunaan Belanja Tidak Terduga untuk Pengendalian Inflasi di Daerah

Laksanakan Arahan Presiden, Mendagri Keluarkan Surat Edaran Penggunaan Belanja Tidak Terduga untuk Pengendalian Inflasi di Daerah

22 Agustus 2022
Dorong Penguatan Sektor Peternakan, Pemkab Tubaba Gelar Kopdar dan Lomba Bobot Kambing “Bolo Ngarit”

Dorong Penguatan Sektor Peternakan, Pemkab Tubaba Gelar Kopdar dan Lomba Bobot Kambing “Bolo Ngarit”

18 Juni 2025
Letkol Inf M. Slamet Wijaya, S. Sos., M. Han., M.A. Sambut Kunker Wakasad di Kabupaten Mimika

Letkol Inf M. Slamet Wijaya, S. Sos., M. Han., M.A. Sambut Kunker Wakasad di Kabupaten Mimika

18 Juni 2025
Semarak HUT Bhayangkara ke 79, Polres Keerom Gelar Turnamen Mini Soccer Kapolres Cup

Semarak HUT Bhayangkara ke 79, Polres Keerom Gelar Turnamen Mini Soccer Kapolres Cup

17 Juni 2025
Kontrak Karya 1998 Masih Rahasia? Keluarga Tandulangi Tantang Masmindo Buka Data

Kontrak Karya 1998 Masih Rahasia? Keluarga Tandulangi Tantang Masmindo Buka Data

17 Juni 2025
Bangun Generasi Qur’an, Polisi  Laksanakan Bakti Religi dengan Mengajar Ngaji

Bangun Generasi Qur’an, Polisi Laksanakan Bakti Religi dengan Mengajar Ngaji

17 Juni 2025
Prioritas Penggunaan Dana Kampung, Piter Gusbager Terbitkan Perbup

Prioritas Penggunaan Dana Kampung, Piter Gusbager Terbitkan Perbup

17 Juni 2025
Marganas Tuding Acara Solidaritas Pers Batam Perang Psikologis, Ali: Kami Tidak Punya Niat Sekeji Itu

Marganas Tuding Acara Solidaritas Pers Batam Perang Psikologis, Ali: Kami Tidak Punya Niat Sekeji Itu

16 Juni 2025
Temuan Mengejutkan di TNBBS Lampung Barat, Kejari Ungkap Ratusan Sertifikat Tanah: “Ada Perbuatan Melawan Hukum!”

Temuan Mengejutkan di TNBBS Lampung Barat, Kejari Ungkap Ratusan Sertifikat Tanah: “Ada Perbuatan Melawan Hukum!”

16 Juni 2025
Tangani Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, Parosil Lakukan Penandatangan Komitmen Berama

Tangani Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, Parosil Lakukan Penandatangan Komitmen Berama

16 Juni 2025
Polres Keerom Gelar Bakti Religi Sambut Hari Bhayangkara ke 79 di Masjid Agung Nurul Huda

Polres Keerom Gelar Bakti Religi Sambut Hari Bhayangkara ke 79 di Masjid Agung Nurul Huda

16 Juni 2025
Jaga Hubungan Kerukunan Umat Beragama, Danramil 1710-04/Tembagapura Berikan Bantuan Speaker ke Gereja Antiokia

Jaga Hubungan Kerukunan Umat Beragama, Danramil 1710-04/Tembagapura Berikan Bantuan Speaker ke Gereja Antiokia

16 Juni 2025
PPWI Siap Ikuti Sidang Gugatan Prapid Lawan Kapolri, Ketum PPWI Minta Kapolri Hadir di Persidangan

PPWI Siap Ikuti Sidang Gugatan Prapid Lawan Kapolri, Ketum PPWI Minta Kapolri Hadir di Persidangan

16 Juni 2025
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Juni 18, 2025
  • Login
NUSAN.ID
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Ogan Komering Ilir
    • Kepulauan Anambas
    • Kepulauan Riau
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    • Papua Raya
      • Mimika
      • Papua Tengah
      • Biak Numfor
      • Jayapura
      • Keerom
      • Kepulauan Yapen
      • Kota Jayapura
      • Mamberamo Raya
      • Sarmi
      • Supiori
      • Waropen
  • Lampung Raya
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Opini
  • Politik
  • More
    • Advetorial
    • TNI & Polri
    • Sport & Entertainment
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan & Kesehatan
No Result
View All Result
NUSAN.ID
No Result
View All Result
Home Nasional

Laksanakan Arahan Presiden, Mendagri Keluarkan Surat Edaran Penggunaan Belanja Tidak Terduga untuk Pengendalian Inflasi di Daerah

by admin
3 tahun ago
in Nasional
0
Laksanakan Arahan Presiden, Mendagri Keluarkan Surat Edaran Penggunaan Belanja Tidak Terduga untuk Pengendalian Inflasi di Daerah
496
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

NUSAN.ID, JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengeluarkan Surat Edaran (SE) mengenai Penggunaan Belanja Tidak Terduga dalam rangka Pengendalian Inflasi di Daerah pada Jumat (19/08/2022). Surat bernomor 500/4825/SJ tersebut bertujuan untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam menjaga ketersediaan pasokan, keterjangkauan harga pangan, daya beli masyarakat, dan mendukung kelancaran distribusi serta stabilitas perekonomian di daerah.

Dalam surat tersebut, Mendagri meminta gubernur, bupati, dan wali kota mengoptimalkan anggaran dalam APBD untuk menjaga keterjangkauan harga, daya beli masyarakat, kelancaran distribusi dan transportasi, kestabilan harga pangan, serta ketersediaan bahan pangan terutama dengan bekerja sama antardaerah. Selain itu, daerah diminta memberikan bantuan sosial kepada masyarakat yang rentan terdampak inflasi di masing-masing daerah. Apabila kebutuhan anggaran tersebut belum tersedia, maka daerah dapat menggunakan alokasi Belanja Tidak Terduga (BTT) melalui pergeseran anggaran.

BeritaLainnya

PPWI Siap Ikuti Sidang Gugatan Prapid Lawan Kapolri, Ketum PPWI Minta Kapolri Hadir di Persidangan

Viral Pernyataan Mengejutkan Dr. Bahar: “Budi Gunadi Sadikin Adalah Titipan Global, Bukan Kehendak Prabowo”

Guncang Penegakan Hukum! PPWI Gugat Kapolri di PN Jaksel, Bongkar Dugaan Kolusi Polres Blora dengan Mafia BBM

Lebih lanjut, Mendagri menekankan pentingnya kerja sama pemerintah daerah (Pemda) dengan Tim Pengendali Inflasi di tingkat daerah maupun pusat. Pasalnya, langkah tersebut selaras dengan amanat Presiden Joko Widodo.

Adapun surat edaran tersebut merupakan bentuk respons cepat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam membantu menyelesaikan permasalahan inflasi di tingkat daerah. Upaya ini penting mengingat permasalahan inflasi sudah menjadi perhatian global.

Di lain sisi, Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Agus Fatoni menegaskan, dalam menanggulangi inflasi di daerah, gubernur, bupati, dan wali kota dapat menggunakan dua sumber anggaran. Pertama, anggaran dari kegiatan yang sudah dialokasikan pada APBD dan dapat dianggarkan dalam perubahan APBD. Kedua, kebutuhan anggaran tersebut dapat menggunakan alokasi BTT.

Fatoni menjelaskan, penggunaaan BTT dapat dilakukan dengan cara menggeser anggaran kepada perangkat daerah terkait melalui perubahan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) mengenai penjabaran APBD.

Untuk tahun 2023, lanjut Fatoni, Kemendagri juga telah menyiapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran (TA) 2023. Langkah ini dilakukan agar daerah dapat mengalokasikan anggaran penanganan tersebut dalam rancangan APBD yang saat ini sedang dalam proses penyusunan. Upaya ini untuk menjaga stabilitas perekonomian di daerah dan mengatasi permasalahan ekonomi sektor riil. Hal ini termasuk untuk menjaga stabilitas harga barang dan jasa agar terjangkau oleh masyarakat.(*)

Share198Tweet124Share50
Previous Post

Pemkab Lambar Akan Gelar Senam Bersama Dengan Wagub

Next Post

Kontingen Kodim 0410/KBL ikuti turnamen seleksi Liga Santri Piala KASAD di tingkat Provinsi Lampung

Related Posts

PPWI Siap Ikuti Sidang Gugatan Prapid Lawan Kapolri, Ketum PPWI Minta Kapolri Hadir di Persidangan

PPWI Siap Ikuti Sidang Gugatan Prapid Lawan Kapolri, Ketum PPWI Minta Kapolri Hadir di Persidangan

by admin
16 Juni 2025
0

NUSAN.ID - Kasus penangkapan tiga wartawan yang diduga dikriminalisasi saat mengungkap praktik mafia BBM subsidi di Blora, Jawa Tengah, resmi...

Viral Pernyataan Mengejutkan Dr. Bahar: “Budi Gunadi Sadikin Adalah Titipan Global, Bukan Kehendak Prabowo”

Viral Pernyataan Mengejutkan Dr. Bahar: “Budi Gunadi Sadikin Adalah Titipan Global, Bukan Kehendak Prabowo”

by admin
14 Juni 2025
0

NUSAN.ID - Sebuah potongan video podcast yang diunggah di YouTube menjadi perbincangan hangat di jagat maya setelah Dr. Bahar, seorang...

Guncang Penegakan Hukum! PPWI Gugat Kapolri di PN Jaksel, Bongkar Dugaan Kolusi Polres Blora dengan Mafia BBM

Guncang Penegakan Hukum! PPWI Gugat Kapolri di PN Jaksel, Bongkar Dugaan Kolusi Polres Blora dengan Mafia BBM

by admin
13 Juni 2025
0

NUSAN.ID - Kasus penangkapan tiga wartawan Jawa Tengah yang diduga dikriminalisasi dalam skandal mafia BBM subsidi di Blora, Jawa Tengah,...

Mediasi Rasa Tipu-Tipu di PN Sorong: Bayar Dulu, Bukti Belakangan?

Mediasi Rasa Tipu-Tipu di PN Sorong: Bayar Dulu, Bukti Belakangan?

by admin
10 Juni 2025
0

NUSAN.ID - Tokoh Pewarta Warga Indonesia, Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA., menumpahkan kritik tajam terhadap praktik mediasi perkara perdata di...

Next Post
Kontingen Kodim 0410/KBL ikuti turnamen seleksi Liga Santri Piala KASAD di tingkat Provinsi Lampung

Kontingen Kodim 0410/KBL ikuti turnamen seleksi Liga Santri Piala KASAD di tingkat Provinsi Lampung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NUSAN.ID

Copyright © 2021 nusan.id slotvipgg

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Ogan Komering Ilir
    • Kepulauan Anambas
    • Kepulauan Riau
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    • Papua Raya
      • Mimika
      • Papua Tengah
      • Biak Numfor
      • Jayapura
      • Keerom
      • Kepulauan Yapen
      • Kota Jayapura
      • Mamberamo Raya
      • Sarmi
      • Supiori
      • Waropen
  • Lampung Raya
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Opini
  • Politik
  • More
    • Advetorial
    • TNI & Polri
    • Sport & Entertainment
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan & Kesehatan

Copyright © 2021 nusan.id slotvipgg

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In