• Latest
  • Trending
  • All
3 Orang Pengedar Farmasi Tanpa Izin Diamankan Polres Tulang Bawang Barat

3 Orang Pengedar Farmasi Tanpa Izin Diamankan Polres Tulang Bawang Barat

23 Agustus 2021
Danramil 410-04/TKT Berikan Pembinaan Kedisiplinan ke Muda-mudi Gereja Bethani

Danramil 410-04/TKT Berikan Pembinaan Kedisiplinan ke Muda-mudi Gereja Bethani

27 Juni 2025
Peringati Puncak Bulan Bung Karno, Parosil: Jadi Momentum Perkuat Kepedulian dan Persatuan

Peringati Puncak Bulan Bung Karno, Parosil: Jadi Momentum Perkuat Kepedulian dan Persatuan

27 Juni 2025
Kapolres Tulang Bawang Barat Hadiri Temu Pamit Dandim 0412/LU

Kapolres Tulang Bawang Barat Hadiri Temu Pamit Dandim 0412/LU

27 Juni 2025
Anggota DPRD Riau Diduga Kuasai Ribuan Hektar HPT di Pangkalan Indarung

Anggota DPRD Riau Diduga Kuasai Ribuan Hektar HPT di Pangkalan Indarung

27 Juni 2025
Sat Reskrim Polres Keerom Bekuk YBL Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur

Sat Reskrim Polres Keerom Bekuk YBL Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur

27 Juni 2025
Pelantikan Pimpinan Tinggi Pratama, Pemprov Lampung Harapkan Kepemimpinan yang Adaptif dan Solutif

Pelantikan Pimpinan Tinggi Pratama, Pemprov Lampung Harapkan Kepemimpinan yang Adaptif dan Solutif

27 Juni 2025
Letkol Inf Roni Hermawan S.H., M.M., Menerima Kunjungan silaturahmi dari Badan Koordinator Daerah Forum Kader Bela Negara

Letkol Inf Roni Hermawan S.H., M.M., Menerima Kunjungan silaturahmi dari Badan Koordinator Daerah Forum Kader Bela Negara

27 Juni 2025
Gelar Temu Pamit Dandim 0412 Lampura, Bupati Novriwan Sampaikan Terima Kasih & Harapan

Gelar Temu Pamit Dandim 0412 Lampura, Bupati Novriwan Sampaikan Terima Kasih & Harapan

27 Juni 2025
Dilantik Sebagai Kadis Infokomtif, FOR-WIN Ucapkan Selamat Kepada Ganjar Jationo

Dilantik Sebagai Kadis Infokomtif, FOR-WIN Ucapkan Selamat Kepada Ganjar Jationo

26 Juni 2025
Polsek Arso Timur Gelar Giat Kegiatan “NGOPI” Bersama Masyarakat Kampung Pitewi

Polsek Arso Timur Gelar Giat Kegiatan “NGOPI” Bersama Masyarakat Kampung Pitewi

26 Juni 2025
Rangkap Jabatan di Pemerintahan Kabupaten Mukomuko: Satu Persatu Terungkap

Rangkap Jabatan di Pemerintahan Kabupaten Mukomuko: Satu Persatu Terungkap

26 Juni 2025
Pisah Sambut Dandim 0422, Mad Hasnurin Sampaikan Apresiasi atas Sinergi Selama Satu Tahun Enam Bulan

Pisah Sambut Dandim 0422, Mad Hasnurin Sampaikan Apresiasi atas Sinergi Selama Satu Tahun Enam Bulan

26 Juni 2025
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Juni 28, 2025
  • Login
NUSAN.ID
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Ogan Komering Ilir
    • Kepulauan Anambas
    • Kepulauan Riau
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    • Papua Raya
      • Mimika
      • Papua Tengah
      • Biak Numfor
      • Jayapura
      • Keerom
      • Kepulauan Yapen
      • Kota Jayapura
      • Mamberamo Raya
      • Sarmi
      • Supiori
      • Waropen
  • Lampung Raya
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Opini
  • Politik
  • More
    • Advetorial
    • TNI & Polri
    • Sport & Entertainment
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan & Kesehatan
No Result
View All Result
NUSAN.ID
No Result
View All Result
Home Hukrim

3 Orang Pengedar Farmasi Tanpa Izin Diamankan Polres Tulang Bawang Barat

by admin
4 tahun ago
in Hukrim
0
3 Orang Pengedar Farmasi Tanpa Izin Diamankan Polres Tulang Bawang Barat
556
SHARES
1.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

NUSAN.ID,TULANG BAWANG BARAT – Jajaran Anggota Sat Narkoba Polres Tulang Bawang Barat (TuBaBa) berhasil mengamankan 3 (Tiga) orang yang sengaja edarkan farmasi tanpa izin yang dimaksud pasal 196 jo 197 UU 36 tahun 2009, tentang kesehatan.

Berdasarkan Sprin / 17/ VIII/ /2021, tanggal 01 Agustus 2021dan Lp/A- 299 / VIII/2021/Spk T/Sat Res Narkoba/Res TuBaBa/Polda Lampung, tanggal 10 agustus 2021.

BeritaLainnya

Sat Reskrim Polres Keerom Bekuk YBL Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur

Tekab 308 Presisi Polres Tuba Tangkap Pelaku Penggelapan, Begini Modusnya

Polres Tubaba Ungkap Dua Kasus Kriminal: Pencurian dengan Pemberatan Serta Kepemilikan Senjata Api Ilegal

Pada hari selasa tanggal 10 Agustus 2021 sekira pukul 01.00 WIB. Tim Satres Narkoba mengamankan 3 (Tiga) orang HW (23), IGM (24) dan AWR (27) di warung tuak Marbun yang berada di Tiyuh Daya Asri, Kecamatan Tumijajar, Kabupaten Tulang Bawang Barat.
                                                                
Adapun barang bukti yang diamankan, 22 (dua puluh dua) klip plastik bening berisi 211 (dua ratus sebelas) butir diduga pil jenis hexymer berwarna kuning, 5 (lima) botol plastik kosong warna putih bekas tempat obat hexymer, 3 (tiga) buah hp android, 1 (satu) unit sepeda motor, dan 1 (satu) bungkus plastik, berisikan 34 buah klip plastik ukuran sedang.

Kapolres TuBaBa AKBP Sunhot P Silalahi, S.IK., MM melalui Kasat Narkoba AKP N.E Panjaitan, S.H.,M.H. mengatakan, mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa di lapo tuak milik marbun yang berada di Tiyuh Daya Asri, ada seorang laki laki yang sering menjual pil jenis hexymer, kemudian team lidik Satuan Narkoba Tubaba melakukan penyelidikan, pada hari selasa tangggal 10 agustus 2021 sekira jam 01.00 wib lakukan penindakan ditempat tersebut terhadap HW (23) dan didapatkan di jok sepeda motornya 10 (sepuluh) butir pil hexymer yg dikemas dalam satu klip plastik bening, kemudian didapat keterangan bahwa pil tersebut didapatkannya dari membeli dari IGM (24) yang akan dijualkan lagi olehnya.

“Setelah mengamankan, IGM (24) menjelaksan bahwa membeli pil tersebut dari AWR (27), kemudian team pun melakukan penangkapan terhadap AWR di kediamannya di Keluarahan Mulya Asri, ditemukan diatas lemari kamarnya pil jenis hexymer yang diakui sebagai pemilik sebanyak 211(dua ratus sebelas) butir berikut 5 (lima)botol plastik warna putih bekas wadah pil heximer dan sebungkus klip plastik putih, dan ke 3 (tiga) pelaku serta barang bukti diamankan dan dibawa ke Polres Tulang Bawang Barat untuk dilakukan pemeriksaan  lebih lanjut”, paparnya.

Untuk mempertanggung jawab perbuatannya yang melanggar pasal 196 jo pasal 98 ayat (2) dan (3) atau pasal 197 jo pasal 106 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia No 36 tahun 2009 tentang kesehatan. Pelaku terancam hukuman 10 tahun penjara.(Polres/Zn/Eis)

Share222Tweet139Share56
Previous Post

Kepala Sekolah, Jajaran dan Staff SMAN 01 Tulang Bawang Tengah,Mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia ke 76

Next Post

Tekab 308 Polres Tulang Bawang Ungkap Kasus Curat di Kampung Jaya Makmur

Related Posts

Sat Reskrim Polres Keerom Bekuk YBL Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur

Sat Reskrim Polres Keerom Bekuk YBL Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur

by admin
27 Juni 2025
0

NUSAN.ID - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Keerom berhasil mengamankan seorang pria terduga pelaku tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak...

Tekab 308 Presisi Polres Tuba Tangkap Pelaku Penggelapan, Begini Modusnya

Tekab 308 Presisi Polres Tuba Tangkap Pelaku Penggelapan, Begini Modusnya

by admin
21 Juni 2025
0

NUSAN.ID - Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang (Tuba), Polda Lampung, mengungkap tindak pidana penggelapan yang terjadi pada Jum'at (07/12/2018),...

Polres Tubaba Ungkap Dua Kasus Kriminal: Pencurian dengan Pemberatan Serta Kepemilikan Senjata Api Ilegal

Polres Tubaba Ungkap Dua Kasus Kriminal: Pencurian dengan Pemberatan Serta Kepemilikan Senjata Api Ilegal

by admin
21 Juni 2025
0

NUSAN.ID - Tim Tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat (Tubaba), dan Patroli Polsek Tumijajar Polda Lampung, berhasil...

Busett..!! PT Bagus Jaya Abadi Akui Belum Miliki Legalitas Lahan Tapi Berani Menggugat ke PN Sorong

Busett..!! PT Bagus Jaya Abadi Akui Belum Miliki Legalitas Lahan Tapi Berani Menggugat ke PN Sorong

by admin
7 Juni 2025
0

NUSAN.ID - Sengketa lahan yang melibatkan PT Bagus Jaya Abadi (BJA) di Pengadilan Negeri Sorong kini memasuki babak baru yang...

Next Post
Tekab 308 Polres Tulang Bawang Ungkap Kasus Curat di Kampung Jaya Makmur

Tekab 308 Polres Tulang Bawang Ungkap Kasus Curat di Kampung Jaya Makmur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

babianjing
NUSAN.ID

Copyright © 2021 nusan.id slotvipgg

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Ogan Komering Ilir
    • Kepulauan Anambas
    • Kepulauan Riau
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    • Papua Raya
      • Mimika
      • Papua Tengah
      • Biak Numfor
      • Jayapura
      • Keerom
      • Kepulauan Yapen
      • Kota Jayapura
      • Mamberamo Raya
      • Sarmi
      • Supiori
      • Waropen
  • Lampung Raya
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Opini
  • Politik
  • More
    • Advetorial
    • TNI & Polri
    • Sport & Entertainment
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan & Kesehatan

Copyright © 2021 nusan.id slotvipgg

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In