NUSAN.ID, TULANG BAWANG BARAT – Terkait dengan berita “Wali Murid SDN 16 TBU Keluhkan Penarikan Uang Rehab Atap Ruang Kelas” yang di lansir dari media Buanaangkasa.com
Kegiatan Komite Sekolah Dasar Negeri (SDN) 16 Kecamatan Tulang Bawang Udik, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) dikeluhkan Wali Murid. Pasalnya, kegiatan komite untuk rehab atap ruang kelas melakukan penarikan sebesar Rp. 100.000, Per wali murid.
Hal tersebut dikatakan oleh salah satu wali murid inisial (A) saat ditemui dikediamannya pada, Jum’at (3/3/2023) menjelaskan bahwa dirinya sangat keberatan atas penarikan yang ditetapkan nominal dan jangka waktu atas hasil rapat wali murid tersebut.
“Berawal para wali murid diundang rapat oleh pihak sekolah/komite disekolahan pada, Sabtu (25/2/2023) untuk memberitahu atap ruang kelas ada yang rusak dan bocor, pertama hasil rapat ditetapkan penarikan sebesar Rp. 148.000 akan tetapi para wali murid keberatan, maka dirubah menjadi Rp.100.000 per wali murid dan diberi waktu dua Minggu untuk membayar,” jelasnya
Lanjutnya, “Sebenarnya Mas saya masih sangat keberatan atas keputusan tersebut, karena terus terang saya ini orang tidak mampu serba kekurangan, apalagi di masa-masa sulit seperti ini,” ucapnya dengan nada rendah.
Berdasarkan informasi keluhan wali murid tersebut, Maryeni Kepala Sekolah SDN 16 saat dikonfirmasi diruangan kerjanya pada, Rabu (8/3/2023). Anehnya, tidak mengetahui tujuan rapat dan penarikan uang rehab atap ruang kelas yang dibebankan kepada wali murid.
“Jadi ceritanya, memang bener komite itu mengadakan rapat, nah guru olahraga saya itu bilang, Bu Bu, kesana dulu sebentar hadiri rapat wali murid, ya udah tujuannya apa saya gak tau kan, namun mereka merapatkan wali murid mau membicarakan masalah yang bocor, setalah saya ucapkan selamat datang dan saya beri salam langsung saya berangkat karena sudah ditunggu suami mau ke rumah sakit,” ungkapnya.
Masih kata Maryeni “Selanjutnya saya tanya-tanya sama mereka, nah kata mereka katanya ada yang mau nyumbang asbes apa apalah, nanti lebih jelasnya tanya sama komite, dan komite juga belum menjelaskan hasil rapat dan tujuan rapat itu kesaya sampai hari ini,” pungkasnya.
Oleh karena itu, sambung Maryeni, “Besok kalian kesini lagi biar langsung ngobrol sama komite,” sambungnya.
Kamis (9/3/2023) Sutarji Ketua Komite SDN 16 Tulang Bawang Udik saat ditemui Awak media di SDN 16, terkait penarikan uang sebesar Rp100.000 dan berjangka waktu dua minggu untuk rehab atap ruang kelas yang dibebankan kepada wali murid dirinya membenarkan adanya penarikan uang tersebut dan sebelumnya juga sudah berdiskusi dengan pihak sekolah.
“Memang saya mintanya begitu sesuai dengan fisik bangunan tersebut, kalau kita mau menunggu tahun depan ya bagaimana mengingat fisiknya darurat, itupun saya sudah berdiskusi dulu dengan pihak sekolah, ” Ucapnya.
Ditempat terpisah wali murid (A) pada jum’at 10/3/2023 ketika dihubungi awak media melalui panggilan whatsapp untuk lebih memperjelas bukti yang ada, dirinya menegaskan bahwa penarikan itu ditetapkan nominalnya sebesar Rp100.000 dan berjangka waktu dua minggu, itupun tidak ada kata-kata boleh membayar semampunya.
“Begini ya saya pertegas lagi dalam rapat tersebut awalnya ditetapkan Rp148.000, namun wali murid mengeluhkan akhirnya turun menjadi Rp100.000 dan diberi waktu selama dua minggu, itupun tidak ada kata-kata boleh membayar semampunya, Bapak-bapak wali murid masih disuruh membantu untuk gotong-royong, sudah disuruh membayar disuruh membantu pula,” Tegasnya.
Dirinya juga menambahkan “Tetangga saya inisial (s) yg wali murid juga belum membayar, dia bilang ke saya tidak usah membayar, ini sepertinya nya bakal bermasalah,” Jesanya. (*)