NUSAN.ID – Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Wakajati Kepri), Sufari, S.H., M.Hum, menjadi narasumber dalam Focus Group Discussion (FGD) Penerangan Hukum untuk Pemerintahan Desa se-Kabupaten Bintan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Bintan. Acara tersebut digelar di Hotel Aston Tanjungpinang. Rabu (12/3/2025), dengan tema “Peran Kejaksaan Untuk Meningkatkan Kapasitas Perangkat Desa Dalam Menjalankan Tugas dan Fungsi.”
Dalam kesempatan tersebut, Sufari menekankan pentingnya integritas dan transparansi dalam pengelolaan dana desa. Ia mengingatkan agar aparatur pemerintah desa selalu menjaga kepercayaan masyarakat serta menerapkan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan dana yang besar untuk pembangunan desa. “Pembangunan desa membutuhkan dana yang sangat besar, dan pengelolaannya harus dilakukan dengan penuh kehati-hatian agar tidak menimbulkan masalah hukum,” ujarnya.
Wakajati juga menjelaskan peran Kejaksaan dalam mendukung program pembangunan desa melalui program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa). Ia mengungkapkan bahwa Kejaksaan turut serta dalam mengawasi dan memberikan pendampingan hukum kepada perangkat desa agar pengelolaan dana desa dapat tepat sasaran dan menghindari penyalahgunaan kewenangan. Program ini juga diharapkan dapat menurunkan angka penyimpangan dan meningkatkan kesadaran hukum di kalangan aparatur desa.
Program Jaga Desa diatur dalam Instruksi Jaksa Agung Nomor 5 Tahun 2023, yang bertujuan untuk memberikan pendampingan, pengawalan, dan mengoptimalkan pengelolaan dana desa. Wakajati Kepri menekankan bahwa keberhasilan program ini bergantung pada sinergi antara pemerintah desa, aparat penegak hukum, dan masyarakat. “Kami akan selalu siap mendukung penuh agar desa-desa di Kepulauan Riau dapat lebih mandiri dan sejahtera,” tegasnya.
Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Bupati Bintan Robby Kurniawan S.P.W.K, Kajari Bintan Andi Sasongko, S.H., M.Hum., Sekda Bintan, serta para Camat, Lurah, dan Kepala Desa se-Kabupaten Bintan yang berjumlah sekitar 90 peserta. Selain itu Wakajati, Kajari Bintan juga memberikan materi mengenai peran Jaksa Garda Desa dalam pengelolaan keuangan desa. (Lanni)