NUSAN.ID – Tim Tekab 308 Sat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat (Tubaba), Polda Lampung berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang diatur dalam Pasal 363 KUHP, Kasus ini berawal dari laporan korban yang diterima kepolisian nomor : Laporan Polisi nomor : LP/B/ 278/XII/2024/SPKT/POLRES TULANG BAWANG BARAT/POLRES TULANG BAWANG BARAT/POLDA LAMPUNG, Tanggal 27 Desember 2024, menyusul hilangnya 1 (satu) unit material battery lithium bank EX20A0003038 SITE ID 2293104 (Batrai Tower BTS XL AXIANTA) milik PT. HUAWEI TECH INVESTMENT di Tiyuh/Desa Tunas Asri, Kecamatan Tulang Bawang Tengah Kabupaten Tulang Bawang Barat.
Peristiwa bermula pada hari Kamis Tanggal 26 Desember 2024 sekira Pukul 20.51 WIB diketahui oleh Pelapor bahwa di Jalan Makam Tiyuh Tunas Asri Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat, telah terjadi pencurian barang berupa 1 (satu) unit material battery lithium bank EX20A0003038 SITE ID 2293104, Kuasa Pemilik (atas nama PT XL AXIATA Tbk Nomor Kuasa NO.POA – HTI/0011/V/V-21 Ke PT. HUAWEI TECH INVESTMENT SURAT KUASA KHUSUS NO.825/EXT/LGL/CEBCAOD/2024)
Kemudian di duga Para Pelaku mengambil material battery lithium kemudian membawa barang tersebut tanpa sepengetahuan Pemilik (atas nama PT XL AXIATA Tbk Nomor Kuasa NO.POA HTI/0011/V/V-21 Ke PT. HUAWEI TECH INVESTMENT SURAT KUASA KHUSUS NO.825/EXT/LGL/CEBCAOD/2024), atas kejadian tersebut pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tulang Bawang Barat.
Berdasarkan laporan tersebut, Pada hari Kamis tanggal 26 Desember 2024 sekira pukul 17.00 WIB anggota Tekab 308 presisi Polres Tubaba melakukan penyelidikan intensif dan berhasil mengidentifikasi ke tiga pelaku hendak mengirimkan baterai tower melalui jasa pengiriman barang (INDAH KARGO) yang berada di Bandar Jaya, Kabupaten Lampung Tengah, adapun ketiga Pelaku berinisial RP (30 ),Warga Tiyuh Murni Jaya, Kecamatan Tumijajar, Kabupaten Tubaba, SI (33), Warga Tiyuh Karta, Kecamatan Tuba Udik, Kabupaten Tubaba dan AS (35), Warga Tiyuh Karta, Kecamatan Tuba Udik, Kabupaten Tubaba, Berhasil diamankan dan di bawa ke Polres Tulang Bawang Barat untuk dilakukan proses lebih lanjut.
Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Sendi Antoni, S.I.K., M.I.K, Melalui Kasat Reskrim Tubaba Iptu Tosira, S.H., M.H. menerangkan bahwa pelaku telah berhasil diamankan oleh Sat Reskrim Polres Tubaba, berikut barang bukti juga berhasil ditemukan dan diamankan.
“Menanggapi pengungkapan kasus ini, Iptu Tosira menyampaikan himbauan kepada seluruh masyarakat Tubaba untuk selalu waspada dan berhati-hati terhadap keamanan lingkungan sekitar, dan Segera melaporkan bilamana ada kejadian kriminalitas Ke Polres Tulang Bawang Barat tegas,”Iptu Hardanus Tosira.
“Keberhasilan pengungkapan kasus ini kembali menunjukkan komitmen serius Polres Tubaba dalam memberantas tindak kriminalitas serta mengajak masyarakat dan tempat tempat usaha untuk lebih peduli terhadap keamanan pribadi dan lingkungan sekitar,” Pungkasnya. (ZN)



















