NUSAN.ID – Tim gabungan, Timsus Polres Keerom bersama Tim Opsnal Polsek Abepura melakukan penangkapan terhadap pelaku curanmor di Kampung Asyaman, Distrik Arso, Kabupaten Keerom. Selasa (20/08/2024).
Kegiatan penangkapan yang dilakukan tim gabungan terhadap pelaku curanmor berdasarkan Laporan Polisi Dasar : LP/B/632/VIII/2024/SPKT/POLSEK ABEPURA/POLRESTA JAYAPURA KOTA/POLDA PAPUA Tanggal 13 Agustus 2024, yang melibatkan 1 orang pelaku berinisial ATJU.
Kasat Reskrim Polres Keerom AKP Jetny L.Sohilait S.H., M.H menjelaskan bahwa pelaku dan barang bukti diamankan oleh tim gabungan di Arso Swakarsa.
“Berdasarkan informasi, pelaku Curanmor melakukan aksi pencuriannya di Wilayah Kota Jayapura dan membarter barang bukti tersebut di Dok 9, kemudian menyimpannya disalah satu rumah di jalur 1 Kampung Asyaman, Arso Swakarsa yang diduga sebagai tempat penyimpanan barang bukti, disitulah tim gabungan mengamankan pelaku dan barang bukti,”Terang Kasat Reskrim
Adapun barang bukti yang diamankan dari TKP yaitu berupa 1 Unit SPM Honda Beat Pop Warna Merah No Pol PA 5310 RK dan 1 Unit SPM Yamaha Xeon Warna Hitam No Pol PA 5453 RB serta sejumlah uang tunai.
“Pelaku mengaku, bahwa 1 unit SPM Honda Beat Pop Warna Merah No Pol PA 5310 RK merupakan Barang Bukti yang dicurinya juga di Jalan Merauke Samping RS Abepura pada hari Selasa tanggal 13 Agustus 2024,”Kata Kasat Reskmrim.
Pelaku dan barang bukti kemudian diamankan ke Mapolres Keerom yang selanjutnya diserahkan kepada Tim Opsnal Polsek Abepura untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.(YAM/ZA)