• Latest
  • Trending
  • All
Terkait Kepala SMPN 3 Jati Agung, Kepala Dinas Pendidikan : Akan Kita Berikan Sanksi Tegas Bila Informasi Itu Benar

Terkait Kepala SMPN 3 Jati Agung, Kepala Dinas Pendidikan : Akan Kita Berikan Sanksi Tegas Bila Informasi Itu Benar

27 Juli 2025
A Rozak :Partai Golkar Lampung Terbuka untuk Generasi Muda

A Rozak :Partai Golkar Lampung Terbuka untuk Generasi Muda

24 Januari 2026
Anggota Koramil 410-04/TKT, Gotong Royong Bersihkan Selokan

Anggota Koramil 410-04/TKT, Gotong Royong Bersihkan Selokan

23 Januari 2026
Polemik Gaji PPPK Paruh Waktu di OKI: Praktisi Hukum Soroti Potensi Pelanggaran UU, Gaji Tak Adil Bisa Dipidanakan

Polemik Gaji PPPK Paruh Waktu di OKI: Praktisi Hukum Soroti Potensi Pelanggaran UU, Gaji Tak Adil Bisa Dipidanakan

23 Januari 2026
Tingkatkan Kemampuan Personel : Kapolda Lampung Ikuti Latihan Menembak di Satbrimobda Lampung

Tingkatkan Kemampuan Personel : Kapolda Lampung Ikuti Latihan Menembak di Satbrimobda Lampung

22 Januari 2026
PPPK Paruh Waktu di OKI Tuntut Penyetaraan Gaji

PPPK Paruh Waktu di OKI Tuntut Penyetaraan Gaji

22 Januari 2026
Kapolres Tubaba Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan Kasat Lantas

Kapolres Tubaba Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan Kasat Lantas

22 Januari 2026
Babinsa Koramil 410-06/KDT, Inisiatif Gotong Royong Bersihkan Selokan dan Saluran Air

Babinsa Koramil 410-06/KDT, Inisiatif Gotong Royong Bersihkan Selokan dan Saluran Air

21 Januari 2026
BPOM Apresiasi Standar Keamanan Pangan SPPG Polri, Makanan Diuji Setara Hidangan VIP

BPOM Apresiasi Standar Keamanan Pangan SPPG Polri, Makanan Diuji Setara Hidangan VIP

21 Januari 2026
Polres Tubaba Launching SPPG di Panaragan Jaya, Wujudkan Dukungan Polri Terhadap Generasi Sehat

Polres Tubaba Launching SPPG di Panaragan Jaya, Wujudkan Dukungan Polri Terhadap Generasi Sehat

21 Januari 2026
Giat Sosialisasi Pencegahan Narkoba di Kolaka Timur

Giat Sosialisasi Pencegahan Narkoba di Kolaka Timur

21 Januari 2026
Awal Penerapan KUHP dan KUHAP Baru, Advokat Persadin NTB Diambil Sumpahnya

Awal Penerapan KUHP dan KUHAP Baru, Advokat Persadin NTB Diambil Sumpahnya

20 Januari 2026
Owner Boss Gendut Group Nyatakan Perang Terhadap Premanisme di Kayuagung

Owner Boss Gendut Group Nyatakan Perang Terhadap Premanisme di Kayuagung

20 Januari 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Januari 24, 2026
  • Login
NUSAN.ID
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Ogan Komering Ilir
    • Kepulauan Anambas
    • Kepulauan Riau
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    • Papua Raya
      • Mimika
      • Papua Tengah
      • Biak Numfor
      • Jayapura
      • Keerom
      • Kepulauan Yapen
      • Kota Jayapura
      • Mamberamo Raya
      • Sarmi
      • Supiori
      • Waropen
  • Lampung Raya
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Opini
  • Politik
  • More
    • Advetorial
    • TNI & Polri
    • Sport & Entertainment
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan & Kesehatan
No Result
View All Result
NUSAN.ID
No Result
View All Result
Home Lampung Raya Lampung Selatan

Terkait Kepala SMPN 3 Jati Agung, Kepala Dinas Pendidikan : Akan Kita Berikan Sanksi Tegas Bila Informasi Itu Benar

by admin
6 bulan ago
in Lampung Selatan
0
Terkait Kepala SMPN 3 Jati Agung, Kepala Dinas Pendidikan : Akan Kita Berikan Sanksi Tegas Bila Informasi Itu Benar
495
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

NUSAN.ID – Terkait dugaan pungli berkedok sodakoh yang dilakukan olek EM, selaku Kepala SMPN 3 Jati Agung terhadap seluruh wali murid akhir nya mendapat tanggapan dari Muhammad Darmawan kepala Dinas Pendidikan.

M. Darmawan kepada media ini jum,at (25-07-2025) kemaren dengan tegas mengatakan bahwa pihaknya akan mengambil langkah tegas apa bila yang disampaikan oleh wali murid adalah benar.

BeritaLainnya

DPD For-WIN Lampung Selatan Resmi Terbentuk, Aminudin : Titip Jaga Marwah Organisasi

Rekonstruksi Jalan Ruas Muara Putih-Kali Sari Menelan Anggaran 3,33 Milyar Terkesan Asal Jadi

Mega Tabligh Akbar! 400.000 Umat Islam Siap Banjiri Lampung Selatan di Ij’tima Indonesia Berdoa

“Iya saya kan masih baru di Dinas Pendidikan, saya harap semua pihak bersabar ya, saat ini saya sedang melakukan pembenahan di internal dinas Pendidikan. Terkait SMPN 3 Jati Agung, kita akan selamatkan semua, guru, wali murid dan murid perlu kita selamatkan semua. Kami akan segera berkoordinasi dengan pihak Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan. Yakinlah kita akan melakukan evaluasi menyeluruh, tidak hanya kepada SMPN 3 Jati Agung kalau memang bermasalah. Kita akan tindak lanjuti hal itu, tapi akan lebih baik bila ada pernyataan tertulis dari para wali murid, tidak hanya sebatas yang beredar di media sosial” Jelas M. Darmawan.

Diberitakan sebelumnya, puluhan wali murid SMPN 3 Jati Agung mendatangi Kepala Sekolah dan mengeluhkan kebijakan pungutan sodakoh sebesar 300 ribu per siswa kelas 8 dan kelas 9. Lebih parahnya lagi siswa tidak diberikan buku materi pelajaran apabila belum membayat atau menyicil uang sodakoh. Tidak sedikit siswa yang pulang dan mengeluh kepada orang tuanya karena tidak mendapatkan buku materi pelajaran, sebelum protes wali murid viral di media sosial.
Pada akhirnya timbul desakan dari wali murid kepada pemerintah daerah Lampung selatan agar supaya kepala SMPN 3 Jati Agung secepatnya diganti.

“Kenapa si sudah viral seperti ini, pihak Dinas Pendidikan belum mengambil sikan?, kok adem-adem aja. Cape!!, kami minta secepatnya kepala sekolah diganti!!” Ucap beberapa wali murid kepada media ini, Sabtu (26-07-2026).

Sementara hasil penelusuran LSM Pembinaan Rakyat Lampung ( PRL) dan media yang tergabung dalam Forum Wartawan Infependen Nusantara (For-WIN) bahwa semenjak EM menjabat sebagai kepala sekolah selalu membuat kebijakan yang melanggar aturan dan memberatkan wali murid. Diantara temuan yang diperoleh LSM PRL dan For-WIN pihak sekolah masih memungut uang daftar ulang kepada siswa yang diterima di kelas 7 tahun ajaran 2025/26 sebesar 1,9 juta persiswa. Wali murid dipaksa menandatangani surat perjanjian sanggup melunasi biaya daftar ulang, dengan alasan sudah menjadi keputusan rapat komite, padahal wali murid kelas 7 belum pernah dilibatkan dalam rapat komite. Lalu setiap tahun pihak sekolah selalu membebani setiap wali murid sebesar 300 ribu dengan alasan uang sodakoh. Perlu diketahui juga bahwa setiap tahun pihak sekolah selalu menerima siswa overlood, melebihi daya tampung rombel, akibatnya ruang guru dan musollah dipakai untuk ruang belajar, serta jumlah siswa setiap kelas mencapai 38-40 orang yang semestinya setiap kelas hanya diisi 32 siswa. Hal ini tentunya kegiatan belajar mengajar menjadi tidak evektif. Dampaknya demi mendapatkan dana BOS yang lebih banyak dan lebih besar pihak sekolah mengabaikan kwalitas pendidikan di SMPN 3 Jati Agung.

Terkait beberapa hal LSM PRL dan For-WIN berkesimpulan bahwa kepala SMPN 3 Jati Agung diduga kuat telah melakukan Pungli berkedok Sodakoh dan melanggar peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI no.75 tahun 2016 tentang komite terutama pasal 12, komite sekolah baik perorangan maupun kolektif dilarang, “a” Menjual buku pelajaran, bahan ajar, perlengkapan bahan ajar, menjual pakaian seragam, bahan pakaian seragam di sekolah. Hurup “b” Melakukan pungutan dari peserta didik atau orang tua /walinya.

Selain itu menurut Aminudin S.P yang mewakili LSM PRL dan For-WIN kepala SMPN 3 Jati agung juga diduga telah melanggar UU no.31 tahun 1999 sebagai mana telah diubah dengan Undang-Undang no.20 tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi dan EM diduga telah penyalahgunaan wewenang.

Terkait hal tersebut, Aminudin dan pihaknya dengan tegas minta kepada pemerintahan bupati yang baru Radityo Egi Pratama supaya memperhatikan keluharan wali murid dan memberikan sanksi tegas kepala kepala sekolah SMPN 3 Jati Agung sampai dengan pemberhentian sebagai kepala sekolah.

Selain itu, untuk mempertanggung jawabkan perbuatan nya, LSM PRL dan For-WIN akan melaporkan Kepala SMPN 3 Jati Agung kepada Kejaksaan Negeri Lampung Selatan, supaya dilakukan proses hukum. (TIM)

Sumber berita : Media Patners For-WIN

Share198Tweet124Share50
Previous Post

Babinsa Koramil Kuala Kencana, Melaksanakan Pendampingan Pelatihan Teknologi Pertanian Pembuatan Pupuk Organik

Next Post

Respon Cepat Personil Polres Tubaba Serta Tim Gabungan Padamkan Api Karhutla

Related Posts

DPD For-WIN Lampung Selatan Resmi  Terbentuk, Aminudin : Titip Jaga  Marwah Organisasi

DPD For-WIN Lampung Selatan Resmi Terbentuk, Aminudin : Titip Jaga Marwah Organisasi

by admin
17 Januari 2026
0

NUSAN.ID - Dewan Pimpinan Daerah (DPD)Forum Wartawan Independen Nusantara (For-WIN) Kabupaten Lampung Selatan Resmi Terbentuk. Rapat pembentukan For-WIN Lampung dilaksanakan...

Rekonstruksi Jalan Ruas Muara Putih-Kali Sari Menelan Anggaran 3,33 Milyar Terkesan Asal Jadi

Rekonstruksi Jalan Ruas Muara Putih-Kali Sari Menelan Anggaran 3,33 Milyar Terkesan Asal Jadi

by admin
18 Desember 2025
0

NUSAN.ID - Rekonstruksi jalan ruas Muara Putih-Kali Sari yang sedang berlangsung pengerjaannya menuai protes warga masyarakat setempat. Proyek pelebaran jalan...

Mega Tabligh Akbar! 400.000 Umat Islam Siap Banjiri Lampung Selatan di Ij’tima Indonesia Berdoa

Mega Tabligh Akbar! 400.000 Umat Islam Siap Banjiri Lampung Selatan di Ij’tima Indonesia Berdoa

by admin
8 November 2025
0

NUSAN.ID – Provinsi Lampung bersiap menjadi saksi perhelatan akbar keagamaan bertajuk "Ij'tima Indonesia: Tabligh Akbar Indonesia Berdoa". Acara masif ini...

Polres Tulang Bawang Barat Gelar Family Gathering, Pererat Rasa Kekeluargaan dan Kekompakan

Polres Tulang Bawang Barat Gelar Family Gathering, Pererat Rasa Kekeluargaan dan Kekompakan

by admin
2 November 2025
0

NUSAN.ID - Dalam rangka mempererat tali silaturahmi dan kebersamaan, Polres Tulang Bawang Barat menggelar kegiatan Family Gathering yang berlangsung meriah...

Next Post
Respon Cepat Personil  Polres Tubaba Serta Tim Gabungan Padamkan Api Karhutla

Respon Cepat Personil Polres Tubaba Serta Tim Gabungan Padamkan Api Karhutla

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NUSAN.ID

Copyright © 2021 nusan.id slotvipgg

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Ogan Komering Ilir
    • Kepulauan Anambas
    • Kepulauan Riau
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    • Papua Raya
      • Mimika
      • Papua Tengah
      • Biak Numfor
      • Jayapura
      • Keerom
      • Kepulauan Yapen
      • Kota Jayapura
      • Mamberamo Raya
      • Sarmi
      • Supiori
      • Waropen
  • Lampung Raya
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Opini
  • Politik
  • More
    • Advetorial
    • TNI & Polri
    • Sport & Entertainment
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan & Kesehatan

Copyright © 2021 nusan.id slotvipgg

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In