• Latest
  • Trending
  • All
Terkait Kasus Perdata ‘Tipu-tipu Abunawas’ di PN Sorong, Penggugat Ajukan Saksi Palsu

Terkait Kasus Perdata ‘Tipu-tipu Abunawas’ di PN Sorong, Penggugat Ajukan Saksi Palsu

2 September 2025
PPWI Lampung Jalin Kemitraan Bersama KPU Provinsi: Kawal Informasi Pemilu yang Akurat dan Terpercaya

PPWI Lampung Jalin Kemitraan Bersama KPU Provinsi: Kawal Informasi Pemilu yang Akurat dan Terpercaya

11 September 2025
PPWI Lampung Pererat Kemitraan dengan Polda Lampung: Sinergi Informasi untuk Masyarakat yang Lebih Kondusif

PPWI Lampung Pererat Kemitraan dengan Polda Lampung: Sinergi Informasi untuk Masyarakat yang Lebih Kondusif

11 September 2025
Prihatin dengan Warga Terdampak Banjir, Parosil Mabsus Tinjau Lokasi Banjir Sembari Salurkan Bantuan

Prihatin dengan Warga Terdampak Banjir, Parosil Mabsus Tinjau Lokasi Banjir Sembari Salurkan Bantuan

11 September 2025
Babinsa Koramil 410-01 Panjang Salurkan Beras SPHP

Babinsa Koramil 410-01 Panjang Salurkan Beras SPHP

11 September 2025
Polres Tulang Bawang Barat Gelar Doa Bersama Sambut Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke 70

Polres Tulang Bawang Barat Gelar Doa Bersama Sambut Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke 70

11 September 2025
Kodim 0410/KBL Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW Guna Memperkuat Karakter

Kodim 0410/KBL Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW Guna Memperkuat Karakter

11 September 2025
Kepala SMPN 1 Indralaya Diduga Kebal Hukum, Abaikan Surat Keputusan dan Edaran Bupati Terkait Pungli

Kepala SMPN 1 Indralaya Diduga Kebal Hukum, Abaikan Surat Keputusan dan Edaran Bupati Terkait Pungli

11 September 2025
Personel Kodim 1710/Mimika Bersama Tim Gabungan Evakuasi Korban Kecelakaan Helikopter PK-IWS

Personel Kodim 1710/Mimika Bersama Tim Gabungan Evakuasi Korban Kecelakaan Helikopter PK-IWS

11 September 2025
Polres Keerom Gelar Doa Bersama dan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H

Polres Keerom Gelar Doa Bersama dan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H

11 September 2025
Tidak Becus Melayani Rakyat, Alumni Lemhannas Desak Deputy BGN, Tigor Pangaribuan, Dicopot

Tidak Becus Melayani Rakyat, Alumni Lemhannas Desak Deputy BGN, Tigor Pangaribuan, Dicopot

11 September 2025
APH Diminta Usut Tuntas Dugaan Penyelewengan Dana BOS di SMPN 1 LubuK Keliat

APH Diminta Usut Tuntas Dugaan Penyelewengan Dana BOS di SMPN 1 LubuK Keliat

11 September 2025
Kepala SMPN 1 Lempuing Jaya Diduga Jarang di Kantor, Aktivitas Belajar Mengajar Terganggu?

Kepala SMPN 1 Lempuing Jaya Diduga Jarang di Kantor, Aktivitas Belajar Mengajar Terganggu?

11 September 2025
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, September 12, 2025
  • Login
NUSAN.ID
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Ogan Komering Ilir
    • Kepulauan Anambas
    • Kepulauan Riau
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    • Papua Raya
      • Mimika
      • Papua Tengah
      • Biak Numfor
      • Jayapura
      • Keerom
      • Kepulauan Yapen
      • Kota Jayapura
      • Mamberamo Raya
      • Sarmi
      • Supiori
      • Waropen
  • Lampung Raya
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Opini
  • Politik
  • More
    • Advetorial
    • TNI & Polri
    • Sport & Entertainment
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan & Kesehatan
No Result
View All Result
NUSAN.ID
No Result
View All Result
Home Daerah

Terkait Kasus Perdata ‘Tipu-tipu Abunawas’ di PN Sorong, Penggugat Ajukan Saksi Palsu

by admin
1 minggu ago
in Daerah
0
Terkait Kasus Perdata ‘Tipu-tipu Abunawas’ di PN Sorong, Penggugat Ajukan Saksi Palsu
491
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

NUSAN.ID – Persidangan kasus perdata yang diajukan oknum gerombolan mafia tanah, dengan modus ‘tipu-tipu Abunawas’ alias akal-akalan ala Abunawas, di Pengadilan Negeri Sorong, Papua Barat Daya, hingga kini belum terlihat tanda-tanda akan berakhir. Namun, kasus sengketa lahan yang teregister dengan Perkara Nomor: 57/Pdt.G/2025/PN, yang sempat mencuat beberapa waktu lalu, itu kini memasuki sidang mendengarkan keterangan saksi.

Berita terkait di sini: Gugatan Perdata “Tipu-tipu Abunawas” Semestinya Ditolak Majelis Hakim PN Sorong, Ini Alasannya (https://pewarta-indonesia.com/2025/07/gugatan-perdata-tipu-tipu-abunawas-semestinya-ditolak-majelis-hakim-pn-sorong-ini-alasannya/)

BeritaLainnya

Kepala SMPN 1 Indralaya Diduga Kebal Hukum, Abaikan Surat Keputusan dan Edaran Bupati Terkait Pungli

APH Diminta Usut Tuntas Dugaan Penyelewengan Dana BOS di SMPN 1 LubuK Keliat

Kepala SMPN 1 Lempuing Jaya Diduga Jarang di Kantor, Aktivitas Belajar Mengajar Terganggu?

PT. Bagus Jaya Abadi (BJA) sebagai penggugat mendapatkan giliran pertama mengajukan saksi pada Selasa, 26 Agustus 2025 lalu. Perusahaan milik warga negara Malaysia, Paulus George Hung alias Ting-ting Ho alias Mr. Ching, ini mengajukan dua orang saksi. Akan tetapi kedua saksi yang diajukan ke muka persidangan dinilai sebagai saksi akal-akalan alias saksi palsu sebab hanya pekerja proyek temporer yang pernah dipekerjakan di lokasi yang diklaim sebagai milik PT. BJA.

Dalam memberikan keterangan terkait sekian pertanyaan dari pengacara tergugat, Advokat Simon Maurits Soren, S.H., M.H., kedua saksi lebih banyak menjawab tidak tahu. Hal itu wajar karena mereka hanyalah semacam buruh proyek yang sempat dipekerjakan beberapa saat oleh PT. BJA di areal yang terletak di Disrik Tampagaram, Kota Sorong, itu. Mereka berdua tidak kompeten atau tidak tahu sama sekali terkait kepemilikan lahan, batas-batas, luasan lahan, dan proses peralihan lahan dari masyarakat adat kepada Mr. Ching dan/atau BJA.

Sebagaimana persidangan perdata, Majelis Hakim yang dipimpin oleh Ketua PN Sorong, Beauty Deitje Elisabeth Simatauw, S.H., M.H., memberikan kesempatan terlebih dahulu penasehat hukum penggugat untuk mengawali tanya-jawab dan menggali keterangan dari kedua saksi yang mereka hadirkan. Pertanyaan yang diajukan oleh penasehat hukum merupakan pertanyaan-pertanyaan standart seputar pengetahuan mereka sebagai tenaga kerja lepas yang dipekerjakan pada saat penimbunan. Saksi menjawab semua pertanyaan dengan jawaban yang sudah di-setting sebelumnya, tetapi tidak terlihat penjelasan tentang status lahan yang mereka kerjakan.

Kedua saksi sangat kesulitan menjawab pertanyaan dari pihak tergugat di saat kesempatan bertanya diberikan kepada Advokat Simon Soren, PH tergugat Samuel Hamonangan Sitorus. Pertanyaan penggugat adalah terkait dengan status lahan, kepemilikan lahan, luasan, geografis, serta proses perolehan lahan tersebut dan sejarah perolehan tanah yang menjadi obyek sengketa oleh pihak penggugat.

Sebenarnya pada persidangan kasus sengketa lahan semacam ini, saksi yang dihadirkan seharusnya adalah mereka yang berdomisi, atau setidaknya pernah berdomisili, di lokasi obyek sengketa. Dengan demikian, para pihak dapat menggali informasi penting seputar kepemilikan atas lokasi yang dipersengketakan, untuk kemudian didapatkan keterangan yang valid tentang tanah yang diklaim oleh kedua belah pihak.

“Dari fakta lapangan dan keterangan para saksi dari penggugat, kami berkesimpulan bahwa ada upaya memasuki dan menguasai areal klien kami dengan paksa, dan persidangan ini adalah cara memaksakan pengesahan kepemilikan melalui upaya hukum lewat Pengadilan Negeri,” terang Advokat Simon Lauren Soren kepada media ini, Senin, 01 September 2025.

Pengacara yang dikenal gemar memberikan bantuan hukum secara probono alias gratis kepada masyarakat itu berharap agar majelis hakim PN Sorong dapat mengkaji dan melihat serta mempertimbangkan semua bukti dari lapangan, barang dan benda, dan bukti adminstrasi, serta kesaksian para saksi sebagai bahan pertimbangan yang benar dalam pengambilan keputusan akhir nanti. “Tergugat telah menyatakan beberapa kali bahwa kami hanya ingin mempertahankan milik kami, tidak lebih. Saya berharap Majelis Hakim dapat mengkaji dan melihat serta mempertimbangkan dengan seksama semua bukti dari lapangan, barang dan benda, dan bukti adminstrasi, serta kesaksian para saksi, dalam pengambilan keputusan yang benar dan adil,” ujar Simon Soren.

Sementara itu, Alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012, Wilson Lalengke, mendesak agar Komisi Yudisial Republik Indonesia menurunkan tim untuk mengawasi jalannya proses hukum atas kasus perdata yang disebutnya sebagai “Tipu-tipu Abunawas” itu. “Kasus ini dari awal sudah sangat terang-benderang merupakan cara licik pihak penggugat untuk menguasai tanah milik masyarakat setempat melalui pemanfaatan celah hukum Indonesia yang terkenal dengan suap-menyuap aparat hukumnya, termasuk jajaran hakim. Oleh karena itu, saya meminta dengan hormat agar Komisi Yudisial berinisiatif untuk turun ke PN Sorong, memantau proses persidangan kasus yang melibatkan pengusaha Malaysia, Ting-ting Ho yang dikenal sebagai mafia tanah di Papua itu,” tegas lulusan pasca sarjana dari tiga universitas terkemuka di Eropa ini, Selasa, 02 September 2025.

Berita terkait baca di sini: Membedah Absurditas Sidang Mediasi di PN Sorong (https://pewarta-indonesia.com/2025/06/membedah-absurditas-sidang-mediasi-di-pn-sorong/) (TIM/Red)

Share196Tweet123Share49
Previous Post

Ribuan Massa Padati DPRD Lampung, Aksi Damai Berbuah Dialog Terbuka

Next Post

Parosil Mabsus Harap Astama Boutique Dukung Wisata dan Ekonomi Lokal

Related Posts

Kepala SMPN 1 Indralaya Diduga Kebal Hukum, Abaikan Surat Keputusan dan Edaran Bupati Terkait Pungli

Kepala SMPN 1 Indralaya Diduga Kebal Hukum, Abaikan Surat Keputusan dan Edaran Bupati Terkait Pungli

by admin
11 September 2025
0

NUSAN.ID – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh Kepala SMP Negeri 1 Indralaya, Dra. Herlina, M.Si., semakin mencoreng...

APH Diminta Usut Tuntas Dugaan Penyelewengan Dana BOS di SMPN 1 LubuK Keliat

APH Diminta Usut Tuntas Dugaan Penyelewengan Dana BOS di SMPN 1 LubuK Keliat

by admin
11 September 2025
0

NUSAN.ID – Sejumlah pihak mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) di Kabupaten Ogan Ilir untuk segera turun tangan melakukan pemeriksaan terhadap...

Kepala SMPN 1 Lempuing Jaya Diduga Jarang di Kantor, Aktivitas Belajar Mengajar Terganggu?

Kepala SMPN 1 Lempuing Jaya Diduga Jarang di Kantor, Aktivitas Belajar Mengajar Terganggu?

by admin
11 September 2025
0

NUSAN.ID – Keberadaan seorang kepala sekolah sangatlah penting dalam menciptakan suasana belajar yang baik dan efektif. Namun, muncul kabar kurang...

Diduga Panik, Oknum Kepala SMPN 1 Lubuk Keliat Ogan Ilir Desak Wartawan Hapus Berita: PPWI Ogan Ilir Kecam Tindakan Penghalangan Jurnalis

Diduga Panik, Oknum Kepala SMPN 1 Lubuk Keliat Ogan Ilir Desak Wartawan Hapus Berita: PPWI Ogan Ilir Kecam Tindakan Penghalangan Jurnalis

by admin
10 September 2025
0

NUSAN.ID – Insiden kurang menyenangkan menimpa sejumlah wartawan di Kabupaten Ogan Ilir (OI), Sumatera Selatan. Diduga karena panik, M, oknum...

Next Post
Parosil Mabsus Harap Astama Boutique Dukung Wisata dan Ekonomi Lokal

Parosil Mabsus Harap Astama Boutique Dukung Wisata dan Ekonomi Lokal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NUSAN.ID

Copyright © 2021 nusan.id slotvipgg

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Ogan Komering Ilir
    • Kepulauan Anambas
    • Kepulauan Riau
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    • Papua Raya
      • Mimika
      • Papua Tengah
      • Biak Numfor
      • Jayapura
      • Keerom
      • Kepulauan Yapen
      • Kota Jayapura
      • Mamberamo Raya
      • Sarmi
      • Supiori
      • Waropen
  • Lampung Raya
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Opini
  • Politik
  • More
    • Advetorial
    • TNI & Polri
    • Sport & Entertainment
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan & Kesehatan

Copyright © 2021 nusan.id slotvipgg

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In