• Latest
  • Trending
  • All
Tanggapan FPII Lampung Berkenaan Surat Kapolres Pringsewu kepada Penjabat Bupati

Tanggapan FPII Lampung Berkenaan Surat Kapolres Pringsewu kepada Penjabat Bupati

31 Oktober 2024
Ketika Sang Pemutus Keadilan Diperlakukan Tidak Adil, Akankah Rakyat Mendapatkan Keadilan?

Ketika Sang Pemutus Keadilan Diperlakukan Tidak Adil, Akankah Rakyat Mendapatkan Keadilan?

17 Januari 2026
Anggota Koramil 410-04/TKT, Bersama Warga Gotong Royong Bersihkan Selokan

Anggota Koramil 410-04/TKT, Bersama Warga Gotong Royong Bersihkan Selokan

17 Januari 2026
Tinjau Korban Kebakaran, Bupati Parosil Imbau Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan Bencana

Tinjau Korban Kebakaran, Bupati Parosil Imbau Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan Bencana

16 Januari 2026
Pesona Wisata Gerbang Langit Kian Memikat, Bupati Parosil Dampingi Ketua DPD PDI Perjuangan Lampung Winarti Berkunjung

Pesona Wisata Gerbang Langit Kian Memikat, Bupati Parosil Dampingi Ketua DPD PDI Perjuangan Lampung Winarti Berkunjung

16 Januari 2026
Kapolda Lampung Turun Langsung Hadir Redam Konflik Lahan Isenpatow Bonow, Polri Tegaskan Solusi Damai dan Berkeadilan

Kapolda Lampung Turun Langsung Hadir Redam Konflik Lahan Isenpatow Bonow, Polri Tegaskan Solusi Damai dan Berkeadilan

16 Januari 2026
Satresnarkoba Polres Tubaba Amankan Seorang Pria Paruh Baya,Terkait Penyalahgunaan Narkotika

Satresnarkoba Polres Tubaba Amankan Seorang Pria Paruh Baya,Terkait Penyalahgunaan Narkotika

16 Januari 2026
Anggota Koramil 410-03/TBU,  Lakukan Pembersihan Selokan Bersama Masyarakat

Anggota Koramil 410-03/TBU, Lakukan Pembersihan Selokan Bersama Masyarakat

16 Januari 2026
Parosil Mabsus Ingatkan Kader PDIP Lampung Barat Turun dan Berbuat Untuk Masyarakat

Parosil Mabsus Ingatkan Kader PDIP Lampung Barat Turun dan Berbuat Untuk Masyarakat

15 Januari 2026
Ngaku Bripka Polri, Polisi Gadungan di Tubaba Diamankan Sipropam

Ngaku Bripka Polri, Polisi Gadungan di Tubaba Diamankan Sipropam

15 Januari 2026
KPP Pratama Kayuagung Tuai Kritik: Layanan Wifi Gratis Tak Berfungsi, Masyarakat Kecewa, Pengamat Hukum Sebut Pelayanan Buruk

KPP Pratama Kayuagung Tuai Kritik: Layanan Wifi Gratis Tak Berfungsi, Masyarakat Kecewa, Pengamat Hukum Sebut Pelayanan Buruk

15 Januari 2026
Polres Tubaba dan Polsek Jajaran Peringati Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1447 H, Perkuat Iman dan Kepedulian Sosial Personel

Polres Tubaba dan Polsek Jajaran Peringati Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1447 H, Perkuat Iman dan Kepedulian Sosial Personel

15 Januari 2026
Serka Arfai, dengan Sigap Bantu Tanggani Kecelakaan Tunggal Mobil

Serka Arfai, dengan Sigap Bantu Tanggani Kecelakaan Tunggal Mobil

14 Januari 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Januari 17, 2026
  • Login
NUSAN.ID
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Ogan Komering Ilir
    • Kepulauan Anambas
    • Kepulauan Riau
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    • Papua Raya
      • Mimika
      • Papua Tengah
      • Biak Numfor
      • Jayapura
      • Keerom
      • Kepulauan Yapen
      • Kota Jayapura
      • Mamberamo Raya
      • Sarmi
      • Supiori
      • Waropen
  • Lampung Raya
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Opini
  • Politik
  • More
    • Advetorial
    • TNI & Polri
    • Sport & Entertainment
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan & Kesehatan
No Result
View All Result
NUSAN.ID
No Result
View All Result
Home Lampung Raya

Tanggapan FPII Lampung Berkenaan Surat Kapolres Pringsewu kepada Penjabat Bupati

by admin
1 tahun ago
in Lampung Raya
0
Tanggapan FPII Lampung Berkenaan Surat Kapolres Pringsewu kepada Penjabat Bupati
499
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

NUSAN.ID – Assalamualaikum wr,wb
Tabik puuuuun…..
Yang pertama salam sehat dan salam persaudaraan untuk kita semua. Semoga kita selalu diberi kesehatan, keselamatan dan kemudahan….. Aamiin….

Menanggapi surat dari Kapolres Pringsewu yang ditujukan kepada Penjabat Bupati Pringsewu Cq kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Pringsewu, kepala pekon /lurah Kab. Pringsewu
Terkait perihal :
1. Pengembangan kasus pemerasan terhadap Kakon/lurah.
2. Himbauan hubungan kemitraan dengan media dan wartawan

BeritaLainnya

Anggota Koramil 410-04/TKT, Bersama Warga Gotong Royong Bersihkan Selokan

Pesona Wisata Gerbang Langit Kian Memikat, Bupati Parosil Dampingi Ketua DPD PDI Perjuangan Lampung Winarti Berkunjung

Kapolda Lampung Turun Langsung Hadir Redam Konflik Lahan Isenpatow Bonow, Polri Tegaskan Solusi Damai dan Berkeadilan

Maka Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Provinsi Lampung yang merupakan salah satu organisasi Pers yang ada di tingkat Nasional dan Provinsi Lampung dalam menanggapi surat saudara kapolres Pringsewu saudara AKBP M. Yunnus Saputra, SIK, M.Sc.IT,
Yang pertama FPII mengucapakan selamat kepada jajaran kepolisian Pringsewu yang telah mengamankan dan menahan oknum awak media yang diduga telah melakukan tindakan melawan hukum dengan melakukan pemerasan. FPII Lampung mensuport Polres Pringsewu untuk melakukan menegakan hukum kepada kepada oknum-oknum wartawan yang melakukan pemerasan. Ini tentunya akan memberikan efek jera bagi oknum-oknum wartawan yang lain yang akan melakukan hal serupa, karena perbuatan pemerasan atau pelanggaran hukum oleh oknum wartawan akan memberikan dampak yang secara luas kepada para teman-teman seprofesi yang lain.

FPII juga tidak hanya mendorong dan mensuport Polres Pringsewu dalam penegakan hukum untuk oknum-oknum wartawan yang nakal saja, tapi FPII menitipkan pesan kepala jajaran Polres Pringsewu untuk menindak kepala Pekon/Lurah, kepala sekolah camat, ASN, Pejabat daerah bahkan anggota kepolisian sendiri yang terbukti melakukan pelanggan hukum secara objektif tanpa pandang bulu agar terpenuhinya rasa keadilan di tengah masyarakat.

Kedua FPII Lampung juga patut meluruskan pernyataan saudara kapolres Pringsewu yang mengatakan bahwa untuk tidak melayani situs atau media yang tidak terdata di website Dewan Pers https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers agar tidak ada salah pemahaman yang dapat menimbulkan kegaduhan dikalangan pegiat media, apa lagi bertepatan dengan pelaksanan kampanye Pilkada 2024 seluruh masyarakat diminta menjaga ketenangan dan kenyamanan di tengah masyarakat agar pilkada dapat berjalan dengan aman dan tertib.

Perlu diketahui tidak satupun aturan yang menjelaskan bahwa perusahaan media harus berada dan terverifikasi dan dibawah naungan dewan pers saja yang dapat diakui. Dan tidak ada satupun aturan yang mengatur bahwa media yang tidak terdata di Dewan Pers tidak boleh dilayani. Sesuai UU no 40 tahun 99 tentang Pers, Dewan Pers bukan melakukan verifikasi melainkan bertugas melakukan pendataan. Banyak faktor sehingga Dewan Pers belum dapat mendata seluruh perusahaan media, diantaranya keterbatasan sumber daya dan jumlah pengurus Dewan Pers serta pesatnya perkembangan media sehingga menyulitkan Dewan Pers melakukan pendataan. Selain itu sesuai amanah UU no. 40 tentang PERS menjelaskan bahwa “setiap wartawan berhak memilih /bernaung di organisasi Pers sesuai keinginannya”. Ini membuktikan bahwa organisasi Pers tidak hanya satu, melainkan banyak, dan diantara organisasi Pers yang ada tersebut tidak semuanya bernaung di bawah Dewan Pers.

Jadi poin pentingnya bahwa Dewan Pers bukan penentu legal atau tidak legalnya sebuah media atau wartawan dalam melaksanakan tugas jurnalistik. Ketentuan legalitas perusahaan media adalah ketika sudah memenuhi persyaratan dan sudah terdaftar di Negara melalui Kemenkumham dibuktikan dikeluarkannya surat legalitas dibuktikan bahwa perusahaan media tersebut memiliki AHU yang dikeluarkan dan disahkan Kemenkumham.

Hal ini juga diperkuat oleh keterangan Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, Dr. Ninik Rahayu, S.H., M.S., menyebut Berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers pada waktu lahir tidak mengenal pendaftaran bagi perusahaan pers.

“Setiap orang dapat mendirikan perusahaan pers dan menjalankan tugas jurnalistik tanpa harus mendaftar ke lembaga mana pun, termasuk ke Dewan Pers,” kata Dr. Ninik dalam keterangan resminya, Kamis (40/04/2024).

Setiap perusahaan pers, lanjut dia, sepanjang memenuhi syarat berbadan hukum Indonesia dan seperti PT. menjalankan fungsi tugas jurnalistik secara profesional dan teratur, dapat disebut sebagai perusahaan pers meski belum terdata di Dewan Pers.

Hal ini diatur dalam Pasal 9 ayat (2) Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Sementara itu, dalam Pasal 15 ayat 2 (huruf g) Undang-Undang Pers, tugas Dewan Pers adalah mendata perusahaan pers.

Begitupun Uji Kompetensi Wartawan (UKW) bukanlah syarat bagi seseorang untuk menjadi wartawan di Indonesia. UKW bukanlah perintah dan atau amanat dari Undang-Undang Pokok Pers.

Dan pada akhirnya FPII menarik kesimpulan setiap pelanggaran hukum harus ditindak sesuai hukum yang berlaku, dan perusahaan pers atau wartawan supaya untuk terus dapat melaksanakan tugas dengan baik, selama memiliki legalitas yang jelas, menjalankan tugas sesuai kode etik jurnalis menyampaikan informasi sesuai dengan fakta dan tidak mengandung hoax dilindungi konstitusi dan insya Allah terhindar dari permasalahan hukum.

Sebagai catatan : Teman-teman yang naikkan release informasi yang disampaikan dari pihak kepolisian tidak semua nya terdaftar di Dewan Pers, tetapi karena rasa tanggung jawab dan simpati untuk membantu pihak kepolisian (humas) dan ingin berbuat untuk NKRI ini meskipun tanpa pamrih dengan iklas dilakukan.

(TIM)

Share200Tweet125Share50
Previous Post

Sat Narkoba Polres Tubaba Berhasil Amankan Dua Remaja Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Shabu

Next Post

Polda Lampung Tunggu Hasil Autopsi Jasad di Drainase Tol Lampung

Related Posts

Anggota Koramil 410-04/TKT, Bersama Warga Gotong Royong Bersihkan Selokan

Anggota Koramil 410-04/TKT, Bersama Warga Gotong Royong Bersihkan Selokan

by admin
17 Januari 2026
0

NUSAN.ID – Mengangkat semangat kebangsaan yang kental dengan Babinsa kewilayahan, Serma Selamet, Babinsa Kelurahan Kalibalau Kencana Koramil 410-04/TKT, bersama rombongan...

Pesona Wisata Gerbang Langit Kian Memikat, Bupati Parosil Dampingi Ketua DPD PDI Perjuangan Lampung Winarti Berkunjung

Pesona Wisata Gerbang Langit Kian Memikat, Bupati Parosil Dampingi Ketua DPD PDI Perjuangan Lampung Winarti Berkunjung

by admin
16 Januari 2026
0

NUSAN.ID - Dingin yang menusuk berpadu dengan hamparan awan dan semburat jingga matahari terbit. Dari ketinggian perbukitan Lampung Barat, Wisata...

Kapolda Lampung Turun Langsung Hadir Redam Konflik Lahan Isenpatow Bonow, Polri Tegaskan Solusi Damai dan Berkeadilan

Kapolda Lampung Turun Langsung Hadir Redam Konflik Lahan Isenpatow Bonow, Polri Tegaskan Solusi Damai dan Berkeadilan

by admin
16 Januari 2026
0

NUSAN.ID – Negara kembali menunjukkan kehadirannya di tengah masyarakat. Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf, SIK, MH turun langsung memimpin...

Anggota Koramil 410-03/TBU,  Lakukan Pembersihan Selokan Bersama Masyarakat

Anggota Koramil 410-03/TBU, Lakukan Pembersihan Selokan Bersama Masyarakat

by admin
16 Januari 2026
0

NUSAN.ID – Mengantisipasi datangnya musim penghujan yang diperkirakan akan membawa hujan deras dan intensif di wilayah Kota Bandar Lampung, Babinsa...

Next Post
Polda Lampung Tunggu Hasil Autopsi Jasad di Drainase Tol Lampung

Polda Lampung Tunggu Hasil Autopsi Jasad di Drainase Tol Lampung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NUSAN.ID

Copyright © 2021 nusan.id slotvipgg

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Ogan Komering Ilir
    • Kepulauan Anambas
    • Kepulauan Riau
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    • Papua Raya
      • Mimika
      • Papua Tengah
      • Biak Numfor
      • Jayapura
      • Keerom
      • Kepulauan Yapen
      • Kota Jayapura
      • Mamberamo Raya
      • Sarmi
      • Supiori
      • Waropen
  • Lampung Raya
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Opini
  • Politik
  • More
    • Advetorial
    • TNI & Polri
    • Sport & Entertainment
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan & Kesehatan

Copyright © 2021 nusan.id slotvipgg

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In