• Latest
  • Trending
  • All
Status KPK Tidak Sah, Segala Produknya Ilegal

Status KPK Tidak Sah, Segala Produknya Ilegal

14 Februari 2025
Promosikan Kuliner Hingga Pariwisata di Lampung Barat, Partinia Gandeng Ketua TP PKK Provinsi Lampung

Promosikan Kuliner Hingga Pariwisata di Lampung Barat, Partinia Gandeng Ketua TP PKK Provinsi Lampung

26 Oktober 2025
Patroli Pamapta Polres Tulang Bawang Barat Cegah Guantibmas, Wujudkan Rasa Aman di Siang Hari

Patroli Pamapta Polres Tulang Bawang Barat Cegah Guantibmas, Wujudkan Rasa Aman di Siang Hari

26 Oktober 2025
Bupati Lampung Barat Sambut Kedatangan Ketua TP PKK Provinsi Lampung

Bupati Lampung Barat Sambut Kedatangan Ketua TP PKK Provinsi Lampung

26 Oktober 2025
Babinsa Kelurahan Jagabaya Pimpin Langsung Patroli Siskamling

Babinsa Kelurahan Jagabaya Pimpin Langsung Patroli Siskamling

26 Oktober 2025
Tim Gabungan Tindak Tegas Perambahan Hutan di Lunang, Industri Kayu Ilegal Jadi Sorotan

Tim Gabungan Tindak Tegas Perambahan Hutan di Lunang, Industri Kayu Ilegal Jadi Sorotan

26 Oktober 2025
Sertu Heri Hermawan Turun Langsung saat Pohon Tumbang

Sertu Heri Hermawan Turun Langsung saat Pohon Tumbang

25 Oktober 2025
Ciptakan Situasi Aman dan Kondusif, Polsek Tumijajar Gelar Patroli Malam

Ciptakan Situasi Aman dan Kondusif, Polsek Tumijajar Gelar Patroli Malam

25 Oktober 2025
Aroma Tak Sedap PT Kelantan Sakti: Ketua PPWI OKI Desak Pihak Berwenang Usut Tuntas

Aroma Tak Sedap PT Kelantan Sakti: Ketua PPWI OKI Desak Pihak Berwenang Usut Tuntas

25 Oktober 2025
Polsek Lambu Kibang Gelar GPM di Tiyuh Sumber Rejo

Polsek Lambu Kibang Gelar GPM di Tiyuh Sumber Rejo

24 Oktober 2025
Bupati dan Wakil Bupati Lampung Utara Dampingi KASAL Tinjau Persiapan Panen Ketahanan Pangan TNI AL dan Rencana Kunjungan Presiden RI

Bupati dan Wakil Bupati Lampung Utara Dampingi KASAL Tinjau Persiapan Panen Ketahanan Pangan TNI AL dan Rencana Kunjungan Presiden RI

24 Oktober 2025
Kejari Lambar Targetkan 2025 Buka lahan Tujuh Hektare Untuk Ketahanan Pangan, Nukman : Pemda Siap Bersinergi

Kejari Lambar Targetkan 2025 Buka lahan Tujuh Hektare Untuk Ketahanan Pangan, Nukman : Pemda Siap Bersinergi

24 Oktober 2025
Penandatanganan Kerja Sama, Antara Kejari Bandar Lampung Dengan PT BRI Tanjung Karang dan BRI BO Teluk Betung

Penandatanganan Kerja Sama, Antara Kejari Bandar Lampung Dengan PT BRI Tanjung Karang dan BRI BO Teluk Betung

23 Oktober 2025
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Oktober 27, 2025
  • Login
NUSAN.ID
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Ogan Komering Ilir
    • Kepulauan Anambas
    • Kepulauan Riau
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    • Papua Raya
      • Mimika
      • Papua Tengah
      • Biak Numfor
      • Jayapura
      • Keerom
      • Kepulauan Yapen
      • Kota Jayapura
      • Mamberamo Raya
      • Sarmi
      • Supiori
      • Waropen
  • Lampung Raya
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Opini
  • Politik
  • More
    • Advetorial
    • TNI & Polri
    • Sport & Entertainment
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan & Kesehatan
No Result
View All Result
NUSAN.ID
No Result
View All Result
Home Opini

Status KPK Tidak Sah, Segala Produknya Ilegal

by admin
8 bulan ago
in Opini
0
Status KPK Tidak Sah, Segala Produknya Ilegal
523
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh: Muslim Arbi

NUSAN.ID – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beserta komisionernya saat ini dinilai tidak sah secara konstitusi dan hukum. Mengapa demikian?

BeritaLainnya

Cincin Kekuasaan: Budaya Penjabat Kehilangan Rasa Malu

Ekonomi Pancasila Bermula dari Koperasi

Republik Keledai

Keabsahan KPK Dipertanyakan.

KPK saat ini dibentuk oleh Presiden dan DPR hasil Pemilu dan Pilpres 2019-2024. Namun, berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 112, dinyatakan bahwa Panitia Seleksi (Pansel) KPK seharusnya dibentuk berdasarkan hasil Pemilu dan Pilpres 2024-2029. Dengan demikian, keberadaan KPK saat ini dianggap tidak sah dan perlu segera dibentuk ulang sesuai dengan ketentuan konstitusi yang berlaku.

Penetapan Status Tersangka Tidak Sah.

Salah satu dampak dari ketidaksahan KPK saat ini adalah segala produk hukum yang dikeluarkannya menjadi tidak memiliki dasar legal yang kuat. Termasuk dalam hal ini adalah penetapan status tersangka terhadap Hasto Kristiyanto dan pihak-pihak lainnya. Jika lembaga yang menetapkan tidak sah, maka produk hukum yang dihasilkan juga menjadi tidak sah dan ilegal.

Langkah Hukum yang Bisa Ditempuh.

Dalam menghadapi situasi ini, publik memiliki beberapa opsi hukum untuk menggugat keabsahan KPK:

1. Mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK)

Gugatan ini dapat dilakukan oleh pihak-pihak yang merasa dirugikan haknya maupun oleh masyarakat yang merasa dirugikan secara konstitusional.

2. Mengajukan gugatan terhadap Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 119 tentang KPK

Keppres ini dapat digugat karena dianggap melanggar putusan MK dan bertentangan dengan konstitusi.

3. Penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) oleh Presiden Prabowo Subianto

Demi kepastian hukum, Presiden Prabowo dapat menerbitkan Perppu untuk membentuk KPK yang baru dan sesuai dengan konstitusi.

Menyelamatkan KPK untuk Menjaga Kepastian Hukum.

Presiden Prabowo memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan bahwa pemberantasan korupsi di Indonesia berjalan dengan dasar hukum yang sah. Jika KPK ingin tetap berfungsi sebagai lembaga penegak hukum yang kredibel, maka status dan legalitasnya harus dikembalikan sesuai dengan konstitusi.

KPK yang tidak sah secara hukum dan konstitusi sangat berbahaya dalam operasionalnya. Oleh karena itu, demi kepastian hukum, konstitusi, dan penegakan keadilan, pembentukan KPK yang baru harus segera dilakukan.(*)

Depok, 15 Februari 2025

Penulis adalah Direktur Gerakan Perubahan

Share209Tweet131Share52
Previous Post

SBY Ingatkan Prabowo: Jangan Ada Matahari Kembar di Indonesia

Next Post

Senator DPD RI inisial SA Wakil Ketua BK DPD RI Asal Kalteng Diduga Kembali Terlibat Kasus Perselingkuhan

Related Posts

Cincin Kekuasaan: Budaya Penjabat Kehilangan Rasa Malu

Cincin Kekuasaan: Budaya Penjabat Kehilangan Rasa Malu

by admin
12 Oktober 2025
0

Ahmad Basri Di negeri “konoha" kekuasaan sering diperlakukan layaknya sesuatu yang suci bukan amanah melainkan simbol kehormatan yang harus disembah....

Ekonomi Pancasila Bermula dari Koperasi

Ekonomi Pancasila Bermula dari Koperasi

by admin
14 Juli 2025
0

Oleh: Yudhie Haryono & Agus Rizal Dari mana mula ekonomi Indonesia? Dari Koperasi (dengan K besar). Apa lembaga utama keekonomian...

Republik Keledai

Republik Keledai

by admin
14 Juli 2025
0

Oleh: Dominggus Elcid Li Pekik Merdeka yang seharusnya lantang untuk disuarakan, kini semakin sayup-sayup terdengar. Nasionalisme populer hanya laku dalam...

OTT KPK Dinas PUPR Sumut – Setidaknya Tak Perlu Menunggu Laporan dari Masyarakat untuk Bertindak :  Quo Vadis Dinas PUPR Tubaba

OTT KPK Dinas PUPR Sumut – Setidaknya Tak Perlu Menunggu Laporan dari Masyarakat untuk Bertindak : Quo Vadis Dinas PUPR Tubaba

by admin
29 Juni 2025
0

(Ahmad Basri: Ketua K3PP Tubaba) Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Sumatera Utara ( Sumut) yang menyeret...

Next Post
Senator DPD RI inisial SA Wakil Ketua BK DPD RI Asal Kalteng Diduga Kembali Terlibat Kasus Perselingkuhan

Senator DPD RI inisial SA Wakil Ketua BK DPD RI Asal Kalteng Diduga Kembali Terlibat Kasus Perselingkuhan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

[wpcode id="32591"]
NUSAN.ID

Copyright © 2021 nusan.id slotvipgg

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Ogan Komering Ilir
    • Kepulauan Anambas
    • Kepulauan Riau
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    • Papua Raya
      • Mimika
      • Papua Tengah
      • Biak Numfor
      • Jayapura
      • Keerom
      • Kepulauan Yapen
      • Kota Jayapura
      • Mamberamo Raya
      • Sarmi
      • Supiori
      • Waropen
  • Lampung Raya
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Opini
  • Politik
  • More
    • Advetorial
    • TNI & Polri
    • Sport & Entertainment
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan & Kesehatan

Copyright © 2021 nusan.id slotvipgg

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In