• Latest
  • Trending
  • All
SPMB 2026 dan Ujian Psikologi Anak: Ketika Sekolah Tak Lagi Hanya Soal Umur dan Ijazah

SPMB 2026 dan Ujian Psikologi Anak: Ketika Sekolah Tak Lagi Hanya Soal Umur dan Ijazah

14 Juni 2025
Promosikan Kuliner Hingga Pariwisata di Lampung Barat, Partinia Gandeng Ketua TP PKK Provinsi Lampung

Promosikan Kuliner Hingga Pariwisata di Lampung Barat, Partinia Gandeng Ketua TP PKK Provinsi Lampung

26 Oktober 2025
Patroli Pamapta Polres Tulang Bawang Barat Cegah Guantibmas, Wujudkan Rasa Aman di Siang Hari

Patroli Pamapta Polres Tulang Bawang Barat Cegah Guantibmas, Wujudkan Rasa Aman di Siang Hari

26 Oktober 2025
Bupati Lampung Barat Sambut Kedatangan Ketua TP PKK Provinsi Lampung

Bupati Lampung Barat Sambut Kedatangan Ketua TP PKK Provinsi Lampung

26 Oktober 2025
Babinsa Kelurahan Jagabaya Pimpin Langsung Patroli Siskamling

Babinsa Kelurahan Jagabaya Pimpin Langsung Patroli Siskamling

26 Oktober 2025
Tim Gabungan Tindak Tegas Perambahan Hutan di Lunang, Industri Kayu Ilegal Jadi Sorotan

Tim Gabungan Tindak Tegas Perambahan Hutan di Lunang, Industri Kayu Ilegal Jadi Sorotan

26 Oktober 2025
Sertu Heri Hermawan Turun Langsung saat Pohon Tumbang

Sertu Heri Hermawan Turun Langsung saat Pohon Tumbang

25 Oktober 2025
Ciptakan Situasi Aman dan Kondusif, Polsek Tumijajar Gelar Patroli Malam

Ciptakan Situasi Aman dan Kondusif, Polsek Tumijajar Gelar Patroli Malam

25 Oktober 2025
Aroma Tak Sedap PT Kelantan Sakti: Ketua PPWI OKI Desak Pihak Berwenang Usut Tuntas

Aroma Tak Sedap PT Kelantan Sakti: Ketua PPWI OKI Desak Pihak Berwenang Usut Tuntas

25 Oktober 2025
Polsek Lambu Kibang Gelar GPM di Tiyuh Sumber Rejo

Polsek Lambu Kibang Gelar GPM di Tiyuh Sumber Rejo

24 Oktober 2025
Bupati dan Wakil Bupati Lampung Utara Dampingi KASAL Tinjau Persiapan Panen Ketahanan Pangan TNI AL dan Rencana Kunjungan Presiden RI

Bupati dan Wakil Bupati Lampung Utara Dampingi KASAL Tinjau Persiapan Panen Ketahanan Pangan TNI AL dan Rencana Kunjungan Presiden RI

24 Oktober 2025
Kejari Lambar Targetkan 2025 Buka lahan Tujuh Hektare Untuk Ketahanan Pangan, Nukman : Pemda Siap Bersinergi

Kejari Lambar Targetkan 2025 Buka lahan Tujuh Hektare Untuk Ketahanan Pangan, Nukman : Pemda Siap Bersinergi

24 Oktober 2025
Penandatanganan Kerja Sama, Antara Kejari Bandar Lampung Dengan PT BRI Tanjung Karang dan BRI BO Teluk Betung

Penandatanganan Kerja Sama, Antara Kejari Bandar Lampung Dengan PT BRI Tanjung Karang dan BRI BO Teluk Betung

23 Oktober 2025
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Oktober 27, 2025
  • Login
NUSAN.ID
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Ogan Komering Ilir
    • Kepulauan Anambas
    • Kepulauan Riau
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    • Papua Raya
      • Mimika
      • Papua Tengah
      • Biak Numfor
      • Jayapura
      • Keerom
      • Kepulauan Yapen
      • Kota Jayapura
      • Mamberamo Raya
      • Sarmi
      • Supiori
      • Waropen
  • Lampung Raya
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Opini
  • Politik
  • More
    • Advetorial
    • TNI & Polri
    • Sport & Entertainment
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan & Kesehatan
No Result
View All Result
NUSAN.ID
No Result
View All Result
Home Opini

SPMB 2026 dan Ujian Psikologi Anak: Ketika Sekolah Tak Lagi Hanya Soal Umur dan Ijazah

by admin
4 bulan ago
in Opini
0
SPMB 2026 dan Ujian Psikologi Anak: Ketika Sekolah Tak Lagi Hanya Soal Umur dan Ijazah
493
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh: Syarif Al Dhin

Anggapan bahwa masuk sekolah hanya soal umur dan ijazah kini mulai berubah. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, secara resmi mengumumkan wacana penambahan syarat baru dalam Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk tahun ajaran 2026.

BeritaLainnya

Cincin Kekuasaan: Budaya Penjabat Kehilangan Rasa Malu

Ekonomi Pancasila Bermula dari Koperasi

Republik Keledai

Tak tanggung-tanggung, selain syarat usia dan kelulusan, calon siswa SD, SMP, bahkan SMA nanti harus menjalani tes kemampuan akademik. Aturan ini mulai diuji coba pada kelas 12 SMA di akhir 2025, dan akan diperluas ke seluruh jenjang pendidikan dasar dan menengah.

Berdasarkan Permendikdasmen Nomor 9 Tahun 2025, hasil tes akademik ini nantinya dapat menjadi syarat resmi tambahan bagi siswa yang ingin melanjutkan ke jenjang berikutnya bahkan hingga ke perguruan tinggi.

Bukan Sekadar Umur dan Ijazah Lagi

Di tengah rutinitas kelas 6 SD, Fadillah (11) dari Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, belum paham betul apa itu “tes kemampuan akademik”. Tapi orang tuanya, Ibu Nurlela, sudah mulai cemas.

“Anak saya pintar, tapi saya takut kalau tesnya terlalu berat atau seperti ujian masuk perguruan tinggi,” katanya dengan nada khawatir.

Selama ini, syarat masuk sekolah hanya dua: usia dan ijazah kelulusan sebelumnya. Bahkan, bagi siswa yang usianya belum genap 6 tahun, masih bisa mendaftar SD jika memiliki surat rekomendasi psikolog profesional, menandakan anak tersebut siap secara psikis dan memiliki kecerdasan istimewa.

Tapi dengan aturan baru, siswa dan orang tua tampaknya harus siap menghadapi tambahan satu lapis seleksi lagi.

Apa Itu Tes Kemampuan Akademik?

Menurut keterangan Kemendikdasmen, tes ini bukan hanya mengukur hafalan atau nilai rapor, melainkan kemampuan dasar logika, numerasi, literasi, dan bahkan kesiapan mental belajar di jenjang berikutnya.

“Tujuannya bukan menyulitkan siswa, tapi memberi peta yang lebih jujur tentang kesiapan anak,” jelas Mu’ti dalam jumpa pers di Jakarta, awal Juni 2025.

Mendukung atau Membebani?

Pakar pendidikan dari Universitas Pendidikan Indonesia, Prof. Rahmat Hidayat, menilai kebijakan ini bagus secara teori, namun rentan gagal dalam praktik.

“Kalau tidak dibarengi pemerataan kualitas sekolah dan pelatihan guru, ini bisa jadi alat diskriminasi terhadap siswa dari daerah dan keluarga kurang mampu,” tegasnya.

Kekhawatiran itu bukan tanpa dasar. Hingga kini, banyak sekolah di daerah tertinggal masih kekurangan guru berkualitas, akses internet terbatas, dan buku ajar yang kadaluarsa. Lalu, bagaimana mereka bisa bersaing dalam tes kemampuan akademik yang dibuat standar nasional?

Infografis: Syarat SPMB 2026 (Rencana Baru)

Jenjang Usia Maksimal Dokumen Tambahan Baru :

–  SD Min. 6 tahun (bisa 5,5 tahun jika istimewa) Akta lahir Tes kesiapan psikis (opsional),
–  SMP Maks. 15 tahun Ijazah + Akta Tes akademik mulai 2026,
–  SMA Maks. 21 tahun Ijazah + Akta Tes akademik mulai 2026,
–  Kuliah Tidak disebutkan Ijazah SMA Berpotensi wajib ikut tes akademik SMA.

Apa yang Perlu Dilakukan Orang Tua dan Sekolah?

1. Pahami Peraturan Baru: Ikuti perkembangan dari Permendikdasmen Nomor 9 Tahun 2025 dan hasil uji coba November 2025.

2. Latih Kecakapan Dasar Siswa: Fokus pada numerasi, literasi, logika, dan soft skill belajar.

3. Jangan Fokus pada Nilai Saja: Tes ini menilai pemahaman dan kesiapan belajar, bukan hafalan.

4. Dampingi Mental Anak: Jangan sampai tambahan syarat ini membuat siswa cemas berlebihan.

Tes akademik sebagai syarat masuk sekolah tentu bukan hal yang baru di banyak negara maju. Namun di Indonesia, di mana ketimpangan kualitas pendidikan antarwilayah masih tinggi, penerapannya harus dilakukan dengan empati dan kesiapan sistemik.

Arah yang ditunjukkan Mendikdasmen Abdul Mu’ti ini bisa menjadi momentum pembenahan sistem seleksi pendidikan. Tapi, ia juga bisa menjadi momok baru bagi siswa dan guru, jika tidak dibarengi dengan pendampingan dan sosialisasi yang masif.

Apakah SPMB akan menjadi tolok ukur yang adil dan akurat? Atau hanya menambah lapisan baru ketidakadilan pendidikan?

Hanya waktu dan cara kita mengelolanya yang akan menjawabnya.(*)

Penulis adalah pemerhati pendidikan dan kuli tinta PPWI.

Share197Tweet123Share49
Previous Post

Babinsa Koramil Kokonao Melaksanakan Pendampingan Kegiatan Pembinaan Terpadu Kampung KB di Wilayah Binaan

Next Post

Resmikan Pasar Tematik Parosil Mabsus Minta Dukungan Infrastruktur Kepada Pemerintah Provinsi

Related Posts

Cincin Kekuasaan: Budaya Penjabat Kehilangan Rasa Malu

Cincin Kekuasaan: Budaya Penjabat Kehilangan Rasa Malu

by admin
12 Oktober 2025
0

Ahmad Basri Di negeri “konoha" kekuasaan sering diperlakukan layaknya sesuatu yang suci bukan amanah melainkan simbol kehormatan yang harus disembah....

Ekonomi Pancasila Bermula dari Koperasi

Ekonomi Pancasila Bermula dari Koperasi

by admin
14 Juli 2025
0

Oleh: Yudhie Haryono & Agus Rizal Dari mana mula ekonomi Indonesia? Dari Koperasi (dengan K besar). Apa lembaga utama keekonomian...

Republik Keledai

Republik Keledai

by admin
14 Juli 2025
0

Oleh: Dominggus Elcid Li Pekik Merdeka yang seharusnya lantang untuk disuarakan, kini semakin sayup-sayup terdengar. Nasionalisme populer hanya laku dalam...

OTT KPK Dinas PUPR Sumut – Setidaknya Tak Perlu Menunggu Laporan dari Masyarakat untuk Bertindak :  Quo Vadis Dinas PUPR Tubaba

OTT KPK Dinas PUPR Sumut – Setidaknya Tak Perlu Menunggu Laporan dari Masyarakat untuk Bertindak : Quo Vadis Dinas PUPR Tubaba

by admin
29 Juni 2025
0

(Ahmad Basri: Ketua K3PP Tubaba) Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Sumatera Utara ( Sumut) yang menyeret...

Next Post
Resmikan Pasar Tematik Parosil Mabsus Minta Dukungan Infrastruktur Kepada Pemerintah Provinsi

Resmikan Pasar Tematik Parosil Mabsus Minta Dukungan Infrastruktur Kepada Pemerintah Provinsi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

[wpcode id="32591"]
NUSAN.ID

Copyright © 2021 nusan.id slotvipgg

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Ogan Komering Ilir
    • Kepulauan Anambas
    • Kepulauan Riau
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    • Papua Raya
      • Mimika
      • Papua Tengah
      • Biak Numfor
      • Jayapura
      • Keerom
      • Kepulauan Yapen
      • Kota Jayapura
      • Mamberamo Raya
      • Sarmi
      • Supiori
      • Waropen
  • Lampung Raya
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Opini
  • Politik
  • More
    • Advetorial
    • TNI & Polri
    • Sport & Entertainment
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan & Kesehatan

Copyright © 2021 nusan.id slotvipgg

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In