• Latest
  • Trending
  • All
Setubuhi Anak Tiri Hingga Hamil dan Melahirkan, Pria 44 Tahun Ditangkap Polres Tuba

Setubuhi Anak Tiri Hingga Hamil dan Melahirkan, Pria 44 Tahun Ditangkap Polres Tuba

11 November 2024
Promosikan Kuliner Hingga Pariwisata di Lampung Barat, Partinia Gandeng Ketua TP PKK Provinsi Lampung

Promosikan Kuliner Hingga Pariwisata di Lampung Barat, Partinia Gandeng Ketua TP PKK Provinsi Lampung

26 Oktober 2025
Patroli Pamapta Polres Tulang Bawang Barat Cegah Guantibmas, Wujudkan Rasa Aman di Siang Hari

Patroli Pamapta Polres Tulang Bawang Barat Cegah Guantibmas, Wujudkan Rasa Aman di Siang Hari

26 Oktober 2025
Bupati Lampung Barat Sambut Kedatangan Ketua TP PKK Provinsi Lampung

Bupati Lampung Barat Sambut Kedatangan Ketua TP PKK Provinsi Lampung

26 Oktober 2025
Babinsa Kelurahan Jagabaya Pimpin Langsung Patroli Siskamling

Babinsa Kelurahan Jagabaya Pimpin Langsung Patroli Siskamling

26 Oktober 2025
Tim Gabungan Tindak Tegas Perambahan Hutan di Lunang, Industri Kayu Ilegal Jadi Sorotan

Tim Gabungan Tindak Tegas Perambahan Hutan di Lunang, Industri Kayu Ilegal Jadi Sorotan

26 Oktober 2025
Sertu Heri Hermawan Turun Langsung saat Pohon Tumbang

Sertu Heri Hermawan Turun Langsung saat Pohon Tumbang

25 Oktober 2025
Ciptakan Situasi Aman dan Kondusif, Polsek Tumijajar Gelar Patroli Malam

Ciptakan Situasi Aman dan Kondusif, Polsek Tumijajar Gelar Patroli Malam

25 Oktober 2025
Aroma Tak Sedap PT Kelantan Sakti: Ketua PPWI OKI Desak Pihak Berwenang Usut Tuntas

Aroma Tak Sedap PT Kelantan Sakti: Ketua PPWI OKI Desak Pihak Berwenang Usut Tuntas

25 Oktober 2025
Polsek Lambu Kibang Gelar GPM di Tiyuh Sumber Rejo

Polsek Lambu Kibang Gelar GPM di Tiyuh Sumber Rejo

24 Oktober 2025
Bupati dan Wakil Bupati Lampung Utara Dampingi KASAL Tinjau Persiapan Panen Ketahanan Pangan TNI AL dan Rencana Kunjungan Presiden RI

Bupati dan Wakil Bupati Lampung Utara Dampingi KASAL Tinjau Persiapan Panen Ketahanan Pangan TNI AL dan Rencana Kunjungan Presiden RI

24 Oktober 2025
Kejari Lambar Targetkan 2025 Buka lahan Tujuh Hektare Untuk Ketahanan Pangan, Nukman : Pemda Siap Bersinergi

Kejari Lambar Targetkan 2025 Buka lahan Tujuh Hektare Untuk Ketahanan Pangan, Nukman : Pemda Siap Bersinergi

24 Oktober 2025
Penandatanganan Kerja Sama, Antara Kejari Bandar Lampung Dengan PT BRI Tanjung Karang dan BRI BO Teluk Betung

Penandatanganan Kerja Sama, Antara Kejari Bandar Lampung Dengan PT BRI Tanjung Karang dan BRI BO Teluk Betung

23 Oktober 2025
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Oktober 27, 2025
  • Login
NUSAN.ID
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Ogan Komering Ilir
    • Kepulauan Anambas
    • Kepulauan Riau
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    • Papua Raya
      • Mimika
      • Papua Tengah
      • Biak Numfor
      • Jayapura
      • Keerom
      • Kepulauan Yapen
      • Kota Jayapura
      • Mamberamo Raya
      • Sarmi
      • Supiori
      • Waropen
  • Lampung Raya
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Opini
  • Politik
  • More
    • Advetorial
    • TNI & Polri
    • Sport & Entertainment
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan & Kesehatan
No Result
View All Result
NUSAN.ID
No Result
View All Result
Home Hukrim

Setubuhi Anak Tiri Hingga Hamil dan Melahirkan, Pria 44 Tahun Ditangkap Polres Tuba

by admin
12 bulan ago
in Hukrim, Peristiwa
0
Setubuhi Anak Tiri Hingga Hamil dan Melahirkan, Pria 44 Tahun Ditangkap Polres Tuba
495
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

NUSAN.ID – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tulang Bawang (Tuba), Polda Lampung, mengungkap kasus tindak pidana persetubuhan terhadap anak dibawah umur yang dilakukan oleh ayah tirinya hingga korban melahirkan seorang anak perempuan di Puskesmas.

Pelaku yang ditangkap yakni seorang pria berinisial WI (44), berprofesi tani, warga Kecamatan Meraksa Aji, sedangkan korban seorang wanita berinisial H (16), yang merupakan anak tiri dari pelaku.

BeritaLainnya

Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Barat Berhasil Bekuk Seorang Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

Satresnarkoba Polres Tubaba Amankan Dua Orang Laki-Laki Diduga Lakukan Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkoba

Kriminalisasi Rp 50 Juta Gagal, Oknum Polres Jakarta Pusat Lanjutkan Perkara

“Hari Sabtu (09/11/2024), sekitar pukul 22.00 WIB, personel Satreskrim Polres Tulang Bawang menerima penyerahan seorang pelaku persetubuhan terhadap anak dibawah umur dari masyarakat. Hasil pemeriksaan, pelaku mengakui semua perbuatan bejatnya tersebut,” kata Kasat Reskrim, AKP Indik Rusmono, SIK, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP James H Hutajulu, SIK, SH, MH, MIK, Senin (11/11/2024).

Lanjutnya, adapun barang bukti (BB) yang disita oleh Satreskrim dalam kasus persetubuhan terhadap anak dibawah umur yakni berupa baju dress warna merah motif bunga-bunga, celana panjang warna pink, dan celana pendek warna hitam.

Kasat Reskrim menerangkan, mulanya ibu kandung korban tidak mengetahui bahwa korban telah hamil, namun setelah ditanya siapa pelakunya, korban menjawab bahwa pelaku adalah ayah tirinya yang tinggal satu rumah bersama mereka.

Pelaku menikah dengan ibu kandung korban dari tahun 2017, kemudian di awal tahun 2024, korban sering tidur bertiga yakni dengan ibu kandungnya dan pelaku. Saat ibu kandung korban sedang tertidur, pelaku melakukan perbuatan bejatnya terhadap korban.

“Aksi bejat pelaku ini sering dilakukan terhadap korban saat kondisi rumah sedang sepi, dan tiap kali selesai berbuat bejat, pelaku selalu mengancam akan membunuh adik dan ibunya korban apabila korban berani menceritakan kejadian pilu yang dialaminya, hingga akhirnya korban hamil dan melahirkan seorang anak perempuan di Puskesmas,” terangnya.

AKP Indik menambahkan,  pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolres Tulang Bawang dan dikenakan Pasal 81 ayat 3 Jo Pasal 76D Undang-Undang Perlindungan Anak. Dipidana dengan pidana penjara paling singkat 6,6 tahun dan paling lama 20 tahun. (NH)

Share198Tweet124Share50
Previous Post

Tingkatkan Pelayanan, PJ. Bupati Nukman Launching Soft Mal Pelayanan Publik

Next Post

Rapat Pemantapan Pilkada Serentak Tahun 2024

Related Posts

Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Barat  Berhasil Bekuk Seorang Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Barat Berhasil Bekuk Seorang Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

by admin
23 Oktober 2025
0

NUSAN.ID - Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Tulang Bawang Barat berhasil mengamankan Seorang pelaku penyalahgunaan narkotika di sebuah rumah...

Satresnarkoba Polres Tubaba Amankan Dua Orang Laki-Laki Diduga Lakukan Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkoba

Satresnarkoba Polres Tubaba Amankan Dua Orang Laki-Laki Diduga Lakukan Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkoba

by admin
16 Oktober 2025
0

NUSAN.ID - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang Barat, Polda Lampung berhasil mengamankan 2 (Dua) orang laki-laki yang diduga...

Kriminalisasi Rp 50 Juta Gagal, Oknum Polres Jakarta Pusat Lanjutkan Perkara

Kriminalisasi Rp 50 Juta Gagal, Oknum Polres Jakarta Pusat Lanjutkan Perkara

by admin
15 Oktober 2025
0

NUSAN.ID - Kasus seorang ibu yang sempat ditahan bersama bayinya di Polres Jakarta Pusat beberapa waktu lalu kembali menjadi sorotan....

Curat di Gedung Harapan, Polsek Blambangan Umpu Amankan Diduga Dua Pelaku Curi Tandan Sawit

Curat di Gedung Harapan, Polsek Blambangan Umpu Amankan Diduga Dua Pelaku Curi Tandan Sawit

by admin
15 Oktober 2025
0

NUSAN.ID - Polsek Blambangan Umpu Polres Way Kanan Polda Lampung Amankan diduga dua pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat)...

Next Post
Rapat Pemantapan Pilkada Serentak Tahun 2024

Rapat Pemantapan Pilkada Serentak Tahun 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

[wpcode id="32591"]
NUSAN.ID

Copyright © 2021 nusan.id slotvipgg

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Ogan Komering Ilir
    • Kepulauan Anambas
    • Kepulauan Riau
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    • Papua Raya
      • Mimika
      • Papua Tengah
      • Biak Numfor
      • Jayapura
      • Keerom
      • Kepulauan Yapen
      • Kota Jayapura
      • Mamberamo Raya
      • Sarmi
      • Supiori
      • Waropen
  • Lampung Raya
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Opini
  • Politik
  • More
    • Advetorial
    • TNI & Polri
    • Sport & Entertainment
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan & Kesehatan

Copyright © 2021 nusan.id slotvipgg

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In